Breaking News
Trending Tags

Sosialisasi BKCHT Ilegal Berakhir, Masyarakat Jadi Kunci Menekan Peredaran Rokok Ilegal

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
  • visibility 2.007
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Sukabumi menuntaskan rangkaian Sosialisasi  Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal Tahun 2026, yang digelar selama tiga hari, 7–9 Juli 2026, di salah satu Hotel Kawasan Jalan Bahyangkara, Kota Sukabumi. Kegiatan yang melibatkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) A Bogor itu, difokuskan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya dan dampak peredaran rokok ilegal.

Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah berharap masyarakat mampu mengenali ciri-ciri rokok ilegal, tidak membeli maupun memperjualbelikannya, serta berperan aktif melaporkan dugaan peredarannya. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga penerimaan negara dari sektor cukai sekaligus mengoptimalkan manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang kembali disalurkan kepada daerah.

Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban, dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Firman Taufik, mengatakan kegiatan sosialisasi tidak hanya dilakukan melalui pertemuan tatap muka, tetapi juga diperluas melalui kolaborasi dengan empat media massa agar informasi mengenai Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Sukabumi Firman Taufik

“Alhamdulillah seluruh rangkaian sosialisasi pengenalan rokok ilegal telah selesai dilaksanakan selama tiga hari. Selain memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat, kami juga menggandeng empat media massa agar pesan mengenai ketentuan cukai dan bahaya rokok ilegal dapat diterima oleh masyarakat secara lebih luas,”kata Firman, usai penutupan kegiatan sosialisasi pengenalan BKCHT ilegal kepada masyarakat. Kamis (9/7/2026).

Menurut Firman, meningkatnya pemahaman masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menekan peredaran rokok tanpa pita cukai maupun rokok yang menggunakan pita cukai tidak sesuai ketentuan.

Ia menjelaskan, keberadaan rokok ilegal tidak hanya menyebabkan kerugian negara akibat hilangnya penerimaan cukai, tetapi juga berdampak terhadap besaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang diterima pemerintah daerah.

“Penerimaan dari cukai hasil tembakau akan kembali kepada masyarakat melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Dana tersebut dimanfaatkan untuk mendukung sektor kesehatan, penyediaan sarana dan prasarana layanan kesehatan, hingga berbagai program kesejahteraan masyarakat. Karena itu, semakin rendah peredaran rokok ilegal, manfaat yang diterima masyarakat juga akan semakin optimal,” ujarnya.

Firman menambahkan, Satpol PP bersama Bea Cukai dan instansi terkait secara rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus operasi penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Upaya preventif dan penegakan hukum tersebut dilakukan secara berkelanjutan agar kesadaran masyarakat terus meningkat.

“Kami berharap masyarakat semakin peduli dengan memilih produk rokok yang legal. Di sisi lain, kami juga mendorong pelaku usaha yang belum memenuhi ketentuan agar menempuh prosedur yang berlaku sehingga produknya dapat dipasarkan secara resmi sesuai regulasi,” ucapnya.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai, Jumia. (kiri)

Pihaknya mengapresiasi, meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mendukung pemberantasan rokok ilegal. Menurutnya, kesadaran masyarakat mulai tumbuh, ditandai dengan semakin banyaknya laporan terkait dugaan peredaran rokok ilegal kepada Satpol PP maupun Bea Cukai.

“Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami ciri-ciri rokok ilegal sehingga tidak membeli ataupun memperjualbelikannya. Apabila permintaan terhadap rokok ilegal terus menurun, maka peredarannya juga akan ikut berkurang,” kata Jumia.

Ia menjelaskan, maraknya rokok ilegal tidak hanya mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga berdampak pada berkurangnya alokasi DBHCHT yang dimanfaatkan pemerintah daerah untuk membiayai layanan kesehatan, program kesejahteraan masyarakat, dan kegiatan penegakan hukum.

Selain merugikan negara, rokok ilegal juga dinilai berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak melalui mekanisme pengawasan dan pengujian sebagaimana produk rokok legal.

Menurut Jumia, harga rokok ilegal yang relatif lebih murah turut membuka peluang meningkatnya konsumsi rokok di kalangan anak-anak dan remaja. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena dapat memicu bertambahnya jumlah perokok usia dini.

“Peredaran rokok ilegal juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Industri yang telah memenuhi seluruh ketentuan harus bersaing dengan produk ilegal yang dijual dengan harga lebih murah. Dampaknya bukan hanya pada penurunan penjualan, tetapi juga berpotensi memengaruhi keberlangsungan usaha hingga berujung pada pengurangan tenaga kerja,” pungkasnya.ardan/mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tedy Rusmawan Bantu Aspirasi Warga Soal Banjir Hingga Penataan Kewilayahan

    Tedy Rusmawan Bantu Aspirasi Warga Soal Banjir Hingga Penataan Kewilayahan

    • calendar_month Senin, 10 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews id – Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menghadiri undangan silaturahmi warga De Marakesh, Kelurahan Derwati, Kecamatan Rancasari, Bandung, Sabtu (8/10/2022). Dalam kesempatan itu, warga berkumpul untuk meminta bantu Tedy supaya aspirasi mereka bisa diteruskan kepada pihak-pihak yang bersangkutan, termasuk di jajaran Pemerintah Kota Bandung. Warga De Marakesh memohon agar […]

  • HET Minyak Goreng Dicabut, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Pertanyakan Keberpihakan Pemerintah Terhadap Rakyat

    HET Minyak Goreng Dicabut, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Pertanyakan Keberpihakan Pemerintah Terhadap Rakyat

    • calendar_month Jumat, 18 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 76
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, resmi mencabut harga eceran tertinggi (HET) sejak tanggal 16 Maret 2022 lalu. Sebelumnya, pada tanggal 1 Februari 2022 lalu, pemerintah menetapkan HET minyak goreng kemasan dan bermerek, di angka 14 ribu Rupiah perliternya, sedangkan untuk minyak goreng curah, ditetapkan di angka 11.500 Rupiah perliternya. Atas […]

  • Peringati Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari Kota Sukabumi Gelar Donor Darah

    Peringati Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari Kota Sukabumi Gelar Donor Darah

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 79
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi menggelar bakti sosial donor darah, Kamis, 18 Juli 2024. Giat tersebut digelar di Aula Kantor Kejari Kota Sukabumi, dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-24. Kasi Intel Kejari Kota Sukabumi, David Razi menjelaskan donor darah diikuti oleh seluruh unsur pimpinan dan staf, […]

  • Persib Dan Persebaya Satu Grup, Kota Bandung Siap Sambut Kedatangan Bonek

    Persib Dan Persebaya Satu Grup, Kota Bandung Siap Sambut Kedatangan Bonek

    • calendar_month Sabtu, 11 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 70
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Persib Bandung akan berlaga di grup neraka bersama Persebaya Surabaya, Bali United, dan Bhayangkara FC pada gelaran Piala Presiden 2022. Artinya, Kota Bandung bakal didatangi oleh Bonek, alias pendukung Persebaya. Suporter yang terkenal akan militansi dan loyalitas dalam mendukung kesebelasan idolanya ini tentu disambut baik oleh Pemerintah dan masyarakat Kota Bandung. Terlebih, […]

  • Anggota PWI Sebandung Raya Desak PWI Pusat segera KLB

    Anggota PWI Sebandung Raya Desak PWI Pusat segera KLB

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Puluhan anggota PWI se-Bandung raya menggelar aksi dan menyampaikan pernyataan sikap mendesak PWI pusat agar segera digelar KLB (Kongres Luar Biasa). Desakan ini dilakukan demi menyelamatkan dan mengembalikan marwah organisasi. Desakan untuk segera digelarnya KLB disampaikan segenap pengurus dan anggota PWI se-Bandung raya saat menggelar aksi dan menyuarakan aspirasi ke kantor sekretariat […]

  • Pawai Obor 1 Muharam 1444 Hijriah, Polsek Cikole Pastikan Kegiatan Berjalan Lancar

    Pawai Obor 1 Muharam 1444 Hijriah, Polsek Cikole Pastikan Kegiatan Berjalan Lancar

    • calendar_month Sabtu, 30 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 79
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pawai obor adalah sebuah tradisi masyarakat dalam memperingati tahun baru islam 1444 Hijriah. Termasuk juga di Sukabumi, Kali ini warga Gang Musa RW 02, Kelurahan Cikole, melakukan pawai obor berkeliling jalan sekitaran kampung, Sabtu (30/07) malam. Kapolsek Cikole Kompol NR Subarna mengatakan, dalam kegiatan tersebut jajaran Polsek Cikole menurunkan Bhabinkamtibmas Polsek Cikole, […]

expand_less