Breaking News
Trending Tags

Berbagai Kegiatan Pembangunan Kota Sukabumi Dihentikan, Sektor Pendidikan Dan Kesehatan Terus Berjalan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 7 Jul 2020
  • visibility 126
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBInews.id – Berbagai kegiatan pembangunan yang bersumber dari Pemerintah Pusat ataupun Provinsi sebagian masih tetap bisa berjalan. Khususnya untuk sektor pendidikan dan kesehatan.

Sementara diluar kedua sektor tersebut diserap untuk penanganan covid-19.”Iya, kalau untuk diluar pendidikan dan kesehatan itu dihentikan, dan untuk kesehatan tetap berjalan. Dan kegiatan yang sedang berjalan tersebut. Yaitu, Rumah Sakit Al-Mulk, pembanguan Puskesmas Nanggeleng dan kegiatan pekerjaan ruang isolasi di rumah sakit. Kemduian pembanguan Ruang Kelas Baru (RKB) yang ada di Dinas Pendidikan,”ujar kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kota Sukabumi Fahrurrazi. Selasa, (07/07/2020).

Tapi kalau untuk pekerjaan Puskesmas dan Al-Mulk tambah Fahrurrazi, saat ini dalam tahap penyesuaian perencanaan, hal itu seiring dengan keluarnya Peraturan yang baru, yaitu Permen PUPR no 14 tahun 2020 tentang standar dan pedoman pengadaan jasa kontruksi melalui penyedia.”Dalam aturan yang baru tersebut ada ketentuan-ketentuan baru untuk pekerjaan kontruksi,”ujarnya.

Dalam aturan yang baru itu salah satunya mengatur terkait ketentuan penyelenggara jasa kontruksi, dimana paket usaha kecil yang dulu sampai dengan Rp10 miliiar, sekarang hanya sampai dengan Rp2,5 miliar, sedangkan untuk paket Rp2,5 sampai Rp50 miliar diperuntukan bagi pelaku usaha menengah.”Bukan itu saja, termasuk keselamatan kesehatan dalam peleksanaan kontruksi,”terangnya.

Disisi lain Fahrurrazi juga mengakui semenjak ada recofusing anggaran untuk penanganan covdi-19, semua pekerjaan yang sudah masuk ke BPBJ, serta tahap persiapan pemenang terpaksa harus dibatalkan. Tapi, bagi penyedia tidak bisa menuntut karena sudah ada aturanya.”Lumayan banyak terutama pekerjaan yang bersumber dari Pusat dan Provinsi,”tuturnya.

Namun ada juga yang masih tetap berjalan yakni kegiatan PJU yang berumber dari Provinsi Jawa barat, karena sudah keburu kontrak sehingga tidak bisa dibatalkan.”karena keburu kontrak jadi tidak bisa begitu saja untuk dibatalkan,”beber Fahrurrazi.(ardan/MBI)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musrenbang RJPD 2025-2045, Bupati Bandung Tekankan Pembangunan Berkelanjutan

    Musrenbang RJPD 2025-2045, Bupati Bandung Tekankan Pembangunan Berkelanjutan

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    KAB.BANDUNG, MBINews.id – Bupati Bandung Dadang Supriatna membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045 tingkat kabupaten di Grand Sunshine Soreng, Selasa (14/5/2024). Bupati mengapresiasi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bandung yang telah menyusun dokumen RPJPD 2025-2045, bersama-sama dengan DPRD Kabupaten Bandung. Selain itu […]

  • Pimpin Apel di Lingkungan Setda, Ini Pesan Tegas Pj Walikota Sukabumi

    Pimpin Apel di Lingkungan Setda, Ini Pesan Tegas Pj Walikota Sukabumi

    • calendar_month Senin, 16 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 122
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji memimpin langsung apel rutin yang dilakukan di halaman Setda Kota Sukabumi. Dalam kegiatan tersebut, kang Tutus sapaan akrab Pj Walikota Sukabumi, memberikan langsung motivasi terkait peningkatan kinerja di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkungan Setda Kota Sukabumi untuk terus melayani masyarakat. Bahkan, dalam sambutannya, kang […]

  • Pengusaha Muda Dadan Tri, Berikan Bantuan Terdampak Gempa Pakenjeng Garut

    Pengusaha Muda Dadan Tri, Berikan Bantuan Terdampak Gempa Pakenjeng Garut

    • calendar_month Senin, 19 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 124
    • 0Komentar

    GARUT, MBInews.id- Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut yang wilayahnya terdampak bencana gempa bumi berkekuatan 6,4 M pada 3 Desember 2022 lalu, menjadi salah satu daerah yang menjadi kepedulian pengusaha muda Dadan Tri Yudianto. Lewat teamnya yang datang menyambangi wilayah Pakenjeng, Dadan Trimenyatakan keprihatinan dan rasa dukanya bagi masyarakat terdampak bencana, sekaligus memberikan bantuan paket sembako bagi […]

  • Yana Mulyana Banjir Dukungan Dan Optimisme Jelang Pelantikan

    Yana Mulyana Banjir Dukungan Dan Optimisme Jelang Pelantikan

    • calendar_month Senin, 18 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 167
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Yana Mulyana dilantik menjadi Wali Kota Bandung sisa masa bakti 2018-2023 di Gedung Sate, Senin 18 April 2022. Jelang hari pelantikan, dukungan dari berbagai pihak mengalir agar Yana bisa melanjutkan pemerintahan dan mewujudkan Bandung sebagai kota yang unggul, nyaman, sejahtera, dan agamis. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan. […]

  • Transparansi Pajak Daerah: BPKPD Kota Sukabumi Sebut Realisasi PBJT 2022–2025 Memuaskan

    Transparansi Pajak Daerah: BPKPD Kota Sukabumi Sebut Realisasi PBJT 2022–2025 Memuaskan

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 165
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id-  Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Sukabumi (BPKPD) merilis laporan realisasi Pajak Daerah dan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tahun Anggaran 2022 hingga 2025. Dalam periode tersebut, capaian penerimaan dilaporkan melampaui target yang telah ditetapkan setiap tahunnya. Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni, mengatakan publikasi ini […]

  • Kuasa Hukum Bantah Keterlibatan Sekda Iwa Dalam Kebijakan RDTR Proyek Meikarta

    Kuasa Hukum Bantah Keterlibatan Sekda Iwa Dalam Kebijakan RDTR Proyek Meikarta

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Mbinews.id, BANDUNG – Tim kuasa hukum tersangka kasus gratifikasi Proyek Meikarta Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa, membantah kliennya terlibat atau bahkan memiliki kewenangan dalam pembuatan kebijakan tentang perubahan Rancangan Peraturan Daerah Perda Rencana Detail Tata Ruang (Raperda RDTR) dari Proyek Meikarta. “Memang saat itu klien kami menjabat sebagai Sekda Jabar, sekaligus sebagai Wakil Ketua […]

expand_less