Breaking News
Trending Tags

Berbagai Kegiatan Pembangunan Kota Sukabumi Dihentikan, Sektor Pendidikan Dan Kesehatan Terus Berjalan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 7 Jul 2020
  • visibility 75
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBInews.id – Berbagai kegiatan pembangunan yang bersumber dari Pemerintah Pusat ataupun Provinsi sebagian masih tetap bisa berjalan. Khususnya untuk sektor pendidikan dan kesehatan.

Sementara diluar kedua sektor tersebut diserap untuk penanganan covid-19.”Iya, kalau untuk diluar pendidikan dan kesehatan itu dihentikan, dan untuk kesehatan tetap berjalan. Dan kegiatan yang sedang berjalan tersebut. Yaitu, Rumah Sakit Al-Mulk, pembanguan Puskesmas Nanggeleng dan kegiatan pekerjaan ruang isolasi di rumah sakit. Kemduian pembanguan Ruang Kelas Baru (RKB) yang ada di Dinas Pendidikan,”ujar kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kota Sukabumi Fahrurrazi. Selasa, (07/07/2020).

Tapi kalau untuk pekerjaan Puskesmas dan Al-Mulk tambah Fahrurrazi, saat ini dalam tahap penyesuaian perencanaan, hal itu seiring dengan keluarnya Peraturan yang baru, yaitu Permen PUPR no 14 tahun 2020 tentang standar dan pedoman pengadaan jasa kontruksi melalui penyedia.”Dalam aturan yang baru tersebut ada ketentuan-ketentuan baru untuk pekerjaan kontruksi,”ujarnya.

Dalam aturan yang baru itu salah satunya mengatur terkait ketentuan penyelenggara jasa kontruksi, dimana paket usaha kecil yang dulu sampai dengan Rp10 miliiar, sekarang hanya sampai dengan Rp2,5 miliar, sedangkan untuk paket Rp2,5 sampai Rp50 miliar diperuntukan bagi pelaku usaha menengah.”Bukan itu saja, termasuk keselamatan kesehatan dalam peleksanaan kontruksi,”terangnya.

Disisi lain Fahrurrazi juga mengakui semenjak ada recofusing anggaran untuk penanganan covdi-19, semua pekerjaan yang sudah masuk ke BPBJ, serta tahap persiapan pemenang terpaksa harus dibatalkan. Tapi, bagi penyedia tidak bisa menuntut karena sudah ada aturanya.”Lumayan banyak terutama pekerjaan yang bersumber dari Pusat dan Provinsi,”tuturnya.

Namun ada juga yang masih tetap berjalan yakni kegiatan PJU yang berumber dari Provinsi Jawa barat, karena sudah keburu kontrak sehingga tidak bisa dibatalkan.”karena keburu kontrak jadi tidak bisa begitu saja untuk dibatalkan,”beber Fahrurrazi.(ardan/MBI)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmi Jadi Walikota Bandung, Yana Langsung Ziarah Ke Makam Sang Ayah

    Resmi Jadi Walikota Bandung, Yana Langsung Ziarah Ke Makam Sang Ayah

    • calendar_month Senin, 18 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Usai dilantik sebagai Walikota Bandung, Yana Mulyana langsung berziarah ke makam almarhum ayahnya, Letjen (Purn) H. Soepardjo Bin Redjoprawiro di Taman Makam Pahlawan Kota Bandung, Jalan Cikutra, Senin 18 April 2022. Saat ziarah, Yana mengirimkan doa untuk orangtuanya. Doa dipimpin oleh perwakilan dari Kementerian Agama Kota Bandung, Ucup Pathudin Al Maarif. Yana […]

  • TMI PPDB Jabar 2019, Penerimaan PPDB Online Tingkat SMA Tidak Transparan

    TMI PPDB Jabar 2019, Penerimaan PPDB Online Tingkat SMA Tidak Transparan

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 69
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Koordinator Kajian Tim Monitoring Independen (TMI) PPDB Jabar 2019 menilai penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 online tingkat SMA tidak transparan. Hal itu tampak pada tidak adanya data passing grade siswa diterima dan tidak. Koordinator Kajian TMI PPDB Jabar 2019 Iwan Hernawan menyayangkan tidak munculnya data detail calon peserta didik pada PPDB […]

  • Kunjungan Duta Besar Australia Untuk Perumda Air Minum Tirta Raharja Kab Bandung

    Kunjungan Duta Besar Australia Untuk Perumda Air Minum Tirta Raharja Kab Bandung

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, MBINews.id – Perumda Air Minum Tirta Raharja Perumda Air Minum Tirta Raharja merupakan perusahaan yang menyediakan air minum bagi Kabupaten Bandung, Kab. Bandung Barat, dan Kota Cimahi dengan menggunakan berbagai sumber air yaitu air permukaan, air tanah, dan mata air.(8/5/2024) Perumda Air Minum Tirta Raharja seringkali berhadapan dengan bencana kekeringan dan banjir bandang […]

  • Kasus Penggelapan Rp 100 Miliar, Saksi Bongkar Modus Transaksi Fiktif

    Kasus Penggelapan Rp 100 Miliar, Saksi Bongkar Modus Transaksi Fiktif

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 107
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Sidang kasus penggelapan dana investasi senilai Rp 100 miliar yang menyeret pengusaha tekstil, Miming Theniko, kembali menjadi sorotan. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus pada Kamis (19/12/2024), saksi Martin Theniko mengungkapkan detail dugaan manipulasi keuangan yang dilakukan oleh pelapor, The Siauw Thjiu. Martin memaparkan bahwa pelapor menciptakan […]

  • Peduli Bencana, HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru

    Peduli Bencana, HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru

    • calendar_month Kamis, 9 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 80
    • 0Komentar

    LUMAJANG, MBInews.id – Erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu 4 Desember 2021 lalu, yang menelan banyak korban jiwa dan tak sedikit pula menyebabkan kerugian material, telah membangkitkan solidaritas dan kepedulian banyak pihak. Solidaritas dan kepedulian tersebut, salah satunya ditunjukkan oleh Komunitas Bikers Motor Gede Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) yang turun langsung […]

  • KUB bank bjb dengan Bank Bengkulu Telah Memasuki Proses Akhir

    KUB bank bjb dengan Bank Bengkulu Telah Memasuki Proses Akhir

    • calendar_month Minggu, 2 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 79
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) memastikan kebijakan Bank Indonesia (BI) mempertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75 persen tidak berdampak terhadap rencana Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang diinisiasi oleh bank bjb. Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto, memastikan bank bjb terus mematangkan Kelompok Usaha Bersama […]

expand_less