Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Di Tengah Sorotan Publik, Pendeta Brian Siwarta Hadapi Gugatan Cerai dari Istri

  • account_circle MBI Admin
  • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
  • visibility 286
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,Mbinews  – Rumah tangga Pendeta Brian Siwarta dan Rafaela Rahardja dikabarkan tengah berada di ujung tanduk. Rafaela Rahardja telah resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya ke Pengadilan Negeri Tangerang, dengan sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 23 Juni 2026.

Kabar keretakan rumah tangga pasangan tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah muncul sejumlah unggahan bernada emosional di media sosial yang diduga berkaitan dengan kondisi pernikahan mereka. Warganet juga menyoroti hilangnya sejumlah foto dan video kebersamaan dari akun media sosial keduanya.

Informasi mengenai gugatan cerai tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Rafaela Rahardja, Regan Jayawisastra. Menurutnya, perkara perceraian itu telah resmi terdaftar dan akan segera memasuki tahap persidangan.

“Benar, memang ada masalah keluarga antara klien kami dengan BS (Brian Siwarta),” ujar Regan Jayawisastra saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (16/6/2026).

Regan menjelaskan, gugatan cerai tersebut telah terdaftar dengan Nomor Perkara 901/Pdt.G/2026/PN TNG. Majelis hakim pun telah menetapkan jadwal sidang perdana pada 23 Juni 2026.

“Rencananya sidang perdana akan dilaksanakan pada 23 Juni 2026,” katanya.

Di tengah proses perceraian yang bergulir, muncul pula dugaan adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang disebut-sebut menjadi salah satu pemicu keretakan hubungan keduanya. Namun pihak kuasa hukum Rafaela belum bersedia memberikan keterangan lebih jauh terkait isu tersebut.

“Untuk soal KDRT, kami belum bisa memberikan keterangan. Nanti bisa diklarifikasi langsung kepada klien pada kesempatan berikutnya,” ujar Regan.

Meski enggan membeberkan secara rinci alasan perceraian, Regan menegaskan terdapat sejumlah persoalan mendasar yang menjadi dasar pengajuan gugatan oleh kliennya.

“Memang ada beberapa hal yang menjadi alasan klien kami mengajukan gugatan cerai. Kami tidak bisa menceritakan secara detail,” katanya.

Menurut Regan, alasan-alasan tersebut dinilai telah memenuhi ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 39 Undang-Undang Perkawinan juncto Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Perkawinan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Brian Siwarta belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan cerai tersebut. Sementara itu, proses hukum akan terus berjalan sesuai tahapan yang ditetapkan pengadilan, termasuk kemungkinan upaya mediasi antara kedua belah pihak.

Perkara ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik mengingat Brian Siwarta dikenal luas melalui aktivitas pelayanan keagamaan serta kiprahnya di media sosial. Perkembangan persidangan selanjutnya akan menjadi penentu arah penyelesaian konflik rumah tangga pasangan tersebut.

Penulis

Mengabarkan Berita Infomatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bantu Penyintas Thalassemia, Komunitas Indorunners Sukabumi Adakan Donor Darah Masal

    Bantu Penyintas Thalassemia, Komunitas Indorunners Sukabumi Adakan Donor Darah Masal

    • calendar_month Minggu, 20 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Komunitas Indorunners Sukabumi mengadakan kegiatan aksi donor darah, untuk membantu para penyintas Thalassemia yang membutuhkan pasokan darah untuk melakukan transfusi rutin, Minggu (20/02/2022). Kapten Komunitas Indorunners Sukabumi, Abdullah Rizki mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda kegiatan rutin yang dilakukan komunitas, dalam membantu sesama khususnya untuk pemenuhan stok darah di PMI Kota Sukabumi. “Ini […]

  • Kejari Bandung Musnahkan Ribuan Bukti Barang Haram, PWI Ikut Tanda Tangan Berita Acara Pemusnahan

    Kejari Bandung Musnahkan Ribuan Bukti Barang Haram, PWI Ikut Tanda Tangan Berita Acara Pemusnahan

    • calendar_month Rabu, 2 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 75
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – PWI apresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. musnahkan barang bukti narkotika dan psikotropika, obat kesehatan, senjata tajam dan senjata api rakitan yang diperoleh dari sejumlah perkara sejak bulan Mei hingga Oktober 2020. Kegiatan pemusnahan sejumlah barang bukti ini di saksikan unsur Forkopimda antara lain,Pemerintah Kota Bandung, Polrestabes, Kepala Pengadilan Negeri Bandung, BNN Kepala […]

  • Pemkot Bandung Dukung Penuh Program Perencanaan Sektor 22 Citarum Harum

    Pemkot Bandung Dukung Penuh Program Perencanaan Sektor 22 Citarum Harum

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 69
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota Bandung mendukung penuh program yang akan digulirkan Sektor 22 Citarum pada tahun 2022 ini. Ada 9 program yang menjadi rencana kita di tahun 2022 yaitu penanganan mindset masyarakat, sampah, lahan kritis, limbah domestik, limbah industri, limbah peternakan, pengelolaan sumber daya air, penanganan sedimentasi, pengendalian pemanfaatan ruang. Hal itu terungkap saat […]

  • Andri Rusmana Hadiri Acara Pemberian Santunan Bersama LMP dan Yayasan Kanker Ambu

    Andri Rusmana Hadiri Acara Pemberian Santunan Bersama LMP dan Yayasan Kanker Ambu

    • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 73
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung H. Andri Rusmana, S.Pd.I., menghadiri acara pemberian santunan dan bantuan bersama Laskar Merah Putih (LMP) dan Yayasan Kanker Ambu, di Auditorium Rosada Balai Kota Bandung, Senin (25/04/2022). Andri mengapresiasi LMP yang telah mengagendakan acara pemberian santunan dan bantuan moral ini. “Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada LMP yang […]

  • Hadiri HUT LPM Ke-25, Erwin: Semangat Gotong Royong dan Kolaborasi Adalah Kunci Utama Menyelesaikan Persoalan Kota Bandung

    Hadiri HUT LPM Ke-25, Erwin: Semangat Gotong Royong dan Kolaborasi Adalah Kunci Utama Menyelesaikan Persoalan Kota Bandung

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Wakil Wali Kota Bandung, Erwin memberikan apresiasi yang tinggi kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Pasalnya selama ini, LPM Kota Bandung membantu menyalakan api semangat gotong royong dan kolaborasi. Hal itu dilontarkan Wakil Wali Kota Bandung saat menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) LPM ke-25 tingkat Kecamatan Batununggal, pada Senin, 22 September 2025. […]

  • Jalur Afirmasi RMP Tidak Tergantung Penerimaan Bansos dalam SPMB 2025 – 2026

    Jalur Afirmasi RMP Tidak Tergantung Penerimaan Bansos dalam SPMB 2025 – 2026

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 76
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menegaskan bahwa status sebagai penerima bantuan sosial (bansos) bukanlah syarat mutlak untuk mendaftar melalui jalur Afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Pelaksana Tugas Kepala Disdik Kota Bandung, Dani Nurahman menjelaskan, yang menjadi syarat utama untuk jalur Afirmasi RMP adalah […]

expand_less