Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Di Tengah Sorotan Publik, Pendeta Brian Siwarta Hadapi Gugatan Cerai dari Istri

  • account_circle MBI Admin
  • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
  • visibility 251
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,Mbinews  – Rumah tangga Pendeta Brian Siwarta dan Rafaela Rahardja dikabarkan tengah berada di ujung tanduk. Rafaela Rahardja telah resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya ke Pengadilan Negeri Tangerang, dengan sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 23 Juni 2026.

Kabar keretakan rumah tangga pasangan tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah muncul sejumlah unggahan bernada emosional di media sosial yang diduga berkaitan dengan kondisi pernikahan mereka. Warganet juga menyoroti hilangnya sejumlah foto dan video kebersamaan dari akun media sosial keduanya.

Informasi mengenai gugatan cerai tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Rafaela Rahardja, Regan Jayawisastra. Menurutnya, perkara perceraian itu telah resmi terdaftar dan akan segera memasuki tahap persidangan.

“Benar, memang ada masalah keluarga antara klien kami dengan BS (Brian Siwarta),” ujar Regan Jayawisastra saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (16/6/2026).

Regan menjelaskan, gugatan cerai tersebut telah terdaftar dengan Nomor Perkara 901/Pdt.G/2026/PN TNG. Majelis hakim pun telah menetapkan jadwal sidang perdana pada 23 Juni 2026.

“Rencananya sidang perdana akan dilaksanakan pada 23 Juni 2026,” katanya.

Di tengah proses perceraian yang bergulir, muncul pula dugaan adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang disebut-sebut menjadi salah satu pemicu keretakan hubungan keduanya. Namun pihak kuasa hukum Rafaela belum bersedia memberikan keterangan lebih jauh terkait isu tersebut.

“Untuk soal KDRT, kami belum bisa memberikan keterangan. Nanti bisa diklarifikasi langsung kepada klien pada kesempatan berikutnya,” ujar Regan.

Meski enggan membeberkan secara rinci alasan perceraian, Regan menegaskan terdapat sejumlah persoalan mendasar yang menjadi dasar pengajuan gugatan oleh kliennya.

“Memang ada beberapa hal yang menjadi alasan klien kami mengajukan gugatan cerai. Kami tidak bisa menceritakan secara detail,” katanya.

Menurut Regan, alasan-alasan tersebut dinilai telah memenuhi ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 39 Undang-Undang Perkawinan juncto Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Perkawinan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Brian Siwarta belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan cerai tersebut. Sementara itu, proses hukum akan terus berjalan sesuai tahapan yang ditetapkan pengadilan, termasuk kemungkinan upaya mediasi antara kedua belah pihak.

Perkara ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik mengingat Brian Siwarta dikenal luas melalui aktivitas pelayanan keagamaan serta kiprahnya di media sosial. Perkembangan persidangan selanjutnya akan menjadi penentu arah penyelesaian konflik rumah tangga pasangan tersebut.

Penulis

Mengabarkan Berita Infomatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Membangun Infrastruktur Pemkot Bandung Cari Mitra untuk Kerjasama

    Membangun Infrastruktur Pemkot Bandung Cari Mitra untuk Kerjasama

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan membuka kerja sama dengan berbagai mitra untuk membangun Kota Bandung lebih nyaman. Salah satunya untuk pembangunan infrastruktur drainase dan kolam retensi. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan , butuh kolaborasi untuk pembangunan agar lebih maksimal. Kolam retensi itu memang kurang, karena kecil dan sedikit, sedangkan itu harus […]

  • APBD Jabar 2023, Daddy Rohanady: Penuntasan Janji

    APBD Jabar 2023, Daddy Rohanady: Penuntasan Janji

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    MBInews.id – Mengapa APBD Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023 disebut “penuntasan janji”? APBD Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023 merupakan APBD tahun terakhir kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil di Provinsi Jawa Barat periode 2018-2023. Dengan demikian, tahun 2023 adalah tahun di mana Kang Emil wajib menuntaskan janji-janjinya pada saat kampanye, temasuk apa yang tertuang di […]

  • Oded Doakan Kota Bandung menjadi “Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur”

    Oded Doakan Kota Bandung menjadi “Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur”

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    MBInews.id, Bandung – Wali Kota Bandung, Oded M Danial beserta istri, Siti Muntamah saat ini tengah menjalankan ibadah haji di Tanah Suci. Sesuai jadwal, pada Sabtu (10/9/2019), Oded tengah wukuf di Arafah. Sebelum berangkat ke Arafah, Mang Oded dan Ummi, sapaan Siti Muntamah sempat mendoakan Kota Bandung tercinta. Keduanya mendoakan agar Kota Bandung menjadi “baldatun […]

  • Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Bank bjb Tawarkan Savings Bond Retail Seri SBR013

    Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Bank bjb Tawarkan Savings Bond Retail Seri SBR013

    • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pemerintah kembali menerbitkan Savings Bond Retail seri SBR013, sebuah instrumen investasi yang menawarkan pilihan tenor menarik dan kupon kompetitif. Dalam kesempatan ini, bank bjb turut berpartisipasi dengan menawarkan SBR013 kepada masyarakat, sebagai salah satu bentuk layanan investasi yang dapat diandalkan. Widi Hartoto, Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan, SBR013 […]

  • Kota Sukabumi Dinobatkan Peringkat ke-6 Kota Paling Toleran di Indonesia

    Kota Sukabumi Dinobatkan Peringkat ke-6 Kota Paling Toleran di Indonesia

    • calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Torehkan prestasi terbaiknya, Kota Sukabumi menduduki peringkat ke-6 kota se-Indonesia, pada ajang penghargaan Kota Toleran 2022. Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi menerima langsung penyerahaan penghargaan pada kegiatan yang berlangsung di Jakarta tersebut, (06/04). Pada acara yang diadakan oleh Setara Institute For Democracy and Peace tersebut, Kota Sukabumi dinilai mampu melampaui 95 kota […]

  • Kota Sukabumi Bergerak untuk Semua. Wali Kota :  Pembangunan Inklusif Jadi Prioritas

    Kota Sukabumi Bergerak untuk Semua. Wali Kota : Pembangunan Inklusif Jadi Prioritas

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki menegaskan, komitmen pemerintah kota untuk memastikan kelompok rentan, seperti disabilitas, lansia, perempuan, dan anak-anak, merasakan manfaat pembangunan secara nyata. Menurutnya, mereka bukan sekadar penerima, tetapi bagian tak terpisahkan dari proses pembangunan di sektor infrastruktur, sosial, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. “Disabilitas, lansia, perempuan, dan anak-anak harus benar-benar merasakan denyut nadi […]

expand_less