Breaking News
Trending Tags

Di Tengah Sorotan Publik, Pendeta Brian Siwarta Hadapi Gugatan Cerai dari Istri

  • account_circle MBI Admin
  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • visibility 43
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,Mbinews  – Rumah tangga Pendeta Brian Siwarta dan Rafaela Rahardja dikabarkan tengah berada di ujung tanduk. Rafaela Rahardja telah resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya ke Pengadilan Negeri Tangerang, dengan sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 23 Juni 2026.

Kabar keretakan rumah tangga pasangan tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah muncul sejumlah unggahan bernada emosional di media sosial yang diduga berkaitan dengan kondisi pernikahan mereka. Warganet juga menyoroti hilangnya sejumlah foto dan video kebersamaan dari akun media sosial keduanya.

Informasi mengenai gugatan cerai tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Rafaela Rahardja, Regan Jayawisastra. Menurutnya, perkara perceraian itu telah resmi terdaftar dan akan segera memasuki tahap persidangan.

“Benar, memang ada masalah keluarga antara klien kami dengan BS (Brian Siwarta),” ujar Regan Jayawisastra saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (16/6/2026).

Regan menjelaskan, gugatan cerai tersebut telah terdaftar dengan Nomor Perkara 901/Pdt.G/2026/PN TNG. Majelis hakim pun telah menetapkan jadwal sidang perdana pada 23 Juni 2026.

“Rencananya sidang perdana akan dilaksanakan pada 23 Juni 2026,” katanya.

Di tengah proses perceraian yang bergulir, muncul pula dugaan adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang disebut-sebut menjadi salah satu pemicu keretakan hubungan keduanya. Namun pihak kuasa hukum Rafaela belum bersedia memberikan keterangan lebih jauh terkait isu tersebut.

“Untuk soal KDRT, kami belum bisa memberikan keterangan. Nanti bisa diklarifikasi langsung kepada klien pada kesempatan berikutnya,” ujar Regan.

Meski enggan membeberkan secara rinci alasan perceraian, Regan menegaskan terdapat sejumlah persoalan mendasar yang menjadi dasar pengajuan gugatan oleh kliennya.

“Memang ada beberapa hal yang menjadi alasan klien kami mengajukan gugatan cerai. Kami tidak bisa menceritakan secara detail,” katanya.

Menurut Regan, alasan-alasan tersebut dinilai telah memenuhi ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 39 Undang-Undang Perkawinan juncto Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Perkawinan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Brian Siwarta belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan cerai tersebut. Sementara itu, proses hukum akan terus berjalan sesuai tahapan yang ditetapkan pengadilan, termasuk kemungkinan upaya mediasi antara kedua belah pihak.

Perkara ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik mengingat Brian Siwarta dikenal luas melalui aktivitas pelayanan keagamaan serta kiprahnya di media sosial. Perkembangan persidangan selanjutnya akan menjadi penentu arah penyelesaian konflik rumah tangga pasangan tersebut.

Penulis

Mengabarkan Berita Infomatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek Penimbunan Lahan Kereta Cepat, Belasan Warga Darangdan Purwakarta Tuntut Ganti Rugi

    Proyek Penimbunan Lahan Kereta Cepat, Belasan Warga Darangdan Purwakarta Tuntut Ganti Rugi

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Mbinews.id, Purwakarta– Warga sesalkan adanya kegiatan penimbunan lahan mega proyek kereta cepat Jakarta Bandung yang dilakukan oleh PT WIKA dan PT Buana dengan melakukan pembuangan secara sepihak hasil dari pengerukan ke lahan masyarakat di RT 01 Desa Depok Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta. Lebih dari 10 Ha lahan pertanian milik warga terkena dampak dari penimbunan  yang […]

  • Komisi V Pastikan Proses PPDB di Kab. Bogor Berjalan ‘On The Right Track’

    Komisi V Pastikan Proses PPDB di Kab. Bogor Berjalan ‘On The Right Track’

    • calendar_month Rabu, 12 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    KAB BOGOR, MBInews.id – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat memastikan Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 di Wilayah Kabupaten Bogor berjalan dengan benar. Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat H. Abdul Hadi Wijaya mengatakan pihaknya mendapatkan pengaduan dari masyarakat Ciomas Kab. Bogor terkait adanya nama-nama baru yang muncul setelah penutupan […]

  • AKan Habis Masa Jabatanya, Wali Kota Sukabumi Usulkan Sekda Menjadi Pj

    AKan Habis Masa Jabatanya, Wali Kota Sukabumi Usulkan Sekda Menjadi Pj

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Menjelang berakhirnya jabatan Walikota Sukabumi periode 2018-2023 pada 20 September 2023 mendatang, calon Penjabt (Pj) yang akan mengisi kekosongan Wali kota saat ini mulai ramai dibicarakan. Salah satunya nama Sekda Kota Sukabumi, Dida Sembada, muncul yang akan dicalonkan oleh DPRD. Bahkan, Dida (Sekda) didukung penuh oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, sebagai Pj Walikota […]

  • Bandung Lautan Api Di Balik Lirik Lagu Halo Halo Bandung

    Bandung Lautan Api Di Balik Lirik Lagu Halo Halo Bandung

    • calendar_month Rabu, 23 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Siapa yang menyangka, lagu perjuangan Halo Halo Bandung ini ternyata berasal dari lagu romantis loh, warga. Kalau kita menyimak versi awal dari lirik lagu “Hallo Bandung” menunjukkan, lagu ini lahir sebagai ungkapan rasa rindu yang sentimental, bukan dimaksudkan sebagai lagu perjuangan. Dikutip dari sejumlah sumber, liriknya berangkat dari kisah Ismail Marzuki yang […]

  • Hari ini, Seluruh Anggota DPRD Kota Sukabumi Lakukan Kegiatan Reses

    Hari ini, Seluruh Anggota DPRD Kota Sukabumi Lakukan Kegiatan Reses

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Mulai besok, Seluruh anggota DPRD Kota Sukabumi sudah melakukan kegiatan resesnya. Reses masa sidang ke III diathun 2020 ini, akan dilakasanakn selama tiga hari, terhitung mulai tanggal 26 sampai 28 Agustus 2020. Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep L Sukmana mengatakan, pada dasarnya reses sama seperti sebelumnya. Bedanya, reses kali ini harus mengikuti […]

  • Pemkot Bandung Kembali Menggelar Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik

    Pemkot Bandung Kembali Menggelar Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung Yayan A Brilyana mengatakan ,Pemkot Bandung kembali menggelar program Bandung Digital Academy (Badami) Road to Campus, yang kali ini bertempat di Telkom University, Senin, 28 April 2025. Mengusung tema besar seputar smart city, media sosial, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), dan perkembangan jurnalistik, acara ini […]

expand_less