Breaking News
Trending Tags

Di Tengah Sorotan Publik, Pendeta Brian Siwarta Hadapi Gugatan Cerai dari Istri

  • account_circle MBI Admin
  • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
  • visibility 344
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,Mbinews  – Rumah tangga Pendeta Brian Siwarta dan Rafaela Rahardja dikabarkan tengah berada di ujung tanduk. Rafaela Rahardja telah resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya ke Pengadilan Negeri Tangerang, dengan sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 23 Juni 2026.

Kabar keretakan rumah tangga pasangan tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah muncul sejumlah unggahan bernada emosional di media sosial yang diduga berkaitan dengan kondisi pernikahan mereka. Warganet juga menyoroti hilangnya sejumlah foto dan video kebersamaan dari akun media sosial keduanya.

Informasi mengenai gugatan cerai tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Rafaela Rahardja, Regan Jayawisastra. Menurutnya, perkara perceraian itu telah resmi terdaftar dan akan segera memasuki tahap persidangan.

“Benar, memang ada masalah keluarga antara klien kami dengan BS (Brian Siwarta),” ujar Regan Jayawisastra saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (16/6/2026).

Regan menjelaskan, gugatan cerai tersebut telah terdaftar dengan Nomor Perkara 901/Pdt.G/2026/PN TNG. Majelis hakim pun telah menetapkan jadwal sidang perdana pada 23 Juni 2026.

“Rencananya sidang perdana akan dilaksanakan pada 23 Juni 2026,” katanya.

Di tengah proses perceraian yang bergulir, muncul pula dugaan adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang disebut-sebut menjadi salah satu pemicu keretakan hubungan keduanya. Namun pihak kuasa hukum Rafaela belum bersedia memberikan keterangan lebih jauh terkait isu tersebut.

“Untuk soal KDRT, kami belum bisa memberikan keterangan. Nanti bisa diklarifikasi langsung kepada klien pada kesempatan berikutnya,” ujar Regan.

Meski enggan membeberkan secara rinci alasan perceraian, Regan menegaskan terdapat sejumlah persoalan mendasar yang menjadi dasar pengajuan gugatan oleh kliennya.

“Memang ada beberapa hal yang menjadi alasan klien kami mengajukan gugatan cerai. Kami tidak bisa menceritakan secara detail,” katanya.

Menurut Regan, alasan-alasan tersebut dinilai telah memenuhi ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 39 Undang-Undang Perkawinan juncto Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Perkawinan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Brian Siwarta belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan cerai tersebut. Sementara itu, proses hukum akan terus berjalan sesuai tahapan yang ditetapkan pengadilan, termasuk kemungkinan upaya mediasi antara kedua belah pihak.

Perkara ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik mengingat Brian Siwarta dikenal luas melalui aktivitas pelayanan keagamaan serta kiprahnya di media sosial. Perkembangan persidangan selanjutnya akan menjadi penentu arah penyelesaian konflik rumah tangga pasangan tersebut.

Penulis

Mengabarkan Berita Infomatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Panggung Seni ke Generasi Muda, BNNP Jabar Perkuat Kampanye Antinarkoba

    Dari Panggung Seni ke Generasi Muda, BNNP Jabar Perkuat Kampanye Antinarkoba

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 768
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews– Upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat melalui pendekatan yang kreatif dan berbasis budaya lokal. Salah satunya diwujudkan melalui Pasanggiri Agung Kawih Sinom bertajuk “Narkoba Musuh Bangsa” yang digelar di Gedung Pertunjukan Kesenian, Jalan Naripan, Kota Bandung, Senin (14/9/2026). Pagelaran tersebut menjadi ruang bagi pelajar, […]

  • Pemkot Bandung Segera Salurkan 2.000 Paket Sembako Untuk Warga

    Pemkot Bandung Segera Salurkan 2.000 Paket Sembako Untuk Warga

    • calendar_month Sabtu, 9 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 134
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali mendapatkan bantuan sebanyak 2.000 paket dari Mayapada Grup. Bantuan tersebut berupa sembako berisi 3 kilogram beras putih, 1 kilogram gula pasir, 5 buah mie instan dan 1 buah sarden kaleng 155 ml. Paket itu akan disalurkan bagi masyarakat Kota Bandung yang terdampak pandemi covid-19. Secara simbolis paket […]

  • Lima Raperda Masuk Dalam Propemperda Semester Pertama Tahun 2022

    Lima Raperda Masuk Dalam Propemperda Semester Pertama Tahun 2022

    • calendar_month Sabtu, 12 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 131
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, Mbinews.id – Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapeperda) DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Kerja Dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait dengan Pembahasan 5 Raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Semester Pertama. Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat, Achdar Sudrajat mengatakan, rapat kerjadengan biro hukum pemerintah Provinsi […]

  • Jalani AKB Dan Cegah Kerumunan, Pemkot Bandung Belum Izinkan Car Free  Day Buka

    Jalani AKB Dan Cegah Kerumunan, Pemkot Bandung Belum Izinkan Car Free Day Buka

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 125
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Menjalani Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Pemerintah Kota Bandung belum mengizinkan penyelenggaraan Car Free Day (CFD). Hal tersebut untuk mencegah kerumunan orang yang dapat memicu penyebaran Covid-19. “Lokasi favorit masyarakat Kota Bandung itu Dago. Tanpa CFD saja kerumunannya luar biasa. Sepeda, orang berolah raga masih euforia seolah-olah ini sudah normal,” tegas Wakil Wali […]

  • Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Pemkot Sukabumi Berencana AKan Bangun Museum dan Monumen K.H.Ahmad Sanusi

    Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Pemkot Sukabumi Berencana AKan Bangun Museum dan Monumen K.H.Ahmad Sanusi

    • calendar_month Selasa, 8 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 133
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, berencana membangun Museum dan monumen KH Ahmad Sanusi di tahun 2023 mendatang. Hal itu, sebagai bentuk rasa bangga dan kehormatan atas capaian penganugrahan KH. AHamad Sanusi sebagai Pahlawan Nasional oleh Pemerintah Pusat. “Penganugrahan pahlawan nasional menjadi sebuah kebahagiaan dan kebanggaan, karena pengusulan ini sudah beberapa kali, dan beberapa kali […]

  • Sandi Muharram Dorong Pemkot Permudah Akses Bibit Tanaman Gratis

    Sandi Muharram Dorong Pemkot Permudah Akses Bibit Tanaman Gratis

    • calendar_month Selasa, 9 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 139
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id -Anggota DPRD Kota Bandung H. Sandi Muharram, S.E., mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk membuka akses kemudahan memperoleh bibit tanaman, bahkan memberikan bibit gratis. Hal itu menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan ketahanan pangan maupun kesejahteraan masyarakat pasca pandemi Covid-19. “Masyarakat kadang memiliki kendala terkait akses maupun biaya, terkait bibit. Maka di sini pentingnya […]

expand_less