Breaking News
Trending Tags

Intimidasi dan Fitnah Keji, PWI Depok Laporkan Oknum Pengiat Medsos Info Depok ke Polisi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
  • visibility 158
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KOTA DEPOK, MBInews.id – Bijaklah dalam berkomunikasi di media sosial (Medsos). Kalau tidak, maka ancaman hukuman akan menanti.

Melalui aturan hukum yang tercantum dalam UU ITE yang baru yaitu Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 yakni diataranya pencemaran nama baik dan ancaman dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, melalui Seksi Bidang Advokasi membuat laporan polisi (LP) atas fitnah keji, pencemaran nama baik, intimidasi dan ancaman terhadap PWI Kota Depok dan Ketua PWI Kota Depok.

Laporan tersebut ditujukan kepada dua oknum pengiat medsos Info Depok, Adi Suman dan Guntur dengan laporan STPLP/B/2144/IX/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.

“Laporan kami buat karena telah melakukan fitnah keji, intimidasi dan ancaman ke PWI Kota Depok dan juga ke Ketua PWI Kota Depok. Seluruh pengurus dan anggota PWI Depok mengecam fitnah keji tersebut yang juga mengancam kebebasan pers yang diatur dalam UU Pers No 40 Tahun 1999, tentang kinerja wartawan dan PWI sebagai organisasi resmi negara yang merupakan konstituen Dewan Pers,” ujar Koordinator Seksi Bidang Advokasi PWI Kota Depok, Joko Warihnyo usai membuat laporan polisi di Mapolrestro Depok, Selasa (13/09/2022).

Menurut Joko yang didampingi pengacara PWI Kota Depok, Dwi Handy Pardede, SH, apa yang dilakukan kedua pengiat medsos tersebut sudah masuk kategori kejahatan luar biasa yang meminta aparat kepolisian segera bertindak dan ditangkap. “Tentu langkah hukum yang ditempuh PWI Kota Depok ini diharapkan menjadi efek jera bagi pengguna medsos agar bijak dalam berkomunikasi,” terangnya.

Diungkapkan Joko, langkah hukum yang diambil PWI Kota Depok mendapat dukungan PWI Pusat, PWI Provinsi Jawa Barat (Jabar), PWI Kabupaten/Kota di Jabar dan PWI Provinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia.

“Ketua PWI Kota Depok itu paraih Press Card Number One, jika mendapat ancaman tentu akan mendapat dukungan wartawan se-Indonesia. Kami berharap seluruh wartawan agar tetap jaga kekompakan dan bersatu dari ancaman kebebasan Pers dan rusaknya demokrasi. Kita lawan segala bentuk fitnah, Intimidasi dan ancaman terhadap pers,” tegasnya.

Pengacara PWI Kota Depok, Dwi Handy Pardede SH menjelaskan kronologis yang diawali dengan adanya pemberitaan tentang aktivitas tempat karaoke Inul Vista D’Mall Depok di salah satu media online. Pemberitaan tersebut dikaitkan dengan Ketua PWI Depok dengan membuat status ancaman dari orang bernama Guntur.

Lalu, Guntur mendapat dukungan rekannya yang merupakan pengiat medsos Info Depok yakni Adi Suman yang secara membabi-buta melakukan fitnah, penghinaan, pencemaran nama baik, intimidasi dan ancaman terhadap PWI Kota Depok dan juga ke Ketua PWI Kota Depok melalui Facebook dengan memplesetkan singkatan PWI menjadi Persatuan Wanipiro, tudingan kantor PWI Kota Depok melindungi koruptor dan pembuat berita-berita hoax yang meresahkan.

“Semua bukti-bukti fitnah terhadap PWI Depok di medsos tersebut sudah di screenshoot dan diserahkan ke polisi. Juga ada saksi-saksi yang melihat Kantor PWI Kota Depok di datangi orang tak dikenal.

Kedua oknum tersebut kami laporkan atas perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan pasal 27 UU RI No.19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman 5 tahun keatas. Laporan perkara UU ITE tersebut sudah sangat tegas untuk aparat kepolisian segera menangkap kedua pelaku,” pungkas Pengacara PWI Kota Depok, Dwi Handy Pardede, SH. ***

Tembusan;
1. Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan

    Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    MBINEWS.ID – Bandung selalu menjadi destinasi favorit bagi keluarga yang ingin menikmati liburan dengan suasana sejuk dan beragam pilihan aktivitas seru. Kota ini tidak hanya menawarkan wisata alam yang memanjakan mata, tetapi juga wisata edukasi hingga kuliner lezat. Untuk memastikan kenyamanan selama berlibur, memilih hotel keluarga di Bandung menjadi langkah awal yang sangat penting agar […]

  • Hasil Bapokting Kota Sukabumi,  Komoditas Cabai Rawit Merah Alami Penurunan Harga

    Hasil Bapokting Kota Sukabumi, Komoditas Cabai Rawit Merah Alami Penurunan Harga

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 149
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Komoditas cabai rawit merah pekan ini alami penurunan harga, yang sebelumnya komoditi tersebut terus alami penaikan harga dari akhir tahun 2019 hingga awal pekan pebruari 2020. Berdasarkan hasil monitoring harga bahan pokok penting (Bapokting) yang dilakukan oleh Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindutrian (Diskop, UMKM, Dagrin ) Kota Sukabumi di Pasar Tipar […]

  • Pemkot Cimahi Siapkan TPU Bagi Jenazah Covid-19  Di Cibeber Dan Gunung Bohong

    Pemkot Cimahi Siapkan TPU Bagi Jenazah Covid-19 Di Cibeber Dan Gunung Bohong

    • calendar_month Senin, 5 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 191
    • 0Komentar

    CIMAHI, Pemerintah Kota Cimahi saat ini telah bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cimahi, terkait penambahan lahan Pemakaman untuk warga yang terpapar Covid-19 di daerah Gunung Bohong Padasuka Kota Cimahi dan Cibeber. Hal itu telah dibahas dalam rapat koordinasi di ruangan komisi III DPRD Kota Cimahi terdiri dari Ketua Komisi III  Yus Rusnaya dari Fraksi […]

  • Pemkot Sukabumi Gali Potensi UMKM Melalui Program Kece

    Pemkot Sukabumi Gali Potensi UMKM Melalui Program Kece

    • calendar_month Rabu, 6 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 103
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Meskipun sempat terguncang saat masa pandemi, namun program unggulan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tetap terus berjalan. Melalui program Sukabumi Kelurahan Entrepreneurship Center (Kece), pemkot berharap bisa mengatasi kemiskinan yang ada di Kota Sukabumi, dengan memberikan pendidikan, pelatihan, pendampingan, dan pengembangan kewirausahaan di tingkat […]

  • Sambut dan Meriahkan Ultah ke-61, bank bjb Gelar Promo  Spesial  dan Merchant

    Sambut dan Meriahkan Ultah ke-61, bank bjb Gelar Promo Spesial dan Merchant

    • calendar_month Sabtu, 14 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 137
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBUnews.id – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menyambut dan memeriahkan ulang tahuhnya ke-61 dengan menggelar beragam promo spesial dan menarik yang memberikan keuntungan bagi seluruh masyarakat. Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan HUT bank bjb ke-61 akan diwarnai dengan banyak program promosi mulai dari produk […]

  • Pemkot Sukabumi Keluarkan Surat Edaran Tentang Pelaksanaan Kurban Dimasa PPKM Darurat

    Pemkot Sukabumi Keluarkan Surat Edaran Tentang Pelaksanaan Kurban Dimasa PPKM Darurat

    • calendar_month Senin, 19 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 134
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Pemkot Sukabumi mengeluarkan aturan pelaksanaan kurban menjelang Idul Adha 1442 H. Aturan tersebut tertara dalam surat edaran (SE) Wali Kota Sukabumi, No.4000/58/KESRA 2021 yang isinya nengatur teknis penyembelihan hewan kurban dalam situasi Pandemi Covid-19.”Pelaksanaan kegiatan kurban di Kota Sukabumi pada dasanya tidak mengundang kerumunan massa. Apalagi dalam […]

expand_less