Breaking News
Trending Tags

Pemkot Sukabumi Keluarkan Surat Edaran Tentang Pelaksanaan Kurban Dimasa PPKM Darurat

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 19 Jul 2021
  • visibility 136
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id– Dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Pemkot Sukabumi mengeluarkan aturan pelaksanaan kurban menjelang Idul Adha 1442 H.

Aturan tersebut tertara dalam surat edaran (SE) Wali Kota Sukabumi, No.4000/58/KESRA 2021 yang isinya nengatur teknis penyembelihan hewan kurban dalam situasi Pandemi Covid-19.”Pelaksanaan kegiatan kurban di Kota Sukabumi pada dasanya tidak mengundang kerumunan massa. Apalagi dalam PPKM Darurat,”ujar Kasubag Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan Kota Sukabumi Ross Pristianasari. Senin, (19/7/2021).

Kemudian, lanjut Ross isi SE Walikota tersebut, diantaranya penjaulan hewan kurban dilakukanditempat yang telah mendapatkan izin dari Walikota Sukabumi melalui Camat wilayah setempat, penjualnya juga bisa dioptimalkan dengan memanfaatkan teknologi daring atau online.”Batas waktu penjulan hewan kurban dimulai pukul 7 pagi hingga pukul 18.wib setiap harinya. Termasuk layout tempat jualan dengan menerapkan prokes,”ujar Oci sapaan akrabnya.

Buka hanya itu saja, para penjual, pekerja, serta calon pembeli harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Seperti, masker, sarung tangan sekali pakai, dan menggunakan baju lengan panjang selama di tempat penjualan.”Termasuk pemeriksaan awal screening bagi penjual atau pekerja yang datang dari luar daerah, termasuk dilkukan pengukuran suhu tubuh ditempat lokasi masuk penjualan, dan bagi yang memiliki gejala demam, batuk, filek, sesak nafas, dan nyeri tenggorakan, dilarang masuk ke tempat penjualan,”terangnya.

Mengenai kegiatan pemotongan hewan kurban, dalam Se itu, bisa dilakukan di Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-P) milik pemerintah dan swasta yang sudah mendapatkan izin dari Pemkot Sukabumi, disesuaikan dengan kapasitas pemotongan hewan kurban.”Dalam pemotongan hewan kurban juga harus jaga jarak, dan dilakukan oleh petugas pemotong hewan kurban atau panitia, sedangkan pihak mudohi dapat menyaksikan melalui zoom meeting (berdasarkan fatawa MUI),”jelasnya.

Sementara untuk pelaksanaan pemotongan hewan kurban diluar RPH-R tetap harus memenuhi protokol kesehatan. Begitu juga dengan pendistribusian daging kurban, harus dibagikan oleh panitia, agar tidak terjadi kerumunan.”Pendistribusian daging kurban bisa dilakukan oleh yang berkurban (mudohi) atau panitia ke rumah mustahik langsung,”pungkasnya. ardan/dian/mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Grand Final Duta GenRe Kota Bandung 2022, Ini Pemenangnya

    Grand Final Duta GenRe Kota Bandung 2022, Ini Pemenangnya

    • calendar_month Selasa, 7 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 143
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Sebanyak 20 remaja terbaik kota Bandung bersaing untuk menjadi Duta Duta Generasi Berencana (GenRe) dalam Grand Final Duta GenRe Kota Bandung 2022 di Hotel Horison, Bandung 5 Juni 2022. Setelah melalui berbagai seleksi, Khoirun Nisa dari Kecamatan Sukasari dinobatkan sebagai Terbaik pertama Putri. Sedangkan terbaik pertama Putra diraih oleh Muhammad Rizky dari […]

  • Pemkot Sukabumi Tegaskan Komitmen Jalankan Rekomendasi DPRD

    Pemkot Sukabumi Tegaskan Komitmen Jalankan Rekomendasi DPRD

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 171
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id — Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD Kota Sukabumi, khususnya yang berkaitan dengan penguatan tata kelola wakaf serta evaluasi Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP). Langkah ini menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola pemerintahan agar lebih akuntabel, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. ‎ ‎Sebagai tindak lanjut rekomendasi Panitia […]

  • Gotong Royong Merupakan Tradisi Nilai-nilai Dasar Bangsa Kita

    Gotong Royong Merupakan Tradisi Nilai-nilai Dasar Bangsa Kita

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 164
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H. mengatakan ,gotong royang merupakan tradisi nilai nilai banhsa kita , hal itu dikatakan pada Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tingkat Kecamatan Astanaanyar, di Halaman Kantor Kecamatan Astanaanyar, Jumat, 11 Juli 2025. Lebih jauh Ketua DPRD Kota Bandung mengatakan, Bulan Bakti Gotong Royong merupakan […]

  • Lowongan Pekerjaan, DLHK Kota Bandung Buka Kesempatan Pegawai Tidak Tetap Dan Tenaga Ahli

    Lowongan Pekerjaan, DLHK Kota Bandung Buka Kesempatan Pegawai Tidak Tetap Dan Tenaga Ahli

    • calendar_month Senin, 25 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 182
    • 0Komentar

    BANDUNG,MBINews.id- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung membuka lowongan kerja untuk posisi pegawai tidak tetap atau tenaga ahli dan pendukung. Terdapat 8 formasi terbuka yang siap diisi oleh para pelamar.Di antaranya, tenaga ahli muda desain komunikasi visual, tenaga ahli muda data analisis, tenaga pendukung pengawas lingkungan hidup, tenaga pendukung analis labolatorium, dan tenaga […]

  • Kota Cimahi Akan Luncurkan Perda Larangan Penggunaan Kantung Plastik Sekali Pakai

    Kota Cimahi Akan Luncurkan Perda Larangan Penggunaan Kantung Plastik Sekali Pakai

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Mbinews.id, Cimahi- Salah satu point yang masuk dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi tentang Pengelolaan Sampah yaitu mengenai masalah penggunaan kantung plastik sekali pakai. Penggunaan kantung plastik sekali pakai tersebut akan dipertegas lewat Rancangan Peraturan Walikota (Raperwal) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Mochammad Ronny mengatakan, rencananya, Perda tersebut segera disahkan dalam waktu dekat. […]

  • Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Bank bjb Tawarkan Savings Bond Retail Seri SBR013

    Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Bank bjb Tawarkan Savings Bond Retail Seri SBR013

    • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 150
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pemerintah kembali menerbitkan Savings Bond Retail seri SBR013, sebuah instrumen investasi yang menawarkan pilihan tenor menarik dan kupon kompetitif. Dalam kesempatan ini, bank bjb turut berpartisipasi dengan menawarkan SBR013 kepada masyarakat, sebagai salah satu bentuk layanan investasi yang dapat diandalkan. Widi Hartoto, Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan, SBR013 […]

expand_less