Breaking News
Trending Tags

Pemkot Sukabumi Tegaskan Komitmen Jalankan Rekomendasi DPRD

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • visibility 47
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id — Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD Kota Sukabumi, khususnya yang berkaitan dengan penguatan tata kelola wakaf serta evaluasi Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP). Langkah ini menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola pemerintahan agar lebih akuntabel, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

‎Sebagai tindak lanjut rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Wakaf DPRD, Pemkot Sukabumi memperkuat sistem pengelolaan wakaf melalui kerja sama komprehensif dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Kerja sama ini diarahkan untuk memastikan pelaksanaan dan pengawasan wakaf berjalan sesuai ketentuan syariat Islam, regulasi perundang-undangan, serta prinsip tata kelola yang transparan dan bertanggung jawab.

‎Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahtjandi, didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi Yudi Pebriansyah, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi DPRD.

‎“Atas arahan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen memastikan seluruh proses pengelolaan wakaf berjalan sesuai ketentuan syariat, hukum, dan tata kelola yang akuntabel. Pemerintah akan terus memperkuat kolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia,” ujar Andang, Jumat (09/01/2026).

‎Dalam penataan tersebut, Pemkot Sukabumi juga akan menghentikan kerja sama pengelolaan wakaf dengan sejumlah nadzir tertentu yang dinilai tidak lagi sejalan dengan prinsip pengelolaan wakaf yang profesional dan akuntabel. Selain itu, pemerintah daerah mendorong seluruh nadzir wakaf di Kota Sukabumi untuk mengikuti sertifikasi pengelolaan wakaf guna meningkatkan kompetensi serta kapasitas kelembagaan.

‎Andang menegaskan, kebijakan ini sejalan dengan visi pembangunan daerah yang menempatkan wakaf sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan pembangunan sosial ekonomi masyarakat.

‎“Pemerintah Kota Sukabumi menjamin keamanan, keutuhan, dan keberlanjutan manfaat dana wakaf yang dihimpun dari masyarakat. Dana wakaf tidak boleh hilang, disalahgunakan, ataupun mengalami penyusutan, melainkan harus menjadi aset produktif yang memberi manfaat bagi masyarakat luas,” tegasnya.

‎Sebagai langkah konkret, Pemkot Sukabumi akan kembali menjalin kerja sama dengan BWI dalam pengelolaan wakaf menuju terwujudnya Sukabumi sebagai kota wakaf, sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi. Selanjutnya, BWI akan bermitra dengan nadzir-nadzir yang memiliki kompetensi serta rekam jejak profesional dalam pengelolaan wakaf.

‎Dalam aspek penguatan hukum dan pengawasan, Pemkot Sukabumi juga akan mengakhiri kerja sama pengelolaan wakaf dengan YPPDB.

‎“Langkah ini diambil agar tidak terjadi kekosongan hukum dalam pengawasan wakaf di Kota Sukabumi,” tambah Andang.

‎Tindak lanjut rekomendasi Panja Wakaf DPRD tersebut ditandai dengan pertemuan yang digelar di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi pada Kamis (08/01/2026), bersama perwakilan BWI Kota Sukabumi. Pertemuan ini membahas draf kesepakatan bersama terkait penguatan pengelolaan wakaf di daerah.

‎Dalam pertemuan tersebut, BWI juga menyarankan agar kerja sama pengelolaan wakaf diperluas dengan melibatkan Kementerian Agama serta para pemangku kepentingan utama wakaf di Kota Sukabumi, termasuk organisasi keagamaan.

‎Selain rekomendasi terkait wakaf, Pemkot Sukabumi juga akan menindaklanjuti rekomendasi Panja TKPP DPRD Kota Sukabumi. Tindak lanjut tersebut dilakukan melalui penajaman tugas dan fungsi TKPP, serta mempertimbangkan reposisi keanggotaan guna memperkuat peran koordinasi dan pengawasan program penanggulangan kemiskinan ke depan.

‎Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan bahwa dirinya telah menunjuk Sekretaris Daerah untuk mengawal secara langsung pelaksanaan rekomendasi Panja DPRD tersebut.

‎“Wali Kota menunjuk Sekda untuk mengawal rekomendasi Panja DPRD agar seluruh tindak lanjut berjalan sesuai ketentuan dan tidak berhenti pada tataran administratif,” ujar Ayep Zaki.

‎Langkah-langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi di bawah kepemimpinan Wali Kota Ayep Zaki dalam menjalankan rekomendasi DPRD secara serius, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AKan Habis Masa Jabatanya, Wali Kota Sukabumi Usulkan Sekda Menjadi Pj

    AKan Habis Masa Jabatanya, Wali Kota Sukabumi Usulkan Sekda Menjadi Pj

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Menjelang berakhirnya jabatan Walikota Sukabumi periode 2018-2023 pada 20 September 2023 mendatang, calon Penjabt (Pj) yang akan mengisi kekosongan Wali kota saat ini mulai ramai dibicarakan. Salah satunya nama Sekda Kota Sukabumi, Dida Sembada, muncul yang akan dicalonkan oleh DPRD. Bahkan, Dida (Sekda) didukung penuh oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, sebagai Pj Walikota […]

  • 5 Ikatan Alumni Inisiasi W20 Bangkitkan Peran Perempuan dan Difabel di Kota Bandung

    5 Ikatan Alumni Inisiasi W20 Bangkitkan Peran Perempuan dan Difabel di Kota Bandung

    • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Lima ikatan alumni (IKA) kampus bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menggelar Women 20 (W20) dengan meriah di Jalan Asia Afrika Kota Bandung pada 1-3 Juli 2022 mendatang. Kelimanya yaitu IKA Unversitas Padjadjaran (Unpad), IKA Universitas Parahyangan (Unpar), IA-ITB (Institut Teknologi Bandung), HA-IPB (Institut Pertanian Bandung) dan Iluni UI (Universitas Indonesia). Mengusung […]

  • Kota Bandung Optimis Wistara Menuju Kota Sehat 2025.

    Kota Bandung Optimis Wistara Menuju Kota Sehat 2025.

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Salah satu penilaian Kota Sehat adalah upaya yang telah dilakukan Pemkot Bandung dalam menghadirkan Open Defecation Free (ODF) 100 persen pada 2023 dalam Verifikasi Administrasi terkait Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Pencapaian penghargaan dan proses pelaksanaan kegiatan Kota Sehat di Kota Bandung yaitu dimulai Tahun 2013 berhasil meraih Penghargaan Swastisaba Padapa, Tahun […]

  • Dispora Kab Bandung Gelar Pemuda Pelopor Dan Pemuda Prakarsa di Gedung Dewi Sartika Komplek Pemkab Bandung

    Dispora Kab Bandung Gelar Pemuda Pelopor Dan Pemuda Prakarsa di Gedung Dewi Sartika Komplek Pemkab Bandung

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Dispora Kab Bandung gelar Pemuda Pelopor dan Prakarsa di Gedung Dewi Sartika dikomplek Pemkab Bandung dengan mengangkat tema mencetak Pemuda Kab Bandung yang kompeten Kamis (13/2/2025). Kabid Pemberdayaan Kepemudaan Dispora Kab. Bandung, Mory Waskara.SAP. M.SI mengatakan, kegiatan seleksi Pemuda Pelopor dan Prakarsa tahun 2025 yang di gelar Dispora merupakan kegiatan rutin […]

  • Pemerintah Kota Bandung diminta Pastikan  keamanan Pangan

    Pemerintah Kota Bandung diminta Pastikan keamanan Pangan

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Raperda ( Rancangan Peraturan Daerah ) tentang Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian, dan Perikanan di Kota Bandung yang dibahas Pansus 3 DPRD Kota Bandung sudah masuk tahap finalisasi.Sehingga Pemeritah Kota Bandung diminta Pastikan Keamanan Pangan. Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung   Asep  Mulyadi mengatakan ,Rancangan Peraturan Daeran  tentang Pangan ini sedang dilakukan fasilitasi […]

  • Padat Karya 2026 Dimulai, DPRD Bandung Tekankan Dampak Jangka Panjang

    Padat Karya 2026 Dimulai, DPRD Bandung Tekankan Dampak Jangka Panjang

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews — Anggota DPRD Kota Bandung dari Daerah Pemilihan 6, Indri Rindani, mendorong agar Program Padat Karya tidak hanya bersifat seremonial, tetapi mampu berjalan berkelanjutan serta memberikan dampak jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Padat Karya Tahun 2026 di Kelurahan Cigondewah Rahayu, Kecamatan Bandung Kulon, Bandung, Kamis (16/4/2026). Indri […]

expand_less