Breaking News
Trending Tags

Pemkot Sukabumi Tegaskan Komitmen Jalankan Rekomendasi DPRD

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • visibility 46
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id — Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD Kota Sukabumi, khususnya yang berkaitan dengan penguatan tata kelola wakaf serta evaluasi Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP). Langkah ini menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola pemerintahan agar lebih akuntabel, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

‎Sebagai tindak lanjut rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Wakaf DPRD, Pemkot Sukabumi memperkuat sistem pengelolaan wakaf melalui kerja sama komprehensif dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Kerja sama ini diarahkan untuk memastikan pelaksanaan dan pengawasan wakaf berjalan sesuai ketentuan syariat Islam, regulasi perundang-undangan, serta prinsip tata kelola yang transparan dan bertanggung jawab.

‎Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahtjandi, didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi Yudi Pebriansyah, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi DPRD.

‎“Atas arahan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen memastikan seluruh proses pengelolaan wakaf berjalan sesuai ketentuan syariat, hukum, dan tata kelola yang akuntabel. Pemerintah akan terus memperkuat kolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia,” ujar Andang, Jumat (09/01/2026).

‎Dalam penataan tersebut, Pemkot Sukabumi juga akan menghentikan kerja sama pengelolaan wakaf dengan sejumlah nadzir tertentu yang dinilai tidak lagi sejalan dengan prinsip pengelolaan wakaf yang profesional dan akuntabel. Selain itu, pemerintah daerah mendorong seluruh nadzir wakaf di Kota Sukabumi untuk mengikuti sertifikasi pengelolaan wakaf guna meningkatkan kompetensi serta kapasitas kelembagaan.

‎Andang menegaskan, kebijakan ini sejalan dengan visi pembangunan daerah yang menempatkan wakaf sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan pembangunan sosial ekonomi masyarakat.

‎“Pemerintah Kota Sukabumi menjamin keamanan, keutuhan, dan keberlanjutan manfaat dana wakaf yang dihimpun dari masyarakat. Dana wakaf tidak boleh hilang, disalahgunakan, ataupun mengalami penyusutan, melainkan harus menjadi aset produktif yang memberi manfaat bagi masyarakat luas,” tegasnya.

‎Sebagai langkah konkret, Pemkot Sukabumi akan kembali menjalin kerja sama dengan BWI dalam pengelolaan wakaf menuju terwujudnya Sukabumi sebagai kota wakaf, sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi. Selanjutnya, BWI akan bermitra dengan nadzir-nadzir yang memiliki kompetensi serta rekam jejak profesional dalam pengelolaan wakaf.

‎Dalam aspek penguatan hukum dan pengawasan, Pemkot Sukabumi juga akan mengakhiri kerja sama pengelolaan wakaf dengan YPPDB.

‎“Langkah ini diambil agar tidak terjadi kekosongan hukum dalam pengawasan wakaf di Kota Sukabumi,” tambah Andang.

‎Tindak lanjut rekomendasi Panja Wakaf DPRD tersebut ditandai dengan pertemuan yang digelar di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi pada Kamis (08/01/2026), bersama perwakilan BWI Kota Sukabumi. Pertemuan ini membahas draf kesepakatan bersama terkait penguatan pengelolaan wakaf di daerah.

‎Dalam pertemuan tersebut, BWI juga menyarankan agar kerja sama pengelolaan wakaf diperluas dengan melibatkan Kementerian Agama serta para pemangku kepentingan utama wakaf di Kota Sukabumi, termasuk organisasi keagamaan.

‎Selain rekomendasi terkait wakaf, Pemkot Sukabumi juga akan menindaklanjuti rekomendasi Panja TKPP DPRD Kota Sukabumi. Tindak lanjut tersebut dilakukan melalui penajaman tugas dan fungsi TKPP, serta mempertimbangkan reposisi keanggotaan guna memperkuat peran koordinasi dan pengawasan program penanggulangan kemiskinan ke depan.

‎Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan bahwa dirinya telah menunjuk Sekretaris Daerah untuk mengawal secara langsung pelaksanaan rekomendasi Panja DPRD tersebut.

‎“Wali Kota menunjuk Sekda untuk mengawal rekomendasi Panja DPRD agar seluruh tindak lanjut berjalan sesuai ketentuan dan tidak berhenti pada tataran administratif,” ujar Ayep Zaki.

‎Langkah-langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi di bawah kepemimpinan Wali Kota Ayep Zaki dalam menjalankan rekomendasi DPRD secara serius, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Inginkan, Pemkot Sukabumi Segera Keluarkan Bantuan Untuk UMKM

    Anggota DPRD Inginkan, Pemkot Sukabumi Segera Keluarkan Bantuan Untuk UMKM

    • calendar_month Rabu, 25 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    SUKABUMI,mbinews.id- Salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi dari Fraksi Nasdem, Bambang Herawanto mendesak agar pemerintah daerah setempat secepatnya mencairkan bantuan untuk para UMKM yang terdampak Covdi-19. Sehingga kata Bambang, dalam masa Pemulihan Ekonomi Nasioanl (PEN) benar-benar bisa dirasakan oleh para pelaku usaha, baik mikro ataupun kecil.”Kalau sudah dianggarkan di APBD Perubahan […]

  • IPM Kabupaten Bandung Naik 1,33 Persen, Bupati Tekankan Pentingnya Pajak Daerah

    IPM Kabupaten Bandung Naik 1,33 Persen, Bupati Tekankan Pentingnya Pajak Daerah

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, MBINews.id – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung (Bapenda) menggelar Forum Perangkat Daerah Rancangan Rencana Kerja Tahun 2027 sekaligus High Level Meeting (HLM) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, di Sutan Raja Soreang, Kamis (26/2/2026). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Dadang Supriatna yang menegaskan pentingnya peran pajak dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, kontribusi pajak dari […]

  • DPRD Bahas Raperda Perubahan APBD TA 2023 dan Raperda APBD TA 2024

    DPRD Bahas Raperda Perubahan APBD TA 2023 dan Raperda APBD TA 2024

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian Penjelasan Wali Kota perihal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD T.A 2023 dan Raperda tentang APBD T.A 2024 di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (14/9/2023). Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Ir. Kurnia Solihat memimpin rapat paripurna, bersama Wakil Ketua III DPRD Kota […]

  • Beginilah Kota Bandung Saat Ini, Dihiaasi Aneka Ragam Jaringan Kabel yang Semrawut

    Beginilah Kota Bandung Saat Ini, Dihiaasi Aneka Ragam Jaringan Kabel yang Semrawut

    • calendar_month Rabu, 7 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG , MBInews.id – Hampir di setiap sudut Kota Bandung dihiasi oleh kumpulan (reuni) tiang-tiang jaringan. Tak hanya itu bentangan kabelnya pun hampir di setiap ruas jalan. Hal ini selain merusak estetika juga bisa melumpuhkan ekonomi Kota Bandung jika terjadi force majeure yang berakibat putusnya kabel-kabel tersebut. Hal ini diungkapkan  Deny Zaelani seorang peneliti sekaligus […]

  • Paripurna Umumkan Calon Pimpinan DPRD dari PDIP serta 6 Usulan Raperda

    Paripurna Umumkan Calon Pimpinan DPRD dari PDIP serta 6 Usulan Raperda

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat, 1 November 2024. Agenda rapat mengumumkan Penggantian Calon Pimpinan DPRD Kota Bandung Masa Jabatan 2024-2029 dari PDI Perjuangan. Penyampaian Penjelasan Wali Kota perihal 5 Raperda usul Wali Kota Bandung dari Propemperda Tahun 2024, dan Penjelasan Bapemperda perihal 1 Raperda usul […]

  • Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan Indek Kota Toleran

    Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan Indek Kota Toleran

    • calendar_month Sabtu, 27 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi meraih penghargaan indeks Kota Toleran tahun 2020 dari Setara Institute. Penghargaan tersebut diberikan di Hotel Ashley Jakarta, Kamis, (25/2/2021).Dalam penilaian Setara Institute terdapat 10 Kota di Indonesia dengan skor toleransi tertinggi dan Kota Sukabumi mendapatkan skor tertinggi yakni 5,546. Penilaian tersebut dilakukan di 94 Kota dan Kabupaten se – Indonesia […]

expand_less