Breaking News
Trending Tags

Pemkot Sukabumi Tegaskan Komitmen Jalankan Rekomendasi DPRD

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • visibility 26
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id — Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD Kota Sukabumi, khususnya yang berkaitan dengan penguatan tata kelola wakaf serta evaluasi Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP). Langkah ini menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola pemerintahan agar lebih akuntabel, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

‎Sebagai tindak lanjut rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Wakaf DPRD, Pemkot Sukabumi memperkuat sistem pengelolaan wakaf melalui kerja sama komprehensif dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Kerja sama ini diarahkan untuk memastikan pelaksanaan dan pengawasan wakaf berjalan sesuai ketentuan syariat Islam, regulasi perundang-undangan, serta prinsip tata kelola yang transparan dan bertanggung jawab.

‎Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahtjandi, didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi Yudi Pebriansyah, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi DPRD.

‎“Atas arahan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen memastikan seluruh proses pengelolaan wakaf berjalan sesuai ketentuan syariat, hukum, dan tata kelola yang akuntabel. Pemerintah akan terus memperkuat kolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia,” ujar Andang, Jumat (09/01/2026).

‎Dalam penataan tersebut, Pemkot Sukabumi juga akan menghentikan kerja sama pengelolaan wakaf dengan sejumlah nadzir tertentu yang dinilai tidak lagi sejalan dengan prinsip pengelolaan wakaf yang profesional dan akuntabel. Selain itu, pemerintah daerah mendorong seluruh nadzir wakaf di Kota Sukabumi untuk mengikuti sertifikasi pengelolaan wakaf guna meningkatkan kompetensi serta kapasitas kelembagaan.

‎Andang menegaskan, kebijakan ini sejalan dengan visi pembangunan daerah yang menempatkan wakaf sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan pembangunan sosial ekonomi masyarakat.

‎“Pemerintah Kota Sukabumi menjamin keamanan, keutuhan, dan keberlanjutan manfaat dana wakaf yang dihimpun dari masyarakat. Dana wakaf tidak boleh hilang, disalahgunakan, ataupun mengalami penyusutan, melainkan harus menjadi aset produktif yang memberi manfaat bagi masyarakat luas,” tegasnya.

‎Sebagai langkah konkret, Pemkot Sukabumi akan kembali menjalin kerja sama dengan BWI dalam pengelolaan wakaf menuju terwujudnya Sukabumi sebagai kota wakaf, sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi. Selanjutnya, BWI akan bermitra dengan nadzir-nadzir yang memiliki kompetensi serta rekam jejak profesional dalam pengelolaan wakaf.

‎Dalam aspek penguatan hukum dan pengawasan, Pemkot Sukabumi juga akan mengakhiri kerja sama pengelolaan wakaf dengan YPPDB.

‎“Langkah ini diambil agar tidak terjadi kekosongan hukum dalam pengawasan wakaf di Kota Sukabumi,” tambah Andang.

‎Tindak lanjut rekomendasi Panja Wakaf DPRD tersebut ditandai dengan pertemuan yang digelar di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi pada Kamis (08/01/2026), bersama perwakilan BWI Kota Sukabumi. Pertemuan ini membahas draf kesepakatan bersama terkait penguatan pengelolaan wakaf di daerah.

‎Dalam pertemuan tersebut, BWI juga menyarankan agar kerja sama pengelolaan wakaf diperluas dengan melibatkan Kementerian Agama serta para pemangku kepentingan utama wakaf di Kota Sukabumi, termasuk organisasi keagamaan.

‎Selain rekomendasi terkait wakaf, Pemkot Sukabumi juga akan menindaklanjuti rekomendasi Panja TKPP DPRD Kota Sukabumi. Tindak lanjut tersebut dilakukan melalui penajaman tugas dan fungsi TKPP, serta mempertimbangkan reposisi keanggotaan guna memperkuat peran koordinasi dan pengawasan program penanggulangan kemiskinan ke depan.

‎Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan bahwa dirinya telah menunjuk Sekretaris Daerah untuk mengawal secara langsung pelaksanaan rekomendasi Panja DPRD tersebut.

‎“Wali Kota menunjuk Sekda untuk mengawal rekomendasi Panja DPRD agar seluruh tindak lanjut berjalan sesuai ketentuan dan tidak berhenti pada tataran administratif,” ujar Ayep Zaki.

‎Langkah-langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi di bawah kepemimpinan Wali Kota Ayep Zaki dalam menjalankan rekomendasi DPRD secara serius, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dicantumkan Jadi Pembina PWKC, Kajari Cimahi Akan Klarifikasi Penulisan Nama Institusinya

    Dicantumkan Jadi Pembina PWKC, Kajari Cimahi Akan Klarifikasi Penulisan Nama Institusinya

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Mbinews.id– Kepala Kejari Cimahi klarifikasi mengenai penulisan institusinya sebagai pembina Pokja Wartawan Kota Cimahi (PWKC), ini merupakan pelanggaran sebab terkesan asal tulis nama. Hal ini diungkapkan Kepala Kejari Cimahi, Harjo, SH,MH kepada wartawan Wartawan di kantor Kejari Cimahi, Jl. Sangkuriang, Cimahi, Kamis (03/10) lalu.  “Saya merasa keberatan dengan pencatutan nama ataupun instansinya sebagai pembina PWKC, […]

  • Rampingkan Birokrasi, Pemkot Bandung Lantik 28 Pejabat Fungsional

    Rampingkan Birokrasi, Pemkot Bandung Lantik 28 Pejabat Fungsional

    • calendar_month Selasa, 12 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 20
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Sebagai upaya memberikan pelayanan prima, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melantik sejumlah jabatan fungsional. Di antaranya jabatan fungsional kesehatan, pendidikan, perencanaan, hingga CPNS sebagai pengangkatan pertama. Pelantikan langsung dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna juga Kepala BKPSDM, Adi Djundjunan. “Ini untuk meningkatkan […]

  • UMMI Gelar Wisuda, Rektor Akui Ada Ijin GTPP Kabupaten Sukabumi

    UMMI Gelar Wisuda, Rektor Akui Ada Ijin GTPP Kabupaten Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 18
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Sebanyak 668 mahasiswa lulusan Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) program pascasarjana, sarjana, dan ahli madya di wisuda dalam situasi Pandemi Covid-19. Prosesi sidang senat terbuka wisuda UMMI 2020 yang berlangsung di lapangan terbuka taman wisata Selabintana Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (01/10/20) diikuti 100 orang. Sedangkan sisanya secara bertahap para wisudawan hanya mengikuti prosesi […]

  • Evaluasi Program Pemkot Bandung Terkait Penanganan Banjir dan Sampah

    Evaluasi Program Pemkot Bandung Terkait Penanganan Banjir dan Sampah

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 17
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Komisi C DPRD Kota Bandung menggelar rapat bersama SKPD mitra kerja terkait evaluasi program kerja 2024, serta penanganan banjir dan sampah di Kota Bandung, di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD, Senin, 7 Oktober 2024. Rapat Kerja bersama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung. […]

  • 9 Desember 2020 Hari Penentu, Djamu : Ide Dan Konsep  Nomor Urut 1 Terukur, Maka Paslon No.1 Ini lebih Unggul

    9 Desember 2020 Hari Penentu, Djamu : Ide Dan Konsep Nomor Urut 1 Terukur, Maka Paslon No.1 Ini lebih Unggul

    • calendar_month Sabtu, 5 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 23
    • 0Komentar

    BANDUNG,  MBInews.id – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung hanya menunggu hari, bahkan masa kampanye akan berakhir dalam hitungan jam. Setelah masuk 6 Desember, pihak manapun tidak diperkenankan melakukan kampanye. Pengamat Politik dan Pemerintahan dari Universitas Nurtanio, Djamu Kertabudi, mengatakan masa kampanye merupakan titik akhir dari perjuangan politik pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk […]

  • Inflasi Kota Sukabumi  M-to-M  0,21 Persen Pada Juli 2025

    Inflasi Kota Sukabumi M-to-M 0,21 Persen Pada Juli 2025

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Inflasi bulanan (month-to-month/m-to-m) Kota Sukabumi pada Juli 2025 tercatat sebesar 0,21%. Hal ini utamanya didorong oleh peningkatan indeks harga kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau, yang menyumbang andil inflasi sebesar 0,08%. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi, sejumlah komoditas utama menjadi penyumbang inflasi di kelompok ini, antara lain telur ayam ras, beras, bawang […]

expand_less