Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Kota Cimahi Akan Luncurkan Perda Larangan Penggunaan Kantung Plastik Sekali Pakai

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 13 Agt 2019
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mbinews.id, Cimahi- Salah satu point yang masuk dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi tentang Pengelolaan Sampah yaitu mengenai masalah penggunaan kantung plastik sekali pakai. Penggunaan kantung plastik sekali pakai tersebut akan dipertegas lewat Rancangan Peraturan Walikota (Raperwal)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Mochammad Ronny mengatakan, rencananya, Perda tersebut segera disahkan dalam waktu dekat. Bahkan setelah Perda selesai, implementasi aturan tentang penggunaan kantung plastik sekali pakai tersebut segera diperjelas lewat Rancangan Peraturan Walikota (Raperwal).

”Perda sebentar lagi diundangkan. Lalu dipertegas oleh Perwal. Sekarang masih tahap Rapelwal,” kata Ronny,  Selasa (13/8).

Menurutnya, dalam Raperwal itu akan mengatur seputar pelarangan penggunaan kantung plastik sekali pakai. Perwal pelarangan penggunaan kantung plastik sekali pakai masih dalam tahap pengkajian dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Cimahi.

”Karena ini tidak mudah mengimplementasikannya kita bicarakan dulu dengan beberapa internal, baru nanti kita konsultasikan ke wali kota untuk penerapannya, aturan tersebut baru bisa diimplementasikan 2020. Sebab, dalam penerapan dan pengesahan dari Raperwal ke Perwal membutuhkan waktu.,” jelasnya.

Ronny menuturkan, setelah Perwal disahkan, tentu akan ada masa transisi pelarangan penggunaan kantung plastik tersebut. Khusus di minimarket atau toko modern, pihaknya akan memberi waktu selama enam bulan untuk sosialisasi sebelum memberlakukan aturan tersebut. Sementara untuk di pasar tradisional atau pasar rakyat diberikan masa transisi selama satu tahun.

”Kenapa harus satu tahun? Karena di pasar tradisional memang agak rumit,” tutur Ronny.

Dia mengungkapkan, wacana pelarangan kantung plastik ini ditujukan untuk mengurangi beban sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Terutama sampah yang sulit diurai.

”Kantung plastik kan jadi salah satu sampah yang sulit diurai,” ungkapnya.

Berdasarkan data DLH Kota Cimahi, dari volume sampah yang mencapai 265 ton per hari, 15,6 persen di antaranya disumbang dari sampah plastik. Sisanya, 8,5 persen kertas, logam 3,1 persen, kain 5,3 persen, gelas kaca 3,0 persen, B3 RT 1,4 persen, sampah organik 50 persen serta sampah lainnya 12,5 persen.

”Tujuannya itu, jadi yang ke TPA jangan banyak sampah anogranik yang tidak mudah terurai. Maka ditetapkan Raperwal,” tegasnya.

Sebagai pengganti kantung plastik sekali pakai, nantinya toko modern atau pasar tradisional maupun masyarakat disarankan untuk menggunankan sarana kantung belanja yang bisa dipakai lama dan ramah lingkungan.

Untuk saat ini, Ronny mengklaim bahwa di sejumlah toko modern sudah mengurangi kantung plastik sekali pakai. ”Beberapa minimarket sudah menerapkan. Trennya di minimarket (penggunaan kantung plastik sekalai pakai) mulai berkurang,” pungkasnya.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Kerja Pansus 7 DPRD Kota Bandung, Perbaikan Raperda untuk Menanggulangi Kebakaran Lebih Cepat

    Rapat Kerja Pansus 7 DPRD Kota Bandung, Perbaikan Raperda untuk Menanggulangi Kebakaran Lebih Cepat

    • calendar_month Selasa, 7 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota Bandung  sangat serius  dalam Penanggulangan bencana kebakaran ,sehingga  membuat Raperda  untuk  merevisi peraturan yang ada, agar  pada waktu yang akan datang penanggulngan bencana kebakaran  di  Kota Bandung lebih cepat hal ini  untuk mengurangi korban jiwa dan  harta benda. Saat dikonfirmasi mbinews.id, Wakil Ketua Pansus 7 DPRD Kota Bandung mengatakan Dalam  […]

  • Kota Sukabumi Raih Penghargaan KLA Peringkat Nindya Dari Kementrian PPPA

    Kota Sukabumi Raih Penghargaan KLA Peringkat Nindya Dari Kementrian PPPA

    • calendar_month Kamis, 29 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Kota Sukabumi di anugerahi Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) dengan peringkat Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Penganugerahan secara virtual tersebut, dihadiri langsung oleh Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, di Balikota Sukabumi. Kamis, (29/7/2021). Hadir pula Ketua P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) Kota Sukabumi, Fitri Hayati Fahmi dan jajaran Dinas […]

  • Hadiri Peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat Ke-79, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    Hadiri Peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat Ke-79, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menghadiri langsung peringatan Hari Jadi ke-79 Provinsi Jawa Barat yang diselenggarakan di Lapangan Gasibu, Bandung. Acara ini juga dihadiri oleh Pj. Ketua TP-PKK Sukabumi, Diana Rahesti, dan sejumlah pejabat Pemerintah Kota Sukabumi, Senin (19/08/2024). Dalam sambutannya, Pj Gubernur Jawa Barat menekankan bahwa tema “Jabar Menyala, […]

  • DPRD Kota Bandung Apresiasi Inovasi RSHS

    DPRD Kota Bandung Apresiasi Inovasi RSHS

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung Susi Sulastri optimis, RSHS Bandung dapat memberikan pelayanan kesehatan prima kepada masyarakat Kota bandung maupun Jawa Barat. DPRD Kota Bandung mengapresiasi inovasi yang dilakukan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Ini masyaallah sekali ya, inovasi dari Rumah Sakit Hasan Sadikin yang […]

  • Terkait Big Data, Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Ingatkan Diskominfo

    Terkait Big Data, Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Ingatkan Diskominfo

    • calendar_month Sabtu, 8 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Komisi I DPRD Kota Sukabumi meminta, Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo) untuk meningkatkan sarana dan parasarananya. Apalagi saat ini Dinas yang berhubungan infromasi tersebut tengah menyusun program Big Data. Tentu saja untuk menjalankannya, sangat tidaklah mudah, banyak yang harus dipersiapkan, seperti halnya dengan sumber daya manusia. Begitu juga didorong dengan anggaran yang tergolong cukup besar. […]

  • Covid-19 Tidak mempengaruhi Laju Investasi Di Jabar, Emil : Alhamdulilah Investasi Lancar

    Covid-19 Tidak mempengaruhi Laju Investasi Di Jabar, Emil : Alhamdulilah Investasi Lancar

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Corona Virus Disease (Covid)-19 ternyata tidak mempengaruhi laju invetasi di Jawa Barat (Jabar), bahkan pertumbuhanya melebihi target yang sudah ditentukan dengan nilai mencapai Rp57 triliun.”Saya anggap invetasi kita akan turun, ternyata perhitunganya malah lebih dari terget,”ujar Gubernur Jawa Barat ridwan Kamil usai memberikan bansos di kegiatan peringatan Adhiyaksa tingkat Jawa Barat di […]

expand_less