Breaking News
Trending Tags

Kota Cimahi Akan Luncurkan Perda Larangan Penggunaan Kantung Plastik Sekali Pakai

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 13 Agt 2019
  • visibility 49
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mbinews.id, Cimahi- Salah satu point yang masuk dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi tentang Pengelolaan Sampah yaitu mengenai masalah penggunaan kantung plastik sekali pakai. Penggunaan kantung plastik sekali pakai tersebut akan dipertegas lewat Rancangan Peraturan Walikota (Raperwal)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Mochammad Ronny mengatakan, rencananya, Perda tersebut segera disahkan dalam waktu dekat. Bahkan setelah Perda selesai, implementasi aturan tentang penggunaan kantung plastik sekali pakai tersebut segera diperjelas lewat Rancangan Peraturan Walikota (Raperwal).

”Perda sebentar lagi diundangkan. Lalu dipertegas oleh Perwal. Sekarang masih tahap Rapelwal,” kata Ronny,  Selasa (13/8).

Menurutnya, dalam Raperwal itu akan mengatur seputar pelarangan penggunaan kantung plastik sekali pakai. Perwal pelarangan penggunaan kantung plastik sekali pakai masih dalam tahap pengkajian dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Cimahi.

”Karena ini tidak mudah mengimplementasikannya kita bicarakan dulu dengan beberapa internal, baru nanti kita konsultasikan ke wali kota untuk penerapannya, aturan tersebut baru bisa diimplementasikan 2020. Sebab, dalam penerapan dan pengesahan dari Raperwal ke Perwal membutuhkan waktu.,” jelasnya.

Ronny menuturkan, setelah Perwal disahkan, tentu akan ada masa transisi pelarangan penggunaan kantung plastik tersebut. Khusus di minimarket atau toko modern, pihaknya akan memberi waktu selama enam bulan untuk sosialisasi sebelum memberlakukan aturan tersebut. Sementara untuk di pasar tradisional atau pasar rakyat diberikan masa transisi selama satu tahun.

”Kenapa harus satu tahun? Karena di pasar tradisional memang agak rumit,” tutur Ronny.

Dia mengungkapkan, wacana pelarangan kantung plastik ini ditujukan untuk mengurangi beban sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Terutama sampah yang sulit diurai.

”Kantung plastik kan jadi salah satu sampah yang sulit diurai,” ungkapnya.

Berdasarkan data DLH Kota Cimahi, dari volume sampah yang mencapai 265 ton per hari, 15,6 persen di antaranya disumbang dari sampah plastik. Sisanya, 8,5 persen kertas, logam 3,1 persen, kain 5,3 persen, gelas kaca 3,0 persen, B3 RT 1,4 persen, sampah organik 50 persen serta sampah lainnya 12,5 persen.

”Tujuannya itu, jadi yang ke TPA jangan banyak sampah anogranik yang tidak mudah terurai. Maka ditetapkan Raperwal,” tegasnya.

Sebagai pengganti kantung plastik sekali pakai, nantinya toko modern atau pasar tradisional maupun masyarakat disarankan untuk menggunankan sarana kantung belanja yang bisa dipakai lama dan ramah lingkungan.

Untuk saat ini, Ronny mengklaim bahwa di sejumlah toko modern sudah mengurangi kantung plastik sekali pakai. ”Beberapa minimarket sudah menerapkan. Trennya di minimarket (penggunaan kantung plastik sekalai pakai) mulai berkurang,” pungkasnya.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • komisi Informasi Jabar Apresiasi RUU Perlindungan Data Pribadi Kedalam Prolegnas DPR RI tahun 2020

    komisi Informasi Jabar Apresiasi RUU Perlindungan Data Pribadi Kedalam Prolegnas DPR RI tahun 2020

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat, Ijang Faisal mengatakan bahwa RUU Perlindungan terkait data pribadi semakin mendesak untuk segera diundangkan, walapun kebanyakan masyarakat kita belum memahami pentingnya melindungi data pribadi mereka di tengah gencarnya pertumbuhan pengguna android, internet yang kian masif serta persiapan penerapan teknologi industri 4.0. Oleh sebab itu KI […]

  • APBD Perubahan 2020 Kota Sukabumi Masih Di Evaluasi Provinsi Jabar

    APBD Perubahan 2020 Kota Sukabumi Masih Di Evaluasi Provinsi Jabar

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id-Sukabumi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Sukabumi tahun anggaran 2020 yang saat ini tengah di evaluasi oleh Provinsi Jawa Barat (jabar), akan ada keterlambatan diserahkan ke daerah. Sehingga akan melebihi dari jadwal yang sudah ditentukan.Sekerataris DPRD Kota Sukabumi Asep L Sukmana mengungkapkan, keterlamabatan itu dikarenakan adanya perubahan sistem keuanganya. Keterlamabatan ini juga tambah […]

  • Jelang Berkahir Masa Jabatanya, PJ Wali Kota Sukabumi Kunjungi Sejumlah OPD

    Jelang Berkahir Masa Jabatanya, PJ Wali Kota Sukabumi Kunjungi Sejumlah OPD

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    SUKABUMI,MBinews.id– Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, bersama Pj Ketua TP-PKK Kota Sukabumi, Diana Rahesti, melakukan kunjungan ke sejumlah Organisasai Perangkat Daerah (OPD). Rabu, (05/02/2025). Kunjungan yang dilakukan tersebut, mengingat masa jabatannya segera berakhir. Sedangkan, OPD yang dikunjungi. Diantaranya, Satpol PP, Dishub, dan Diskumindag. Mendatangani sebagain OPD tersebut, juga untuk menyampaikan apresiasi, terima kasih, […]

  • Salmiah Rambe Apresiasi Bulan Dana Kemanusiaan PMI Kota Bandung

    Salmiah Rambe Apresiasi Bulan Dana Kemanusiaan PMI Kota Bandung

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I., M.Sos., menilai positif program Bulan Dana Kemanusiaan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung , karena merupakan salah satu garda terdepan ketika terjadi bencana maupun musibah di masyarakat. Lebih jauh Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung mengatakan, program bulan Dana ini positif, karena […]

  • Pos Indonesia  Sabet Tiga Penghargaan di Ajang  Anugerah BUMN Award 2022

    Pos Indonesia Sabet Tiga Penghargaan di Ajang Anugerah BUMN Award 2022

    • calendar_month Jumat, 25 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – PT Pos Indonesia (Persero) menyabet tiga penghargaan dalam ajang Anugerah BUMN 2022. Kali ini, Pos Indonesia memenangkan kategori Pengembangan Talenta Unggul Terbaik II yang diraih oleh PT Pos Indonesia (Persero); Pengembangan Talenta & Unggul Terbaik III yang diraih oleh PT Pos Finansial Indonesia serta Kategori Bisnis dan Teknologi Terbaik III yang diraih […]

  • Kader PKK Pasirlayung Kini Lebih Efisien dengan SIM PKK dari Universitas Sangga Buana

    Kader PKK Pasirlayung Kini Lebih Efisien dengan SIM PKK dari Universitas Sangga Buana

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Dosen dan mahasiswa Universitas Sangga Buana YPKP Bandung berhasil mengembangkan Sistem Informasi Manajemen (SIM) PKK untuk mendukung pengelolaan administrasi yang lebih efisien di Kelurahan Pasirlayung, Kota Bandung. Inovasi ini bertujuan membantu kader PKK mengatasi kendala dalam pengelolaan data dan pelaporan yang sebelumnya dilakukan secara manual. SIM PKK menawarkan berbagai fitur unggulan, seperti […]

expand_less