Breaking News
Trending Tags

Distaru Kota Bandung: Tidak Ada Jenazah Pasien Covid 19 yang ditelantarkan di TPU Cikadut Kota Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 28 Jan 2021
  • visibility 48
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBNews.id – Penanganan jenazah Covid 19 di TPU Cikadut sudah sesuai prosedur, dan Pemerintah Kota Bandung telah memiliki regulasi yang sesuai terkait penanganan pemulasaraan jenazah Covid 19 di TPU khusus Covid di TPU Cikadut.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung, menanggapi pemberitaan di media terkait adanya fee untuk pengangkutan jenazah dari ambulance hingga ke liang lahat tempat jenazah dikubur.

“Kewajiban pemerintah Kota Bandung terkait penanganan dan pemulasaraan jenazah sesuai Perda nomor 19 tahun 2011 juncto Perda 3 tahun 2017, salah satunya adalah saat jenazah dimasukan ke liang lahat, hingga kemudian peti jenazah ditutup. Tidak mengatur proses pengangkutan jenazah dari ambulance hingga ke liang lahat,” jelas Kepala Distaru Kota Bandung Bambang Suhari.

Jika mengacu kepada perda tersebut, ditambahkan Bambang, sejak jenazah diturunkan dari ambulance hingga diangkut ke tempat jenazah akan dikubur, sebenarnya bukan kewajiban Pemkot. Akan tetapi Pemkot Bandung saat pandemi Covid 19 ini menyediakan tenaga PHL (Pekerja Harian Lepas) yang tugasnya mengangkat jenazah dari ambulance hingga ke tempat jenazah yang akan dikuburkan. Pelayanan ini sifatnya gratis, dan keluarga jenazah tidak dikenakan biaya apapun.

“Bahkan sekarang ini, kami menyediakan tenaga PHL pengangkat jenazah sebanyak dua shift yang sesuai protokol penanganan jenazah Covid 19, sudah dilengkapi APD,” tegasnya.

Bambang juga menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebutkan bahwa ada penelantaran jenazah adalah tidak benar.

“Informasi yang ada di media bahwa petugas mogok kerja, dan jenazah ditelantarkan, sekali lagi itu tidak benar,” tegas Bambang. Yang sebenarnya terjadi, pada hari itu, adalah karena ada dua jenazah yang dimakamkan, maka jenazah yang satu menunggu dimakamkan di mobil ambulance. Keluarga kemudian bersama petugas penggali kubur dan sopir mengangkat jenazah ke lokasi liang kubur yang sudah disiapkan.

Terkait para warga sekitar yang menawarkan jasa pengangkutan jenazah dari ambulance, hingga ke lokasi penguburan menurut Bambang, Pa Wali Kota telah menetapkan kebijakan dan memerintahkan saya selaku Kadistaru untuk mengakomodasi warga terdekat yang selama ini membantu menjadi tenaga HPL. “Kami akan melengkapi aspek administrasi dan yuridis karena hal ini berkaitan dg APBD, insya allah dalam waktu singkat dapat kami siapkan, sehingga warga yg turut membantu proses pengangkutan jenazah ini dapat diakomodasi, dan pelayanan kepada jenazah pun dapat berjalan dengan baik dan benar serta optimal, ” pungkasnya.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lakukan Pungli Parkir, Wakil Wali Kota Bandung akan Sanksi Tegas Hingga Pemecatan Kepada Oknum Dishub

    Lakukan Pungli Parkir, Wakil Wali Kota Bandung akan Sanksi Tegas Hingga Pemecatan Kepada Oknum Dishub

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Wakil Wali Kota Bandung, H. Erwin, S.E., M.Pd. menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memberantas pungutan liar (pungli), khususnya di sektor perparkiran. Menurutnya, tidak akan ada lagi toleransi berupa permintaan maaf bagi pelaku pungli, baik dari juru parkir maupun oknum yang terlibat di dalamnya. “Ke depan tidak ada lagi permintaan maaf […]

  • Hingga Oktober 2021, Sebanyak 149 Kejadian Bencana di Kota Sukabumi

    Hingga Oktober 2021, Sebanyak 149 Kejadian Bencana di Kota Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 2 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Sepanjang Periode Januari sampai Oktober 2021, Jumlah bencana yang menimpa wilayah Kota Sukabumi sebanyak 149 kejadian. Dengan luas yang terdampak mencapai 52,34 hektare, dan jumlah kerugian mencapai RpRp5.758.562.500. “Hingga Oktober tahun ini, kejadian bencana yang menimpa di seluruh tujuh kecamatan yang ada di Kota Sukabumi mencapai 149 kejadian,”ujar Kepala Pelakasana Badan Penaggulangan Bencana Daaeah […]

  • Sepinya  Peminat Sekolah Swasta, Komisi V DPRD Jawa Barat Terima Audiensi Forum Masyarakat Peduli Pendidikan Kota Cimahi

    Sepinya Peminat Sekolah Swasta, Komisi V DPRD Jawa Barat Terima Audiensi Forum Masyarakat Peduli Pendidikan Kota Cimahi

    • calendar_month Jumat, 23 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 63
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Komisi V DPRD Jawa Barat memberikan beberapa rekomendasi atas persoalan sepinya peminat hingga berdampak pada banyaknya sekolah swasta yang terancam tutup. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam audiensi dengan Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Kota Cimahi, Bandung, Rabu (21/6/2023). Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Ir.H.Abdul Hadi Wijaya,M.Sc menuturkan, Komisi V memberikan perhatian […]

  • Sinergi Program Sosial dan Ekonomi, Pemkot Sukabumi Dorong Penanganan Kemiskinan Lebih Terarah

    Sinergi Program Sosial dan Ekonomi, Pemkot Sukabumi Dorong Penanganan Kemiskinan Lebih Terarah

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan, pentingnya integrasi program sosial agar tidak berjalan parsial dan tanpa dampak nyata terhadap penyelesaian persoalan kemiskinan. Penegasan itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan bakti sosial, yang digelar Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat Kota Sukabumi di Aula Kelurahan Baros, Jumat (27/2/2026). Menurut Ayep, berbagai program sosial yang dijalankan pemerintah daerah […]

  • Tingkat Kejahatan Narkotika Dikota Sukabumi Cukup Tinggi

    Tingkat Kejahatan Narkotika Dikota Sukabumi Cukup Tinggi

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    SUKABUMI,MBInews.id– Tingkat kejahatan narkotika di Kota Sukabumi tergolong tinggi, persentasenya mencapai sekitar 85 persen.”Kejahatan narkotika tergolong cukup banyak di tahun 2018 sampai 2019 ini,”ujar Kepala Kejaksaan Negeri (kejari) kota Sukabumi Ganora Zarina usai melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan di halaman Kantor Kejari Kota Sukabumi. Rabu, (18/19/2019). Ganora juga mengatakan, dalam pemusnahan barang bukti yang digelar […]

  • Pansus 2 DPRD Kota Bandung Tambah Muatan Lokal di Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

    Pansus 2 DPRD Kota Bandung Tambah Muatan Lokal di Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Pansus 2 DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bersama Bapenda, dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, Selasa, (5/9/2023). Rapat dipimpin Ketua Pansus 2 DPRD Kota Bandung, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., Wakil […]

expand_less