Breaking News
Trending Tags

Dugaan Pelanggaran Pilkada pada Peringatan Haornas 2024, Bawaslu: Pj Walikota dan Kadisporapar Kota Sukabumi Akan Dipanggil

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • visibility 54
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Sukabumi tengah memproses pemeriksaan dugaan tindak pelanggaran Pilkada yang terjadi saat peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) 2024 tingkat Kota Sukabumi. Acara tersebut berlangsung di Lapang Merdeka Kota Sukabumi pada 19 September 2024 dan diduga melibatkan penggunaan fasilitas publik yang menguntungkan salah satu bakal pasangan calon dalam Pilkada.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Sukabumi, Firman Alamsyah, memberikan keterangan terkait perkembangan penyelidikan ini. Pada Rabu, 2 Oktober 2024, Firman mengungkapkan bahwa hingga saat ini baru dua orang yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Kedua orang tersebut adalah pihak terkait yang diduga mengetahui atau terlibat dalam peristiwa pelanggaran tersebut.

“Hari ini baru dua orang yang kami panggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran. Proses pemeriksaan masih terus berjalan, jadi saat ini kami belum bisa menarik kesimpulan final,” ujar Firman kepada awak media.

Rombongan orang yang menggunakan kaos timses salah satu bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi, berada di tribun VIP kegaitan peringatan Haornas 2024.

Firman juga menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran ini berkaitan dengan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Pasal tersebut mengatur tentang larangan penggunaan fasilitas publik dan program pemerintahan yang dapat merugikan atau menguntungkan salah satu pasangan calon. Jika terbukti, hal ini bisa dianggap sebagai pelanggaran pidana Pilkada.

“Kami menduga adanya pelanggaran pasal 71 UU Nomor 10 Tahun 2016 terkait penggunaan fasilitas publik dalam kegiatan Haornas kemarin,” jelas Firman.

Dugaan pelanggaran ini pertama kali muncul setelah beredar pemberitaan di sejumlah media massa. Informasi yang dilaporkan oleh media memicu Bawaslu Kota Sukabumi untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap dugaan penggunaan fasilitas negara yang berpotensi melanggar aturan Pilkada.

“Informasi awal kami dapatkan dari pemberitaan media massa terkait dugaan pelanggaran pada kegiatan Haornas tingkat Kota Sukabumi kemarin. Setelah mendapat informasi tersebut, kami langsung berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan mulai melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan,” lanjutnya.

Firman menjelaskan bahwa batas waktu pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran ini adalah hari Minggu, 6 Oktober 2024 mendatang. Menurutnya, proses saat ini sudah memasuki pembahasan kedua di Sentra Gakkumdu.

“Sesuai dengan regulasi, batas waktu pemeriksaan ini sampai Minggu besok. Pembahasan ini akan menentukan apakah ada cukup bukti untuk melanjutkan kasus ini ke penyidikan atau tidak,” jelasnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Sukabumi, Firman Alamsyah, memberikan keterangan terkait perkembangan penyelidikan dugaan pelanggaran pilkada pada peringatan Haornas 2024.

Selain itu, Firman juga menegaskan bahwa Bawaslu Kota Sukabumi akan memanggil sejumlah pihak penting yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam pelaksanaan Haornas 2024 di Kota Sukabumi. Salah satu yang akan dipanggil adalah Pejabat (Pj) Walikota Sukabumi dan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Kadisporapar) Kota Sukabumi. Kedua pihak ini dinilai memiliki peran penting dalam penyelenggaraan acara yang menjadi fokus investigasi.

“Kami juga akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya, termasuk Pejabat Walikota Sukabumi dan Kadisporapar Kota Sukabumi. Keduanya kami anggap memiliki keterkaitan langsung dengan kegiatan Haornas kemarin, sehingga keterangan mereka akan sangat penting untuk kelanjutan kasus ini,” ungkapnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik di Kota Sukabumi, mengingat pentingnya menjaga netralitas dan integritas dalam proses Pilkada. Penggunaan fasilitas publik dalam kampanye atau kegiatan yang menguntungkan salah satu pasangan calon dinilai sebagai pelanggaran serius yang bisa merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Bawaslu Kota Sukabumi berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Firman menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa semua proses pemeriksaan dan investigasi berjalan sesuai aturan, serta tidak ada intervensi dari pihak manapun.

“Kami akan bekerja secara independen dan transparan. Ini demi menjaga integritas Pilkada Kota Sukabumi dan memastikan semua pihak patuh pada aturan yang berlaku. Kami berupaya memastikan bahwa semua dugaan pelanggaran ditangani dengan adil dan sesuai dengan ketentuan hukum,” pungkasnya.

Dengan waktu pemeriksaan yang semakin mendekati batas akhir, masyarakat Kota Sukabumi menanti hasil penyelidikan ini untuk mengetahui apakah dugaan pelanggaran yang terjadi pada peringatan Haornas 2024 akan berdampak pada proses Pilkada di Kota Sukabumi. Semua pihak diharapkan dapat bersikap kooperatif demi terciptanya proses Pilkada yang bersih dan transparan. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhayangkari Kota Sukabumi Kunjungi SLB A Budi Nurani, Nungki : Anak Bisa Interaksi & Tumbuh Berkembang

    Bhayangkari Kota Sukabumi Kunjungi SLB A Budi Nurani, Nungki : Anak Bisa Interaksi & Tumbuh Berkembang

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Upaya meningkatan keterampilan sosial pada anak usia dini atau masa kanak-kanak. Siswa TK Kemala Bhayangkari Sukabumi Kota mengunjungi SLB A Budi Nurani Balandongan, Kelurahan Sudajayahilir Kota Sukabumi. Jumat (6/3/2020). Ketua Bhayangkari Cabang Sukabumi Kota Ny. Nungki Wisnu mengatakan, kegiatan tersebut untuk meningkatkan interaksi anak yang pada dasarnya saling mempengaruhi satu sama lain […]

  • 1000 Peserta  Ramaikan lapangan Gasibu Bandung, Upacara Peringatan HUT RI Ke-74

    1000 Peserta Ramaikan lapangan Gasibu Bandung, Upacara Peringatan HUT RI Ke-74

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    MBInews.id, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung siap menyambut hari perayaan ke-74 Hari Ulang Tahun Republik Indonesia, 17 Agustus 2019. Tema HUT ke-74 RI adalah SDM Unggul, Indonesia Maju. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto menyebutkan perayaan HUT mengandung semangat sinergi, kolaborasi, inspirasi dan semangat kerja tiada henti untuk membangun negeri. […]

  • Majukan Ekonomi Desa, bank bjb Jalin Kerja Sama dengan DPM Desa Jawa Barat

    Majukan Ekonomi Desa, bank bjb Jalin Kerja Sama dengan DPM Desa Jawa Barat

    • calendar_month Minggu, 25 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id –  bank bjb dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) di Hotel De Braga Bandung, Senin 19 September 2022. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan kedua belah pihak. PKS yang ditandatangani adalah tentang peningkatan Indeks Desa Membangun melalui optimalisasi peran Patriot Desa. Lewat kerja sama ini, masyarakat […]

  • Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Prioritas, DPRD Bandung Bergerak

    Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Prioritas, DPRD Bandung Bergerak

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 335
    • 0Komentar

    BANDUNG,mbinews — Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Toni Wijaya, menegaskan bahwa negara tidak boleh abai dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak, terutama di tengah masih maraknya kasus kekerasan dan diskriminasi. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi kebijakan perlindungan perempuan dan anak di Bandung, yang digelar di Hotel Papandayan, Kamis (16/4/2026). […]

  • Dukung Kreativitas Warga Binaan, Wan Joker Band Hadiri Live Pojok Musik Lapas Ciamis

    Dukung Kreativitas Warga Binaan, Wan Joker Band Hadiri Live Pojok Musik Lapas Ciamis

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 249
    • 0Komentar

    CIAMIS,Mbinews – Vokalis Joker Band, Wan Irwansyah, yang dikenal melalui lagu populernya “Cinta Sebenarnya”, menghadiri kegiatan Live Pojok Musik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis, Sabtu (30/5/2026). Dalam kesempatan tersebut, Wan Irwansyah memberikan pelatihan, bimbingan, serta motivasi kepada para warga binaan yang aktif berkarya di bidang musik. Ia mengajak seluruh peserta untuk terus mengembangkan […]

  • Komisi I DPRD Jabar Sebut BUMDes Niagara Dapat Jadi Percontohan BUMDes Tingkat Nasional

    Komisi I DPRD Jabar Sebut BUMDes Niagara Dapat Jadi Percontohan BUMDes Tingkat Nasional

    • calendar_month Sabtu, 22 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    KAB . BANDUNG, MBInews.id  – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi keberhasilan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Niagara yang dikelola oleh Desa Wangi Sagara, Kabupaten Bandung. Sejak dibentuk pada tahun 2002 lalu, saat ini Bumdes Niagara sudah beekontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes) sebesar Rp. 700 juta dan beromset Rp. 30 Miliar. Anggota Komisi […]

expand_less