Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Dugaan Pelanggaran Pilkada pada Peringatan Haornas 2024, Bawaslu: Pj Walikota dan Kadisporapar Kota Sukabumi Akan Dipanggil

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • visibility 88
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Sukabumi tengah memproses pemeriksaan dugaan tindak pelanggaran Pilkada yang terjadi saat peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) 2024 tingkat Kota Sukabumi. Acara tersebut berlangsung di Lapang Merdeka Kota Sukabumi pada 19 September 2024 dan diduga melibatkan penggunaan fasilitas publik yang menguntungkan salah satu bakal pasangan calon dalam Pilkada.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Sukabumi, Firman Alamsyah, memberikan keterangan terkait perkembangan penyelidikan ini. Pada Rabu, 2 Oktober 2024, Firman mengungkapkan bahwa hingga saat ini baru dua orang yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Kedua orang tersebut adalah pihak terkait yang diduga mengetahui atau terlibat dalam peristiwa pelanggaran tersebut.

“Hari ini baru dua orang yang kami panggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran. Proses pemeriksaan masih terus berjalan, jadi saat ini kami belum bisa menarik kesimpulan final,” ujar Firman kepada awak media.

Rombongan orang yang menggunakan kaos timses salah satu bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi, berada di tribun VIP kegaitan peringatan Haornas 2024.

Firman juga menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran ini berkaitan dengan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Pasal tersebut mengatur tentang larangan penggunaan fasilitas publik dan program pemerintahan yang dapat merugikan atau menguntungkan salah satu pasangan calon. Jika terbukti, hal ini bisa dianggap sebagai pelanggaran pidana Pilkada.

“Kami menduga adanya pelanggaran pasal 71 UU Nomor 10 Tahun 2016 terkait penggunaan fasilitas publik dalam kegiatan Haornas kemarin,” jelas Firman.

Dugaan pelanggaran ini pertama kali muncul setelah beredar pemberitaan di sejumlah media massa. Informasi yang dilaporkan oleh media memicu Bawaslu Kota Sukabumi untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap dugaan penggunaan fasilitas negara yang berpotensi melanggar aturan Pilkada.

“Informasi awal kami dapatkan dari pemberitaan media massa terkait dugaan pelanggaran pada kegiatan Haornas tingkat Kota Sukabumi kemarin. Setelah mendapat informasi tersebut, kami langsung berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan mulai melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan,” lanjutnya.

Firman menjelaskan bahwa batas waktu pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran ini adalah hari Minggu, 6 Oktober 2024 mendatang. Menurutnya, proses saat ini sudah memasuki pembahasan kedua di Sentra Gakkumdu.

“Sesuai dengan regulasi, batas waktu pemeriksaan ini sampai Minggu besok. Pembahasan ini akan menentukan apakah ada cukup bukti untuk melanjutkan kasus ini ke penyidikan atau tidak,” jelasnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Sukabumi, Firman Alamsyah, memberikan keterangan terkait perkembangan penyelidikan dugaan pelanggaran pilkada pada peringatan Haornas 2024.

Selain itu, Firman juga menegaskan bahwa Bawaslu Kota Sukabumi akan memanggil sejumlah pihak penting yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam pelaksanaan Haornas 2024 di Kota Sukabumi. Salah satu yang akan dipanggil adalah Pejabat (Pj) Walikota Sukabumi dan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Kadisporapar) Kota Sukabumi. Kedua pihak ini dinilai memiliki peran penting dalam penyelenggaraan acara yang menjadi fokus investigasi.

“Kami juga akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya, termasuk Pejabat Walikota Sukabumi dan Kadisporapar Kota Sukabumi. Keduanya kami anggap memiliki keterkaitan langsung dengan kegiatan Haornas kemarin, sehingga keterangan mereka akan sangat penting untuk kelanjutan kasus ini,” ungkapnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik di Kota Sukabumi, mengingat pentingnya menjaga netralitas dan integritas dalam proses Pilkada. Penggunaan fasilitas publik dalam kampanye atau kegiatan yang menguntungkan salah satu pasangan calon dinilai sebagai pelanggaran serius yang bisa merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Bawaslu Kota Sukabumi berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Firman menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa semua proses pemeriksaan dan investigasi berjalan sesuai aturan, serta tidak ada intervensi dari pihak manapun.

“Kami akan bekerja secara independen dan transparan. Ini demi menjaga integritas Pilkada Kota Sukabumi dan memastikan semua pihak patuh pada aturan yang berlaku. Kami berupaya memastikan bahwa semua dugaan pelanggaran ditangani dengan adil dan sesuai dengan ketentuan hukum,” pungkasnya.

Dengan waktu pemeriksaan yang semakin mendekati batas akhir, masyarakat Kota Sukabumi menanti hasil penyelidikan ini untuk mengetahui apakah dugaan pelanggaran yang terjadi pada peringatan Haornas 2024 akan berdampak pada proses Pilkada di Kota Sukabumi. Semua pihak diharapkan dapat bersikap kooperatif demi terciptanya proses Pilkada yang bersih dan transparan. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hotel Salonfora & Longhill Cafe Bandung Tawarkan Paket Promo Menarik

    Hotel Salonfora & Longhill Cafe Bandung Tawarkan Paket Promo Menarik

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketatnya persaingan bisnis di masa adaptasi kebiasaan baru, menjadikan  Hotel Salonfora  ikut meningkatkan layanan MICE (Meeting, Incentives, Conference and Exhibitions)  sehingga semakin innovative dengan mengikuti standard prosedur dari pemerintah. Lili, Director of Sales & Marketing Hotel SalonFora & Longhill Cafe Bandung memaparkan, saat ini dalam mengahadapi adaptasi kebiasaan baru, terus meningkatkan kebersihan, […]

  • Kota Bandung Setiap Lini Bergerak Bersama Cegah Covid-19, Kelurahan Kebonwaru Bentuk Posko Lebak Bersatu

    Kota Bandung Setiap Lini Bergerak Bersama Cegah Covid-19, Kelurahan Kebonwaru Bentuk Posko Lebak Bersatu

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 82
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Seluruh lini di Kota Bandung semakin bergerak bersama mencegah penyebaran Covid-19. Tak hanya di tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan, kini RW semakin pun bergerak memutus mata rantai virus corona. Salah satunya di RW 08 Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal. Di RW ini membentuk Posko Lebak Bersatu sebagai posko pencegahan Covid-19. Posko yang berada […]

  • Dengan Semangat Gotong Royong, DPRD Kota Bandung Dukung Program Warga Jaga Warga

    Dengan Semangat Gotong Royong, DPRD Kota Bandung Dukung Program Warga Jaga Warga

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Soni Daniswara mengikuti monitoring kegiatan siskamling “Warga Jaga Warga, Warga Jaga Kota”, di Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Bojongloa Kaler, pada Rabu, 10 September 2025. Soni Daniswara mendukung program siskamling yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Bandung dengan tema, yakni “Warga Jaga Warga, Warga […]

  • Ribuan Santri Ikuti Upacara Peringatan Hari Santri Nasioanal 2022 Tingkat Kota Sukabumi

    Ribuan Santri Ikuti Upacara Peringatan Hari Santri Nasioanal 2022 Tingkat Kota Sukabumi

    • calendar_month Sabtu, 22 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 83
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Ribuan santri dari berbagai pondok pesantren mengikuti upacara peringatan Hari Santri Nasioanal 2022 tingkat Kota Sukabumi. Dalam upacara yang dipusatkan di Lapang Merdeka Kota Sukabumi. Sabtu, (22/10/2022). Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menjadi Pembina Upacara sekaligus membacakan secara utuh sambutan Menteri Agama. “Alhamdulillah peringatan hari santri tahun ini lebih meriah dibandingkan tahun sebelumnya, dan […]

  • Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Serang – Capres Prabowo Subianto meresmikan kantor baru DPD Gerindra Banten di Jalan Serang-Pandeglang. Selain meresmikan, kedatangannya ke Banten akan bertemu dengan pendukung di rumah aspirasi. Ketua DPD Banten Desmon J Mahesa mengatakan, Prabowo secara khusus meresmikan rumah partai Gerindra Banten yang baru. Prabowo juga dijadwalkan menyapa partai koalisi, relawan dan masyarakat Banten. “Hari ini […]

  • Lurah Kebonjati Ungkap Prioritas Pembangunan 2026, Jalan Lingkungan hingga Air Bersih

    Lurah Kebonjati Ungkap Prioritas Pembangunan 2026, Jalan Lingkungan hingga Air Bersih

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 720
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBINEWS.ID – Pemerintah Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, terus mematangkan berbagai program pembangunan yang akan direalisasikan sepanjang tahun 2026. Memasuki semester pertama, perhatian pemerintah kelurahan tidak hanya tertuju pada persiapan pembangunan infrastruktur melalui Program Pembangunan Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW), tetapi juga memastikan pelayanan sosial kepada masyarakat berjalan optimal. Lurah Kebonjati, Yunan Ananda, mengatakan saat ini […]

expand_less