Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

PWI Kencam Intimidasi Dan Ancaman Pembunuhan Terhadap Wartawan Detik.com

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 29 Mei 2020
  • visibility 110
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – ketua umum Persatuan Wartawan Indonesia, Atal S Depari mengimbau masyarakat agar sengketa pemberitaan dengan media massa dapat diselesaikan berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers untuk memperoleh hak jawab dan koreksi. Bukan hanya itu, Dewan Pers juga bisa mencarikan solusi melalui mediasi. Dengan kata lain, Dewan Pers berhak memberikan penilaian atas kode etik jurnalistik serta dapat memberikan sanksi kepada media massa jika terbukti melakukan pelanggaran.Jakarta,Kamis (28/5/2020)

Imbauan ini penting disampaikan setelah terjadinya intimidasi dan ancaman pembunuhan terhadap wartawan Detik.com yang menulis berita terkait Presiden Joko Widodo pada Selasa 26 Mei 2020.

Kasus ini bermula Detikcom menurunkan berita tentang rencana Presiden Joko Widodo membuka mal di Bekasi, Jawa Barat, di tengah pandemi Covid-19. Informasi berdasarkan pernyataan Kasubbag Publikasi Eksternal Humas Setda Kota Bekasi. Berita itu dikoreksi karena ada ralat dari Kabag Humas Pemkot Bekasi yang menyebut bahwa Jokowi hanya meninjau sarana publik dalam rangka persiapan new normal setelah PSBB.

Setelah koreksi itu dipublikasikan, kekerasan terhadap jurnalis Detik.com mulai terjadi. Identitas pribadi jurnalis itu dibongkar dan dipublikasikan di media sosial, termasuk nomor telepon dan alamat rumahnya. Jejak digitalnya diumbar dan dicari-cari kesalahannya. Dia juga menerima ancaman pembunuhan melalui pesan WhatsApp. Serangan serupa ditujukan pada redaksi media Detikcom. Rangkaian intimidasi dan ancaman terhadap wartawan itu jelas mencederai kemerdekaan pers sebagai pilar keempat demokrasi selain bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Untuk itu, Pengurus Pusat PWI menyatakan sikap sebagai berikut.

1. Mengecam keras aksi intimidasi dan ancaman pembunuhan terhadap wartawan detik com.  Mengingat, wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi UU No 40/1999 tentang Pers.  Setiap ancaman dan penghalangan terhadap wartawan bisa dikenakan hukuman penjara selama dua tahun dan denda Rp500 juta.

2. Meminta polisi segera menangkap pelaku intimidasi dan pengancaman pembunuhan tersebut.

3. Meminta masyarakat atau siapa saja yang merasa suatu pemberitaan tidak tepat dapat menggunakan sarana yang telah diatur dalam UU Pers mengenai hak jawab dan hak koreksi. **

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus 7 Minta Finalisasi Raperda Penanggulangan Bencana Dimatangkan

    Pansus 7 Minta Finalisasi Raperda Penanggulangan Bencana Dimatangkan

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 101
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Panita Khusus (Pansus) 7 DPRD Kota Bandung melaksanakan Rapat Kerja dalam pembahasan Finalisasi Raperda tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana bersama Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung, Bag. Hukum, dan Tim Penyusun Naskah Akademik yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kota Bandung, Senin (28/3/2022). Pada kesempatan itu, anggota […]

  • Kota Agamis Terus Bergulir, Pemkot Bandung Dan Kemenag Pererat Kolaborasi

    Kota Agamis Terus Bergulir, Pemkot Bandung Dan Kemenag Pererat Kolaborasi

    • calendar_month Rabu, 5 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 105
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan visi Kota Bandung agamis tetap terus berjalan. Oleh karenanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berkolaborasi dengan Kementerian Agama Kota Bandung untuk mewujudkannya. “Selama ini Kemenag Kota Bandung bersama Pemkot Bandung selalu kerja sama dengan baik. InsyaAllah kita bisa mewujudkan Bandung yang unggul, nyaman, […]

  • Provinsi Jabar Beli Ventilator Produksi PT.DI & PT Pindad

    Provinsi Jabar Beli Ventilator Produksi PT.DI & PT Pindad

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 80
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memastikan, kebutuhan ventilator untuk 105 rumah sakit (RS) rujukan COVID-19 di Jabar akan terpenuhi setelah Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar membeli ventilator produksi PT Dirgantara Indonesia (DI) dan PT Pindad. Adapun ventilator produksi PT DI (Persero) dan PT Pindad telah dikonfirmasi lulus uji produk dari Balai […]

  • Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport

    Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Peningkatan penjualan yang sangat signifikan untuk small MPV PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), Xpander sepertinya bakal berpengaruh terhadap model lain pabrikan berlambang tiga berlian ini. Pasalnya, beredar rencana untuk mengejar produksi pesaing Toyota Avanza ini, Pajero Sport bakal kembali berstatus impor alias CBU. Menurut Direktur of Sales & Marketing Division PT MMKSI, […]

  • Laporan LPJ Tahun 2020 Pemkot Bandung, Wali Kota Bandung: Roda pemerintahan Harus Transparan, Akuntabel Dan Bebas KKN

    Laporan LPJ Tahun 2020 Pemkot Bandung, Wali Kota Bandung: Roda pemerintahan Harus Transparan, Akuntabel Dan Bebas KKN

    • calendar_month Kamis, 25 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 84
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial memastikan roda pemerintahannya selalu mengedepankan azas transparansi, akuntabel, dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.Semua itu untuk mewujudkan terselenggaranya pemerintahan yang baik. Oded menegaskan hal itu saat bertemu dengan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Jawa Barat, Agus Khotib di Balai Kota Bandung, Kamis, […]

  • Mudahkan Masyarakat Punya Rumah, Bank BJB Dorong KPR Sejahtera FLPP dan Tapera Tahun 2023

    Mudahkan Masyarakat Punya Rumah, Bank BJB Dorong KPR Sejahtera FLPP dan Tapera Tahun 2023

    • calendar_month Selasa, 10 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BANDUNG – Bank BJB berkomitmen untuk terus memudahkan masyarakat memiliki rumah dengan harga terjangkau melalui penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Tapera Tahun 2023. KPR Sejahtera FLPP merupakan program kredit pemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dikelola oleh BP […]

expand_less