Breaking News
Trending Tags

PWI Kencam Intimidasi Dan Ancaman Pembunuhan Terhadap Wartawan Detik.com

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 29 Mei 2020
  • visibility 79
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – ketua umum Persatuan Wartawan Indonesia, Atal S Depari mengimbau masyarakat agar sengketa pemberitaan dengan media massa dapat diselesaikan berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers untuk memperoleh hak jawab dan koreksi. Bukan hanya itu, Dewan Pers juga bisa mencarikan solusi melalui mediasi. Dengan kata lain, Dewan Pers berhak memberikan penilaian atas kode etik jurnalistik serta dapat memberikan sanksi kepada media massa jika terbukti melakukan pelanggaran.Jakarta,Kamis (28/5/2020)

Imbauan ini penting disampaikan setelah terjadinya intimidasi dan ancaman pembunuhan terhadap wartawan Detik.com yang menulis berita terkait Presiden Joko Widodo pada Selasa 26 Mei 2020.

Kasus ini bermula Detikcom menurunkan berita tentang rencana Presiden Joko Widodo membuka mal di Bekasi, Jawa Barat, di tengah pandemi Covid-19. Informasi berdasarkan pernyataan Kasubbag Publikasi Eksternal Humas Setda Kota Bekasi. Berita itu dikoreksi karena ada ralat dari Kabag Humas Pemkot Bekasi yang menyebut bahwa Jokowi hanya meninjau sarana publik dalam rangka persiapan new normal setelah PSBB.

Setelah koreksi itu dipublikasikan, kekerasan terhadap jurnalis Detik.com mulai terjadi. Identitas pribadi jurnalis itu dibongkar dan dipublikasikan di media sosial, termasuk nomor telepon dan alamat rumahnya. Jejak digitalnya diumbar dan dicari-cari kesalahannya. Dia juga menerima ancaman pembunuhan melalui pesan WhatsApp. Serangan serupa ditujukan pada redaksi media Detikcom. Rangkaian intimidasi dan ancaman terhadap wartawan itu jelas mencederai kemerdekaan pers sebagai pilar keempat demokrasi selain bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Untuk itu, Pengurus Pusat PWI menyatakan sikap sebagai berikut.

1. Mengecam keras aksi intimidasi dan ancaman pembunuhan terhadap wartawan detik com.  Mengingat, wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi UU No 40/1999 tentang Pers.  Setiap ancaman dan penghalangan terhadap wartawan bisa dikenakan hukuman penjara selama dua tahun dan denda Rp500 juta.

2. Meminta polisi segera menangkap pelaku intimidasi dan pengancaman pembunuhan tersebut.

3. Meminta masyarakat atau siapa saja yang merasa suatu pemberitaan tidak tepat dapat menggunakan sarana yang telah diatur dalam UU Pers mengenai hak jawab dan hak koreksi. **

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Umat Muslim Kota Bandung Diizinkan Salat Tarawih Di Masjid, Ini Syaratnya

    Umat Muslim Kota Bandung Diizinkan Salat Tarawih Di Masjid, Ini Syaratnya

    • calendar_month Jumat, 1 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 67
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan umat muslim bisa melaksanakan salat tarawih di masjid selama Ramadan tahun ini. Tak hanya itu, umat muslim juga bisa melaksanakan salat Idul Fitri pada 1 Syawal mendatang. Hal itu ditegaskan Yana saat bersilaturahmi dengan para ulama dan umara di Aula Pendopo Kota Bandung, Rabu […]

  • WhatsApp, Instagram dan Facebook Tumbang

    WhatsApp, Instagram dan Facebook Tumbang

    • calendar_month Selasa, 5 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews.id – WhatsApp down ramai dikeluhkan oleh netizen pada media sosial. Bukan hanya WhatsApp saja, aplikasi media sosial Facebook dan juga Instagram juga mengalami hal yang serupa. Hingga saat ini, jutaan tweet terkait WhatsApp down sudah menjadi trending di media sosial Twitter, Selasa (5/10/2021). Berdasarkan pantauan Mbinews.id hingga saat ini, ke-tiga aplikasi tersebut masih […]

  • Hadiri Peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat Ke-79, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    Hadiri Peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat Ke-79, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 74
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menghadiri langsung peringatan Hari Jadi ke-79 Provinsi Jawa Barat yang diselenggarakan di Lapangan Gasibu, Bandung. Acara ini juga dihadiri oleh Pj. Ketua TP-PKK Sukabumi, Diana Rahesti, dan sejumlah pejabat Pemerintah Kota Sukabumi, Senin (19/08/2024). Dalam sambutannya, Pj Gubernur Jawa Barat menekankan bahwa tema “Jabar Menyala, […]

  • Aryatri Mengajak Seluruh Kader PKK Terus Memperkuat Sinergi dan Semangat Gotong-Royong

    Aryatri Mengajak Seluruh Kader PKK Terus Memperkuat Sinergi dan Semangat Gotong-Royong

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Ketua TP PKK Kota Bandung, Aryatri Benarto Farhan mengajak seluruh kader PKK untuk terus memperkuat sinergi dan semangat gotong-royong dalam membangun keluarga sejahtera menuju Bandung Utama. Ajakan itu disampaikannya saat membuka peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) ke-53 PKK di Balai Kota Bandung, Rabu 5 November 2025. Ia menjelaskan, peringatan HKG PKK […]

  • USB YPKP Kembangkan Sistem Informasi Manajemen PKK di Cibeunying Kidul, Kota Bandung

    USB YPKP Kembangkan Sistem Informasi Manajemen PKK di Cibeunying Kidul, Kota Bandung

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id – Universitas Sangga Buana, Yayasan Pendidikan Keuangan dan Perbankan (USB YPKP) terus memperkuat peranannya dalam Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM). Pada tahun 2025 ini, tim dosen dan mahasiswa USB YPKP melaksanakan kegiatan bertajuk “Peningkatan Mutu Pelayanan melalui Pengembangan Sistem Informasi Manajemen (SIM) PKK Tingkat Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung”. Program ini mendapatkan dukungan […]

  • STQH: Metodologi Mencintai Dan Berinteraksi Dengan Al-Qur’an Dan Hadist

    STQH: Metodologi Mencintai Dan Berinteraksi Dengan Al-Qur’an Dan Hadist

    • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berharap para kafilah Kota Bandung pada Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) XVII/2021 Jawa Barat, tetap berupaya tetap tidak boleh keluar dari dimensi kualitas. Hal itu diungkapkannya saat Penutupan Pembinaan dan Pelepasan Kafilah STQ Kota Bandung di Sari Ater Kamboti Hotel & Convention Kota Bandung, Rabu […]

expand_less