Breaking News
Trending Tags

PWI Kencam Intimidasi Dan Ancaman Pembunuhan Terhadap Wartawan Detik.com

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 29 Mei 2020
  • visibility 75
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – ketua umum Persatuan Wartawan Indonesia, Atal S Depari mengimbau masyarakat agar sengketa pemberitaan dengan media massa dapat diselesaikan berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers untuk memperoleh hak jawab dan koreksi. Bukan hanya itu, Dewan Pers juga bisa mencarikan solusi melalui mediasi. Dengan kata lain, Dewan Pers berhak memberikan penilaian atas kode etik jurnalistik serta dapat memberikan sanksi kepada media massa jika terbukti melakukan pelanggaran.Jakarta,Kamis (28/5/2020)

Imbauan ini penting disampaikan setelah terjadinya intimidasi dan ancaman pembunuhan terhadap wartawan Detik.com yang menulis berita terkait Presiden Joko Widodo pada Selasa 26 Mei 2020.

Kasus ini bermula Detikcom menurunkan berita tentang rencana Presiden Joko Widodo membuka mal di Bekasi, Jawa Barat, di tengah pandemi Covid-19. Informasi berdasarkan pernyataan Kasubbag Publikasi Eksternal Humas Setda Kota Bekasi. Berita itu dikoreksi karena ada ralat dari Kabag Humas Pemkot Bekasi yang menyebut bahwa Jokowi hanya meninjau sarana publik dalam rangka persiapan new normal setelah PSBB.

Setelah koreksi itu dipublikasikan, kekerasan terhadap jurnalis Detik.com mulai terjadi. Identitas pribadi jurnalis itu dibongkar dan dipublikasikan di media sosial, termasuk nomor telepon dan alamat rumahnya. Jejak digitalnya diumbar dan dicari-cari kesalahannya. Dia juga menerima ancaman pembunuhan melalui pesan WhatsApp. Serangan serupa ditujukan pada redaksi media Detikcom. Rangkaian intimidasi dan ancaman terhadap wartawan itu jelas mencederai kemerdekaan pers sebagai pilar keempat demokrasi selain bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Untuk itu, Pengurus Pusat PWI menyatakan sikap sebagai berikut.

1. Mengecam keras aksi intimidasi dan ancaman pembunuhan terhadap wartawan detik com.  Mengingat, wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi UU No 40/1999 tentang Pers.  Setiap ancaman dan penghalangan terhadap wartawan bisa dikenakan hukuman penjara selama dua tahun dan denda Rp500 juta.

2. Meminta polisi segera menangkap pelaku intimidasi dan pengancaman pembunuhan tersebut.

3. Meminta masyarakat atau siapa saja yang merasa suatu pemberitaan tidak tepat dapat menggunakan sarana yang telah diatur dalam UU Pers mengenai hak jawab dan hak koreksi. **

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Bandung Gelar Pendidikan dan Pelatihan Bidang Kejuruan Garmen

    Pemkab Bandung Gelar Pendidikan dan Pelatihan Bidang Kejuruan Garmen

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Pemerintah  Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Ketenagakerjaan melaksanakan pembukaan kegiatan pendidikan dan pelatihan bidang kejuruan garmen yang diikuti 100 peserta di RM. Riung Panyaungan Jalan Raya Banjaran-Soreang Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung, Rabu (17/7/2024). Bupati Bandung Dadang Supriatna diwakili Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung H. Rukmana didampingi Kabid Pelatihan Kerja dan Produktivitas […]

  • Pemkot Bandung Mendukung program Karang Taruna  Mitra Strategis Pembangunan

    Pemkot Bandung Mendukung program Karang Taruna Mitra Strategis Pembangunan

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendorong Karang Taruna terus menjadi mitra strategis pembangunan. Hal itu karena, Karang Taruna memiliki potensi dan peran penting di masyarakat. “Keterlibatan Karang Taruna menjadi sangat penting. Organisasi kepemudaan ini memiliki potensi dan semangat yang luar biasa. Itu harus kita apresiasi,” ungkap Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat […]

  • Capai Herd Immunity Siswa, Pelaksanaan PTM Tergantung Akselerasi Proses Vaksinasi Covid-19

    Capai Herd Immunity Siswa, Pelaksanaan PTM Tergantung Akselerasi Proses Vaksinasi Covid-19

    • calendar_month Senin, 23 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, Pelaksanaan PTM tergantung dari akselerasi proses vaksinasi karena vaksin disediakan oleh Pemerintah Pusat, sehingga Pemkot Bandung pun meminta bantuan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk hal tersebut Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna akan terus mengakselerasi vaksinasi Covid-19 untuk usia 12 -17 atau remaja untuk mencapai Herd Immunity, serta digelarnya […]

  • CDPOB Bogor Timur Dan Indramayu Barat, Komisi I Jabar: Lengkapi Persyaratan Dan SDM

    CDPOB Bogor Timur Dan Indramayu Barat, Komisi I Jabar: Lengkapi Persyaratan Dan SDM

    • calendar_month Rabu, 14 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    SUMEDANG, MBINews.id – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menyerap pendapat pakar, berkaitan dengan persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi oleh Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) diantaranya Bogor Timur dan Indramayu Barat. Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sadar Muslihat mengatakan, persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi dan dipenuhi oleh CDPOB gelombang dua yakni Indramayu Barat dan […]

  • PosIND dan TMII Sepakati MoU Pengembangan Museum Prangko

    PosIND dan TMII Sepakati MoU Pengembangan Museum Prangko

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG , Mbinews – PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND dan TAMAN Mini Indonesia Indah (TMII) sepakat bekerja sama untuk pengembangan Museum Prangko yang terletak di dalam area TMII, Jakarta. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Intan Ayu Kartika, Direktur Utama TMII dan Corporate Secretary Pos Indonesia Tata Sugiarta, disaksikan Faizal Rochmad Djoemadi selaku Direktur Utama PT […]

  • Tracing, Kunci Pengendalian Penularan Covid-19 “Target Kota Bandung Zona Hijau”

    Tracing, Kunci Pengendalian Penularan Covid-19 “Target Kota Bandung Zona Hijau”

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan kunci dalam pengendalian penularan Covid–19 yaitu tracing atau pelacakan. Oleh karenanya, orang-orang yang telah terbukti reaktif harus mau memberikan informasi tentang kehidupan sosialnya.  “Kuncinya pengendalian itu ‘tracing’. Begitu ada rapid test yang reaktif, lalu swab positif, maka kita lacak orang yang pernah berhubungan dengannya,” jelas […]

expand_less