Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

BNNP Dan Polda Jabar Gulung Sindikat Jaringan Narkoba Internasional

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 8 Okt 2019
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG , MBInews.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar dan Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar menggulung sindikat narkoba jaringan internasional. Tiga tersangka anggota sindikat, AP, AS, dan DS diringkus dalam pengungkapan itu. Mereka diamankan di wilayah Perum BTN Pasir Gede, Bojong Herang, Kabupaten Cianjur, pada 28 September 2019.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti sebanyak 17.088 gram atau 17 kilogram lebih sabu dan 5.000 butir ekstasi. “Barang bukti yang diamankan Subdit I Ditresnarkoba sebanyak 13.088 gram atau 13 kilogram sabu dan BNNP mengamankan 4 kilogram sabu,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi didampingi Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Sufyan Syarif di Aula Riung Mungpulung, Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (8/10/2019).

Rudy mengemukakan, dalam pengungkapan tersebut jajaran bersama BNNP Jabar melakukan penyamaran atau undercover. Setelah data dan barang bukti diketahui, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar AKBP Herry Affandi memimpin tim gabungan melakukan penyergapan.

Saat dilakukan penangkapan, tim mendapati narkotika jenis sabu dalam bungkus besar dengan dibalut lakban hitam. “Untuk menyamarkan sabu-sabu itu dibungkus dengan kemasan teh China di dibalut lakban hitam,” ujar Rudy.

Kepada penyidik, tutur Kapolda, tersangka mengaku sabu-sabu itu akan diedarkan di wilayah Jabar dan beberapa provinsi lain. Barang haram yang diduga berasal dari luar negeri itu dipasok oleh seseorang dari Aceh. Saat ini polisi masih memburu pemasok sabu-sabu tersebut.

Akibat perbuatannya, ungkap Kapolda, ketiga tersangka dijerat Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 114 (2) dan atau Pasal 112 (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

Sementara itu, Kepala BNNP Brigjen Pol Sufyan Syarif mengatakan, pengungkapan kasus dengan barang bukti 4 kg sabu dan 5.000 butir ekstasi dilaksanakan pada Rabu 2 Oktober 2019.

“BNN Provinsi Jabar berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu dan ekstasi yang akan diedarkan di wilayah Cianjur dan Bogor Jawa Barat. Kami mengamankan 4 kg sabu yang dibagi dalam empat kemasan teh China dan 5.000 butir ekstasi yang terbagi dalam 23 bungkus,” kata Sufyan.

Selain barang bukti, ujar Sufyan, BNNP Jabar juga mengamankan seorang tersangka WAS (39), warga Cianjur di Pintu Tol Ciawi-Bogor. Pengungkapan ini, ujar dia, berawal pada 29 September 2019, Tim Pemberantasan BNNP JABAR mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi tindak pidana Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan 1 jenis sabu dan inex (ekstasi) di wilayah Cianjur dan Sukabumi.

Kemudian, ujar dia, setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa ada seorang target operasi, seorang laki-laki sedang melakukan perjalanan dari Pulau Sumatera menggunakan angkutan umum dan diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika antarpulau.

“Lalu, tim pemberantasan BNNP Jabar dan BNN RI melakukan penyelidikan dan pemantauan di sejumlah lintasan angkutan umum wilayah Jakarta-Bogor-Cianjur dan pada Rabu 2 Oktober 2019. Sekitar pukul 23.30 WIB, tim berhasil mengamankan WAS,” ujar dia.

Setelah dilakukan interogasi dan penggeledahan atas barang bawaan tas ransel yang dibawa WAS, tutur Sufyan, ditemukan empat bungkus besar diduga narkotika jenis sabu dan 23 bungkus ekstasi.

“Tersangka WAS mengaku dikendalikan oleh orang tidak dikenal dengan menggunakan handphone. WAS merupakan warga Cianjur dan residivis kasus sama, yaitu penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Saat pengamanan dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka di kaki sebelah kanan karena WAS berupaya melarikan diri,” tutur Sufyan.

Dengan pengungkapan dan penyitaan narkotika tersebut, ungkap Sufyan, BNNP Jabar telah menyelamatkan kurang lebih 53.000 orang Warga Jawa barat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (**Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tumbuhkan Ketahanan Dan Keharmonisan,  Mang Oded Sebarkan Virus Cinta

    Tumbuhkan Ketahanan Dan Keharmonisan, Mang Oded Sebarkan Virus Cinta

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Cinta. Setiap keluarga di Kota Bandung harus mengembangkan cinta di dalamnya. Cinta dapat menumbuhkan ketahanan dan keharmonisan keluarga. Hal itu yang disampaikan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial kepada para pejabat eselon 3 dan 4 beserta istri usai shalat Subuh berjemaah di Pendopo Kota Bandung, Jumat (15/11/2019). “Penguatan keluarga itu harus dibangun. […]

  • BRIncubator 2026: Program BRI untuk UMKM Go Global, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

    BRIncubator 2026: Program BRI untuk UMKM Go Global, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Admin01
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id – Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui Regional Office (RO) Bandung resmi membuka pendaftaran program unggulan BRIncubator 2026. Program ini merupakan inisiatif strategis hasil kolaborasi dengan Danantara Indonesia dan Rumah BUMN untuk menginkubasi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu meningkatkan kapasitas dan kapabilitas menuju pasar internasional (go global). BRIncubator 2026 […]

  • Musrenbang Subangjaya 2025 Tetapkan 10 Program Prioritas, Anggaran Fisik Capai Rp2,4 Miliar

    Musrenbang Subangjaya 2025 Tetapkan 10 Program Prioritas, Anggaran Fisik Capai Rp2,4 Miliar

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id — Kelurahan Subangjaya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) tahun 2025 dengan mengusung tema “Transformasi Ekonomi melalui Penguatan SDM, Ekonomi Kreatif, dan Layanan Publik Digital.” Kegiatan ini menjadi momentum penyusunan prioritas pembangunan untuk tahun 2027, yang berpihak pada kebutuhan warga, sejalan dengan jargon kelurahan AKUR — Asri, Kreatif, Usaha Mandiri, dan Religius. Lurah […]

  • Pemkot Bandung Hibahkan Lahan 5.058 Meter Persegi Untuk Atasi Kemacetan

    Pemkot Bandung Hibahkan Lahan 5.058 Meter Persegi Untuk Atasi Kemacetan

    • calendar_month Senin, 9 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Mbinews, BANDUNG, – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menghibahkan 124 bidang lahan atau sekitar 5.058 meter persegi kepada Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI, Senin 9 Januari 2023. Serah terima lahan ini tertuang dalam Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Tanah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) dari Pemkot Bandung kepada Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI. Wali […]

  • Kantor Pos Bertransformasi: Kini Jadi Tempat Ujian Online Mahasiswa Universitas Terbuka

    Kantor Pos Bertransformasi: Kini Jadi Tempat Ujian Online Mahasiswa Universitas Terbuka

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews – Untuk mempermudah akses ujian bagi mahasiswa, PT Pos Indonesia (Persero) menggandeng Universitas Terbuka (UT) dengan menyediakan ruang ujian online di kantor-kantor Pos di seluruh Indonesia. Kerja sama ini diharapkan dapat memperluas akses pendidikan jarak jauh hingga ke berbagai daerah. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua institusi pada […]

  • PDIP Soroti APBD Kota Sukabumi Tahun 2020

    PDIP Soroti APBD Kota Sukabumi Tahun 2020

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menyoroti tentang dana transfer dari pusat. Pasalnya, Pemkot Sukabumi masih menggunakan data tahun sebelumnya. Padahal Mentri Keuangan sudah mengumumkan rincian dana yang bersumber dari pusat tersebut. “Kami menyayangkan dalam penyampaian Rancangan peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Sukabumi Tahun 2020, Pemkot masih menggunakan data yang lama terkait […]

expand_less