Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

BNNP Dan Polda Jabar Gulung Sindikat Jaringan Narkoba Internasional

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 8 Okt 2019
  • visibility 103
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG , MBInews.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar dan Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar menggulung sindikat narkoba jaringan internasional. Tiga tersangka anggota sindikat, AP, AS, dan DS diringkus dalam pengungkapan itu. Mereka diamankan di wilayah Perum BTN Pasir Gede, Bojong Herang, Kabupaten Cianjur, pada 28 September 2019.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti sebanyak 17.088 gram atau 17 kilogram lebih sabu dan 5.000 butir ekstasi. “Barang bukti yang diamankan Subdit I Ditresnarkoba sebanyak 13.088 gram atau 13 kilogram sabu dan BNNP mengamankan 4 kilogram sabu,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi didampingi Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Sufyan Syarif di Aula Riung Mungpulung, Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (8/10/2019).

Rudy mengemukakan, dalam pengungkapan tersebut jajaran bersama BNNP Jabar melakukan penyamaran atau undercover. Setelah data dan barang bukti diketahui, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar AKBP Herry Affandi memimpin tim gabungan melakukan penyergapan.

Saat dilakukan penangkapan, tim mendapati narkotika jenis sabu dalam bungkus besar dengan dibalut lakban hitam. “Untuk menyamarkan sabu-sabu itu dibungkus dengan kemasan teh China di dibalut lakban hitam,” ujar Rudy.

Kepada penyidik, tutur Kapolda, tersangka mengaku sabu-sabu itu akan diedarkan di wilayah Jabar dan beberapa provinsi lain. Barang haram yang diduga berasal dari luar negeri itu dipasok oleh seseorang dari Aceh. Saat ini polisi masih memburu pemasok sabu-sabu tersebut.

Akibat perbuatannya, ungkap Kapolda, ketiga tersangka dijerat Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 114 (2) dan atau Pasal 112 (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

Sementara itu, Kepala BNNP Brigjen Pol Sufyan Syarif mengatakan, pengungkapan kasus dengan barang bukti 4 kg sabu dan 5.000 butir ekstasi dilaksanakan pada Rabu 2 Oktober 2019.

“BNN Provinsi Jabar berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu dan ekstasi yang akan diedarkan di wilayah Cianjur dan Bogor Jawa Barat. Kami mengamankan 4 kg sabu yang dibagi dalam empat kemasan teh China dan 5.000 butir ekstasi yang terbagi dalam 23 bungkus,” kata Sufyan.

Selain barang bukti, ujar Sufyan, BNNP Jabar juga mengamankan seorang tersangka WAS (39), warga Cianjur di Pintu Tol Ciawi-Bogor. Pengungkapan ini, ujar dia, berawal pada 29 September 2019, Tim Pemberantasan BNNP JABAR mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi tindak pidana Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan 1 jenis sabu dan inex (ekstasi) di wilayah Cianjur dan Sukabumi.

Kemudian, ujar dia, setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa ada seorang target operasi, seorang laki-laki sedang melakukan perjalanan dari Pulau Sumatera menggunakan angkutan umum dan diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika antarpulau.

“Lalu, tim pemberantasan BNNP Jabar dan BNN RI melakukan penyelidikan dan pemantauan di sejumlah lintasan angkutan umum wilayah Jakarta-Bogor-Cianjur dan pada Rabu 2 Oktober 2019. Sekitar pukul 23.30 WIB, tim berhasil mengamankan WAS,” ujar dia.

Setelah dilakukan interogasi dan penggeledahan atas barang bawaan tas ransel yang dibawa WAS, tutur Sufyan, ditemukan empat bungkus besar diduga narkotika jenis sabu dan 23 bungkus ekstasi.

“Tersangka WAS mengaku dikendalikan oleh orang tidak dikenal dengan menggunakan handphone. WAS merupakan warga Cianjur dan residivis kasus sama, yaitu penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Saat pengamanan dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka di kaki sebelah kanan karena WAS berupaya melarikan diri,” tutur Sufyan.

Dengan pengungkapan dan penyitaan narkotika tersebut, ungkap Sufyan, BNNP Jabar telah menyelamatkan kurang lebih 53.000 orang Warga Jawa barat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (**Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Kalangan ASN, Pemkot Sukabumi Gandeng KPK

    Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Kalangan ASN, Pemkot Sukabumi Gandeng KPK

    • calendar_month Selasa, 26 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 101
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, meminta kepada para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar memiliki pemahaman dan komitmen, untuk menunaikan amanat dan pekerjaan sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan. Hal tersebut dikatakan oleh Fahmi, saat membuka acara sosialisasi pengendalian gratifikasi bagi kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), di salah satu Hotel kawasan Siliwangi Kota […]

  • DPRD Kota Bandung Beri Dukungan untuk NPCI Jelang Peparda VII 2026

    DPRD Kota Bandung Beri Dukungan untuk NPCI Jelang Peparda VII 2026

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews— Komisi IV DPRD Kota Bandung menyatakan dukungan terhadap National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kota Bandung dalam menghadapi Pekan Paralimpik Daerah (Peparda) VII Jawa Barat 2026. Dukungan tersebut disampaikan dalam audiensi NPCI Kota Bandung bersama Komisi IV DPRD Kota Bandung yang digelar di Ruang Rapat Komisi IV, Rabu (7/4/2026). Dalam kesempatan itu, NPCI Kota Bandung […]

  • Press Release Panwaslu Kec Soreang di Rumah Sadu Soreang Kab Bandung

    Press Release Panwaslu Kec Soreang di Rumah Sadu Soreang Kab Bandung

    • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Kab Bandung, Mbinews.id–aturan kampanye atau penerapan Alat Peraga Kampanye (APK) ,semuanya sudah diatur termasuk  titik titik lokasi yang sudah di tentukan dalam tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan dibahas dalam beberapa kali pertemuan. Begitu juga, menurut Ketua Panwaslu Kec Soreang, Yana Supriatna kepada Media di Rumah Sadu Soreang Kab Bandung (6/12/2023), kami selaku Panwaslu Kec Soreang […]

  • Destinasi Wisata Alam, Wakil Walikota Bandung : Serlok Bantaran Sudah Berfungsi Dengan Baik

    Destinasi Wisata Alam, Wakil Walikota Bandung : Serlok Bantaran Sudah Berfungsi Dengan Baik

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pembangunan bantaran sungai Serlok Bantaran di sekitar Bukit Jarian, Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap mendekati sempurna. Kawasan ini semakin layak menjadi lokasi wisata alam Kota Bandung. Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan bahwa Serlok Bantaran sudah berfungsi dengan baik. Terbukti, pengelolaan ikan sudah berjalan, kolam penampungan air serta mata air semakin jernih. […]

  • Camat Regol Angkat Bicara, Bantah Pernyataan Lurah Ciateul ! Layangkan Surat Ke Inspektorat Kota Bandung

    Camat Regol Angkat Bicara, Bantah Pernyataan Lurah Ciateul ! Layangkan Surat Ke Inspektorat Kota Bandung

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id –  Iwan Sumaryana, MM, Camat Regol  Kota Bandung, angkat bicara soal tudingan pihak kelurahan ciateul yang dimuat di jabaronline dengan pernyataan yang menyalahkan pihak Kecamatan Regol tidak memproses surat yang masuk dari kelurahan ciateul, mengajukan permohonan pergantian bendahara Er. Saat di konfirmasi camat regol, Iwan Sumaryana  menjelaskan sebetulnya kami di kecamatan ini sudah […]

  • Pos Indonesia Luncurkan Pos Instan,  Usung Tagline “Kirimnya Cepat, Ongkirnya Hemat”

    Pos Indonesia Luncurkan Pos Instan, Usung Tagline “Kirimnya Cepat, Ongkirnya Hemat”

    • calendar_month Rabu, 23 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBinews.id – PT Pos Indonesia (Persero) kembali membuat gebrakan baru dengan meluncurkan produk kiriman bergaransi bernama Pos Instan. Inovasi ini hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat perkotaan yang ingin berkirim barang secara cepat dan hemat. Peluncuran Pos Instan dilakukan secara virtual, melalui seluruh saluran resmi dan media sosial PT Pos Indonesia (Persero) pada Selasa, (22/6/2021). […]

expand_less