Breaking News
Trending Tags

Pemkot Bandung Amankan Aset Eks Jatayu Molek Untuk RSKGM

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 21 Mei 2022
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung semakin serius menertibkan administrasi dan fisik aset. Pada Kamis 19 Mei 2022, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung mengamankan fisik tanah eks Jatayu Molek seluas 8.280 m2.

Tanah milik Pemerintah Kota Bandung tersebut terletak di Jalan Jatayu Nomor 3 Kecamatan Cicendo Kota Bandung. Pengamanan fisik ditandai dengan memasang papan informasi dan pemagaran lokasi.

Tanah tersebut merupakan tanah Hak Milik atas nama Pemkot Bandung yang digunakan oleh PT. Jatayu Molek yang telah habis masa kerja samanya tahun 1998 berdasarkan surat pemutusan kerjasama nomor 603.1/IX/468-bag huk/1998 per tanggal 9 September 1998.

Kepala Bidang Inventarisasi Aset Barang Milik Daerah BKAD Kota Bandung Siena Halim mengatakan, lokasi tersebut telah tercatat sebagai aset Pemkot Bandung dengan status Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemkot Bandung.

“Sehubungan telah keluar beberapa setifikat HGB (Hak Guna Bangunan) di lokasi ini maka pemerintah kota menunggu habisnya HGB tersebut. Pada Tahun 2021 telah pada habis HGB-nya, sehingga tanah di lokasi ini menjadi ‘full’ kepemilikan Pemkot Bandung,” jelas Siena.

Proses pengamanan aset eks Jatayu Molek telah dimulai sejak tahun 2020. Hal itu, menunggu habisnya setipikat HGB di tanah tersebut.

“Sejak 2020, kita sudah melakukan rapat dengan BPN bahwa HGB-nya akan habis. Sampai kita bersurat ke BPN terkait tentang status. Kurang lebih 2 bulan yang lalu telah menyampaikan surat kepada pemilik HGB lama yang telah habis, bahwa lokasi ini dapat dikosongkan,” kata dia.

Terkait dengan bangunan eksisting yang berdiri di tanah tersebut, Siena mengatakan, pihaknya bersama aparat kewilayahan telah meminta kepada para pemilik bangunan agar segera mengosongkan dan keluar secara sukarela.

“Alhamdulillah berdasarkan info dari aparat kewilayahan, para pemilik warung siap untuk mengosongkan dan keluar secara sukarela. Adapun bangunan dan properti silahkan untuk dibawa,” kata dia.

Namun apabila sampai waktu yang telah ditentukan belum membongkarnya maka akan dilakukan pemusnahan.

“Tetapi apabila tidak melakukan pembongkaran sampai waktu yang telah ditetapkan, maka RSKGM selaku pengguna akan memusnahkan,” ucap Siena.

Rencananya, kata dia, tanah tersebut akan dibangun gedung Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut (RSKGM) Kota Bandung.

“Saat ini pemerintah kota Bandung merencanakan tanah ini akan dibangun RSKGM,” kata dia

Pembangunan akan dilaksanakan tahun 2023 dengan dua tahap pembangunan. Rencananya, kata dia, tahun depan akan dilaksanakan pembangunan fisik.

“Tahun ini kita proses DED dan perencanaannya. Diuapayakan sebelum september telah terbangun, sehingga bapak Wali Kota akan meresmikan,” ujarnya.

“Semoga ke depannya setelah terbangun RSKGM di lokasi ini maka akan menjadi manfaat buat warga masyarakat,” lanjutnya.

Sementara itu, Direktur RSKGM Kota Bandung, drg. Lucyanti mengatakan di lokasi tersebut akan dibangun rumah sakit khusus kelas B. Untuk diketahui, saat ini RSKGM Kota Bandung masih berstatus kelas C.

“Sesuai dengan adanya aturan baru dari Kemenkes bahwa suatu rumah sakit khusus milik pemerintah harus berstatus kelas B. Sampai saat ini kondisi rskgm masih berstatus kelas C,” ujarnya.

Salah satu kendala, kata dia, adalah lahan yang ada di RSKGM Jalan Riau sudah tidak memungkinkan untuk dibangunan fasilitas rumah sakit kelas B.

“Alhamdulillah di sini tanahnya luas, di jalan Riau salah satu permasalahannya yaitu parkir sulit sekali. Di sini cukup besar untuk lahan parkirnya,” kata dia.

“Mudah-mudahan tahun depan RSKGM bisa mulai membangun gedung baru dan bisa diresmikan oleh Wali Kota untuk pembangunan tahap pertama,” tambahnya. (rob-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ULBI Serahkan 55 Beasiswa Untuk Cetak Talenta Muda Unggul

    ULBI Serahkan 55 Beasiswa Untuk Cetak Talenta Muda Unggul

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI) di bawah naungan PT Pos Indonesia (Persero) mengumumkan bahwa sebanyak 55 calon mahasiswa baru telah resmi menerima Beasiswa APERTI BUMN 2025 untuk melanjutkan pendidikan tinggi di ULBI. Beasiswa ini merupakan bagian dari program strategis yang diselenggarakan oleh Aliansi Perguruan Tinggi BUMN (APERTI BUMN) dalam rangka memperluas […]

  • Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat Lantik Pengurus PWI Peduli Jawa Barat

    Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat Lantik Pengurus PWI Peduli Jawa Barat

    • calendar_month Jumat, 3 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNg, MBInews.id – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) Provinsi Jawa Barat, Hilman Hidayat,S.Sos,M.Si melantik pengurus PWI Peduli Jawa Barat, Rabu,(02/12/2021) di Aula PWI Jabar Jl Wartawan II No.23 A Bandung. Adapun susunan kepengurusannya, Dewan Pembina, Hilman Hidyat,S.Sos,M.Si, Dr Naungan Harahap, SH,MH dan Jiean  Ajiyanpi Novalia, S.Sos. Dewan Pengawas, Drs Firman Rachmat NR, Erwin Kustiman, SS,S.Sos, M.Ikom, […]

  • Oded : Berikan Dukungan Untuk Kegiatan Bernuansa Kebudayaan

    Oded : Berikan Dukungan Untuk Kegiatan Bernuansa Kebudayaan

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan terus memberikan dukungan untuk berbagai kegiatan yang bernuansa kebudayaan. Terlebih dalam rangka berusaha untuk menjaga kelestarian budaya tradisional warisan dari para leluhur. Oleh karenanya, Oded mendukung acara Temu Pendekar yang diselenggarakan di Kota Bandung. “Mudah mudahan bahwa kita memang harus […]

  • Belum Terserap, Usulan Perpustakaan Wilayah Kembali Masuk Pada Musrenbang Kelurahan Gunungpuyuh

    Belum Terserap, Usulan Perpustakaan Wilayah Kembali Masuk Pada Musrenbang Kelurahan Gunungpuyuh

    • calendar_month Senin, 11 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Belum terserap pada usulan tahun sebelumnya, usulan pembangunan perpustakaan kembali diajukan pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan Gunungpuyuh. Lurah Gunungpuyuh, Maman A. Rachman mengatakan, pada kegiatan Musrenbang untuk program tahun 2025 ini, terdapat 10 usulan program masayarakat yang telah dijaring dari hasil rembuk warga beserta unsur terkait lainnya. “Total ada […]

  • Ngabarin PWI Kota Bandung Tetap Istiqamah Sambut Tahun Baru Hijriah

    Ngabarin PWI Kota Bandung Tetap Istiqamah Sambut Tahun Baru Hijriah

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Memasuki Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, kegiatan rutin Ngaji Bareng Wartawan Indonesia atau Ngabarin Pokja PWI Kota Bandung terus dilaksanakan sebagai ruang pembelajaran keagamaan sekaligus sumber motivasi rohani bagi para wartawan. Program Ngabarin sudah berjalan tiga tahun lebih sejak pertama kali diinisiasi. Kegiatan ini dilaksanakan setiap Kamis malam di Sekretariat […]

  • APPETRA Jabar Mengeluh tarif SSTU dan Tarif Sewa Tempat Usaha. Memberatkan

    APPETRA Jabar Mengeluh tarif SSTU dan Tarif Sewa Tempat Usaha. Memberatkan

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Komisi B DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional (APPETRA) Jawa Barat, di ruang komisi B, Senin, 7 Oktober 2024. Para pedagang pasar mengadu kepada Komisi B terkait keberatan mereka atas pemberlakukan surat sewa tempat usaha (SSTU) dan tarif sewa tempat usaha. APPETRA Jawa Barat diterima Ketua Komisi B […]

expand_less