Komisi II DPRD: Pelayanan Investasi Harus Cepat, Transparan, dan Berbasis Risiko
- account_circle MBI Admin
- calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
- visibility 16
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Bandung,MBINEWS — Anggota Komisi II DPRD Kota Bandung, Eko Kurnianto W. S.T., M.Pmat., menegaskan pentingnya penguatan tata kelola investasi yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Hal tersebut dinilai menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan di Kota Bandung.
Pernyataan tersebut disampaikan saat dirinya menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis implementasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi Pelaku Usaha Non-UMK yang diselenggarakan oleh DPMPTSP Kota Bandung di Grandia Hotel Bandung, Kamis (21/5/2026).
Eko menyampaikan bahwa Kota Bandung memiliki potensi investasi yang besar di berbagai sektor, mulai dari perdagangan, pariwisata, kuliner, hingga industri kreatif. Karena itu, diperlukan sistem pelayanan investasi yang mampu memberikan kepastian, kemudahan, dan rasa aman bagi pelaku usaha.
“Penerapan OSS RBA dan LKPM merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat iklim investasi, meningkatkan kepastian hukum, serta mempermudah proses berusaha di Kota Bandung,” ujarnya.
Ia menjelaskan, OSS RBA bukan sekadar platform digital, tetapi bentuk transformasi menyeluruh dalam sistem pelayanan publik kepada pelaku usaha. Dengan pendekatan berbasis risiko, pemerintah dapat menerapkan pengawasan yang lebih terukur sesuai tingkat risiko masing-masing usaha.
“Setiap usaha memiliki tingkat risiko yang berbeda, sehingga pendekatan dan persyaratannya juga tidak bisa disamakan. Semakin tinggi risiko, semakin besar pula standar dan tanggung jawab yang harus dipenuhi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Eko menilai bahwa pelayanan publik yang cepat, transparan, dan terpercaya menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing investasi daerah di tengah persaingan global yang semakin ketat.
Menurutnya, saat ini investor dapat dengan mudah membandingkan kualitas layanan antarwilayah secara digital. Karena itu, reformasi birokrasi dan kepastian layanan menjadi kunci utama dalam menarik investasi.
Selain OSS RBA, ia juga menekankan pentingnya LKPM sebagai instrumen penting dalam pengawasan dan evaluasi investasi daerah. Melalui laporan tersebut, pemerintah dapat memantau perkembangan usaha, realisasi investasi, hingga penyerapan tenaga kerja.
“Pertumbuhan investasi berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, kualitas hidup, dan penurunan pengangguran. Pelaku usaha adalah bagian penting dari ekosistem ekonomi Kota Bandung,” tambahnya.
Eko juga menegaskan pentingnya menjaga sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang terus berkembang.
Ia mengapresiasi langkah DPMPTSP Kota Bandung yang terus mendorong edukasi dan pendampingan bagi pelaku usaha dalam implementasi OSS RBA dan LKPM sebagai upaya memperkuat ekosistem investasi daerah.
“Kami di DPRD Kota Bandung mendukung penuh peningkatan kualitas pelayanan investasi. Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha harus terus diperkuat agar pertumbuhan ekonomi Kota Bandung semakin inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Di akhir, Eko berharap penguatan pendampingan, legalitas usaha, serta kebijakan berbasis data dapat terus diperkuat sehingga investasi di Kota Bandung meningkat dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jika investasi tumbuh dan ekonomi bergerak, maka kesejahteraan masyarakat juga akan ikut meningkat. Karena itu, kolaborasi semua pihak harus terus dijaga demi kemajuan Kota Bandung,” tutupnya.
Saat ini belum ada komentar