Breaking News
Trending Tags

P3SRS Sarijadi Temui Komisi I DPRD Kota Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Sarijadi Kota Bandung, mengadukan persoalan yang mereka hadapi sejak 2011 kepada Komisi I DPRD Kota Bandung. Pimpinan dan Anggota P3RS Sarijadi pun diterima Komisi I, di Ruang Rapat Komisi I, Jumat, 9 Januari 2026.

Hadir dalam rapat itu Wakil Ketua I Erick Darmadjaya, B.Sc. M.K.P., Sekretaris Komisi I Susanto Triyogo Sdiputro, S.ST., M.T., Anggota Komisi IAhmad Rahmat Purnama, A.Md., Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, S.H., M.H., M.Si., serta Dudy Himawan, S.H.

Rapat itu juga menghadirkan sejumlah pihak terkait mulai dari PT Perumnas Perwakilan Bandung, ATR/BPN, ATR/BPN, Dinas Ciptabintar, BKAD, serta Bagian Hukum Setda Kota Bandung.

Kepada Komisi I, P3SRS memohon bantuan untuk memfasilitasi koordinasi lintas instansi dan unit kerja terkait sertifikat laik fungsi dan perpanjangan masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) bagi Satuan Rumah Susun Sarijadi Kota Bandung.

Ketua P3SRS Sarijadi, Rio, mengatakan, warga penghuni Rusun Sarijadi mengeluhkan sulitnya mendapatkan kepastian perpanjangan masa berlaku HGB. HGB mereka sudah berakhir pada 2011. Para penghuni sudah pernah mengajukan perpanjangan sejak 2010. Namun, berbagai kendala mereka temui. Berdasarkan informasi yang dihimpun, musababnya karena HGB induk yang dipegang PT Perumnas juga tak kunjung diperpanjang.

“Kami sudah lama menghubungi Perumnas. Sudah dilakukan audiensi BPN, memberitahukan ke dinas dan DPRD. Namun dari 2011 sampai sekarang 15 tahun kami menunggu tidak pernah berhasil memperpanjang HGB. Kami tidak tahu kendalanya di mana.

Padalah menurut BPN tidak bermasalah. Yang bergantung Perumnas, HGB induk harus diperpanjang. Kami hanya memiliki HGB split. Sebelum induk diperpanjang, kami tidak bisa apa-apa. Padahal seluruh syarat sudah dipenuhi. Dan Kami P3SRS sudah berbadan hukum,” tutur Rio.

Yang membuat rancu, kata Rio, sejumlah unit yang dimiliki PT Dirgantara Indonesia sudah pernah diperpanjang pada 2009 dan berlaku sampai 2029. Sebagai informasi, Rusun Sarijadi ini dibangun pada 1982, terdapat 16 blok yang terdiri dari 12 blok milik umum (608 unit rumah) dan 4 blok (256 unit) milik PT DI (sejak era IPTN).

“Warga merasa tidak berdaya. Kok IPTN dengan gampangnya sedangkan kita sejauh ini terasa dipersulit. Tolong jangan ada perbedaan perlakukan. Sedangkan HPL (Hak Pengelolaan Lahan)nya sama. Dengan HPL sama juga mudah terbit dan terbangun rumah makan mewah yang baru. Mohon diperhatikan. Kami sudah berjuang dan berusaha. Tanpa dibantu bapak ibu sekalian masalah ini tidak kunjung usai,” tutur Rio.

Pimpinan PT Perumnas Proyek Bandung, Asta Ivo Sembiring mengatakan, usulan ini akan segera dibawa ke PT Perumnas pusat. Mereka akan membahas bersama solusi permasalahan ini bersama P3SRS Sarijadi.

“Terkait permohonan P3SRS, kami akan mengundang P3SRS untuk berdiskusi terkait hal ini. Perpanjangan HGB akan dibicirakan bersama P3SRS. Kami akan mengkaji ketentuan hukumnya bersama tim di pusat. Mohon diberi izin waktu untuk melengkapi dokumen yang akan disiapkan,” ujarnya.

Sekretaris Komisi I Susanto Triyogo Adiputro mengatakan, Komisi I selalu siap membantu warga P3SRS Sarijadi supaya persoalan HGB ini bisa segera tuntas. Perlu ada kepastian secara hukum karena di rusun itu sudah terbentuk kampung kecil yang dihuni banyak warga.

“Mudah-mudahan segera bisa ditindaklanjuti. Kalau kewenangan di Bandung segera diproses dan dibantu OPD di Bandung. Insyaallaah kami di DPRD akan terus mengawal,” tuturnya.

Anggota Komisi I Juniarso Ridwan berharap pertemuan antara P3SRS Sarijadi dengan PT Perumnas bisa terus dijalankans secara intensif. “OPD terkait di Bandung bisa mendukung bila sewaktu-waktu diperlukan,” katanya.

Anggota Komisi I Dudy Himawan menambahkan, warga penghuni Rusun Sarijadi tentu resah bila tidak menemui kepastian untuk menghuni tempat tersebut. “Maka kami harapkan bantuan dari pihak terkait bisa turut mengurus dan mempermudah, serta memfasilitasi kebutuhan dari warga-warga Rusun Sarijadi,” ujarnya.

Anggota Komisi I Ahmad Rahmat berharap persoalan ini bisa segera terselesaikan. “Tetapi memang akan ada proses yang harus ditempuh. Legalitas ini dibutuhkan supaya nyaman, baik bagi bapak dan ibu maupun setiap keturunannya,” ucapnya.*

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungan Kerja Pj Walikota Sukabumi di Kecamatan Cibeureum: Fokus pada Pembangunan dan Netralitas ASN Jelang Pilkada

    Kunjungan Kerja Pj Walikota Sukabumi di Kecamatan Cibeureum: Fokus pada Pembangunan dan Netralitas ASN Jelang Pilkada

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji, melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Cibeureum pada Kamis, 17 Oktober 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung kondisi wilayah serta memastikan program pembangunan di kecamatan tersebut berjalan dengan baik. Kusmana didampingi sejumlah pejabat penting, termasuk Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Mohamad Hasan Asari, Kepala Inspektorat, […]

  • Sidang Tiipikor Kasus Suap MA, Heryanto Tanaka Sebut Urusan Uang Rp11,2 M dengan Dadan Tri Yudianto Murni Bisnis Skincare

    Sidang Tiipikor Kasus Suap MA, Heryanto Tanaka Sebut Urusan Uang Rp11,2 M dengan Dadan Tri Yudianto Murni Bisnis Skincare

    • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG , MBInews.id – Kasus korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Rabu (25/01/2023). Malam Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga orang saksi yaitu, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku debitur di Koperasi Simpan Pinjam […]

  • DPRD Jabar Apresiasi Program BLK Pulihkan Ekonomi Masyarakat Yang Terdampak Pademi Covid-19

    DPRD Jabar Apresiasi Program BLK Pulihkan Ekonomi Masyarakat Yang Terdampak Pademi Covid-19

    • calendar_month Senin, 24 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG,  DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi program Balai Latihan Kerja (BLK) yang digagas Komunitas Al-Firdaus, Desa Ciwarak, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Oleh Soleh mengatakan, pihaknya memandang bahwa program BLK tersebut sangat bagus dan program nyata dalam rangka memulihkan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 di desa-desa wilayah terpencil. “Alhamdulillah […]

  • Pimpinan DPRD Kota Bandung Periode 2024 – 2029 Resmi Dilantik

    Pimpinan DPRD Kota Bandung Periode 2024 – 2029 Resmi Dilantik

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG ,Mbinews – Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara mengucapkan selamat kepada pimpinan baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung yang dilantik lewat Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Selasa, 24 September 2024. Pimpinan DPRD Kota Bandung periode 2024-2029 yaitu Ketua; H. Asep Mulyadi (PKS), Wakil Ketua I; Toni Wijaya (Partai Gerindra) dan […]

  • Ciptakan Kota Sehat Bebas ODF 100 Persen,  Ubah Perilaku Masyarakat Buang Air Besar Sembarangan

    Ciptakan Kota Sehat Bebas ODF 100 Persen, Ubah Perilaku Masyarakat Buang Air Besar Sembarangan

    • calendar_month Jumat, 2 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tetap konsen menciptakan kota sehat bebas ODF (Open Defecation Free) 100 persen. Di antaranya dengan melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi yang berfokus kepada mengubah perilaku masyarakat untuk tidak membuang air besar sembarangan. Ketua Forum Bandung Sehat (FBS) Kota Bandung, Siti Muntamah Oded mengungkapkan, upaya sosialisasi terkait perilaku hidup bersih […]

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Kota Bandung terus memantapkan diri sebagai Kota Layak Pemuda. Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengimplementasikan program kota layak pemuda di tingkat kecamatan. Upaya ini memperoleh dukungan dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bandung. “Kebijakan pembangunan pelayanan kepemudaan ini menjadi sektor vital. Dalam Perpres nomor 66 tahun 2017 menjelaskan tentang koordinasi […]

expand_less