Breaking News
Trending Tags

P3SRS Sarijadi Temui Komisi I DPRD Kota Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Sarijadi Kota Bandung, mengadukan persoalan yang mereka hadapi sejak 2011 kepada Komisi I DPRD Kota Bandung. Pimpinan dan Anggota P3RS Sarijadi pun diterima Komisi I, di Ruang Rapat Komisi I, Jumat, 9 Januari 2026.

Hadir dalam rapat itu Wakil Ketua I Erick Darmadjaya, B.Sc. M.K.P., Sekretaris Komisi I Susanto Triyogo Sdiputro, S.ST., M.T., Anggota Komisi IAhmad Rahmat Purnama, A.Md., Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, S.H., M.H., M.Si., serta Dudy Himawan, S.H.

Rapat itu juga menghadirkan sejumlah pihak terkait mulai dari PT Perumnas Perwakilan Bandung, ATR/BPN, ATR/BPN, Dinas Ciptabintar, BKAD, serta Bagian Hukum Setda Kota Bandung.

Kepada Komisi I, P3SRS memohon bantuan untuk memfasilitasi koordinasi lintas instansi dan unit kerja terkait sertifikat laik fungsi dan perpanjangan masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) bagi Satuan Rumah Susun Sarijadi Kota Bandung.

Ketua P3SRS Sarijadi, Rio, mengatakan, warga penghuni Rusun Sarijadi mengeluhkan sulitnya mendapatkan kepastian perpanjangan masa berlaku HGB. HGB mereka sudah berakhir pada 2011. Para penghuni sudah pernah mengajukan perpanjangan sejak 2010. Namun, berbagai kendala mereka temui. Berdasarkan informasi yang dihimpun, musababnya karena HGB induk yang dipegang PT Perumnas juga tak kunjung diperpanjang.

“Kami sudah lama menghubungi Perumnas. Sudah dilakukan audiensi BPN, memberitahukan ke dinas dan DPRD. Namun dari 2011 sampai sekarang 15 tahun kami menunggu tidak pernah berhasil memperpanjang HGB. Kami tidak tahu kendalanya di mana.

Padalah menurut BPN tidak bermasalah. Yang bergantung Perumnas, HGB induk harus diperpanjang. Kami hanya memiliki HGB split. Sebelum induk diperpanjang, kami tidak bisa apa-apa. Padahal seluruh syarat sudah dipenuhi. Dan Kami P3SRS sudah berbadan hukum,” tutur Rio.

Yang membuat rancu, kata Rio, sejumlah unit yang dimiliki PT Dirgantara Indonesia sudah pernah diperpanjang pada 2009 dan berlaku sampai 2029. Sebagai informasi, Rusun Sarijadi ini dibangun pada 1982, terdapat 16 blok yang terdiri dari 12 blok milik umum (608 unit rumah) dan 4 blok (256 unit) milik PT DI (sejak era IPTN).

“Warga merasa tidak berdaya. Kok IPTN dengan gampangnya sedangkan kita sejauh ini terasa dipersulit. Tolong jangan ada perbedaan perlakukan. Sedangkan HPL (Hak Pengelolaan Lahan)nya sama. Dengan HPL sama juga mudah terbit dan terbangun rumah makan mewah yang baru. Mohon diperhatikan. Kami sudah berjuang dan berusaha. Tanpa dibantu bapak ibu sekalian masalah ini tidak kunjung usai,” tutur Rio.

Pimpinan PT Perumnas Proyek Bandung, Asta Ivo Sembiring mengatakan, usulan ini akan segera dibawa ke PT Perumnas pusat. Mereka akan membahas bersama solusi permasalahan ini bersama P3SRS Sarijadi.

“Terkait permohonan P3SRS, kami akan mengundang P3SRS untuk berdiskusi terkait hal ini. Perpanjangan HGB akan dibicirakan bersama P3SRS. Kami akan mengkaji ketentuan hukumnya bersama tim di pusat. Mohon diberi izin waktu untuk melengkapi dokumen yang akan disiapkan,” ujarnya.

Sekretaris Komisi I Susanto Triyogo Adiputro mengatakan, Komisi I selalu siap membantu warga P3SRS Sarijadi supaya persoalan HGB ini bisa segera tuntas. Perlu ada kepastian secara hukum karena di rusun itu sudah terbentuk kampung kecil yang dihuni banyak warga.

“Mudah-mudahan segera bisa ditindaklanjuti. Kalau kewenangan di Bandung segera diproses dan dibantu OPD di Bandung. Insyaallaah kami di DPRD akan terus mengawal,” tuturnya.

Anggota Komisi I Juniarso Ridwan berharap pertemuan antara P3SRS Sarijadi dengan PT Perumnas bisa terus dijalankans secara intensif. “OPD terkait di Bandung bisa mendukung bila sewaktu-waktu diperlukan,” katanya.

Anggota Komisi I Dudy Himawan menambahkan, warga penghuni Rusun Sarijadi tentu resah bila tidak menemui kepastian untuk menghuni tempat tersebut. “Maka kami harapkan bantuan dari pihak terkait bisa turut mengurus dan mempermudah, serta memfasilitasi kebutuhan dari warga-warga Rusun Sarijadi,” ujarnya.

Anggota Komisi I Ahmad Rahmat berharap persoalan ini bisa segera terselesaikan. “Tetapi memang akan ada proses yang harus ditempuh. Legalitas ini dibutuhkan supaya nyaman, baik bagi bapak dan ibu maupun setiap keturunannya,” ucapnya.*

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diskominfo Kota Sukabumi Lakukan Klarifikasi 15 Kabar Hoax Sepanjang Maret Hingga April 2025

    Diskominfo Kota Sukabumi Lakukan Klarifikasi 15 Kabar Hoax Sepanjang Maret Hingga April 2025

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 17
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, telah melakukan klarifikasi 15 hoax (bohong), selama periode Maret 2025 hingga April 2025. Dari jumlah tersebut, satu kabar hoax tentang akun wahtsapp (WA) palsu Camat Cibeureum. Kemudian 9 diantaranya kalrifikasi dari konten video. Seperti hoax deterjen untuk melembabkan wajah dan terkaot hoax tsunami, hoaks perpanjangan diskon tarif […]

  • Tatap Muka Segera Digelar; Ini Upaya SMK Terpadu Al Ittihad

    Tatap Muka Segera Digelar; Ini Upaya SMK Terpadu Al Ittihad

    • calendar_month Senin, 23 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 17
    • 0Komentar

    MBINews.id, Sukabumi – SMK Terpadu Al Ittihad Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, menyiapkannya berbagai sarana dan prasarana persiapan pembelajaran tatap muka dalam pandemi. Pihak sekolah pun menyiapkan berbagai fasilitas untuk siswa-siswinya agar tidak tetap mematuhi aturan protokol kesehatan. “Aturan pembelajaran dengan protokol kesehatan dari fasilitas, kita sudah siapkan,” ujar Kepala Sekolah SMK Al-ittihad, Asep Budi, Senin […]

  • Akselerasi Vaksinasi, Salah Satu Ikhtiar Menuju Kota Bandung Era Endemi

    Akselerasi Vaksinasi, Salah Satu Ikhtiar Menuju Kota Bandung Era Endemi

    • calendar_month Sabtu, 5 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 16
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung gencar mengikhtiarkan pandemi covid-19 berubah menjadi era endemi. Salah satu upayanya dengan mengakselerasi vaksinasi. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menjelaskan, dengan percepatan vaksinasi, herd immunity (kekebalan kelompok) akan terbentuk. “Selain disiplin prokes seperti jaga jarak dan bermasker, salah satu upayanya juga dengan vaksinasi karena dengan […]

  • Kang Yana Imbau Orang Tua Intens Berkomunikasi Dengan Anak

    Kang Yana Imbau Orang Tua Intens Berkomunikasi Dengan Anak

    • calendar_month Rabu, 29 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 16
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengimbau orang tua menjalin komunikasi dengan intens dan baik dengan para putra-putrinya. Komunikasi yang baik bisa membangun ketahanan keluarga dan mencegah hal negatif. Hal itu diungkapkan Yana saat ditanya terkait kasus viralnya anak 14 tahun yang diculik dan diperkosa, serta dianiaya hingga dijual sebagai […]

  • Pemkot Bandung Kembali Raih WTP, Tegas Dalam Komitmen Akuntabilitas Keuangan dan Aset Daerah

    Pemkot Bandung Kembali Raih WTP, Tegas Dalam Komitmen Akuntabilitas Keuangan dan Aset Daerah

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 17
    • 0Komentar

      BANDUNG, Mbinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Ini kelima kali Kota Bandung setelah dua tahun kebelakang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) […]

  • Pemkot Sukabumi Luncurkan Kebijakan Program Tuntaskan Masalah Sanitasi

    Pemkot Sukabumi Luncurkan Kebijakan Program Tuntaskan Masalah Sanitasi

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 17
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi meluncurkan berbagai kebijakan program dalam menuntaskan masalah sanitasi di Kota Sukabumi. Hal itu juga di akui oleh Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, jika permasalahan sanitasi tersebut masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang belum dituntaskan. “Tahun ini kita buat enam paket kebijakan dalam rangka menuntaskan masalah sanitasi di Kota sukabumi,”ujar […]

expand_less