Breaking News
Trending Tags

Luhut Apresiasi Pengelolaan IPAL Bojongsoang

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 16 Mar 2022
  • visibility 154
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengapresiasi pengelolaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Bojongsoang Kabupaten Bandung.

Hal itu ia ungkapkan saat meninjau IPAL Bojongsoang yang dikelola oleh PDAM Tirtawening Kota Bandung, Selasa 15 Maret 2022.

“Saya ucapkan terimakasih juga kepada pihak yang terus berupaya mendukung program ini (pengelolaan limbah domestik),” ujarnya.

Luhut menerangkan, semua pemerintah daerah harus bekerja keras menangani air limbah domestik. Harapannya, pada tahun 2025, sebanyak 645 ribu Kepala Keluarga di 795 desa dan kelurahan serta 10 kabupaten kota terlayani sanitasi yang layak.

Ia berharap, program pengelolaan limbah domestik terus berkesinambungan. Termasuk bersinergi dengan para pakar dan akademisi.

“Sekitar 80 persen kita selesaikan. Tinggal bagaimana kita terus kolaborasi pemerintah. Kata kuncinya disiplin ini agar terintegrasi juga monitoring dan evaluasi,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana sempat memaparkan tentang IPAL Bojongsoang dan penanganan limbah domestik di Kota Bandung.

Yana mengungkapkan, IPAL domestik Bojongsoang memiliki luas 85 hektar milik Pemkot Bandung yang dikelola PDAM Tirtawening Kota Bandung.

“Jadi IPAL domestik bojongsoang ini luasnya 85 hektar, milik pemkot bandung yang dikelola PDAM, tapi lokasinya ada di Kabupaten Bandung. Dari luas saat ini eksisting 65 hektar digunakan kolam untuk pengolahan air limbah, dari pengolahan ini melayani 100 ribu rumah setara dengan 500 ribu jiwa ” beber Yana.

Menurutnya, IPAL Bojongsoang telah berumur 30 tahun dan memilikinya masih teknologi konvensional. Namun, rencananya akan mendapatkan bantuan dari World Bank Pemerintah Jerman yaitu 1 teknologi.

Dari luas 85 hektar itu, dengan kolam seluas 65 hektar ini hanya cukup dengan 5 hektar akan disimpan kawasan tersebut.

“Kami simpan di sini Semua cekungan Bandung pasti akan lari ke sini,” tutur Yana.

“Di sini sementara melayani Bandung barat dan selatan. Apabila itu direalisasikan, kebutuhan 65 hektar kolam melayani 5 hektar bisa melayani 600 ribu rumah. Setara dengan 3 juta penduduk Bandung,” ujarnya.

Untuk itu, Yana mengaku membutuhkan anggaran sekitar Rp 400 miliar untuk instalasi penyambung air limbah rumah.

Perlu diketahui, IPAL Bojongsoang berfungsi untuk mengolah air limbah rumah tangga dari Kota Bandung yang bertujuan untuk menurunkan tingkat pencemaran sungai-sungai di Kota Bandung, di samping membantu mengurangi beban pencemar yang masuk ke sungai Citarum.

Jenis buangan rumah tangga yang diolah pada IPAL Bojongsoang adalah air limbah yang berasal dari kamar mandi, dapur dan pencucian. Limbah industri tidak dapat diolah pada instalasi pengolahan ini.

Sumber limbah rumah tangga (limbah domestik) yang masuk ke IPAL Bojongsoang dapat juga berasal dari hotel, restoran, mal, sekolah, rumah sakit, perkantoran dan sejenisnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menerangkan, meskipun kawasan itu milik Pemkot Bandung namun mampu memberikan manfaat bagi 5 wilayah cekungan Bandung.

“Walaupun asetnya milik kota, kebermanfaat itu bukan hanya kota Bandung saja. Maka nanti lokasi ini di koordinasi memberikan manfaat ke 5 wilayah cekungan Bandung,” ujarnya.(yan-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Pelanggaran Pilkada pada Peringatan Haornas 2024, Bawaslu: Pj Walikota dan Kadisporapar Kota Sukabumi Akan Dipanggil

    Dugaan Pelanggaran Pilkada pada Peringatan Haornas 2024, Bawaslu: Pj Walikota dan Kadisporapar Kota Sukabumi Akan Dipanggil

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 144
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Sukabumi tengah memproses pemeriksaan dugaan tindak pelanggaran Pilkada yang terjadi saat peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) 2024 tingkat Kota Sukabumi. Acara tersebut berlangsung di Lapang Merdeka Kota Sukabumi pada 19 September 2024 dan diduga melibatkan penggunaan fasilitas publik yang menguntungkan salah satu bakal pasangan calon dalam […]

  • Tedy Rusmawan Harapkan Inovasi Dishub Soal Penanganan Kemacetan

    Tedy Rusmawan Harapkan Inovasi Dishub Soal Penanganan Kemacetan

    • calendar_month Kamis, 14 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 151
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., melakukan kunjungan ke Kompleks Kantor Dinas Perhubungan Kota Bandung, di Gedebage, Senin (11/7/2022). Dalam pertemuan itu, Tedy meminta Dishub menyelesaikan sejumlah permasalahan menahun yang belum tuntas di Kota Bandung. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah mengurangi kemacetan. “Terkait prioritas dari Dishub agar […]

  • Farhan, Kedisiplinan di Kota Bandung Seperti Tidak Terjaga

    Farhan, Kedisiplinan di Kota Bandung Seperti Tidak Terjaga

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 348
    • 0Komentar

    BANDUNG,MBINEWS — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyoroti menurunnya kedisiplinan di ruang publik, khususnya maraknya praktik parkir liar yang dinilai semakin tak terkendali. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel pagi di Plaza Balai Kota Bandung Senin 13 April 2026. Farhan telah memantau sejumlah titik di Kota Bandung pada akhir pekan. Dari hasil tinjauannya, ia menemukan […]

  • Enam Ranperda diusulkan Pemerintah Provinsi ke DPRD Jabar

    Enam Ranperda diusulkan Pemerintah Provinsi ke DPRD Jabar

    • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 145
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG BARAT, Mbinews.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat menerima enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dibahas.Ranperda tersebut diantaranya adalah mengenai RT RW, Omnibuslaw, PT. Tirta Gemah Ripah dan pernyertaan modal, serta PT. Migas Hulu Jabar dan Penyertaan Modal. Ketua Bapemperda DPRD Jabar, Achdar Sudrajat […]

  • Wali Kota Bandung, Oded Resmikan Rumah Cinta Inklusi, Rumah Terapi Gratis Bagi Disabilitas,

    Wali Kota Bandung, Oded Resmikan Rumah Cinta Inklusi, Rumah Terapi Gratis Bagi Disabilitas,

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 123
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meresmikan Rumah Cinta Inklusi (RCI), sebuah rumah terapi gratis bagi disabilitas, di Gedung Yayasan Kanker Indonesia Kota Bandung, Jalan Cikutra Raya No. 276 Bandung, Rabu 30 September 2020. RCI merupakan inovasi gagasan Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM) Kota Bandung yang dibiayai dari dana zakat dari Baznas Kota […]

  • Resmikan Masjid, Wali Kota Bandung Maksimalkan Visi Agamis

    Resmikan Masjid, Wali Kota Bandung Maksimalkan Visi Agamis

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 166
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung semakin memantapkan Bandung Agamis yang menjadi visi misi masa jabatan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Kali ini Yana meresmikan Masjid Al Muqarrabin di kawasan kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Jumat 12 Agustus 2022. “Kami (Pemkot) mengapresiasi DKPP telah membangun masjid di sini. Mudah-mudahan dengan […]

expand_less