PB HIMASI Tolak Rancangan UU KPK
- account_circle mbiredaktur
- calendar_month Minggu, 15 Sep 2019
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sukabumi,Mbinews.id – Pengurus Besar Himpunan Mahasiawa Asal Sukabumi (PB HIMASI) menolak RUU KPK, Sabtu (14/9/19).
“Kami PB HIMASI menolak pelemahan KPK dalam bentuk apapun” ungkap Ketua PB Himasi Eki Rukmansyah.
Pihaknya menganggap dengan pemilihan pimpinan KPK periode yang akan datang menimbulkan protes dari berbagai pihak. “Dengan terpilihnya ketua kpk baru yang menimbulkan polemik karena punya rekam jejak yang dinilai melanggar kode etik,”anggapnya.
Eki menganggap, revisi UU KPK kali ini dianggap tergesa-gesa dan memberikan ruang dalam upaya pelemahan KPK.
” Dari harus ada izin untuk melakukan penyadapan, penuntutan harus ada koordinasi dengan jaksa agung, sampai kewenangan mengelola LKHPN dipangkas yang membuat independensi dari KPK sendiri terancam’
Menurutnya, padahal jika memang DPR ingin membuat aturan untuk kebaikan masyarakat luas dan masih banyak RUU yang harus dibahas dan disahkan. “Bukan malah merevisi uu KPK yang malah membuka ruang dalam pelemahan KPK dan membuat rakyat marah dengan sendirinya”, tandasnya.
- Penulis: mbiredaktur
Saat ini belum ada komentar