Breaking News
Trending Tags

Pemkot Sukabumi Diganjar Empat Penghargaan di Anugerah Inovasi Jabar

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 16 Des 2020
  • visibility 144
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.


SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota Sukabumi menerima empat penghargaan sekaligus dalam ajang Anugrah Inovasi Jawa Barat tahun 2020. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa barat Uu Ruzhanul Ulum, di The Trans Luxury Hotel Bandung, Selasa (15/12/2020). Penghargaan ini terkait empat inovasi Pemkot Sukabumi yang masuk dalam Top 32 kompetisi inovasi Jawa Barat tahun 2020.

Dari empat inovasi tersebut, dua inovasi masuk dalam Top 10 Inovasi Jabar. Yaitu, aplikasi Sikalem (Sistem Kotak Layanan Elektronik Mandiri) di Kecamatan Gunung Puyuh Kota Sukabumi, dan Bunut FM Radio Kesehatan RSUD R Syamsudin. Sementara dua inovasi lainnya masuk dalam Top 32 inovasi terbaik di Jabar. Yakni, di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi dengan judul Aplikasi Layanan Kemboja Sari ( Layanan Akta Kematian Jemput Bola) – Jadi dalam satu hari, dan RSUD Syamsudin SH dengan judul Aplikasi PATAS ( Pelayanan Tanpa Menunggu Kelengkapan Persyaratan Administrasi).

Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, mengungkapkan, penghargaan ini diharapkan memberikan inspirasi bagi instansi lain di pemda dalam menggulirkan inovasi terbaiknya. Selain itu dapat direplikasi dalam mendorong pelayanan publik yang makin baik.

“Alhamdulilah, kami mendapatkan empat penghargaan dalam Top 32 inovasi Jawa Barat tahun 2020 dari Pemprov Jabar. Di mana dalam top 32 Inovasi Jabar ini yang terbanyak dari Kota Sukabumi yakni empat inovasi dan bahkan dua diantaranya masuk top 10 Inovasi Terbaik di Jabar,”ungkapnya.

Inovasi ini ungkap Fahmi, diluncurkan dalam percepatan reformasi birokrasi agar seluruh lembaga pemda melakukan percepatan pelayanan publik. Di mana setiap lembaga diminta menggulirkan inovasi atau One agency one inovation.ardan/dian/mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Pansus Tolak Kenaikan Retribusi Kesehatan; Ini Alasannya

    Ketua Pansus Tolak Kenaikan Retribusi Kesehatan; Ini Alasannya

    • calendar_month Jumat, 25 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 153
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Sukabumi bahas raperda tentang perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2021 tentang retribusi pelayanan-pelayanan kesehatan di Kota Sukabumi. Ketua Pansus Lukmansyah menjelaskan, semangat awal perubahan Perda tersebut, bukan untuk merubah nominal. Tapi Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Kesehatan membuka pelayanan baru, sehingga muncul angka baru untuk di […]

  • Jamkrindo Raih Juara 1 ARA 2024, Bukti Transformasi dan Tata Kelola Kian Kokoh

    Jamkrindo Raih Juara 1 ARA 2024, Bukti Transformasi dan Tata Kelola Kian Kokoh

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 166
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), anggota Holding Indonesia Financial Group (IFG), kembali menorehkan prestasi gemilang. Perusahaan meraih Juara 1 Annual Report Award (ARA) 2024 untuk kategori BUMN Non-Go Publik Keuangan pada klaster pendapatan di atas Rp 5 triliun. Penghargaan ini menegaskan komitmen Jamkrindo dalam menghadirkan laporan tahunan yang transparan, akuntabel, dan sesuai […]

  • Jelang Ramadhan Hingga Idul Fitri, Sejumlah Tempat Hiburan Dilarang Beroperasi

    Jelang Ramadhan Hingga Idul Fitri, Sejumlah Tempat Hiburan Dilarang Beroperasi

    • calendar_month Kamis, 31 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 161
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan melarang sejumlah tempat hiburan beroperasi selama Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri mendatang. Hal itu sesuai surat edaran dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, nomor:TU.01.02/1445/lll/2022/DISBUDPAR, mengenai penutupan usaha pariwisata hari besar keagamaan, yaitu Bulan Suci Ramadan, Wafat Yesus Kristus dan Hari Raya Idul Fitri 1443H. Selama […]

  • Bangun Ekosistem Digital Masif, Bank Bjb Bersama Amazon Web Service (AWS) DCI Ciptakan IT Digital Enablement

    Bangun Ekosistem Digital Masif, Bank Bjb Bersama Amazon Web Service (AWS) DCI Ciptakan IT Digital Enablement

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 118
    • 0Komentar

    CIKARANG, Mbinews.id – 23 Februari 2022 – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) melakukan kerja sama dengan Amazon Web Service (AWS) dan PT DCI Indonesia, Tbk (DCI) dalam mendukung IT Digital Enablement “Modernisasi Infrastruktur Menuju Era Digital dengan ISO 20000 dan ISO 27001”. Acara ini turut dihadiri Direktur Utama bank […]

  • 11 Proyek Insfrastruktur Senilai 140 Miliar Di Jabar Dihentikan, Pengalihan Dana Demi Penanganan Covid-19

    11 Proyek Insfrastruktur Senilai 140 Miliar Di Jabar Dihentikan, Pengalihan Dana Demi Penanganan Covid-19

    • calendar_month Kamis, 8 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 124
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – 11 proyek insfrastruktur Jawa Barat tahun 2021 senilai 140 milliar rupiah dihentikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil demi penanganan Covid 19 di Jabar yang di alih fungsikan pada obat obatan. Menanggapi hal tersebut anggota DPRD Jabar Daddy Rohanady mengatakan, sudah lama kawan – kawan Komisi IV meminta revisi anggaran 2021 bahkan sejak […]

  • Nekad Melanggar Ketertiban Di Kota Bandung? Siap-siap Viral Dan Ditindak!

    Nekad Melanggar Ketertiban Di Kota Bandung? Siap-siap Viral Dan Ditindak!

    • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 140
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan rasa aman dan tertib tetap terjaga. Pemkot Bandung menyiapkan sejumlah sanksi bagi siapapun yang berani melanggar. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana menegaskan, siapapun yang berani melanggar peraturan di Kota Bandung, maka anda harus siap diviralkan. “Ya, akan diviralkan sebagai efek jera,” tegasnya […]

expand_less