Breaking News
Trending Tags

Nekad Melanggar Ketertiban Di Kota Bandung? Siap-siap Viral Dan Ditindak!

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
  • visibility 54
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan rasa aman dan tertib tetap terjaga. Pemkot Bandung menyiapkan sejumlah sanksi bagi siapapun yang berani melanggar.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana menegaskan, siapapun yang berani melanggar peraturan di Kota Bandung, maka anda harus siap diviralkan.

“Ya, akan diviralkan sebagai efek jera,” tegasnya dalam acara Bandung Menjawab, Selasa, 18 Januari 2022.

Hal ini mengacu pada Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.

Hal itu sudah dilakukan Pemkot Bandung terhadap seorang pelaku vandalisme di area Babakan Siliwangi belum lama ini. Video pelaku vandalisme tersebut ditayangkan di media sosial Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bandung.

Begitupula tangkapan layar videonya dijadikan spanduk dan dipajang di kawasan vandalisme.

“Sanksi sosial efek jeranya lebih besar daripada sanksi uang,” ujar Yayan.

Tindakan yang diambil oleh Pemkot Bandung dalam memberi sanksi tegas ini merupakan upaya memaksimalkan fasilitas kamera pengawas (CCTV) yang ada di Kota Bandung.

Selain itu, Yayan juga mengimbau masyarakat supaya jangan ragu melapor ke 112 apabila terjadi kasus kegawatdaruratan di Kota Bandung.

Upaya lain Pemkot Bandung dalam memastikan ketertiban umum dan kenyamanan bagi masyarakat diwujudkan dalam bentuk kolaborasi dengan Kepolisian.

Pada kesempatan yang sama, Humas Polrestabes Bandung Kompol Rahayu Mustikaningsih menegaskan, penindakan terhadap pelanggaran di Kota Bandung tidak hanya dilihat dari tingkat viralnya suatu kejahatan.

“Ada istilah no viral no justice belakangan ini. Padahal tidak demikian. 60 persen kasus kejahatan berhasil kami tindaklanjuti, dan tidak semuanya kami viralkan,” terang Rahayu.

Ia juga menegaskan, semua jenis aduan baik itu yang viral maupun tidak, semuanya ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian. Oleh karenanya, ia mengimbau masyarakat supaya jangan ragu melapor.

Sebagai opsi lain, Rahayu menginformasikan layanan kontak 110 bagi masyarakat yang ingin mengadukan pelanggaran yang terkait dengan ketertiban umum atau yang bersifat kejahatan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menjelaskan, ada tiga tahapan sanksi bagi pelanggar ketertiban umum di Kota Bandung.

Sanksi pertama ialah sanksi ringan berupa teguran lisan atau tertulis, sanksi sedang berupa pemuatan konten pelanggaran di media. Adapun sanksi berat bisa berupa penahanan kartu identitas diri (KTP), hingga tindakan serta denda sesuai aturan berlaku.

Sebagai penutup, Rasdian menjelaskan terwujudnya ketertiban umum serta kenyamanan di Kota Bandung tidak lepas dari peran serta masyarakat.

“Oleh karenanya masyarakat pun jangan apatis. Apabila melihat pelanggaran, segera laporkan pada anggota kami,” ucapnya. (ray-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD kota Bandung, H. Erwin SE Tampung Aspirasi Warga Kebon kangkung

    Anggota DPRD kota Bandung, H. Erwin SE Tampung Aspirasi Warga Kebon kangkung

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – H. Erwin, SE dewan DPRD Kota Bandung dari komisi D Fraksi PSI/PKB mengadakan Kegiatan Reses ke-2 massa sidang 1 Tahun 2019 di Gedung KNPI Jabar, Jl. Soekarno Hatta No. 623 Sukapura Bandung, 21/11/19. Dalam Acara Reses ini hadir Camat Kiaracondong, Rina, Lurah Kebon Kangkung Rahmat Taofik, Kapolsek Kiaracondong yang diwakili kanit Sabara […]

  • Selama Tiga Hari, Pelaku Usaha Pariwisata Kota Sukabumi Dilatih Pemasaran Digital

    Selama Tiga Hari, Pelaku Usaha Pariwisata Kota Sukabumi Dilatih Pemasaran Digital

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 63
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi mengadakan pelatihan pemasaran digital. Kegiatan tersebut diikuti oleh 40 orang pelaku usaha pariwisata, Selasa (10/09/2024). Dalam acara yang diselenggarakan selama tiga hari tersebut, bertujuan untuk meningkatkan keterampilan pelaku usaha dalam memanfaatkan teknologi digital untuk mempromosikan produk dan layanan mereka. Para tenaga ahli di bidang pemasaran […]

  • Bertajuk Menanam AHKLAK,  Pos Indonesia Tanam 27.600 Pohon Serentak dan Launching ULBI

    Bertajuk Menanam AHKLAK, Pos Indonesia Tanam 27.600 Pohon Serentak dan Launching ULBI

    • calendar_month Minggu, 18 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Pos Indonesia menanam 27.600 pohon serentak di seluruh lingkungan Pos Indonesia Group. Kegiatan bertajuk “Menanam AKHLAK” ini merupakan perwujudan bakti terhadap lingkungan sekaligus komitmen menjaga nilai-nilai AKHLAK oleh seluruh Insan Pos dari Sabang sampai Merauke. Penanaman enam pohon AKHLAK dilakukan di Kampus Univesitas Logistik & Bisnis Internasional (ULBI) oleh Deputi Bidang SDM, […]

  • Diskar PB Perlu Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Kebakaran

    Diskar PB Perlu Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Kebakaran

    • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Riana mendorong agar Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) memberikan perlindungan dan proteksi maksimal terhadap kebencanaan, kepada gedung atau kantor pemerintahan di Kota Bandung. Hal tersebut disampaikan pada Rapat Kerja Komisi C terkait Evaluasi Program Kerja Triwulan I & II TA 2022 dan Rencana […]

  • Tingkatkan Pembangunan, Pemkot Sukabumi Kolaborasi Dengan Gapensi

    Tingkatkan Pembangunan, Pemkot Sukabumi Kolaborasi Dengan Gapensi

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    SUKABUMI,MBInews.id– Sekretaris Daerah (sekda) Kota Sukabumi Dia Sembada mengatakan, keberadaan Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional (Gapensi) memiliki peran penting dalam pembangunan di suatu daerah. Oleh karena itu dibutuhkan kolaborasi yang baik antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Gapensi. “Gapensi adalah salah satu elemen yang harus berkolaborasi dengan Pemda untuk menjalankan program pemerintah. Terutama dalam pembangunan fisik,”ujar Dida […]

  • Logo Kota Bandung: Ex Undis Sol Vs Gemah Ripah Wibawa mukti

    Logo Kota Bandung: Ex Undis Sol Vs Gemah Ripah Wibawa mukti

    • calendar_month Minggu, 19 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kota Bandung dan Persib hampir dipastikan tidak bisa terlepaskan. Keduanya bak dua sisi mata uang. Jika menyebut Kota Bandung, sebagian orang pasti akan teringat dengan Persib. Bahkan jika menyebut Persib, hampir dipastikan orang akan teringat dengan Kota Bandung. Terlebih, Kota Bandung dan Persib memang memiliki lambang yang nyaris sama. Namun logo Kota […]

expand_less