Breaking News
Trending Tags

Nekad Melanggar Ketertiban Di Kota Bandung? Siap-siap Viral Dan Ditindak!

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan rasa aman dan tertib tetap terjaga. Pemkot Bandung menyiapkan sejumlah sanksi bagi siapapun yang berani melanggar.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana menegaskan, siapapun yang berani melanggar peraturan di Kota Bandung, maka anda harus siap diviralkan.

“Ya, akan diviralkan sebagai efek jera,” tegasnya dalam acara Bandung Menjawab, Selasa, 18 Januari 2022.

Hal ini mengacu pada Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.

Hal itu sudah dilakukan Pemkot Bandung terhadap seorang pelaku vandalisme di area Babakan Siliwangi belum lama ini. Video pelaku vandalisme tersebut ditayangkan di media sosial Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bandung.

Begitupula tangkapan layar videonya dijadikan spanduk dan dipajang di kawasan vandalisme.

“Sanksi sosial efek jeranya lebih besar daripada sanksi uang,” ujar Yayan.

Tindakan yang diambil oleh Pemkot Bandung dalam memberi sanksi tegas ini merupakan upaya memaksimalkan fasilitas kamera pengawas (CCTV) yang ada di Kota Bandung.

Selain itu, Yayan juga mengimbau masyarakat supaya jangan ragu melapor ke 112 apabila terjadi kasus kegawatdaruratan di Kota Bandung.

Upaya lain Pemkot Bandung dalam memastikan ketertiban umum dan kenyamanan bagi masyarakat diwujudkan dalam bentuk kolaborasi dengan Kepolisian.

Pada kesempatan yang sama, Humas Polrestabes Bandung Kompol Rahayu Mustikaningsih menegaskan, penindakan terhadap pelanggaran di Kota Bandung tidak hanya dilihat dari tingkat viralnya suatu kejahatan.

“Ada istilah no viral no justice belakangan ini. Padahal tidak demikian. 60 persen kasus kejahatan berhasil kami tindaklanjuti, dan tidak semuanya kami viralkan,” terang Rahayu.

Ia juga menegaskan, semua jenis aduan baik itu yang viral maupun tidak, semuanya ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian. Oleh karenanya, ia mengimbau masyarakat supaya jangan ragu melapor.

Sebagai opsi lain, Rahayu menginformasikan layanan kontak 110 bagi masyarakat yang ingin mengadukan pelanggaran yang terkait dengan ketertiban umum atau yang bersifat kejahatan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menjelaskan, ada tiga tahapan sanksi bagi pelanggar ketertiban umum di Kota Bandung.

Sanksi pertama ialah sanksi ringan berupa teguran lisan atau tertulis, sanksi sedang berupa pemuatan konten pelanggaran di media. Adapun sanksi berat bisa berupa penahanan kartu identitas diri (KTP), hingga tindakan serta denda sesuai aturan berlaku.

Sebagai penutup, Rasdian menjelaskan terwujudnya ketertiban umum serta kenyamanan di Kota Bandung tidak lepas dari peran serta masyarakat.

“Oleh karenanya masyarakat pun jangan apatis. Apabila melihat pelanggaran, segera laporkan pada anggota kami,” ucapnya. (ray-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sahrul dan Gun gun akan Memperbaiki Pembangunan di Kabupaten Bandung

    Sahrul dan Gun gun akan Memperbaiki Pembangunan di Kabupaten Bandung

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    SOREANG, Mbinews – Pasangan Sahrul.Gunawan – Gun Gun Gunawan mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendaftarkan Balon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung sekaligus mendeklarasikan koalisi Menawan Alus Pisan. Balon Bupati Bandung Sahrul Gunawan mengatakan, dirinya bersama balon Wakil Bupati Bandung Gun Gun Gunawan memiliki visi dan misi untuk memperbaiki Kabupaten Bandung di diwsktu yang […]

  • Peduli Terhadap Masyarakat, DPD PAN Kabupaten Bandung Gelar Bazar Sembako Gratis

    Peduli Terhadap Masyarakat, DPD PAN Kabupaten Bandung Gelar Bazar Sembako Gratis

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Partai Amanat Nasional (PAN) Kab.Bandung mengadakan acara Bazar tebus murah sembako terdepan untuk warga Jawa Barat yang bertempat di Kantor DPD PAN TKK Katapang, Sabtu (22/03/25). Eddy Soeparno mengatakan, pada hari, kita menyelesaikan sejumlah rangkaian kegiatan dari Bazar tebus murah sembako terdepan dari Partai Amanat Nasional khususnya di wilayah warga Jawa […]

  • Bromello Modern Script Typeface

    Bromello Modern Script Typeface

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Intro text we refine our methods of responsive web design, we’ve increasingly focused on measure and its relationship to how people read. A wonderful serenity has taken possession of my entire soul, like these sweet mornings of spring which I enjoy with my whole heart. Even the all-powerful Pointing has no control about the blind […]

  • Peningkatan Pelayanan Jadi Prioritas, Komisi III Arahkan Bank BJB Pertahankan Pelayanan Prima

    Peningkatan Pelayanan Jadi Prioritas, Komisi III Arahkan Bank BJB Pertahankan Pelayanan Prima

    • calendar_month Rabu, 31 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    TEGAL, MBINews.id  – Pelayanan yang prima adalah kunci, dalam upaya mempertahankan kepercayaan masyarakat. Sehingga peningkatan pelayanan harus menjadi prioritas, bagi setiap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Hasim Adnan, dalam lawatan Studi Banding Komprehensif di KCP BJB Banjaran, Kabupaten Tegal, Rabu […]

  • Kuota Pembuangan ke TPA Sarimukti Kembali Dibatasi, Kota Bandung Darurat Sampah Lagi

    Kuota Pembuangan ke TPA Sarimukti Kembali Dibatasi, Kota Bandung Darurat Sampah Lagi

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Kota Bandung kembali dihadapkan pada situasi darurat sampah menyusul pembatasan kuota pembuangan ke Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Sarimukti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov. Jabar). Kebijakan tersebut menyebabkan volume sampah di dalam Kota Bandung menumpuk dan berpotensi menimbulkan gangguan kebersihan serta kesehatan lingkungan. Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 Dinas […]

  • Jelang Pilkada 2020, KPU Kab. Sukabumi Gelar Simulasi

    Jelang Pilkada 2020, KPU Kab. Sukabumi Gelar Simulasi

    • calendar_month Sabtu, 21 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara pemilihan serentak 2020 di TPS 10 Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (21/11/20). Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman mengatakan, Simulasi tersebut merupakan persiapan untuk pilkada 2020 yang akan digelar pada 9 Desember nanti dengan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah […]

expand_less