Breaking News
Trending Tags

Pemkot Sukabumi Siapkan Anggaran Rp300 Juta, Jasa Pengabdian Dan Purnabakti Anggota DPRD Kota Sukabumi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 16 Jul 2019
  • visibility 131
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menyiapkan anggaran sekitar Rp300 juta untuk anggota DPRD Kota Sukabumi. Anggaran yang sudah disiapkan tersebut diperuntukan untuk uang jasa pengabdian atau purnabakti anggota dewan periode 2014-2019.

“Nantinya anggota dewan yang akan berakhir jabatan nya akan mendapatan dana purnabakti sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan adminsitratif pimpinan dan anggota DPRD,”ujar Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep L Sukmana. Selasa, (17/07/2019)

Asep mengatakan, setiap anggota dewan tidak akan sama mendapatkan dana tersebut. Hal itu disesuaikan dengan jabatan dan masa bakti keanggotaanya. Jika anggota dewan itu  selama lima tahun akan mendapatkan 6 kali uang representasi.”Tidak semua sama, ada yang kurang lima tahun seperti Pergantian antar Waktu, itu hitunganya beda. Ya kisaran antara Rp2 juta hingga Rp8 juta,” katanya.

Begitu juga dengan jabatan di dewan sendiri hitunganya pun ada perbedaan dengan anggota. Namun perbedaan dana purnabaktinya tidak begitu signifikan.”Jabatan Ketua, Wakil sama anggota itu berbeda,Ada perhitungannya sesuai PP  tersebut”jelasnya.

Asep mengungkapkan, rencananya anggaran purnabakti tersebut akan diberikan setelah pelantikan anggota DPRD periode 2019-2024 selesai. Baru kemungkinan besar dana itu bisa diberikan kepada 35 anggota dewan periode 2014-2019.”Setelah selesai menjabat, atau setelah pelantikan anggota dewan baru, semua akan diberikan kepada 35 anggota dewan,”bebernya.

Sementara itu terkait rencana pelantikan anggota DPRD Kota baru periode 2019-2024, Asep menjelaskan masih menunggu hasil pleno dan petunjuk dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi serta Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat.”Kita masih menunggu keputusan resmi dari KPU Kota Sukabumi dan SK Gubernur Jabar. Karena pelantikan belum bisa dilakukan tanpa rekomendasi SK Gubernur, apalagi di Kota Sukabumi masih ada sengketa di MK,”pungkasnya. (Ardan)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Melalui BERLIAN, Saka Wira Kartika Bagikan Ratusan Takjil dan Gelar Buka Bersama

    Melalui BERLIAN, Saka Wira Kartika Bagikan Ratusan Takjil dan Gelar Buka Bersama

    • calendar_month Senin, 11 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 144
    • 0Komentar

    SUKABUMI.Mbinews.id– Puluhan anggota Saka Wira Kartika membagikan ratusan takjil kepada masyarakat, dan pengendara kendaraan bermotor. Pembagian takjil tersebut dilaksanakan di depan Kantor Koramil 0607-04 Kota Sukabumi Utara. Sabtu, (9/4/2022). Kegiatan yang bertemakan “BERLIAN” ( berbagi Kemuliaan Dibulan Ramdhan) tersebut, merupakan bagian dari ajang silaturahmi yang sekaligus menggelar buka bersama dengan para anggota Sakwa Wira Kartika […]

  • Usai Libur Idulfitri, ASN Pemkot Bandung Wajib Kembali Bekerja Di Kantor

    Usai Libur Idulfitri, ASN Pemkot Bandung Wajib Kembali Bekerja Di Kantor

    • calendar_month Senin, 9 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 126
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Para pegawai Pemerintah Kota Bandung wajib hadir dan bekerja seperti biasa pada Senin 9 Mei 2022 atau hari pertama masuk kerja setelah libur cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah. Hal itu juga sejalan dengan perintah Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Ia mewajibkan seluruh ASN (PNS dan P3K) di jajaran Pemkot Bandung […]

  • Empat koridor,  Penumpang TMB Perlahan Mengalami kenaikan

    Empat koridor, Penumpang TMB Perlahan Mengalami kenaikan

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 169
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Trans Metro Bandung (TMB) kian hari semakin diminati oleh masyarakat sebagai pilihan dalam beraktivitas. Hal itu terbukti dengan peningkatan jumlah penumpang. Menurut data BLUD UPT Angkutan Dinas Pehubungan (Dishub) Kota Bandung, hingga Oktober 2019 ini jumlah rata-rata penumpang di empat koridor TMB perlahan mengalami kenaikan. Grafik setiap koridor pun terus menunjukan tren […]

  • Turun Harga Komoditas, Kota Sukabumi Alami deflasi

    Turun Harga Komoditas, Kota Sukabumi Alami deflasi

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 151
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Kota Sukabumi alami deflasi sebesar 0,18% di bulan September. Penyebab terjadinya deflasi tersebut, dipicu adanya penurunan harga beberapa komoditas yang utamanya berada pada satu kelompok pengeluaran, yaitu bahan makanan. “Berdasarklan data yang diperoleh dari Badan Pusat Statsitik (BPS) Kota Sukabumi, di bulan September Kota Sukabumi alami deflasi 0,18%,”ujar Asda II Bidang Perekonomian […]

  • DPRD Kota Bandung dan KPK Dorong Peningkatan Peran

    DPRD Kota Bandung dan KPK Dorong Peningkatan Peran

    • calendar_month Minggu, 9 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 173
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — DPRD Kota Bandung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong peran inspektorat untuk ditingkatkan. Sebagai bagian dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), karena Inspektorat Daerah memiliki tugas untuk mencegah setiap celah dan potensi terjadinya korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Hal itu terungkap dalam sosialisasi antikorupsi DPRD Kota Bandung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), […]

  • Putus Mata Rantai Covid-19, Wali Kota Sukabumi Cegah ASN Ambil Cuti Nataru

    Putus Mata Rantai Covid-19, Wali Kota Sukabumi Cegah ASN Ambil Cuti Nataru

    • calendar_month Kamis, 16 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 144
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, melarang kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, untuk melakukan pengambilan cuti selama Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal tersebut, dilakukan sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 saat nataru mendatang. “Kami sudah membuat surat edaran, ASN dilarang mengambil cuti […]

expand_less