Breaking News
Trending Tags

Refocusing Anggaran? Daddy : Awas ” Jangan Hantam Kromo”

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 5 Apr 2020
  • visibility 168
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease di Lingkungan Pemerintah Daerah ditujukan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia.

Anggota fraksi Gerindra DPRD prov Jabar Daddy Rohanady menanggapi implementasi instruksi yang dikeluarkan pada 2 April 2020 dan berisi 7 butir perintah tersebut.

Implementasi ketujuh perintah tersebut tentu saja diserahkan kepada para kepala daerah. Pada tahap inilah semua stakeholders bisa melihat kemampuan gubernur/bupati/wali kota mengolah APBD.

Hasil seni olah APBD itulah yang nantinya pasti sangat dirasakan oleh masyarakat. Namun, sebelum itu, yang akan lebih merasakan adalah organisasi perangkat daerah (OPD) di masing-masing tingkatan pemerintahan.

Mengapa demikian? Ya, tentu saja karena OPD adalah instansi yang akan merasakan pertama kali konsekuensinya. OPD harus bersiap memilah dan memilih program/kegiatan mana di lingkungannya yang –mau tidak mau dan suka tidak suka– direalokasi atau bahkan diamputasi anggarannya.

Persoalannya siapa yang menentukan langkah tersebut?

Kepala daerah, bedasarkan Instruksi Mendagri Nomor 1/2020, memang memiliki hak untuk itu. Namun, pemangkasan atau pengurangan program/kegiatan pasti akan mempengaruhi banyak hal. Yang pasti, langkah tersebut tidak bisa dilakukan dengan hantam kromo. Jika sifat kebijakan pemangkasannya dilakukan hantam kromo, bisa fatal akibatnya.

Realokasi anggaran bisa dilakukan dengan alternatif berikut. Pertama, tentukan saja per OPD berapa volume anggaran yang akan direalokasikan. OPD yang memutuskan sendiri program/kegiatan apa yang diamputasi atau hanya dikurangi.

Alternatif kedua, gubernur melalui TAPD dan Bappeda menentukan program/kegiatan yang dihapus atau dikurangi. Tidak perlu semua anggaran dipangkas, hanya anggaran-anggaran tertentu saja.

Jika pemotongan dilakukan hantam kromo, sekali lagi, bisa fatal akibatnya, apalagi seandainya semua program/kegiatan dipangkas saja 50-60 persen. Memang langkah tersebut lebih mudah dan tidak perlu bersusah payah untuk memilih dan memilah. Target angka yang diinginkan akan lebih mudah.

Namun, langkah tersebut akibatnya bisa fatal. Target masih melekat tetapi anggaran dipangkas. Padahal anggaran yang tersisa, bisa jadi, tidak ke kiri tidak ke kanan. Selain itu, beban akhir atas ketidaktercapaian itu tetap menjadi beban pimpinan/kepala OPD.

Alternatif mana yang dipilih akan sangat menentukan hasil akhir. Atau, pilihannya tetap hantam kromo? (Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Diminta Segera Lengkapi Dokumen Kependudukan, Layanan Tersedia di Banyak Titik

    Warga Diminta Segera Lengkapi Dokumen Kependudukan, Layanan Tersedia di Banyak Titik

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 158
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews –Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan, seluruh pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kota Bandung sudah semakin cepat dan diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya. Hal tersebut ia sampaikan usai meninjau Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Jumat 11 April 2025. “Saya sangat mengapresiasi pelayanan adminduk di Kota Bandung saat ini. […]

  • Pemkot Bandung Terapkan Strategi Berbasis Data untuk Kelola Event Akbar

    Pemkot Bandung Terapkan Strategi Berbasis Data untuk Kelola Event Akbar

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 139
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memanfaatkan data analitik secara komprehensif untuk mendukung penyelenggaraan event besar. Termasuk Pocari Sweat Run 2025. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyebut pendekatan berbasis data sangat penting dalam menghadapi kompleksitas event berskala nasional. “Kita akan hubungkan CCTV dengan komentar sosial media. Lalu kita lakukan data analitis, dari mana munculnya, […]

  • Realisasi Kinerja dari Pendapatan Pajak Daerah Tahun 2021,  Jadi Sorotan Pansus LKPJ

    Realisasi Kinerja dari Pendapatan Pajak Daerah Tahun 2021, Jadi Sorotan Pansus LKPJ

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 145
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja dengan ketua dan tim penyusun Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung, dalam agenda Realisasi Kinerja dari Pendapatan Pajak Daerah Tahun 2021, di Ruang Rapat Badan Musyawarah Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa (5/4/2022). Rapat Kerja dipimpin oleh Ketua Pansus 1 Ferry […]

  • Baznas Jabar Luncurkan Inovasi Ekonomi Berbasis Zakat, Z-Coffee Siap Angkat Kesejahteraan Mustahik

    Baznas Jabar Luncurkan Inovasi Ekonomi Berbasis Zakat, Z-Coffee Siap Angkat Kesejahteraan Mustahik

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 153
    • 0Komentar

    BANDUNG ,Mbinews – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat meluncurkan program inovatif berbasis pemberdayaan ekonomi Z Coffee, dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Jawa Barat. Program ini dirancang untuk menciptakan peluang usaha produktif bagi para mustahik (penerima zakat) melalui sektor usaha kopi, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan […]

  • Gagal di Tahun Kemarin, Dishub Kota Sukabumi Masih Belum Lakukan Tender Ulang Pengelolan Parkir

    Gagal di Tahun Kemarin, Dishub Kota Sukabumi Masih Belum Lakukan Tender Ulang Pengelolan Parkir

    • calendar_month Rabu, 3 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 167
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pasca gagalnya pemilihan pengelolan parkir di tepi jalan umum di tahun 2020 kemarin. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, hingga saat ini masih belum bisa melakukan tender ulang. Hal itu dikarenakan adanya aturan baru, yakni Permendagri nomor 22 tahun 2020 tentang kerjasama daerah. Auran tersebut tentu saja akan sedikit merubah pola pemilihan pengelolaan parkir.”Karena ada […]

  • Yana: Wajib Vaksin Dosis III Jika Akan Ke Ruang Publik

    Yana: Wajib Vaksin Dosis III Jika Akan Ke Ruang Publik

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 149
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Peraturan Wali (Perwal) Kota Bandung Nomor 80 tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Level 1 Covid-19 di Kota Bandung akan segera direvisi per Rabu, 6 Juli 2022. Hal ini disampaikan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Balai Kota Bandung. “Perubahannya ada pada pengetatan dan persyaratan bagi ruang-ruang publik yang sudah kami beri relaksasi. […]

expand_less