Pemkot Sukabumi Berlakukan Denda 100 Ribu
Pemkot Sukabumi; Langgar Prokes Denda 100 Ribu.
- calendar_month Rabu, 2 Des 2020
- visibility 9
- 0Komentar
SUKABUMI, MBInews.id – Pemerintah Kota Sukabumi akan memberlakukan penerapan Peraturan Walikota (Perwal) tentang sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Rencananya Pemkot Sukabumi akan menerapkan Perwal nomor 36 tahun 2020 tentang Pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran prokes dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 rencana akan dilakukan pada Jumat (04/12/20). ” Tanggal empat Desember kita akan terapkan. […]