Surat Edaran
Pemkot Bandung Larang Tempat Hiburan Beroperasi Saat Peringatan Maulid Nabi Muhammad
- calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
- visibility 34
- 0Komentar
Bandung || MBInews.id — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mengimbau kepada seluruh pelaku usaha pariwisata untuk menutup sementara kegiatan usahanya dalam rangka memperingati Hari Besar Keagamaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H. Hal itu menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor: 123-Disbudpar/2025. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa menjelaskan, larangan ini berlaku […]