Breaking News
Trending Tags

Transparansi Pajak Daerah: BPKPD Kota Sukabumi Sebut Realisasi PBJT 2022–2025 Memuaskan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
  • visibility 192
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id-  Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Sukabumi (BPKPD) merilis laporan realisasi Pajak Daerah dan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tahun Anggaran 2022 hingga 2025. Dalam periode tersebut, capaian penerimaan dilaporkan melampaui target yang telah ditetapkan setiap tahunnya.

Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni, mengatakan publikasi ini merupakan bentuk keterbukaan pemerintah kepada masyarakat dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Publikasi laporan pajak daerah dan PBJT mulai tahun 2022 sampai 2025 ini merupakan bentuk transparansi Pemerintah Kota Sukabumi dalam mengelola PAD. Keterbukaan informasi adalah bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance,” ujar Galih, Sabtu (14/2/2026).

Menurutnya, penetapan target pajak setiap tahun dilakukan secara terukur berdasarkan potensi riil dan hasil evaluasi capaian tahun sebelumnya. Pemerintah juga melakukan monitoring dan evaluasi berkala untuk memastikan realisasi tetap optimal.

“Penetapan target dilakukan sesuai potensi yang ada. Realisasi penerimaan terus kami monitoring dan evaluasi secara berkala agar capaian tetap optimal serta meminimalkan potensi kebocoran,” katanya.

Dalam rangka memperkuat pengawasan, Pemkot Sukabumi telah menerapkan sistem elektronifikasi pajak daerah. Pembayaran kini dapat dilakukan melalui kanal digital seperti QRIS dan Virtual Account. Selain itu, tapping box dipasang pada wajib pajak sektor hotel, restoran, dan tempat hiburan untuk memantau transaksi secara langsung.

“Dengan sistem digital ini, setiap transaksi dapat termonitor sehingga meminimalkan praktik manipulasi maupun kebocoran penerimaan,” tegasnya.

Pengawasan lapangan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri atas BPKPD, DPMPTSP, dan Satpol PP. Sementara itu, proses penagihan pajak telah dilakukan secara daring melalui aplikasi PANTAS guna meningkatkan efektivitas pelayanan.

Terkait penanganan piutang pajak daerah, Galih menyebutkan pihaknya melakukan monitoring rutin terhadap daftar piutang serta menerbitkan surat teguran sesuai ketentuan yang berlaku. BPKPD juga bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum sebagai langkah preventif dan represif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Kami melakukan penagihan sesuai aturan dan apabila diperlukan dilakukan pendampingan hukum. Ini bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan sekaligus menjaga penerimaan daerah tetap optimal,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengelolaan PAD merupakan tanggung jawab bersama untuk mendukung pembangunan Kota Sukabumi. Karena itu, partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan penerimaan daerah.

“Kami berkomitmen meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, memperkuat sistem pengawasan berbasis digital, serta menindaklanjuti setiap masukan masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkas Galih.ardan/wan/mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gagal di Tahun Kemarin, Dishub Kota Sukabumi Masih Belum Lakukan Tender Ulang Pengelolan Parkir

    Gagal di Tahun Kemarin, Dishub Kota Sukabumi Masih Belum Lakukan Tender Ulang Pengelolan Parkir

    • calendar_month Rabu, 3 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 167
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pasca gagalnya pemilihan pengelolan parkir di tepi jalan umum di tahun 2020 kemarin. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, hingga saat ini masih belum bisa melakukan tender ulang. Hal itu dikarenakan adanya aturan baru, yakni Permendagri nomor 22 tahun 2020 tentang kerjasama daerah. Auran tersebut tentu saja akan sedikit merubah pola pemilihan pengelolaan parkir.”Karena ada […]

  • Logo Kota Bandung: Ex Undis Sol Vs Gemah Ripah Wibawa mukti

    Logo Kota Bandung: Ex Undis Sol Vs Gemah Ripah Wibawa mukti

    • calendar_month Minggu, 19 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 194
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kota Bandung dan Persib hampir dipastikan tidak bisa terlepaskan. Keduanya bak dua sisi mata uang. Jika menyebut Kota Bandung, sebagian orang pasti akan teringat dengan Persib. Bahkan jika menyebut Persib, hampir dipastikan orang akan teringat dengan Kota Bandung. Terlebih, Kota Bandung dan Persib memang memiliki lambang yang nyaris sama. Namun logo Kota […]

  • Rancang 8 Program Prioritas, Pemkot Bandung Bakal Anggarkan Rp5,8 Triliun

    Rancang 8 Program Prioritas, Pemkot Bandung Bakal Anggarkan Rp5,8 Triliun

    • calendar_month Jumat, 22 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 153
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bandung berdiskusi bersama membahas argumentasi Rencana Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Rencana Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) tahun anggaran 2023, pada Jumat, 22 Juli 2022 di Balai Kota Bandung. Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Ema Sumarna menyampaikan, RKUA – RPPAS tahun anggaran 2023 ini telah […]

  • Pemkot Bandung Bantu Makmurkan Masjid Raya Al Jabbar

    Pemkot Bandung Bantu Makmurkan Masjid Raya Al Jabbar

    • calendar_month Rabu, 11 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Mbinews, BANDUNG – Sekretaris Daerah Kota Bandung memastikan menyebut Pemkot Bandung akan membantu Pemprov Jabar dalam menjaga dan memakmurkan Masjid Raya Al Jabbar. Secara teknis, hal itu terkait parkir, penataan lalu lintas berupa rekayasa jalan keluar masuk area masjid yang berlokasi di Kecamatan Gedebage Kota Bandung. Ema menyampaikan, sejumlah catatan terkait akses dan operasional Masjid […]

  • Diduga Ada Kecurangan, SPBU 34.402.52 Kopo Bihbul Semprotkan BBM Ke Wartawan, WS: Mana Tanggung Jawabnya ??

    Diduga Ada Kecurangan, SPBU 34.402.52 Kopo Bihbul Semprotkan BBM Ke Wartawan, WS: Mana Tanggung Jawabnya ??

    • calendar_month Kamis, 7 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 142
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Insiden petugas Operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) No SPBU 34.402.52, Jalan terusan Kopo Bihbul 88, sampai saat ini belum ada kepastian tanggung jawab kepada wartawan media Jabaronline terkait penyemburan operator Bensin saat melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) Insiden Kejadian yang terjadi sekitar Pukul 10.00 WIB pada Sabtu malam 26 […]

  • Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi menandatangani langsung surat keputusan posisi jabatan baru untuk ASN di Lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi yang baru dilantik. Rabu (13/09)

    Walikota Sukabumi Kembali Melantik Puluhan Pejabat

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 147
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi melantik sebanyak 59 orang pejabat di lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi. Kegiatan pelantikan tersebut, berlangsung di Ruang Pertemuan Balaikota Sukabumi, Rabu (13/09). Puluhan pejabat yang dilantik tersebut, terdiri dari pejabat administrator eselon tiga, pejabat pengawas eselon empat dan pejabat fungsional. Dalam sambutannya, Fahmi menekankan tiga hal penting kepada para […]

expand_less