Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Kota Cimahi Akan Luncurkan Perda Larangan Penggunaan Kantung Plastik Sekali Pakai

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 13 Agt 2019
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mbinews.id, Cimahi- Salah satu point yang masuk dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi tentang Pengelolaan Sampah yaitu mengenai masalah penggunaan kantung plastik sekali pakai. Penggunaan kantung plastik sekali pakai tersebut akan dipertegas lewat Rancangan Peraturan Walikota (Raperwal)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Mochammad Ronny mengatakan, rencananya, Perda tersebut segera disahkan dalam waktu dekat. Bahkan setelah Perda selesai, implementasi aturan tentang penggunaan kantung plastik sekali pakai tersebut segera diperjelas lewat Rancangan Peraturan Walikota (Raperwal).

”Perda sebentar lagi diundangkan. Lalu dipertegas oleh Perwal. Sekarang masih tahap Rapelwal,” kata Ronny,  Selasa (13/8).

Menurutnya, dalam Raperwal itu akan mengatur seputar pelarangan penggunaan kantung plastik sekali pakai. Perwal pelarangan penggunaan kantung plastik sekali pakai masih dalam tahap pengkajian dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Cimahi.

”Karena ini tidak mudah mengimplementasikannya kita bicarakan dulu dengan beberapa internal, baru nanti kita konsultasikan ke wali kota untuk penerapannya, aturan tersebut baru bisa diimplementasikan 2020. Sebab, dalam penerapan dan pengesahan dari Raperwal ke Perwal membutuhkan waktu.,” jelasnya.

Ronny menuturkan, setelah Perwal disahkan, tentu akan ada masa transisi pelarangan penggunaan kantung plastik tersebut. Khusus di minimarket atau toko modern, pihaknya akan memberi waktu selama enam bulan untuk sosialisasi sebelum memberlakukan aturan tersebut. Sementara untuk di pasar tradisional atau pasar rakyat diberikan masa transisi selama satu tahun.

”Kenapa harus satu tahun? Karena di pasar tradisional memang agak rumit,” tutur Ronny.

Dia mengungkapkan, wacana pelarangan kantung plastik ini ditujukan untuk mengurangi beban sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Terutama sampah yang sulit diurai.

”Kantung plastik kan jadi salah satu sampah yang sulit diurai,” ungkapnya.

Berdasarkan data DLH Kota Cimahi, dari volume sampah yang mencapai 265 ton per hari, 15,6 persen di antaranya disumbang dari sampah plastik. Sisanya, 8,5 persen kertas, logam 3,1 persen, kain 5,3 persen, gelas kaca 3,0 persen, B3 RT 1,4 persen, sampah organik 50 persen serta sampah lainnya 12,5 persen.

”Tujuannya itu, jadi yang ke TPA jangan banyak sampah anogranik yang tidak mudah terurai. Maka ditetapkan Raperwal,” tegasnya.

Sebagai pengganti kantung plastik sekali pakai, nantinya toko modern atau pasar tradisional maupun masyarakat disarankan untuk menggunankan sarana kantung belanja yang bisa dipakai lama dan ramah lingkungan.

Untuk saat ini, Ronny mengklaim bahwa di sejumlah toko modern sudah mengurangi kantung plastik sekali pakai. ”Beberapa minimarket sudah menerapkan. Trennya di minimarket (penggunaan kantung plastik sekalai pakai) mulai berkurang,” pungkasnya.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi II DPRD Minta Pemkot Sukabumi Kaji  Ulang Ditutupnya Pedagang Dago

    Komisi II DPRD Minta Pemkot Sukabumi Kaji Ulang Ditutupnya Pedagang Dago

    • calendar_month Selasa, 22 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Komisi II DPRD Kota Sukabumi meminta pemerintah daerah untuk bijak dalam menyikapi penutupan pedagang Pedestrian Dago sepanjang Jalan Ir. H Djuanda, Cikole, Kota Sukabumi, Minggu (21/6/2021). Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi Ivan Rusvansyah mengatakan, hari ini pedagang jajanan di Kawasan pedestrian Ir H Juanda atau dikenal sebutan Dago ditutup oleh pemerintah. […]

  • Ade Rai Ajak Warga Kota Bandung Terapkan Pola Hidup Sehat

    Ade Rai Ajak Warga Kota Bandung Terapkan Pola Hidup Sehat

    • calendar_month Sabtu, 5 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pegiat kesehatan yang juga mantan atlet binaraga, Ade Rai mengajak warga Kota Bandung lebih peduli pola hidup sehat. Hal itu ia lontarkan saat menjadi salah satu sumber program Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Jumat 4 Maret 2022. “Ada empat hal yang harus diperhatikan sebelum mengonsumsi makanan, yaitu apa sumbernya, bagaimana penyajiannya, […]

  • Tantangan DKP3,  LP2B Hanya 28 Hektare Milik Pemkot Sukabumi  Sisanya Milik Warga

    Tantangan DKP3, LP2B Hanya 28 Hektare Milik Pemkot Sukabumi Sisanya Milik Warga

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id –  Dari 321 hektare sawah yang dijadikan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kota Sukabumi, ternyata hanya 28 hektare saja milik Pemkot Sukabumi, dan sisanya sekitar 293 hektare murni milik masyarakat. Melihat kondisi tersebut, tentunya menjadi sebuah tantangan bagi Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) setempat untuk bisa mempertahankan lP2B yang dimiliki […]

  • Pemkot Bandung Tangani Stunting Dari Hulu Ke Hilir

    Pemkot Bandung Tangani Stunting Dari Hulu Ke Hilir

    • calendar_month Sabtu, 28 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan penanganan stunting di Kota Bandung dilaksanakan secara holistik integratif. Dengan memperhatikan penyebab utama stunting, di antaranya layanan kesehatan, pelayanan gizi, pola asuh dan lingkungan. Hal itu diungkapkan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat mempresentasikan upaya pencegahan dan penurunan stunting di Kota Bandung pada penilaian kinerja pelaksanaan […]

  • KONI Kota Sukabumi Pasrah Terima Anggaran Porprov 2022

    KONI Kota Sukabumi Pasrah Terima Anggaran Porprov 2022

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Jelang penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2022 pada bulan November mendatang, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Sukabumi mengaku telah melakukan persiapan yang maksimal menghadapi ajang bergengsi olahraga tahunan tingkat Provinsi Jawa Barat tersebut. Hal itu dikatakan langsung oleh Ketuan KONI Kota Sukabumi, Haickel Reza Balfas kepada awak media, Kamis […]

  • bank bjb Raih Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan

    bank bjb Raih Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Kamis, 27 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    JAKARTA , MBInews.id – bank bjb meraih anugerah Paritrana Award 2022 untuk kategori Badan Usaha Besar, karena dinilai turut berperan aktif, berkontribusi serta memiliki tingkat kepatuhan yang baik dalam mengimplementasikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan selama tahun 2021. Proses seleksi secara komperhensif telah dilalui oleh seluruh peserta Paritrana Award 2022, yang mana pada tahun ini bank bjb […]

expand_less