• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Rencana Pemkot Bandung Percepat Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Oktober 2, 2019 - 09:55:03
in Bandung Raya, Pemerintahan
Rencana Pemkot Bandung  Percepat Raperda  Kawasan Tanpa Rokok

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di Pendopo Kota Bandung

BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana segera mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ke DPRD Kota Bandung. Pasalnya, hasil kajian Smoke Free Bandung menunjukkan, terjadi peningkatan jumlah perokok pemula hingga 37%.

Sementara itu, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap Peraturan Wali Kota Bandung (Perwal) Nomor 315 Tahun 2017 tentang KTR baru mencapai 0,3%.

Data tersebut terungkap saat Smoke Free Bandung beraudiensi dengan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di Pendopo Kota  Bandung, Rabu (2/10/2019).

BeritaLainnya

Wali Kota Bandung Tinjau Program Rutin Siskamling Siaga Bencana di Wilayah Kelurahan Pelindung Hewan

Bandung Scout Move On, Erwin Minta Gerakan Pramuka Terus Konsisten dalam Membina dan Menggerakkan Peserta Didik

“Bentuk dukungan dari Pemkot Bandung dari segi aturan itu baru sampai pada Perwal Nomor 315 tahun 2017. Memang Perwal itu sifatnya tidak bisa memberikan sanksi, tapi imbauan saja. Mereka meminta dari Perwal ini ditingkatkan jadi Perda,” ungkap Oded usai menerima audiensi.

Di sisi lain, iklan-iklan rokok di berbagai media amat gencar menerpa masyarakat, termasuk kalangan muda. Padahal, Perwal KTR tidak sekadar mengimbau agar tidak ada asap rokok di delapan lokasi KTR, tetapi juga tidak boleh ada iklan rokok dan penjualan rokok di sekitar lokasi terebut.

Kedelapan lokasi KTR itu meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, fasilitas olahraga, tempat kerja, serta tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan.

Oded mendorong dinas terkait untuk mempercepat perwujudan Perda ini. Oded khawatir, jika tidak segera dilakukan, bahaya rokok ini bisa merambah ke anak muda Bandung yang seharusnya diberikan ruang untuk tumbuh kembang dengan sehat.

“Memang luar biasa bahayanya anak-anak itu. Iini memerlukan tindakan preventif dan jangan sampai mereka jadi korban berikutnya,” katanya.

“Perda ini rancangannya sudah dibuat. Mudah-mudahan tahun depan paling tidak sudah masuk ke dalam Raperda di dewan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Rita Verita mengaku sudah mendata ke sejumlah wilayah untuk memonitor pelaksanaan Perwal KTR. Satuan Tugas (Satgas) KTR yang dibentuknya telah terjun ke lapangan untuk memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan aturan tersebut.

“Memang masih banyak yang perlu kita lakukan, terutama penegakkan aturan. Misalnya kalau di Taman Balai Kota, sudah ada satpam yang akan mengingatkan pengunjung kalau melihat ada yang merokok. Sudah disediakan pula tempat khusus untuk merokok. Tapi di lokasi lain, masih butuh bantuan dari semua pihak untuk melaksanakan aturan ini,” ujar Rita.

Sedangkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Rasdian Setiadi mengaku setuju hadirnya Perda ini. Secara mikro, ia telah berupaya untuk menegakkan KTR dimulai dari lokasi kerjanya.

“Kalau di kantor saya, ada petugas yang merokok di lokasi tanda dilarang merokok, langsung saya push up 20 kali. Tapi memang betul, kita perlu aturan yang lebih tegas. Kami siap mendukung gagasan ini,” pungkasnya (MBI**)

Tags: #Pamong Praja#Pemkot Bandung Percepat Raperda Kawasan Tanpa Rokok#Perwal KTRMang Oded
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tinjau Program Rutin Siskamling Siaga Bencana di Wilayah Kelurahan Pelindung Hewan
Berita

Wali Kota Bandung Tinjau Program Rutin Siskamling Siaga Bencana di Wilayah Kelurahan Pelindung Hewan

Bandung || MBInews.id -- Langit sore di Kelurahan Pelindung Hewan, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung tampak mendung, namun kesibukan warga Kelurahan...

Oktober 13, 2025
Bandung Scout Move On, Erwin Minta Gerakan Pramuka Terus Konsisten dalam Membina dan Menggerakkan Peserta Didik
Berita

Bandung Scout Move On, Erwin Minta Gerakan Pramuka Terus Konsisten dalam Membina dan Menggerakkan Peserta Didik

Bandung || MBInews.id -- Dinas Pendidikan Kota Bandung berkolaborasi dengan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kota Bandung menggelar Kursus Orientasi Kepramukaan...

Oktober 13, 2025
Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Kinerja dan Akuntabilitas Pembangunan Daerah
Berita

Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Kinerja dan Akuntabilitas Pembangunan Daerah

SUKABUMI,Mbinews.id- Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan pentingnya percepatan kinerja, kejujuran, dan integritas dalam pelaksanaan pembangunan menjelang akhir tahun...

Oktober 13, 2025
Youth Space Bandung Kulon, Semangat Kolaborasi, Kreativitas dan Kepemimpinan Pemuda Kota Bandung
Berita

Youth Space Bandung Kulon, Semangat Kolaborasi, Kreativitas dan Kepemimpinan Pemuda Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali memperkuat komitmennya dalam memberdayakan generasi muda dengan menghadirkan Youth Space Bandung...

Oktober 13, 2025
Next Post
Malam Ini,  Digelar Rapat Paripurna Usulan Penetapan Pimpinan Definitif

Malam Ini, Digelar Rapat Paripurna Usulan Penetapan Pimpinan Definitif

Disdik KBB Sebut Penyaluran Dana BOS Tingkat SMP Capai 80 %

Disdik KBB Sebut Penyaluran Dana BOS Tingkat SMP Capai 80 %

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pencoblosan Pilkada Serentak  Tanggal 9 Desember 2020,  Beredar Data Pemilih Form Model A.A.2-KWK Masih 23 September 2020 Label KPU ?

Pencoblosan Pilkada Serentak Tanggal 9 Desember 2020, Beredar Data Pemilih Form Model A.A.2-KWK Masih 23 September 2020 Label KPU ?

Juli 26, 2020
Soal Dugaan Penyelewengan Dana, ACT Sampaikan Permohonan  Maaf dan Pemyataannya

Soal Dugaan Penyelewengan Dana, ACT Sampaikan Permohonan Maaf dan Pemyataannya

Juli 5, 2022
Menuju Lampung, Yayasan LAZ Al Hillal Sebarkan 50.000 Al Qur’an

Menuju Lampung, Yayasan LAZ Al Hillal Sebarkan 50.000 Al Qur’an

Januari 14, 2021
Andri Rusmana: Mewujudkan Kota Bandung Bersinar Lewat Penguatan P4GN

Andri Rusmana: Mewujudkan Kota Bandung Bersinar Lewat Penguatan P4GN

Maret 15, 2021
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In