Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pemkot Sukabumi Berikan “Addendum” Untuk Pengembang Pasar Pelita

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 29 Okt 2019
  • visibility 84
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi memberikan tambahan waktu kepada PT. Fortunindo Arta Perkasa (PT.FAP) selaku pengembang Pasar Pelita. Alasan diberikanya tambahan waktu tersebut, selain Perjanjian Kerja Sama (PKS) habis, juga untuk mempercepat proses pembangunannya.”Kita sudah mengeluarkan perpanjangan waktu pekerjaan kepada pihak pengembang,”ujar Walikota Sukabumi Achmad Fahm, usai membuka acara Porkota di Gor Merdeka Kota Sukabumi. Selasa, (29/10/2019).

Menurut pengakuan pengembang lanjut Fahmi, adanya permintaan tambahan waktu tersebut. lantaran pihak pengembang mengalami permasalahan dalam pembangunannya. Yakni, faktor cuaca dan PKL yang agak sulit dirapihkan.”insya allah ini pemberian waktu terkahir kepada mereka (pengembang),”tuturnya.

Penambahan waktu tersebut, diberikan sebelum habisnya masa PKS tanggal 16 Oktober 2019. Bahkan aku Fahmi, dikeluarkanya perpanjangan waktu tersebut disampaikan juga kepada unsur musyawarah pimpinan daerah (Muspida) saat rapat Muspida digelar.”Kita juga sepakat agar Pasar pelita ini cepat selesai. Apalagi percepatanya juga terlihat,”ujarnya.

Sebelumnya Fahmi juga mengatkan, jika pihaknya sudah memberikan keinginan mereka untuk memperlancar pembangunan. Salah satunya akses jalan untuk dilakukan sterilisasi.”Kita sudah berikan beberapa  ruas jalan baik samping kiri, kanan depan dan belakang sesuai dengan permintaan mereka,”terangnya.

Bahkan Fahmi juga akan terus melakukan pemantauan terus. Sebab, dari Pasar pelita itu dampaknya ke penataan PKL dan segala macam.”Kita akan pantau terus untuk mendorong agar pembangunanya bisa cepat selesai, sehingga cepat juga bisa digunakan,”tuturnya.

Ditempat terpisah Kabag Perekonomian Pembangunan dan Kerjasama Daerah Pemkot Sukabumi Rahmat Sukandar mengungkapkan, jika perpanjangan waktu pembangunan diberikan oleh Pemkot Sukabumi sampai dengan tanggal 17 April 2020.”Pemkot memberikan addendum (tambahan waktu) mulai dari 14 Oktober 2019 sampai 17 April 2020, ata sekitar 6 bulan,”bebernya.

Rahmat juga sangat berharap, adanya penambahan waktu yang diberikan oleh pemda, bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh pihak pengembang untuk memperlancar pembangunanya.”Saat ini perkembangan pembangunannya sudah sekitar 80 smapai 85 persen. Mudah-mudahan dnegan adanya addendum ini, bulan puasa tahun depan bisa digunakan,”pungkasnya. (Ardan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harmoni dalam Doa untuk Anak Indonesia Bergema di Kota Bandung

    Harmoni dalam Doa untuk Anak Indonesia Bergema di Kota Bandung

    • calendar_month Minggu, 5 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 82
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Sejumlah tokoh agama dan lintas profesi di Kota Bandung menggelar acara “Doa Lintas Iman untuk Anak-anak” di Nu Art Sculpture Park, Jalan Setraduta Raya, Bandung, Sabtu 4 Juni 2022. Acara ini merupakan refleksi atas musibah yang menimpa keluarga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Kang Emil. Seperti diketahui, putra sulung Emil, yakni […]

  • Ini Kata Ketua Bapemperda Terkait Raperda P4GN dan Prekursor Narkotika

    Ini Kata Ketua Bapemperda Terkait Raperda P4GN dan Prekursor Narkotika

    • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id– DPRD Kota Sukabumi, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), segera akan menyerahkan draft Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika kepada Pimpinan DPRD. Menyusul, sudah dilakukany rapat kerja bersama Bagian Hukum setda Kota Sukabumi. “Betul, belum lama ini, kami bersama Bagian Hukum setda Kota […]

  • HPN di Kota Sukabumi, Forkopimda Berganti Peran Dengan Wartawan

    HPN di Kota Sukabumi, Forkopimda Berganti Peran Dengan Wartawan

    • calendar_month Kamis, 9 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Peringatan Hari Pers Nasioanl (HPN) 2023 di Kota Sukabumi, diwarnai aksi yang tak terduga. Pasalnya, para Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Terdiri, Wali Kota Suakbumi, Achmad Fahmi, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin, Perwakilan Kodim 0607 Kota Sukabumi, melakukan wawancara doorstop kepada Ketua PWI Kota Sukabumi, Mohamad Satiri, usai perayaan HPN 2023 di […]

  • Yana Resmikan Youth Space Dan Bagikan Sertifikat Tanah Di Kecamatan Coblong

    Yana Resmikan Youth Space Dan Bagikan Sertifikat Tanah Di Kecamatan Coblong

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meresmikan Pusat Kreativitas Pemuda atau Youth Space di Jalan Melati l, Kecamatan Coblong, Kamis 27 Januari 2022 . Hadirnya Youth Space sebagai ruang bagi pemuda untuk melahirkan ide dan gagasan untuk menghasilkan pembangunan di Kota Bandung. “Ini sebagai tempat melahirkan aktivasi berbagai kreativitas ide […]

  • World Cleanup Day 2025, Edwin Senjaya: Momentum Tuntaskan Selesaikan Pesoalan Masalah Lingkungan Kota Bandung

    World Cleanup Day 2025, Edwin Senjaya: Momentum Tuntaskan Selesaikan Pesoalan Masalah Lingkungan Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya S.E., M.M., memimpin apel gabungan dan kerja bakti dalam rangka Hari Bersih-bersih Sedunia (World Cleanup Day) tingkat Kecamatan Buahbatu Tahun 2025, di Lapangan Senbik, Bandung, Rabu, 24 September 2025. Dalam sambutannya, Edwin Senjaya menilai kegiatan tersebut merupakan bagian dari […]

  • Resmikan Gereja, Yana: Tempat Ibadah Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat

    Resmikan Gereja, Yana: Tempat Ibadah Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 21 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meresmikan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Sumber Sari, di Komplek Sumber Sari, Jalan Sumber Sugih Kecamatan Babakan Ciparay, Kamis 21 Oktober 2021. Turut hadir dalam peresmian tersebut, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bandung, Ahmad Suherman, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bandung, […]

expand_less