Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Meski Tolak UMP, Aliansi Buruh Jabar Komitmen Jaga Kondusifitas

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2019
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mbinews.id– Penetapan Upah Mininum Provinsi (UMP) oleh pemerintah provinsi Jawa Barat sebesar 8,51% atau sekitar Rp. 160.000/ bulan yang diputuskan gubernur beberapa waktu lalu dinilai sangat tidak layak dan merugikan buruh, karena berdasarkan survei tidak sebanding dengan tingkat KHL buruh saat ini.

Keputusan pemerintah dalam menetapkan UMP tersebut, mengacu pada PP No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan Surat Edaran Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker-RI): BM/308/BI.01.00/X/2019, tanggal 15 Oktober 2019 Perihal penyampaian data tingkat inflasi nasional dan pertumbuhan produk domestik bruto.

Menyikapi hal tersebut, Aliansi Buruh Jabar (ABJ) sepakat untuk menentukan sikap dengan mengadakan Focus Group Discussion (FGD), di hotel Andelir, Jl. Prof Eyckman 34, Bandung. Senin (11/11).

Ketua Aliansi Buruh Jabar, Ajat Sudrajat mengatakan pihaknya secara tegas menolak ditetapkanya UMP yang dinilai kurang relevan dan merugikan buruh.Pakar Hukum Universitas Parahyangan, Dr. Ida Susanti, SH. IL.M, menjadi salah satu narasumber specialis yang mengupas tuntas masalah tenaga kerja, selain dari unsur buruh maupun pihak kepolisian.

“Kami menolak tegas terkait UMP yang sudah terlanjur di tetapkan oleh pemerintah, semestinya harus dikaji dari semua aspek termasuk KHL buruh, jangan hanya standar wilayah yang jauh dari penyangga ibukota provinsi, ini akan terjadi ketimpangan sosial,” katanya.

Ajat mengaku kecewa, gubernur dinilai tidak memihak kepada buruh karena hanya mendahulukan kepentingan pemerintah, kata dia. Menurutnya, pihaknya tidak komitmen dengan program awal saat kampanye politik.

” Jelas, kami menaruh harapan besar untuk perubahan kesejahteraan buruh Jawa Barat, namun kenyataannya justru gubernur tidak pernah memihak kepentingan buruh, mana janjinya,” ujarnya.

Mengenai UMK 2020 yang akan ditetapkan, Ajat berharap gubernur Jawa Barat harus mampu memberi ketetapan yang bisa diharapkan buruh, kata Ajat. Bukan justru merugikan buruh dengan mengikuti aturan kementerian tenaga kerja.

” Kita tetap berharap UMK 2020 Jawa Barat bisa ditetapkan oleh gubernur dengan kongkrit dan relevan sesuai deadline paling akhir 21 Nopember 2019 ini. Jangan sampai kami buruh dikhianati,” tandas dia.

Lebih lanjut Ajat meminta, sebelum memutuskan UMK 2020 gubernur dimohon menerima rekomendasi kota/ kabupaten untuk di bahas dewan pengupahan.

“Jangan sampai ditolak, rekomendasi itu sebagai tolak ukur penetapan UMK 2020. Kerja sama Tripartit harus tetap di kedepankan, intinya jangan dhzolimi buruh,” tegas Ajat menyampaikan pada awak media.

Menanggapi rencana penurunan masa untuk aksi demo dalam menolak UMP, Ajat membantah, pihaknya tetap berupaya diplomatis dalam menyelesaikan persoalan.

” Ya, kami tetap konsisten dalam menyikapi persoalan UMP, namun kami juga memberi suport rekan kita yang turun kejalan, karena itu hak mereka, hak buruh.., namun kami ABJ tetap mengedepankan dialog untuk menjaga kondusifitas, akan tetapi tidak menutup kemungkinan, andai deadlock mungkin kami bisa jauh lebih besar untuk menurunkan masa,” jelas Ajat.

Sementara itu, Narasumber Kepolisian Panit Intelkam Bidang Sosial Budaya, PoldaJabar, Dedi Jhon mengatakan pihaknya mendukung buruh dalam langkah persuasif maupun dialog dalam menyelesaikan persoalan UMK.

“Saya setuju pada Aliansi Buruh untuk tidak demo dalam menyikapi persoalan, ini cara yang elegan dan saya salut untuk itu,” katanya.

Namun demikian, seandainya Aliansi Buruh Jawa Barat melakukan unjuk rasa, pihaknya tetap siap dalam melakukan pengaman untuk ketertiban.

“Apapun keadaaanya, kami sebagai aparat siap mengawal dan mengamankan buruh demi terwujudnya kondusifitas Jawa Barat,” tegas Jhon.

Acara Focus Group Discussion (FGD) diikuti oleh Seluruh anggota KSB Aliansi Buruh Jawa Barat meliputi SBSI’92, KSPN, FSPMI, GOBSI, FSPM, GASPERMINDO, PPMI, SPKEP-KSPI dan GARTEK SBSI. Menurut rencana kegiatan, berlangsung hingga Selasa, (12/11).*

Tags
  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ferry M Baldan : Alumni UNPAD Inginkan Pemilu Langsung melalui one man one vote sesuai dengan AD/ART

    Ferry M Baldan : Alumni UNPAD Inginkan Pemilu Langsung melalui one man one vote sesuai dengan AD/ART

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBUnews.id – Kepengurusan Ikatan Alumni Unpad (IKA UNPAD) 2016-2020 dibawah kepempimpinan Hikmat Kurnia segera berakhir tahun 2020 ini. Pemilu Raya IKA Unpad yang sedianya  berlangsung tanggal 4 April 2020 ditunda untuk waktu yang belum ditentukan akibat dampak pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak awal Maret 2020.  Penundaan jadwal Pemilu Raya IKA Unpad akibat pandemi […]

  • Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa: Jabar Targetkan Perda Tentang Kebudayaan Tahun Depan

    Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa: Jabar Targetkan Perda Tentang Kebudayaan Tahun Depan

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG, Mbinews.id — Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki peraturan daerah tentang kebudayaan. Bahwa kebudayaan di Jawa Barat bukan hanya menampilkan keragaman dan ciri khasnya belaka, tetapi sangat penting untuk mempelajari kebudayaan tersebut yang kaya akan nilai-nilai luhur kebudayaan Jawa Barat. “Pada kesempatan kali ini saya berdiskusi […]

  • Pencapaian PBB-P2 dan BPHTB 2023 di Kota Sukabumi Mampu Lampau Target

    Pencapaian PBB-P2 dan BPHTB 2023 di Kota Sukabumi Mampu Lampau Target

    • calendar_month Kamis, 4 Jan 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kota Sukabumi, sepanjang periode Januari hingga Desember 2023 kemarin, mencapai Rp31.185 milliar. Realisasi tersebut, tentunya mampu melebihi target target per tahun yang sudah ditentukan sebesar Rp27.354.000.000. “Alhamdulillah, penerimaan PBB-P2 dan BPHTB periode selama 2023 kemarin, realisasinya […]

  • Sukabumi Tolak Keberadaan Genk Motor

    Sukabumi Tolak Keberadaan Genk Motor

    • calendar_month Selasa, 25 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Tokoh masyarakat, Ormas dan OKP bersama Forkopimda di Sukabumi sepakat menolak keberadaan genk motor. Selasa (25/05/21). Pasalnya keberadaan genk motor di Sukabumi telah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Bahkan aksi kebrutalan mereka tidak segan melukai siapa saja. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan, keberadaan berandalan motor di wilayahnya sudah meresahkan dan mengganggu […]

  • Kota Sukabumi Luncurkan Program Perlindungan Sosial untuk 3.382 Pekerja Rentan: Negara Hadir Lewat DBHCHT

    Kota Sukabumi Luncurkan Program Perlindungan Sosial untuk 3.382 Pekerja Rentan: Negara Hadir Lewat DBHCHT

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kota yang inklusif dan berpihak pada masyarakat kecil. Melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025, Pemkot secara resmi meluncurkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 3.382 pekerja rentan. Acar tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota SUkabumi Ayep Zaki, Wakil Wali Kota […]

  • Kepala BP2MI: Jangan Tergiur Oleh Calo, Gaji Tinggi Padahal Ilegal

    Kepala BP2MI: Jangan Tergiur Oleh Calo, Gaji Tinggi Padahal Ilegal

    • calendar_month Sabtu, 21 Okt 2023
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MbiNews.id – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani berpesan, agar masyarakat bisa membentengi diri, jangan tergiur oleh calo, atau kaki tangan sindikat yang menawarkan pekerjaan, memberangkatkan dengan cepat, menjanjikan gaji tinggi padahal ilegal. Hal itu disampaikan Benny usai sosialisasi pencahahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Terhadap Pekerja Migran Indonesia di […]

expand_less