Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Terkait Karantina Lokal, Pemkot Bandung Terus Berkoordinasi Dengan Pemda Tetangga

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 31 Mar 2020
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah tetangga untuk mencegah penyebaran virus corona. Termasuk juga berkoordinasi kemungkinan diberlakukannya karantina lokal.

“Untuk antar wilayah, Kota Bandung sudah berdiskusi dengan Cimahi, Sumedang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kami berdiskusi dengan kepala daerah yang lain. Kita sedang melihat situasi perkembangan seperti apa,” kata Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di Pendopo Kota Bandung, Senin (30/3/2020).

Hal ini perlu dilakukan karena wilayah Kota Bandung berbatasan sangat dekat dengan wilayah lainya. Secara geografis, ada tiga daerah lain yang berbatasan dengan Kota Bandung. Ketiganya yaitu Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.

“Pemkot Bandung sudah berdiskusi dengan Forkopimda (Forum koordinasi pimpinan daerah) tentang wilayah karantina terbatas. Kita akan kaji dulu dari mulai sebaran wilayah yang terpapar, dan untuk waktunya belum ditentukan,” ungkap Oded.

“Saat ini kami terus berkomunikasi dan meminta kepada para pakar atau ahli untuk mengkaji dulu mana saja wilayah yang harus di karantina,” tambah Oded.

Sebelum ada keputusan tentang karantina, Oded meminta warganya untuk tetap melaksanakan social distancing dan physical distansing. Termasuk meminta warga untuk tidak keluar kota dan mudik. Melalui tokoh masyarakat, RT dan RW melalui para Camat, warga diimbau mengarantina diri dan berdiam diri di rumah guna meminimalisir paparan virus corona.

“Yang ingin mudik ke Kota Bandung, bersabar di tempatnya masing-masing. Begitu pula yang dari Kota Bandung yang ingin mudik keluar Bandung. Lebih baik mengarantina dan mengisolasi diri di tempat masing masing,” tandasnya. (WAN/MBI))

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hukum Dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Wabah PMK Menurut Fatwa MUI

    Hukum Dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Wabah PMK Menurut Fatwa MUI

    • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa hukum dan panduan pelaksanaan ibadah kurban saat kondisi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). PMK merupakan penyakit hewan yang disebankan oleh virus yang sangat menular dan menyerang hewan berkuku genap/belah seperti sapi, kerbau dan kambing. Berdasarkan Fatwa Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan […]

  • Optimalkan Profesi Guru Di Kota Bandung, 881 Guru PPPK Tahap II Dilantik

    Optimalkan Profesi Guru Di Kota Bandung, 881 Guru PPPK Tahap II Dilantik

    • calendar_month Rabu, 25 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 17
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Setelah melantik 1.424 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I pada bulan April lalu, kali ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali melantik 881 guru PPPK tahap II di Plaza Balai Kota Bandung pada Selasa, 24 Mei 2022 secara hibrid. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap, pelantikan ini mampu mengoptimalkan jumlah […]

  • Pemerintah Kota Bandung Dalam Penegakan Perda Kawasan Tanpa Rokok Belum Maksimal

    Pemerintah Kota Bandung Dalam Penegakan Perda Kawasan Tanpa Rokok Belum Maksimal

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga Mengatakan , Perda (Peraturan Daerah) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Belum Maksimal di laksanakan di Kota Bandung. Padahal Perda tersebut ,disahkan tahun 2021.Hal itu dikatakan kepada wartawan, Kamis (31/10/2024). Lebih Lanjut Anggota DPRD Kota Bandung memgatakan, Pengawasan dan penegakan Peraturan Daerah KTR kurang maksimal, terbukti masih banyak […]

  • Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal Buka Potensi Lapangan Kerja

    Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal Buka Potensi Lapangan Kerja

    • calendar_month Selasa, 23 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Riana berharap dengan Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, maka dapat mendorong peningkatan perekonomian di Kota Bandung. Hal tersebut, ia sampaikan pada Rapat Kerja Pansus 8 membahas hasil Fasilitasi Provinsi Jabar perihal Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Senin (22/8/2022). […]

  • PJU Dan Air Paling Banyak  Diadukan Oleh Masyarakat Lewat “e-Lapor” Kota Sukabumi

    PJU Dan Air Paling Banyak Diadukan Oleh Masyarakat Lewat “e-Lapor” Kota Sukabumi

    • calendar_month Senin, 16 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Sepanjang periode Januari hingga November, jumlah pengaduan masyarakat lewat laporan elektronik (e-Lapor) di Kota Sukabumi mencapai 88 aduan. Dari jumlah tersebut, permasalahan ketersediaan air dan Penerangan jalan Umum (PJU) paling banyak diadukan oleh masyarakat.”Iya dari jumlah 88 pengaduan selama periode januari sampai november 2019, masyarakat banyak yang adukan masalah air dan PJU,”ujar […]

  • Pemkot Bandung tertibkan 598 Reklame ilegal

    Pemkot Bandung tertibkan 598 Reklame ilegal

    • calendar_month Rabu, 10 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews,        Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengintruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung untuk segera menertibkan reklame ilegal. kini terdapat  reklame ilegal mencapai 598 titik di 34 Ruas jalan di Kota Bandung. Reklame ilegal tersebut  segara ditertibkan dan dibongkar . Kita konsisten dengan aturan,  kata Ema di […]

expand_less