Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Tim Banleg Dprd Kota Sukabumi Usulkan Banmus Untuk Di Jadwal Ulang Lanjutan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 11 Mei 2020
  • visibility 87
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBInews.id – Tim Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Sukabumi mengusulkan ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk menjadwalkan ulang lanjutan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) yang sudah menjadi agenda tahun ini.”Kita sudah ajukan jadwal ulang ke Banmus tentang raperda yang harus di bahas tahun ini,”ujar Ketua Banleg DPRD Kota Sukabumi Mulyono. Senin, (11/05/2020).

Tapi untuk saat ini kata Mulyono, untuk pembahasan raperda ditunda dulu sampai batas waktu yang belum ditentukan. Namun, pengajuan penjadwalan ulang tersebut apakah nantinya bisa dilakukan pembahasaan dengan tidak melupakan prtokol kesehatan, atau seperti apa nantinya.”Kalau memang bisa dibahas, berarti mekanismenya seperti apa nanti. Yang jelas kita menunggu hasil banmus saja,”ujar Mulyono.

Mulyono mengungkapkan, sebelum adanya pandemi covid-19 di Kota Sukabumi, dari 14 raperda yang harus dituntas kan tahun 2020 ini, baru tiga raperda yang sudah tuntas pembahasanya. Yakni, Raperda Cagar Budaya, Keprotokolan dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dan 11 raperda lainya, harus rela tertunda sampai saat ini karena ada virus tersebut.”Baru tiga raperda yang sudah dituntaskan,”ungkap Mulyono.

Disisi lain  Mulyono mengungkapkan, dari tiga fungsi dewan yang ada, legislasi juga merupakan marwah lembaga wakil rakyat yang harus dilakukan. Namun, dengan kondisi adanya covdi-19 ini, terpaksa harus menunggu sampai waktu yang belum ditentukan. Termasuk hasil pengajuan yang sudah diusulkan ke banmus.

“Dewan itu memiliki tiga fungsi yakni, legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, kemudian anggaran, kewenangan dalam hal anggaran daerah yakni APBD, dan ketiga pengawasan, dimana hak mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah,”pungkasnya.(ardan/MBI)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Korpri Tingkat Kota Sukabumi, Ratusan Supir Angkot Dapatkan Bantuan BBM

    Hari Korpri Tingkat Kota Sukabumi, Ratusan Supir Angkot Dapatkan Bantuan BBM

    • calendar_month Selasa, 29 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 126
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id –  Ratusan pengemudi angkutan kota (angkot) di wilayah Kota Sukabumi, diberikan bantuan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang diberikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi. Subsidi BBM diberikan sebesar 600 ribu Rupiah kepada setiap pengemudi angkot yang sudah terverifikasi, Selasa (29/11). Sekretaris Dishub Kota Sukabumi, Kurnia Rahmandani mengatakan, total 983 pengemudi angkot yang telah […]

  • Hj.Cucu Sugyati Sosialisasikan Perda No.2 Tahun 2023 di Patrol Kecamatan Ibun

    Hj.Cucu Sugyati Sosialisasikan Perda No.2 Tahun 2023 di Patrol Kecamatan Ibun

    • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews, — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. Hj. Cucu Sugyati, SE., MM melaksanakan penyebarluasan / sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2023 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan kepada masyarakat Patrol Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung, Senin (04/12/2023). Dalam kegiatan Sosper (Sosialisasi Perda) tersebut, Cucu menyampaikan tentang Perda No.2 tahun 2023, […]

  • Mantap! Pemkot Bandung Kembali Sabet Penghargaan Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik

    Mantap! Pemkot Bandung Kembali Sabet Penghargaan Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik

    • calendar_month Rabu, 9 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali meraih penghargaan bergengsi sebagai salah satu Kota Penyelenggara Pelayanan Publik terbaik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan kepada dua dinas dengan Kategori Pelayanan Prima Tahun 2021. Keduanya yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal […]

  • Tiga Kelompok : Makanan, Minuman. Dan Tembakau Sebabkan  Kenaikan Inflasi Di Bukan Juni 2020

    Tiga Kelompok : Makanan, Minuman. Dan Tembakau Sebabkan Kenaikan Inflasi Di Bukan Juni 2020

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Nilai Inflasi Kota Sukabumi di bulan Juni 2020 sebesar 0,16 persen, dengan Indek Harga Konsumen (IHK) mencapai 105,02. Sedangkan tingkat inflasi tahun kalender Juni 2020 sebesar 1,23 persen, dan inflasi tahun ke tahun (juni 2020 terhadap Juni 2019 sebesar 2,02 persen.”Di bulan Juni ini inflasi kita mencapai 0,16 persen,”ungkap Assisten Dua Bidang […]

  • Ineu Purwadewi Sundari : Pembahaan Raperda APBD TA 2024 Bisa Selesa Tepat Waktu

    Ineu Purwadewi Sundari : Pembahaan Raperda APBD TA 2024 Bisa Selesa Tepat Waktu

    • calendar_month Sabtu, 4 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BANDUNG, mbinews.id — Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2024 selesai tepat waktu. Diharapkan pada 15 November 2023, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat dapat menyampaikan hasil kerja atau laporannya di hadapan rapat paripurna. “Kepada […]

  • Hentikan 11 Proyek Insfrastruktur Demi Obat Obatan, Gubernur Jabar Harus Perhatikan Bansos

    Hentikan 11 Proyek Insfrastruktur Demi Obat Obatan, Gubernur Jabar Harus Perhatikan Bansos

    • calendar_month Kamis, 8 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – 11 proyek infrastruktur dengan anggaran Rp 140 miliar akan ditunda oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil demi memprioritaskan penanganan Covid-19. Jumlah tersebut akan dialihkan untuk subsidi gratis berupa obat-obatan pasien isolasi mandiri (Isoman) yang terkena Covid-19. Anggota DPRD Jabar Fraksi Gerindra Ihsanudin mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat tersebut, ia mengatakan Ridwan […]

expand_less