Breaking News
Trending Tags

Adaptasi Kebiasaan Baru, Pelaku Pasar Modern Ataupun Tradisional Siap Hadapi New Normal

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 5 Jun 2020
  • visibility 33
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBInews.id – Pelaku Pasar Modern ataupun tradisional dinyatakan siap dalam menghadapi Persiapan new normal atau adaptasi kebiadaan Baru (AKB) di wilayah Kota Sukabumi yang akan diterapkan pada hari Sabtu 6 Juni 2020 besok.

Sehingga menurut Plt. Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagrin) Kota Sukabumi Didin Syarifudin, mereka sudah tidka perlu lagi mengajukan, karena sudah cukup lama covid-19 ini. Jadi para pengusaha ataupun pedagang sudah tergolong paham untuk merepakan protokol kesehatan.”Untuk pengajuan menuju AKB tidak ada, mereka sudah paham untuk menerapkan protokol kesehatan,”ungkap Didin saat dihubungi lewat telepon gengamnya. Jumat, (05/06/2020).

Bahkan dalam AKB tersebut lanjut Didin, pihak pengelola Pasar modern dan Pasar tardisional ataupun pengusaha perdagangan lainya tetap harus mentaati surat edaran yang dikeluarkan oleh kantornya. Yakni, tentang jam operasioanal kegiatan perdagangan di Kota Sukabumi.”Surat edaran tersebut dikeluarkan pada tanggal 2 Juni kemarin,”tuturnya.

Adapun isi surat edaran tersebut tambah Didin, khusus untuk toko, swalayan, mall dan pedagang kaki lima (PKL)diluar bahan pokok penting buka mulai pukul 09.00 sampai pukul 16.00, kemudian warung, toko modern ataupun supermarket yang menjual bahan pokok penting (bapokting) dengan batasan jam operasional setiap hari sampai dengan pukul 22.00, bagi para pengusaha restoran atau rumah makan dan cafe jam buka mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 22.00 dengan ketentuan melakukan pengurangan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen. Dan untuk PKL yang mulai berdagang pukul 17.00 harus berakhir pukul 22.00, sedangkan khusus untuk apotik jam operasionalnya mengacu pada ketentuan yang berlaku.”Sejak suart ini diedarkan, maka surat edaran sebelumnya tidak berlaku,”tuturnya.

Didin berharap semua pengusaha dalam menjalankan usahanya harus tetap memeberlakukan aturan physical distancing dan SOP protokol kesehatan, seperti pemakaian masker, penyediaan handsanitizer dan pemeriksaan suhu tubuh.”Kita mah hanya pengaturan jam operasional saja, sedangkan adanya larangan anak dibawah umur 12 tahun masuk ke mall ataupun ke PAsar modern lainya serta pasar tradisional itu kewenagan dinas lain,”pungkas Didin.(ardan/MBI)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Bandung Lantik Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Raharja dan Kadinsos

    Bupati Bandung Lantik Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Raharja dan Kadinsos

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINEWS.ID – Bupati Bandung Dadang Supriatna resmi melantik Kawaludin sebagai Ketua Dewan Pengawas Perumda Tirta Raharja atau PDAM Tirta Raharja Kabupaten Bandung pada Kamis (5/12/2024). Dalam pelantikan itu, Kawaludin yang awalnya menjabat sebagai Asisten II Pemkab Bandung didaulat menggantikan Marlan yang kini menjabat sebagai Kepala Baperida Kabupaten Bandung. Selain Kawaludin, Bupati Bandung Dadang Supriatna juga melantik Supardian MP yang awalnya menjabat sebagai […]

  • Audensi Dengan DPRD Kota Bandung Fraksi PDIP, Barisan Muda Persis Sampaikan Tuntutan Di Cabutnya RUU HIP

    Audensi Dengan DPRD Kota Bandung Fraksi PDIP, Barisan Muda Persis Sampaikan Tuntutan Di Cabutnya RUU HIP

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Barisan Muda Persatuan Islam yang terdiri dari empat Lembaga otonom ormas Persatuan Islam ( PERSIS ) yaitu Pemuda Persis , Pemudi Persis, HIMA  Persis dan HIMI Persis melanjutkan rangkaian Aksi Peduli Konstitusi dengan audiensi menemui Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PDIP. di Gedung DPRD Kota Bandung,jalan Sukabumi,  Jumat, (10/7/2020) Harapan Barisan […]

  • PT Pos Indonesia Luncurkan Prangko Seri PLBN Tahun 2022

    PT Pos Indonesia Luncurkan Prangko Seri PLBN Tahun 2022

    • calendar_month Jumat, 23 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, MBInews.id – Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) bersama PT. Pos Indonesia (Persero) meluncurkan Prangko Seri PLBN Tahun 2022. Prangko Seri PLBN Tahun 2022 mengambil latar PLBN Aruk di Provinsi Kalimantan Barat, PLBN Motaain di Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan PLBN Skouw di Provinsi Papua. Turut hadir dalam kegiatan ini Menteri […]

  • Waspada Penipuan, Akun Instagram RS Bunut Diretas

    Waspada Penipuan, Akun Instagram RS Bunut Diretas

    • calendar_month Minggu, 3 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Sempat viral di media sosial terkait postingan give away IPhone 14 Promax dari akun instagram milik RSUD R Syamsudin SH, Kepala Bagian Umum dan Kepagawaian RSUD R Syamsudin SH, dr Supriyanto menegaskan bahwa hal tersebut adalah penipuan, Minggu (03/12). Dilansir dari media sosial instagram dari akun rsud_syamsudin yang diunggah pada pukul 14.00 WIB, dituliskan bahwa disediakan […]

  • Beda Dari TPU Lain, Distaru Kota Bandung  Matangkan Regulasi PHL TPU Cikadut

    Beda Dari TPU Lain, Distaru Kota Bandung Matangkan Regulasi PHL TPU Cikadut

    • calendar_month Senin, 1 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Sekretaris Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung, Ahmad Tadjudin Sastrawinata mengungkapkan saat ini tengah mempersiapkan regulasi pendukung dalam rangka perekrutan Pekerja Harian Lepas (PHL) pemikul di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut. Legalitas para PHL tersebut akan dikuatkan melalui Keputusan Wali Kota (Kepwal). Regulasi ini guna mendukung status sekaligus honorarium para PHL. “Sekarang […]

  • Koramil 0607-04/Kota Sukabumi Utara, Sosialisasikan Saka Wira Kartika Ke Pelajar AL Fath

    Koramil 0607-04/Kota Sukabumi Utara, Sosialisasikan Saka Wira Kartika Ke Pelajar AL Fath

    • calendar_month Minggu, 25 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Sakawira Kartika Koramil 0607-04/Kota Sukabumi Utara, kembali menggelar sosialisasi kepada pelajar. Kali ini sosialisasi tersebut dilaksanakan di SMA dan SMK AL Fath Kota Sukabumi. Minggu,(25/9/2022) Pamong SakaWira Kartika, Serma Angga Eka Saputra menjelaskan, SakaWira Kartika merupakan wadah kegiatan bagi pramuka Penegak dan pramuka pandega untuk meningkatkan kesadaran bela negara melalui pengetahuan dan keterampilan di […]

expand_less