Breaking News
Trending Tags

Pemberlakuan Jam Operasional Para Pelaku Usaha Modern & Tradisional Dikota Sukabumi Tergolong Mentaati Aturan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 22 Jun 2020
  • visibility 56
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBInews.id –  Semenjak dikeluarkanya Surat edaran (SE) tentang jam operasioanal kegiatan perdagangan di Kota Sukabumi dalam menghadapi new normal atau Adaptasi kebiasaan Baru (AKB) awal bulan Juni lalu.

Para pelaku Pasar baik moderen dan tradisional tergolong mentaati aturan tersebut. Walaupun masih ada beberapa pelaku usaha, khususnya dibidang kuliner harus diingatkan waktu jam operasionalnya.

“Masih ada sih ditemukan pelaku usaha yang masih melayani tamunaya diatas batas waktu yang sudah ditentukan. Seperti cafe dan kedai kopi. Namun pada umumnya sih semua sudah mentaati aturan tersebut.”ujar Plt. Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagrin) Kota Sukabumi lewat telepon genggamnya. Senin, (22/06/2020).

Selain itu Didin juga mengungkapkan, jika ada beberapa pedagang yang merasa keberatan dengan pemberlakukan jam operasional tersebut. Seperti Toko diluar Bahan Pokok Penting (Bapokting) atau sembako.”Kalau pernyatan keberatan secara tertulis tidak ada, hanya saja ada yang meminta penambahan waktu seperti Toko pakaian.”terangnya.

Mengenai sangsi jika ditemukan pedagang yang melanggara aturan Didin menegaskan, bhawa itu bukan urusan dinasnya. Melainkan , ada intansi lain yang khusu menanganinya. Sebab, kata Didin pihaknya hanya sebtas mengeluarkan pemberlakukan wwaktu operasionalnya saja.”Itu bukan ranah dinas kami, ada intnasi lain yang khusus menanganinya,”tuturnya.

Didin berharap selama pandemi Covid-19 ini para pengusaha toko dalam menjalankan usahanya bisa terus mentaati aturan tersebut, serta tidak lupa untuk terus menrapkan protokol kesehatan. sebab, kita tidak tahu kapan virus ini bisa berakhir.

“Saya mengucapkan termikasih kepada semua pengusaha atas kepatuhanya terhadap surat edaran tersebut, dan mohon bersabar menunggu perubahan waktu serta berdo’a semoga Covid-19 cepat berlalu,”ujarnya.

Adapun isi surat edaran tersebut Lanjut Didin, khusus untuk toko, swalayan, mall dan pedagang kaki lima (PKL)diluar bahan pokok penting buka mulai pukul 09.00 sampai pukul 16.00, kemudian warung, toko modern ataupun supermarket yang menjual bahan pokok penting (bapokting) dengan batasan jam operasional setiap hari sampai dengan pukul 22.00, bagi para pengusaha restoran atau rumah makan dan cafe jam buka mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 22.00 dengan ketentuan melakukan pengurangan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen. Dan untuk PKL yang mulai berdagang pukul 17.00 harus berakhir pukul 22.00.”Sedangkan khusus untuk apotik jam operasionalnya mengacu pada ketentuan yang berlaku,”pungkasnya.(ardan/MBI)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Titik Panas di Kota Cimahi Meningkat, Masyarakat Diminta Tak Lakukan Pembakaran Sampah

    Titik Panas di Kota Cimahi Meningkat, Masyarakat Diminta Tak Lakukan Pembakaran Sampah

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    CIMAHI, Mbinews.id-Satuan Polisi dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Cimahi hampir setiap hari menerima laporan adanya kebakaran alang-alang. Titik hotspot (titik panas) di Kota Cimahi cenderung meningkat, terutama di area lahan kosong yang berisi alang-alang. Adanya peningkatan titik hotspot itu, pihaknya mengingatkan masyarakat agar tak melakukan pembakaran sampah secara berlebihan. “Bahkan Kamis (19/9) […]

  • Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Sejumlah Reklame Ilegal dan Bangunan Ilegal

    Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Sejumlah Reklame Ilegal dan Bangunan Ilegal

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung terus menggencarkan penertiban terhadap reklame ilegal dan bangunan yang tidak memiliki izin resmi. Hingga Oktober 2025, dari target 14 reklame ilegal yang harus ditertibkan, 7 di antaranya telah berhasil dibongkar. Penertiban terbaru dilakukan di kawasan Jalan Peta, dekat Grand Pasundan Hotel, dan turut dihadiri […]

  • Patung Badak Putih  Simbol Balaikota Bandung

    Patung Badak Putih Simbol Balaikota Bandung

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Sebagian dari kita mungkin pernah melihat harimau, macan tutul, dan badak. Dan sebagian besar parti melihatnya secara langsung di kebun binatang. Bagi kamu milenial saat ini, mungkin tidak menyangka atau membayangkan jika binatang-binatang itu berkeliaran bebas di Kota Bandung.  Namun hal itu ternyata binatang-binatan itu pernah hidup dan berkeliaran di Kota Bandung. […]

  • PWI Peduli Kota Bandung Salurkan Donasi Ke Masyarakat Tegal Luar Kabupaten Bandung Yang Terkena Dampak Banjir

    PWI Peduli Kota Bandung Salurkan Donasi Ke Masyarakat Tegal Luar Kabupaten Bandung Yang Terkena Dampak Banjir

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Tim Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Peduli kota Bandung akhirnya berhasil menerobos luapan air sungai dan guyuran air hujan menuju pengungsian korban banjir di Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Sabtu (25/1/2020). Gelap malam dan hujan yang deras mengguyur, tidak menyurutkan semangat tim PWI Peduli kota Bandung untuk mendistribusikan bantuan berupa mie instan, […]

  • Saber Pungli Kota Bandung Gelar 308 Sosialisasi Dan Empat OTT

    Saber Pungli Kota Bandung Gelar 308 Sosialisasi Dan Empat OTT

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Sepanjang tahun 2019 ini, Satuan Bersama (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kota Bandung telah melakukan beberapa sosialisasi hingga Operasi Tangkap Tangan (OTT). Hingga Juli ini, sudah ada 308 kegiatan sosialisasi dengan total peserta 2.817 orang dan 4 kali kegiatan OTT. “Kami berharap adanya berbagai program sosialisasi terkait pungli ini dapat menghilangkan tindakan pungli, […]

  • Walikota Sukabumi Kembali Rotasi Pejabat Eselon III dan IV

    Walikota Sukabumi Kembali Rotasi Pejabat Eselon III dan IV

    • calendar_month Kamis, 18 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id– Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, kembali melakukan mutasi dan rotasi kepada 202 pejabat eselon III dan IV dilingkungan Pemkot Sukabumi. Pelantikan tersebut, dilakukan di halaman Balikota Sukabumi. Kamis, (18/2/2021).Fahmi mengungkapkan, kepada pejabat yang baru dilantik, agar tidak menimbulkan keributan atau hal-hal intrik yang dilakukan setelah proses mutasi dan promosi.”Sudah biasa adanya mutasi dan […]

expand_less