Breaking News
Trending Tags

Pemberlakuan Jam Operasional Para Pelaku Usaha Modern & Tradisional Dikota Sukabumi Tergolong Mentaati Aturan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 22 Jun 2020
  • visibility 30
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBInews.id –  Semenjak dikeluarkanya Surat edaran (SE) tentang jam operasioanal kegiatan perdagangan di Kota Sukabumi dalam menghadapi new normal atau Adaptasi kebiasaan Baru (AKB) awal bulan Juni lalu.

Para pelaku Pasar baik moderen dan tradisional tergolong mentaati aturan tersebut. Walaupun masih ada beberapa pelaku usaha, khususnya dibidang kuliner harus diingatkan waktu jam operasionalnya.

“Masih ada sih ditemukan pelaku usaha yang masih melayani tamunaya diatas batas waktu yang sudah ditentukan. Seperti cafe dan kedai kopi. Namun pada umumnya sih semua sudah mentaati aturan tersebut.”ujar Plt. Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagrin) Kota Sukabumi lewat telepon genggamnya. Senin, (22/06/2020).

Selain itu Didin juga mengungkapkan, jika ada beberapa pedagang yang merasa keberatan dengan pemberlakukan jam operasional tersebut. Seperti Toko diluar Bahan Pokok Penting (Bapokting) atau sembako.”Kalau pernyatan keberatan secara tertulis tidak ada, hanya saja ada yang meminta penambahan waktu seperti Toko pakaian.”terangnya.

Mengenai sangsi jika ditemukan pedagang yang melanggara aturan Didin menegaskan, bhawa itu bukan urusan dinasnya. Melainkan , ada intansi lain yang khusu menanganinya. Sebab, kata Didin pihaknya hanya sebtas mengeluarkan pemberlakukan wwaktu operasionalnya saja.”Itu bukan ranah dinas kami, ada intnasi lain yang khusus menanganinya,”tuturnya.

Didin berharap selama pandemi Covid-19 ini para pengusaha toko dalam menjalankan usahanya bisa terus mentaati aturan tersebut, serta tidak lupa untuk terus menrapkan protokol kesehatan. sebab, kita tidak tahu kapan virus ini bisa berakhir.

“Saya mengucapkan termikasih kepada semua pengusaha atas kepatuhanya terhadap surat edaran tersebut, dan mohon bersabar menunggu perubahan waktu serta berdo’a semoga Covid-19 cepat berlalu,”ujarnya.

Adapun isi surat edaran tersebut Lanjut Didin, khusus untuk toko, swalayan, mall dan pedagang kaki lima (PKL)diluar bahan pokok penting buka mulai pukul 09.00 sampai pukul 16.00, kemudian warung, toko modern ataupun supermarket yang menjual bahan pokok penting (bapokting) dengan batasan jam operasional setiap hari sampai dengan pukul 22.00, bagi para pengusaha restoran atau rumah makan dan cafe jam buka mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 22.00 dengan ketentuan melakukan pengurangan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen. Dan untuk PKL yang mulai berdagang pukul 17.00 harus berakhir pukul 22.00.”Sedangkan khusus untuk apotik jam operasionalnya mengacu pada ketentuan yang berlaku,”pungkasnya.(ardan/MBI)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tuntaskan Masalah Sampah, Pemkot Makin Tegas

    Tuntaskan Masalah Sampah, Pemkot Makin Tegas

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Komitmen Pemerintah Kota  Bandung untuk menuntaskan masalah sampah semakin tegas. Pemkot Bandung tengah merencanakan membuat aplikasi pemetaan sampah. Untuk mewujudkannya, Pemkot Bandung bekerja sama dengan PT. Qlue Performa Indonesia‎, perusahaan teknologi informasi. Perusahaan ini siap menyediakan aplikasi pelaporan warga khusus masalah sampah. Sehingga, monitoring dan respon terhadap urusan sampah bisa semakin ditingkatkan. […]

  • Badan Musyawarah DPRD Jabar Sepakati Jadwal Kegiatan, Pelaksanaan KUA – PPAS Hingga Raperda

    Badan Musyawarah DPRD Jabar Sepakati Jadwal Kegiatan, Pelaksanaan KUA – PPAS Hingga Raperda

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 25
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG, MBInews.id – Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jawa Barat sepakati jadwal kegiatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jawa Barat. Kesepakatan tersebut menjadi keputusan dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jawa Barat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat, dan diikuti oleh anggota Badan Musyawarah serta Sekretaris DPRD Jawa […]

  • Kota Sukabumi Masih Tunggu Datangnya Vaksin Covid-19

    Kota Sukabumi Masih Tunggu Datangnya Vaksin Covid-19

    • calendar_month Rabu, 20 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi masih menunggu datangnya vaksin Covid-19. Namun, Menurut Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, Vaksin tersebut direncanakan akan tiba di Kota Sukabumi sekitar tanggal 22 januari 2020. Sehingga kata Fahmi, mengenai teknis dan pelaksanaan vaksinasinya setelah vaksin tersebut datang.”Nanti akan dikabarai lagi bagaimana teknis dan pelaksanaanya, setelah vaksin itu datang ke Kota Suakbumi,”ujar […]

  • Pansus 1 DPRD Kota Bandung bahas Raperda DPRD Kota Bandung Memasuki Finalisasi

    Pansus 1 DPRD Kota Bandung bahas Raperda DPRD Kota Bandung Memasuki Finalisasi

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Pimpinan dan anggota Pansus 1 DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait pra finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan ,( Raperda ) DPRD Kota Bandung tentang Tata Tertib bersama Sekretariat DPRD Kota Bandung dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, Senin, 11 November 2024. Rapat Kerja dipimpin […]

  • Pemkot Sukabumi Klaim Stok dan Permintaan Elpiji 3 Kilogram Aman, Wakil Walikota: Harga Stabil

    Pemkot Sukabumi Klaim Stok dan Permintaan Elpiji 3 Kilogram Aman, Wakil Walikota: Harga Stabil

    • calendar_month Jumat, 28 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Ketersediaan dan permintaan gas elpiji 3 kilogram di Kota Sukabumi, terpantau stabil. Terlihat tidak terjadi lonjakan permintaan maupun kelangkaan yang terjadi. Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh Wakil Walikota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami. Dirinya menyebutkan bahwa sejauh ini, tidak terjadi panic buying di masyarakat. “Kalo di Sukabumi baik kota dan kabupaten, elpiji 3 […]

  • Optimis Capai  Target Abang Bian, Camat Warudoyong Blusukan Ke Rumah Warga

    Optimis Capai Target Abang Bian, Camat Warudoyong Blusukan Ke Rumah Warga

    • calendar_month Minggu, 7 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pecanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) resmi telah dimulai sejak tanggal 1 Agustus 2022 lalu. Seluruh daerah di Indonesia serentak melakukan kegiatan pemberian imunisasi, yang menyasar anak usia 9 bulan hingga 59 bulan tersebut. Termasuk juga yang dilakukan di Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, Minggu (07/08). Ratna Hermayanti, Camat Warudoyong mengatakan, dari total […]

expand_less