Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pemberlakuan Jam Operasional Para Pelaku Usaha Modern & Tradisional Dikota Sukabumi Tergolong Mentaati Aturan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 22 Jun 2020
  • visibility 81
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBInews.id –  Semenjak dikeluarkanya Surat edaran (SE) tentang jam operasioanal kegiatan perdagangan di Kota Sukabumi dalam menghadapi new normal atau Adaptasi kebiasaan Baru (AKB) awal bulan Juni lalu.

Para pelaku Pasar baik moderen dan tradisional tergolong mentaati aturan tersebut. Walaupun masih ada beberapa pelaku usaha, khususnya dibidang kuliner harus diingatkan waktu jam operasionalnya.

“Masih ada sih ditemukan pelaku usaha yang masih melayani tamunaya diatas batas waktu yang sudah ditentukan. Seperti cafe dan kedai kopi. Namun pada umumnya sih semua sudah mentaati aturan tersebut.”ujar Plt. Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagrin) Kota Sukabumi lewat telepon genggamnya. Senin, (22/06/2020).

Selain itu Didin juga mengungkapkan, jika ada beberapa pedagang yang merasa keberatan dengan pemberlakukan jam operasional tersebut. Seperti Toko diluar Bahan Pokok Penting (Bapokting) atau sembako.”Kalau pernyatan keberatan secara tertulis tidak ada, hanya saja ada yang meminta penambahan waktu seperti Toko pakaian.”terangnya.

Mengenai sangsi jika ditemukan pedagang yang melanggara aturan Didin menegaskan, bhawa itu bukan urusan dinasnya. Melainkan , ada intansi lain yang khusu menanganinya. Sebab, kata Didin pihaknya hanya sebtas mengeluarkan pemberlakukan wwaktu operasionalnya saja.”Itu bukan ranah dinas kami, ada intnasi lain yang khusus menanganinya,”tuturnya.

Didin berharap selama pandemi Covid-19 ini para pengusaha toko dalam menjalankan usahanya bisa terus mentaati aturan tersebut, serta tidak lupa untuk terus menrapkan protokol kesehatan. sebab, kita tidak tahu kapan virus ini bisa berakhir.

“Saya mengucapkan termikasih kepada semua pengusaha atas kepatuhanya terhadap surat edaran tersebut, dan mohon bersabar menunggu perubahan waktu serta berdo’a semoga Covid-19 cepat berlalu,”ujarnya.

Adapun isi surat edaran tersebut Lanjut Didin, khusus untuk toko, swalayan, mall dan pedagang kaki lima (PKL)diluar bahan pokok penting buka mulai pukul 09.00 sampai pukul 16.00, kemudian warung, toko modern ataupun supermarket yang menjual bahan pokok penting (bapokting) dengan batasan jam operasional setiap hari sampai dengan pukul 22.00, bagi para pengusaha restoran atau rumah makan dan cafe jam buka mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 22.00 dengan ketentuan melakukan pengurangan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen. Dan untuk PKL yang mulai berdagang pukul 17.00 harus berakhir pukul 22.00.”Sedangkan khusus untuk apotik jam operasionalnya mengacu pada ketentuan yang berlaku,”pungkasnya.(ardan/MBI)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Sukabumi Kota Siap Sukseskan Gerakan 1 Juta Vaksin Booster Bersama PBNU

    Polres Sukabumi Kota Siap Sukseskan Gerakan 1 Juta Vaksin Booster Bersama PBNU

    • calendar_month Rabu, 20 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 79
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Menindaklanjuti program pemerintah dalam hal percepatan program vaksinasi, Polres Sukabumi Kota siap mensukseskan rencana kegiatan Gerakan Satu Juta Vaksin Booster Bersama PBNU. Kasat Binmas Polres Sukabumi Kota AKP Iman Retno melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, kegiatan yang dilakukan serentak se-Indonesia ini merupakan, bentuk wujud berbagai elemen yang […]

  • Pemkot Wajibkan  Ojol Wajibkan Kantongi Surat Bebas Covid-19

    Pemkot Wajibkan Ojol Wajibkan Kantongi Surat Bebas Covid-19

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 78
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota Bandung mewajibkan pengemudi ojek online (ojol) untuk mengantongi surat bebas Covid-19. Hal itu menjadi syarat bagi ojol untuk bisa kembali mengangkut penumpang. “Kami minta mitra ini memiliki surat keterangan bebas Covid-19. Surat tersebut tentu dikeluarkan oleh institusi yang berwenang dalam hal ini adalah lembaga kesehatan,” tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Kota […]

  • Menteri LHK dan Kapolri Sinergikan Penanganan LHK

    Menteri LHK dan Kapolri Sinergikan Penanganan LHK

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – SobatHijau, Menteri LHK Siti Nurbaya menerima kunjungan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis di Manggala Wanabakti, Selasa (12/11/2019). Menteri LHK dan Kapolri sepakat meningkatkan sinergi dalam penanganan masalah-masalah lingkungan hidup dan kehutanan (LHK), dengan prioritas utama kasus kebakaran hutan dan lahan. Diikuti masalah illegal logging dan penanganan pencemaran limbah yang sudah cukup serius […]

  • Pemkot Sukabumi Lakukan Terobosan Bagi Vaksinasi Lansia

    Pemkot Sukabumi Lakukan Terobosan Bagi Vaksinasi Lansia

    • calendar_month Sabtu, 13 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 81
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Berangsur pulih, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyebutkan bahwa, situasi pandemi Covid-19 di Kota Sukabumi saat ini sudah mulai melandai. Berdasarkan data yang terlampir, hingga hari kemarin (12/11/2021), data warga Kota Sukabumi yang sedang menjalankan isolasi mandiri hanya tersisa dua orang. “Alhamdulillah, pandemi covid 19 melandai di Kota Sukabumi,” ujarnya, Sabtu (13/11/2021). […]

  • HUT RI Ke-76, Pos Indonesia Selenggarakan Soft Launching Brand Kurir Baru dan Rebranding Aplikasi ‘PosAja’

    HUT RI Ke-76, Pos Indonesia Selenggarakan Soft Launching Brand Kurir Baru dan Rebranding Aplikasi ‘PosAja’

    • calendar_month Selasa, 17 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 81
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-76 pada tanggal 17 Agustus 2021, PT Pos Indonesia (Persero) memperkenalkan identitas Layanan Kurir yaitu ‘PosAja’. Peluncuran tersebut diselenggarakan pada Selasa (17/8) di Kantor Pusat PT Pos Indonesia (Persero) Jl Cilaki No 73 Bandung. “Layanan kurir ‘PosAja’ ini melambangkan visi untuk terus tumbuh (growth), […]

  • Bangkitkan Kembali Budaya Bersepeda Melalui Wisata Tematik

    Bangkitkan Kembali Budaya Bersepeda Melalui Wisata Tematik

    • calendar_month Minggu, 19 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 79
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah berupaya menghidupkan kembali budaya bersepeda. Salah satu upaya tersebut yaitu mengemas wisata sepeda berbasis tematik. Misalnya wisata sepeda berbasis Tematik Bandung Tuinstad (Bandung Kota Taman) seperti yang dilakukan hari ini. Yakni bersepeda dengan rute mengunjungi taman-taman bersejarah di Kota Bandung. Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana bersama […]

expand_less