Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pemberlakuan Jam Operasional Para Pelaku Usaha Modern & Tradisional Dikota Sukabumi Tergolong Mentaati Aturan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 22 Jun 2020
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBInews.id –  Semenjak dikeluarkanya Surat edaran (SE) tentang jam operasioanal kegiatan perdagangan di Kota Sukabumi dalam menghadapi new normal atau Adaptasi kebiasaan Baru (AKB) awal bulan Juni lalu.

Para pelaku Pasar baik moderen dan tradisional tergolong mentaati aturan tersebut. Walaupun masih ada beberapa pelaku usaha, khususnya dibidang kuliner harus diingatkan waktu jam operasionalnya.

“Masih ada sih ditemukan pelaku usaha yang masih melayani tamunaya diatas batas waktu yang sudah ditentukan. Seperti cafe dan kedai kopi. Namun pada umumnya sih semua sudah mentaati aturan tersebut.”ujar Plt. Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagrin) Kota Sukabumi lewat telepon genggamnya. Senin, (22/06/2020).

Selain itu Didin juga mengungkapkan, jika ada beberapa pedagang yang merasa keberatan dengan pemberlakukan jam operasional tersebut. Seperti Toko diluar Bahan Pokok Penting (Bapokting) atau sembako.”Kalau pernyatan keberatan secara tertulis tidak ada, hanya saja ada yang meminta penambahan waktu seperti Toko pakaian.”terangnya.

Mengenai sangsi jika ditemukan pedagang yang melanggara aturan Didin menegaskan, bhawa itu bukan urusan dinasnya. Melainkan , ada intansi lain yang khusu menanganinya. Sebab, kata Didin pihaknya hanya sebtas mengeluarkan pemberlakukan wwaktu operasionalnya saja.”Itu bukan ranah dinas kami, ada intnasi lain yang khusus menanganinya,”tuturnya.

Didin berharap selama pandemi Covid-19 ini para pengusaha toko dalam menjalankan usahanya bisa terus mentaati aturan tersebut, serta tidak lupa untuk terus menrapkan protokol kesehatan. sebab, kita tidak tahu kapan virus ini bisa berakhir.

“Saya mengucapkan termikasih kepada semua pengusaha atas kepatuhanya terhadap surat edaran tersebut, dan mohon bersabar menunggu perubahan waktu serta berdo’a semoga Covid-19 cepat berlalu,”ujarnya.

Adapun isi surat edaran tersebut Lanjut Didin, khusus untuk toko, swalayan, mall dan pedagang kaki lima (PKL)diluar bahan pokok penting buka mulai pukul 09.00 sampai pukul 16.00, kemudian warung, toko modern ataupun supermarket yang menjual bahan pokok penting (bapokting) dengan batasan jam operasional setiap hari sampai dengan pukul 22.00, bagi para pengusaha restoran atau rumah makan dan cafe jam buka mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 22.00 dengan ketentuan melakukan pengurangan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen. Dan untuk PKL yang mulai berdagang pukul 17.00 harus berakhir pukul 22.00.”Sedangkan khusus untuk apotik jam operasionalnya mengacu pada ketentuan yang berlaku,”pungkasnya.(ardan/MBI)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Pertama, PSBB Kota Sukabumi Tergolong Masih Tinggi

    Hari Pertama, PSBB Kota Sukabumi Tergolong Masih Tinggi

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Tingkat pergerakan masyarakat di hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)  di Kota Sukabumi tergolong masih tinggi. Tak heran jika Pemerintah Kota (pemkot) Sukabumi bersama unsur Forkopimda akan melakukan rekayasa arus, khususnya di jalan A.Yani.”Kita akan kembali lakukan rekayasa arus di Jalan A.Yani,”ujar Walikota Sukabumi Achmad Fahmi disela pemantauan PSSB yang dipusatkan […]

  • Rela Mundur Jadi Ketua DPRD Kab Sukabumi, Jika Partai Gerindra “Restui” Yuda Siap Maju Di Pilkada 2020

    Rela Mundur Jadi Ketua DPRD Kab Sukabumi, Jika Partai Gerindra “Restui” Yuda Siap Maju Di Pilkada 2020

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 3
    • 0Komentar

    SUKABUMi, MBInews.id – Ketua DPC Gerindra Kabupaten Sukabumi Yuda Sukmagara siap melepas jabatan dirinya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi. “Saya pribadi mendaftarkan diri menjadi bakal Calon Bupati Sukabumi 2020, selaku kader partai. Jika partai menunjuk saya, maka saya siap mundur dari jabatan ketua DPRD” ujarnya, Rabu (15/01/2020) malam. Yuda mengatakan, dirinya rela memundurkan diri dari […]

  • Pembangunan Gedung Telah Selesai, GGM Jadi Pusat Kegiatan Kepemudaan

    Pembangunan Gedung Telah Selesai, GGM Jadi Pusat Kegiatan Kepemudaan

    • calendar_month Rabu, 29 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menjadikan Gedung Gelanggang Generasi Muda (GGM) sebagai pusat kegiatan para pemuda di Kota Bandung. Saat ini pembangunan gedung telah selesai hanya tinggal mengisi dengan furnitur. Hal itu terungkap saat Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana bersama Perangkat Daerah terkait meninjau pembangunan GGM yang berlokasi di […]

  • Pemkot Bantu Legalitas Usaha Difabel

    Pemkot Bantu Legalitas Usaha Difabel

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Pemerintah Kota Bandung akan terus mendorong kaum difabel mandiri. Oleh karenanya, Pemkot Bandung akan membantu legalitas usaha para kaum difabel. Terlebih, saat ini Kota Bandung telah memiliki Komunitas Enterpreneur Disabilitas Netra (EDN). Komunitas ini mendorong para kaum disabilitas untuk lebih memacu lagi semangat dalam hidup dalam wirausaha.  “Pemkot Bandung berusaha mendorong, dengan […]

  • Proyek Penimbunan Lahan Kereta Cepat, Belasan Warga Darangdan Purwakarta Tuntut Ganti Rugi

    Proyek Penimbunan Lahan Kereta Cepat, Belasan Warga Darangdan Purwakarta Tuntut Ganti Rugi

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Mbinews.id, Purwakarta– Warga sesalkan adanya kegiatan penimbunan lahan mega proyek kereta cepat Jakarta Bandung yang dilakukan oleh PT WIKA dan PT Buana dengan melakukan pembuangan secara sepihak hasil dari pengerukan ke lahan masyarakat di RT 01 Desa Depok Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta. Lebih dari 10 Ha lahan pertanian milik warga terkena dampak dari penimbunan  yang […]

  • Indah Kirana Resmi Ditunjuk Plt IKWI Pusat

    Indah Kirana Resmi Ditunjuk Plt IKWI Pusat

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    PEKANBARU , Mbinews – Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) melaksanakan silaturahmi Nasional dan konsolidasi, dengan tema “Membangun Kebersamaan, Meningkatkan Kualitas”, Jumat (7/2/2025) di Ballroom Sultan Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru. Kegiatan silaturahmi IKWI merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2025, yang diselenggarakan di Provinsi Riau, 6-9 Februari 2025. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua […]

expand_less