Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Hak Jawab bank bjb Atas Pemberitaan Rumah Cagar Budaya

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2020
  • visibility 89
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id –  Izinkan Kami, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten, Tbk. (bank bjb) menggunakan hak jawab sesuai dengan pedoman pemberitaan media siber (peraturan Dewan Pers nomor 1/Peraturan-DP/III/2012) ingin menyampaikan hak jawab sebagai berikut:
Bahwa pada hari Rabu, 1 Juli 2020 beritasatu.com telah memuat pemberitaan dengan judul “Terganjal Masalah Kredit ke BJB, Rumah Cagar Budaya Bakal Disita” dan kontan.co.id telah memuat pemberitaan dengan judul “Waktu mepet, Radnet sayangkan eksekusi rumah cagar budaya” serta pada hari Kamis, 2 Juli 2020 liputan6.com telah memuat pemberitaan dengan judul “Bisnis Berujung Ancaman Pengusiran Keluarga Pahlawan Nasional Moh. Yamin”.

Dalam berita tersebut disebutkan bahwa hal tersebut tidak memiliki rasa kemanusiaan dan atau pengusiran terhadap keluarga Pahlawan Nasional Republik Indonesia, Prof. Muhammad Yamin.

Pada prinsipnya bank bjb sendiri telah melaksanakan proses tersebut sesuai dengan ketentuan/hukum yang berlaku di Indonesia. Tentunya tindakan ini bukanlah sebagai bentuk tindakan ketidakhormatan bank bjb terhadap Pahlawan Nasional Republik Indonesia, Prof. Muhammad Yamin melainkan murni sebagai salah satu langkah dari penyelamatan dan penyelesaian kredit yang ditempuh oleh bank bjb sesuai dengan ketentuan dalam industri perbankan.
Lebih lanjut, pendaftaran PKPU yang dilakukan oleh bank bjb sejatinya adalah sebuah upaya positif dalam memberikan ruang dan waktu bagi PT Radnet untuk dapat melakukan restrukturisasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, namun hal tersebut tidak dimanfaatkan secara maksimal oleh PT Radnet sehingga mengakibatkan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menetapkan status kepailitan.

Lebih lanjut, pihak bank bjb sebagai pemberi pinjaman atau utang merupakan pihak yang dirugikan oleh tindakan wanprestasi atau gagal bayar yang dilakukan oleh PT Radnet sedangkan terkait upaya Lelang Eksekusi Hak Tanggungan melalui KPKNL adalah telah sesuai dengan ketentuan aturan hukum dan persyaratan yang berlaku.

Adapun terkait informasi dari pihak debitur bahwa agunan merupakan Bangunan Cagar Budaya (BCB), hal ini telah diklarifikasi oleh pihak Pemprov DKI sebagaimana yang dimuat pada media Liputan6.com tanggal 2 Juli 2020 dengan judul “Dinas Kebudayaan Sebut Rumah Pahlawan Moh. Yamin Belum Jadi Cagar Budaya”.

Sebagai informasi, bahwa pelaksanaan eksekusi rumah sebagaimana disampaikan jurusita pengadilan negeri Jakarta Pusat dilakukan atas inisiasi pemenang lelang.
DIVISI CORPORATE SECRETARY
bank bjb

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembentukan PEN, Pemkot Sukabumi Tunggu Tindak Lanjut Perpres No.82 Tahun 2020

    Pembentukan PEN, Pemkot Sukabumi Tunggu Tindak Lanjut Perpres No.82 Tahun 2020

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi masih menunggu tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) 82 tahun 2020 mengenai pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Bahkan, menurut Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, saat ini tengah melakukan pembahasan tentang pembubaran covid-19 di wilayahnya.”Jadi, sejak Perpres tersebut disosialisasikan ke semua daerah, kita juga langsung membahasnya,”ungkap […]

  • PWI Kota Sukabumi Salurkan Bantuan Tahap Pertama untuk Korban Bencana di Nyalindung

    PWI Kota Sukabumi Salurkan Bantuan Tahap Pertama untuk Korban Bencana di Nyalindung

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 79
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sukabumi melalui program PWI Peduli menyalurkan bantuan sosial tahap pertama untuk korban bencana alam di wilayah Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Bantuan ini didistribusikan pada Sabtu (14/12/2024). Ketua PWI Kota Sukabumi, Ikbal Zaelani Saptari, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan berkat penggalangan donasi yang telah dikumpulkan sebelumnya. “Alhamdulillah, hari […]

  • USB YPKP Bandung Wisuda 391 Lulusan, Dorong Alumni Jadi Solusi di Tengah Tantangan Global

    USB YPKP Bandung Wisuda 391 Lulusan, Dorong Alumni Jadi Solusi di Tengah Tantangan Global

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 340
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews – Universitas Sangga Buana (USB) YPKP Bandung mewisuda 391 lulusan dari berbagai jenjang pendidikan dan program studi pada Sabtu (30/5/2026). Momentum wisuda tersebut menjadi penegasan komitmen kampus dalam mencetak sumber daya manusia yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga mampu memberikan solusi bagi masyarakat di tengah berbagai tantangan global. Rektor USB YPKP Bandung, […]

  • Aksi Penolakan Pemakaman Jenazah Virus Corona, Petugas Gali Kubur TPU Cikadut Bandung : Jangan Tolak Jenazah Covid-19

    Aksi Penolakan Pemakaman Jenazah Virus Corona, Petugas Gali Kubur TPU Cikadut Bandung : Jangan Tolak Jenazah Covid-19

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 75
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Di sejumlah daerah marak terjadi penolakan pemakaman jenazah terinfeksi virus corona atau Covid-19. Di Kota Bandung, meski sempat terjadi tetapi sudah tak lagi terdengar suara penolakan. Pasalnya, Pemkot Bandung memastikan seluruh proses telah melalui protokol atau tata cara pemakaman jenazah Covid-19. Tak hanya tenaga medis, petugas penggali kubur juga memastikan keamanan hingga […]

  • Pemkot Sukabumi Kejar  Peningkatan LPE

    Pemkot Sukabumi Kejar Peningkatan LPE

    • calendar_month Sabtu, 26 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi meyakini, jika perekonomian pada tahun 2021 dan tahun 2022 akan mengalami peningkatan di level 4,45 hingga 5,23 persen. Meskipun pada tahun 2020 lalu, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) alami penurunan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2019). Yakni, dimana pada tahun 2020 angka LPE Kota Sukabumi minus sebesar -1,48 persen, sedangkan di […]

  • Melalui Bjb Sekuritas, Bank Bjb Raih Penghargaan Kategori Khusus Innovative Local Financial Business Model Dari IDX Channel

    Melalui Bjb Sekuritas, Bank Bjb Raih Penghargaan Kategori Khusus Innovative Local Financial Business Model Dari IDX Channel

    • calendar_month Jumat, 20 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 83
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews.id – Komitmen bank bjb untuk terus melakukan inovasi mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak. Inovasi sangat diperlukan untuk merespons dinamika bisnis yang bergerak semakin cepat sehingga menuntut perusahaan selalu selangkah di depan agar dapat bertahan dan unggul dalam persaingan. Kerja keras bank bjb dalam melahirkan inovasi ini salah satunya diapresiasi oleh IDX Channel Anugerah […]

expand_less