Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Hak Jawab bank bjb Atas Pemberitaan Rumah Cagar Budaya

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2020
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id –  Izinkan Kami, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten, Tbk. (bank bjb) menggunakan hak jawab sesuai dengan pedoman pemberitaan media siber (peraturan Dewan Pers nomor 1/Peraturan-DP/III/2012) ingin menyampaikan hak jawab sebagai berikut:
Bahwa pada hari Rabu, 1 Juli 2020 beritasatu.com telah memuat pemberitaan dengan judul “Terganjal Masalah Kredit ke BJB, Rumah Cagar Budaya Bakal Disita” dan kontan.co.id telah memuat pemberitaan dengan judul “Waktu mepet, Radnet sayangkan eksekusi rumah cagar budaya” serta pada hari Kamis, 2 Juli 2020 liputan6.com telah memuat pemberitaan dengan judul “Bisnis Berujung Ancaman Pengusiran Keluarga Pahlawan Nasional Moh. Yamin”.

Dalam berita tersebut disebutkan bahwa hal tersebut tidak memiliki rasa kemanusiaan dan atau pengusiran terhadap keluarga Pahlawan Nasional Republik Indonesia, Prof. Muhammad Yamin.

Pada prinsipnya bank bjb sendiri telah melaksanakan proses tersebut sesuai dengan ketentuan/hukum yang berlaku di Indonesia. Tentunya tindakan ini bukanlah sebagai bentuk tindakan ketidakhormatan bank bjb terhadap Pahlawan Nasional Republik Indonesia, Prof. Muhammad Yamin melainkan murni sebagai salah satu langkah dari penyelamatan dan penyelesaian kredit yang ditempuh oleh bank bjb sesuai dengan ketentuan dalam industri perbankan.
Lebih lanjut, pendaftaran PKPU yang dilakukan oleh bank bjb sejatinya adalah sebuah upaya positif dalam memberikan ruang dan waktu bagi PT Radnet untuk dapat melakukan restrukturisasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, namun hal tersebut tidak dimanfaatkan secara maksimal oleh PT Radnet sehingga mengakibatkan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menetapkan status kepailitan.

Lebih lanjut, pihak bank bjb sebagai pemberi pinjaman atau utang merupakan pihak yang dirugikan oleh tindakan wanprestasi atau gagal bayar yang dilakukan oleh PT Radnet sedangkan terkait upaya Lelang Eksekusi Hak Tanggungan melalui KPKNL adalah telah sesuai dengan ketentuan aturan hukum dan persyaratan yang berlaku.

Adapun terkait informasi dari pihak debitur bahwa agunan merupakan Bangunan Cagar Budaya (BCB), hal ini telah diklarifikasi oleh pihak Pemprov DKI sebagaimana yang dimuat pada media Liputan6.com tanggal 2 Juli 2020 dengan judul “Dinas Kebudayaan Sebut Rumah Pahlawan Moh. Yamin Belum Jadi Cagar Budaya”.

Sebagai informasi, bahwa pelaksanaan eksekusi rumah sebagaimana disampaikan jurusita pengadilan negeri Jakarta Pusat dilakukan atas inisiasi pemenang lelang.
DIVISI CORPORATE SECRETARY
bank bjb

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tito Karnavian  Langsung laksanakan Apel Bersama Seluruh Pegawai Kemendagri Dan BNPP

    Tito Karnavian Langsung laksanakan Apel Bersama Seluruh Pegawai Kemendagri Dan BNPP

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Menteri Dalam Negeri Bpk. Tito Karnavian, hari ini langsung melaksanakan apel gabungan perdana dengan seluruh pegawai Kemendagri dan BNPP. Pada Kesempatan tersebut,Bapak Mendagri menyampaikan visi dan misi dari presiden joko widodo dan menghimbau kepada ASN agar turut serta mendukung pemerintah untuk tercapainya Indonesia maju  dimulai dari  kerja yang cepat, mulai berorientasikan hasil […]

  • Bupati Biak Numfor : Kami Menolak Otsus Jika Tidak Berpihak kepada Rakyat Papua

    Bupati Biak Numfor : Kami Menolak Otsus Jika Tidak Berpihak kepada Rakyat Papua

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Ketua Panitia Khusus Papua DPD RI, Filep Wamafma mengatakan pemerintah pusat jangan cuci tangan atas kesalahannya sendiri dalam hal otonomi khusus (Otsus). Menurutnya hingga hari ini rakyat Papua tidak percaya lagi kepada pemerintah soal Otsus Papua. “Kami sudah menerima dari stakeholder. Intinya Otsus tidak bisa dijadikan pembenaran, saya bilang pemerintah daerah tidak […]

  • Terpaksa, Pemkot Sukabumi Potong Tukin ASN Untuk Bayar Inakesda Penanganan Covid-19

    Terpaksa, Pemkot Sukabumi Potong Tukin ASN Untuk Bayar Inakesda Penanganan Covid-19

    • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terpaksa harus memotong anggaran tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Negri Sipil (PNS) sebesar 30 persen selama 6 bulan untuk membayar insentif tenaga kesehatan daerah (inakesda) yang menangani covid-19. Langkah tersebut, menyusul adanya keputusan Menteri Keuangan nomor HK.01.07./Menkes/4239 tahun 2021, bahwa tenaga kesehatan yang bertugas di RSUD Provinsi, Kabupaten dan Kota, menjadi […]

  • Walikota Sukabumi: Keberadaan Gapopin Mendukung Kesehatan Masyarakat

    Walikota Sukabumi: Keberadaan Gapopin Mendukung Kesehatan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 8 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Gabungan Pengusaha Optik Indonesia (Gapopin) memiliki fungsi untuk mendukung program Pemerintah untuk meningkatkan indeks kesehatan masyarakat. Hal tersebut dikatakan oleh Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi, usai membuka Rakercab Gapopin tingkat Sukabumi, di salah satu Aula hotel kawasan Jalan Selabintana. Kota Sukabumi. Rabu, (8/12/2021). “Keberadaan Gapopin mendukung indeks kesehatan masyarakat. Khususnya membantu warga mendapatkan sarana optik […]

  • Bank BJB “Melamar” Provinsi D.I.Y

    Bank BJB “Melamar” Provinsi D.I.Y

    • calendar_month Rabu, 26 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    PROVINSI D.I.Y, Mbinews.id – Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat mendampingi Bank BJB yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bermaksud ingin membuka cabang pertamanya di Provinsi D.I.Y. Melihat potensi Yogyakarta sebagai kota pariwisata dan pendidikan yang dapat dibantu perkembangannya oleh Bank BJB Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, yang juga koordinator Komisi III DPRD […]

  • Usia TPSA Satu Bulan Lagi, DLH Kota Sukabumi Terus Teken  Pengurangan Sampah

    Usia TPSA Satu Bulan Lagi, DLH Kota Sukabumi Terus Teken Pengurangan Sampah

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi terus menekan jumlah sampah yang dihasilkan oleh masyarakat, mengingat usia Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di Cikundul mampu menampung sekitar satu bulan lagi. “Daya tampung TPSA kita hanya bisa sampai bulan depan. Maknya upaya kita salah satunya menekan jumlah sampah dari sumbernya untuk memperpanjang usianya,” ujar […]

expand_less