Breaking News
Trending Tags

Hak Jawab bank bjb Atas Pemberitaan Rumah Cagar Budaya

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2020
  • visibility 36
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id –  Izinkan Kami, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten, Tbk. (bank bjb) menggunakan hak jawab sesuai dengan pedoman pemberitaan media siber (peraturan Dewan Pers nomor 1/Peraturan-DP/III/2012) ingin menyampaikan hak jawab sebagai berikut:
Bahwa pada hari Rabu, 1 Juli 2020 beritasatu.com telah memuat pemberitaan dengan judul “Terganjal Masalah Kredit ke BJB, Rumah Cagar Budaya Bakal Disita” dan kontan.co.id telah memuat pemberitaan dengan judul “Waktu mepet, Radnet sayangkan eksekusi rumah cagar budaya” serta pada hari Kamis, 2 Juli 2020 liputan6.com telah memuat pemberitaan dengan judul “Bisnis Berujung Ancaman Pengusiran Keluarga Pahlawan Nasional Moh. Yamin”.

Dalam berita tersebut disebutkan bahwa hal tersebut tidak memiliki rasa kemanusiaan dan atau pengusiran terhadap keluarga Pahlawan Nasional Republik Indonesia, Prof. Muhammad Yamin.

Pada prinsipnya bank bjb sendiri telah melaksanakan proses tersebut sesuai dengan ketentuan/hukum yang berlaku di Indonesia. Tentunya tindakan ini bukanlah sebagai bentuk tindakan ketidakhormatan bank bjb terhadap Pahlawan Nasional Republik Indonesia, Prof. Muhammad Yamin melainkan murni sebagai salah satu langkah dari penyelamatan dan penyelesaian kredit yang ditempuh oleh bank bjb sesuai dengan ketentuan dalam industri perbankan.
Lebih lanjut, pendaftaran PKPU yang dilakukan oleh bank bjb sejatinya adalah sebuah upaya positif dalam memberikan ruang dan waktu bagi PT Radnet untuk dapat melakukan restrukturisasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, namun hal tersebut tidak dimanfaatkan secara maksimal oleh PT Radnet sehingga mengakibatkan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menetapkan status kepailitan.

Lebih lanjut, pihak bank bjb sebagai pemberi pinjaman atau utang merupakan pihak yang dirugikan oleh tindakan wanprestasi atau gagal bayar yang dilakukan oleh PT Radnet sedangkan terkait upaya Lelang Eksekusi Hak Tanggungan melalui KPKNL adalah telah sesuai dengan ketentuan aturan hukum dan persyaratan yang berlaku.

Adapun terkait informasi dari pihak debitur bahwa agunan merupakan Bangunan Cagar Budaya (BCB), hal ini telah diklarifikasi oleh pihak Pemprov DKI sebagaimana yang dimuat pada media Liputan6.com tanggal 2 Juli 2020 dengan judul “Dinas Kebudayaan Sebut Rumah Pahlawan Moh. Yamin Belum Jadi Cagar Budaya”.

Sebagai informasi, bahwa pelaksanaan eksekusi rumah sebagaimana disampaikan jurusita pengadilan negeri Jakarta Pusat dilakukan atas inisiasi pemenang lelang.
DIVISI CORPORATE SECRETARY
bank bjb

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Tunjang Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah

    DPRD Tunjang Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah

    • calendar_month Kamis, 5 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    KET: Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana menghadiri Penyerahan LHP Kepatuhan atas Belanja Modal, di Ruang Rapat BPK Perwakilan Provinsi Jabar, Jln. Moh. Toha, Bandung, Kamis (5/1/2023). Ridwan/Humpro DPRD Kota Bandung. BANDUNG, — Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menghadiri Penyerahan LHP Kepatuhan […]

  • Komisi V Pastikan Proses PPDB di Kab. Bogor Berjalan ‘On The Right Track’

    Komisi V Pastikan Proses PPDB di Kab. Bogor Berjalan ‘On The Right Track’

    • calendar_month Rabu, 12 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    KAB BOGOR, MBInews.id – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat memastikan Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 di Wilayah Kabupaten Bogor berjalan dengan benar. Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat H. Abdul Hadi Wijaya mengatakan pihaknya mendapatkan pengaduan dari masyarakat Ciomas Kab. Bogor terkait adanya nama-nama baru yang muncul setelah penutupan […]

  • Pemkot Bandung dan Forkopimda Perkuat Sinergi Cegah Kejahatan Jalanan

    Pemkot Bandung dan Forkopimda Perkuat Sinergi Cegah Kejahatan Jalanan

    • calendar_month 4 jam yang lalu
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

      BANDUNG,Mbinews – Pemerintah Kota Bandung bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan penindakan kejahatan jalanan, khususnya aksi begal dan berbagai tindak kekerasan yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor tentang Sinergitas Penanganan dan Penindakan Kejahatan Jalanan yang digelar di Ruang Tengah Balai […]

  • Wali Kota Bandung Ingatkan Semua Pihak Hormati Proses Hukum dan Jaga Bandung Kondusif

    Wali Kota Bandung Ingatkan Semua Pihak Hormati Proses Hukum dan Jaga Bandung Kondusif

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan prihatin mendalam atas terjadinya bentrokan antara warga Kelurahan Sukahaji dan pihak terkait di wilayah Gg. Satata Sariksa, Kecamatan Babakan Ciparay pada Senin, 21 April 2025. Farhan mengajak semua pihak untuk Sama-sama menghormati proses hukum yang tengah berjalan demi menjaga situasi tetap kondusif. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyesalkan […]

  • 107 Personil Polres Sukabumi Kota Naik Pangkat

    107 Personil Polres Sukabumi Kota Naik Pangkat

    • calendar_month Senin, 4 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Sebanyak 107 personil Polres Sukabumi Kota terima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (04/01/21). Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan, diantara yang dinaikan pangkatnya antara lain ; IPTU ke AKP 2 orang, IPDA ke IPTU 10 orang, AIPTU ke IPDA 2 orang, AIPDA ke AIPTU 3 orang, BRIPKA […]

  • Kolaborasi BIN  Dan Pemkot Bandung, Sebanyak 3.000 Orang  Ikut Dalam Rapid Test

    Kolaborasi BIN Dan Pemkot Bandung, Sebanyak 3.000 Orang Ikut Dalam Rapid Test

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 22
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – Badan Intelijen Negara (BIN) berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar rapid test di Gedung Promosi Bandung, Jalan Cijerah, Kamis (25/6/2020). Ini merupakan upaya BIN dan Pemkot Bandung memutus mata rantai virus corona.Tes ini akan berlangsung hingga Sabtu, 27 Juni mendatang. Targetnya, sebanyak 3.000 orang mengikuti tes ini. Wali Kota Bandung, Oded […]

expand_less