Breaking News
Trending Tags

Hak Jawab bank bjb Atas Pemberitaan Rumah Cagar Budaya

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2020
  • visibility 147
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id –  Izinkan Kami, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten, Tbk. (bank bjb) menggunakan hak jawab sesuai dengan pedoman pemberitaan media siber (peraturan Dewan Pers nomor 1/Peraturan-DP/III/2012) ingin menyampaikan hak jawab sebagai berikut:
Bahwa pada hari Rabu, 1 Juli 2020 beritasatu.com telah memuat pemberitaan dengan judul “Terganjal Masalah Kredit ke BJB, Rumah Cagar Budaya Bakal Disita” dan kontan.co.id telah memuat pemberitaan dengan judul “Waktu mepet, Radnet sayangkan eksekusi rumah cagar budaya” serta pada hari Kamis, 2 Juli 2020 liputan6.com telah memuat pemberitaan dengan judul “Bisnis Berujung Ancaman Pengusiran Keluarga Pahlawan Nasional Moh. Yamin”.

Dalam berita tersebut disebutkan bahwa hal tersebut tidak memiliki rasa kemanusiaan dan atau pengusiran terhadap keluarga Pahlawan Nasional Republik Indonesia, Prof. Muhammad Yamin.

Pada prinsipnya bank bjb sendiri telah melaksanakan proses tersebut sesuai dengan ketentuan/hukum yang berlaku di Indonesia. Tentunya tindakan ini bukanlah sebagai bentuk tindakan ketidakhormatan bank bjb terhadap Pahlawan Nasional Republik Indonesia, Prof. Muhammad Yamin melainkan murni sebagai salah satu langkah dari penyelamatan dan penyelesaian kredit yang ditempuh oleh bank bjb sesuai dengan ketentuan dalam industri perbankan.
Lebih lanjut, pendaftaran PKPU yang dilakukan oleh bank bjb sejatinya adalah sebuah upaya positif dalam memberikan ruang dan waktu bagi PT Radnet untuk dapat melakukan restrukturisasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, namun hal tersebut tidak dimanfaatkan secara maksimal oleh PT Radnet sehingga mengakibatkan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menetapkan status kepailitan.

Lebih lanjut, pihak bank bjb sebagai pemberi pinjaman atau utang merupakan pihak yang dirugikan oleh tindakan wanprestasi atau gagal bayar yang dilakukan oleh PT Radnet sedangkan terkait upaya Lelang Eksekusi Hak Tanggungan melalui KPKNL adalah telah sesuai dengan ketentuan aturan hukum dan persyaratan yang berlaku.

Adapun terkait informasi dari pihak debitur bahwa agunan merupakan Bangunan Cagar Budaya (BCB), hal ini telah diklarifikasi oleh pihak Pemprov DKI sebagaimana yang dimuat pada media Liputan6.com tanggal 2 Juli 2020 dengan judul “Dinas Kebudayaan Sebut Rumah Pahlawan Moh. Yamin Belum Jadi Cagar Budaya”.

Sebagai informasi, bahwa pelaksanaan eksekusi rumah sebagaimana disampaikan jurusita pengadilan negeri Jakarta Pusat dilakukan atas inisiasi pemenang lelang.
DIVISI CORPORATE SECRETARY
bank bjb

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dispora Bersama PWI Kota Bandung Adakan Pelatihan Jurnalistik Bagi Pemuda

    Dispora Bersama PWI Kota Bandung Adakan Pelatihan Jurnalistik Bagi Pemuda

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 135
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id –  Pesatnya perkembangan Sosial  Media (Sosmed), dan banyaknya berita yang  simpang siur yang  beredar di masyarakat \tidak valid atau berita Hoax,   Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung  yang bekerjasama dengan PWI  (Persatuan Wartawan Indonesia ) Kota Bandung mengadakan pelatihan jurnalistik bagi pemuda  yang berlangsung tanggal 22-23 Juli 2019. Di Pawon Pitoe Cafe […]

  • DPRD Dukung Kota Bandung Menjadi Tuan Rumah Pekan Paralimpik Daerah

    DPRD Dukung Kota Bandung Menjadi Tuan Rumah Pekan Paralimpik Daerah

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 138
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, drg. Susi Sulastri mengatakan, DPRD mendukung Kota Bandung menjadi tuan rumah event Pekan Paralimpik Daerah (Peparda). Hal tersebut sampaikan pada Raker National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kota Bandung, di Hotel Horison, Kota Bandung, Selasa, 17 Desember 2024. “Kami sangat support dan welcome sekali sebagai tuan rumah. […]

  • Bhayangkari Kota Sukabumi Kunjungi SLB A Budi Nurani, Nungki : Anak Bisa Interaksi & Tumbuh Berkembang

    Bhayangkari Kota Sukabumi Kunjungi SLB A Budi Nurani, Nungki : Anak Bisa Interaksi & Tumbuh Berkembang

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 125
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Upaya meningkatan keterampilan sosial pada anak usia dini atau masa kanak-kanak. Siswa TK Kemala Bhayangkari Sukabumi Kota mengunjungi SLB A Budi Nurani Balandongan, Kelurahan Sudajayahilir Kota Sukabumi. Jumat (6/3/2020). Ketua Bhayangkari Cabang Sukabumi Kota Ny. Nungki Wisnu mengatakan, kegiatan tersebut untuk meningkatkan interaksi anak yang pada dasarnya saling mempengaruhi satu sama lain […]

  • Cegah Bencana Alam, Komisi III DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Perda Tata Ruang

    Cegah Bencana Alam, Komisi III DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Perda Tata Ruang

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 134
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews — Pimpinan dan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menjadi narasumber talkshow di Radio Sonata dengan tema “Pengelolaan Tata Ruang Kota Bandung”, Selasa, 25 Maret 2025. Diskusi ini dibuat untuk menjelaskan kepada publik terkait pentingnya pengelolaan tata ruang di Kota Bandung. Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, […]

  • Tahap Awal,  Pemprov Jabar Akan Selenggarakan Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 6-11 Tahun

    Tahap Awal, Pemprov Jabar Akan Selenggarakan Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 6-11 Tahun

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MBInews.id – Provinsi Jawa Barat vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun pada tahap awal diselenggarakan di sembilan kabupaten/kota. Begitu dikatakan Ketua Divisi Percepatan Vaksinasi COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Dedi Supandi, di Bandung, Jawa Barat, Selasa 14 Desember 2021. “Pemprov Jabar mulai menggenjot vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun guna mempercepat terwujudnya kekebalan kelompok. […]

  • Ribuan Member E-Dinar Coin Cash Resah, Kantor Hukum “TM” Buka Posko Pengaduan Korban

    Ribuan Member E-Dinar Coin Cash Resah, Kantor Hukum “TM” Buka Posko Pengaduan Korban

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 124
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBINews.id –  Alih-alih mendapatkan keuntungan berlipat dari hasil berinvestasi di uang kripto, kini ribuan member E-Dinar Coin Cash (EDC Cash) resah, karena uang yang diinvestasikannya tak jelas keberadaannya. Jangankan keuntungan berlipat ganda yang diharapkan, modal yang ditanamkan dalam investasi itupun nasibnya tak ada kejelasan. Kegelisan para member semakin menjadi, manakala CEO perusahaan EDC cash […]

expand_less