Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Hak Jawab bank bjb Atas Pemberitaan Rumah Cagar Budaya

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2020
  • visibility 87
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id –  Izinkan Kami, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten, Tbk. (bank bjb) menggunakan hak jawab sesuai dengan pedoman pemberitaan media siber (peraturan Dewan Pers nomor 1/Peraturan-DP/III/2012) ingin menyampaikan hak jawab sebagai berikut:
Bahwa pada hari Rabu, 1 Juli 2020 beritasatu.com telah memuat pemberitaan dengan judul “Terganjal Masalah Kredit ke BJB, Rumah Cagar Budaya Bakal Disita” dan kontan.co.id telah memuat pemberitaan dengan judul “Waktu mepet, Radnet sayangkan eksekusi rumah cagar budaya” serta pada hari Kamis, 2 Juli 2020 liputan6.com telah memuat pemberitaan dengan judul “Bisnis Berujung Ancaman Pengusiran Keluarga Pahlawan Nasional Moh. Yamin”.

Dalam berita tersebut disebutkan bahwa hal tersebut tidak memiliki rasa kemanusiaan dan atau pengusiran terhadap keluarga Pahlawan Nasional Republik Indonesia, Prof. Muhammad Yamin.

Pada prinsipnya bank bjb sendiri telah melaksanakan proses tersebut sesuai dengan ketentuan/hukum yang berlaku di Indonesia. Tentunya tindakan ini bukanlah sebagai bentuk tindakan ketidakhormatan bank bjb terhadap Pahlawan Nasional Republik Indonesia, Prof. Muhammad Yamin melainkan murni sebagai salah satu langkah dari penyelamatan dan penyelesaian kredit yang ditempuh oleh bank bjb sesuai dengan ketentuan dalam industri perbankan.
Lebih lanjut, pendaftaran PKPU yang dilakukan oleh bank bjb sejatinya adalah sebuah upaya positif dalam memberikan ruang dan waktu bagi PT Radnet untuk dapat melakukan restrukturisasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, namun hal tersebut tidak dimanfaatkan secara maksimal oleh PT Radnet sehingga mengakibatkan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menetapkan status kepailitan.

Lebih lanjut, pihak bank bjb sebagai pemberi pinjaman atau utang merupakan pihak yang dirugikan oleh tindakan wanprestasi atau gagal bayar yang dilakukan oleh PT Radnet sedangkan terkait upaya Lelang Eksekusi Hak Tanggungan melalui KPKNL adalah telah sesuai dengan ketentuan aturan hukum dan persyaratan yang berlaku.

Adapun terkait informasi dari pihak debitur bahwa agunan merupakan Bangunan Cagar Budaya (BCB), hal ini telah diklarifikasi oleh pihak Pemprov DKI sebagaimana yang dimuat pada media Liputan6.com tanggal 2 Juli 2020 dengan judul “Dinas Kebudayaan Sebut Rumah Pahlawan Moh. Yamin Belum Jadi Cagar Budaya”.

Sebagai informasi, bahwa pelaksanaan eksekusi rumah sebagaimana disampaikan jurusita pengadilan negeri Jakarta Pusat dilakukan atas inisiasi pemenang lelang.
DIVISI CORPORATE SECRETARY
bank bjb

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • USB YPKP Bandung Kembangkan Sektor Pertanian Berbasis Teknologi di Desa Sindulang Sumedang

    USB YPKP Bandung Kembangkan Sektor Pertanian Berbasis Teknologi di Desa Sindulang Sumedang

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Sumedang || MBInews.id — Tahun 2025 merupakan tahun yang bersejarah bagi Universitas Sangga Buana Yayasan Pendidikan Keuangan dan Perbankan (USB YPKP) Bandung. Hal tersebut dikarenakan, pada tahun 2025 ini, Universitas Sangga Buana mendapatkan jumlah hibah terbanyak dibandingkan tahun sebelumnya. Hibah tersebut didapatkan dari Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, […]

  • Plt. Wali Kota Bandung ‘Perang’ Lawan Gerombolan Virus Di SD Cendekia Muda

    Plt. Wali Kota Bandung ‘Perang’ Lawan Gerombolan Virus Di SD Cendekia Muda

    • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 101
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Banyak ratu dan raja yang datang ke SD Cendekia Muda Bandung pada Selasa, 18 Januari 2022. Mahkota emas terpasang di kepala mereka. Ada juga yang menggunakan selendang dan jubah merah. Para ratu dan raja ini juga membawa suntikan dan vaksin untuk siswa-siswa di SD Cendekia Muda. Ratu dan raja ini sebenarnya merupakan […]

  • Melalui BPKPD, Pemkot Sukabumi Sebar SPPT Tahun 2022

    Melalui BPKPD, Pemkot Sukabumi Sebar SPPT Tahun 2022

    • calendar_month Senin, 7 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 67
    • 0Komentar

    SUKABUMI-Mbinews.id– Pemkot Sukabumi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) setempat, mulai menyebarkan 100.600 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 tahun 2022 kepada para Wajib Pajak (WP) di Wilayah Kota Sukabumi.Penyebaran SPPT tersebut, langsung dilakukan oleh Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, di Aula Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Senin, (7/3/2022). “Hari ini, kita […]

  • Yana: Karyawan Sektor Pariwisata Wajib Vaksinasi

    Yana: Karyawan Sektor Pariwisata Wajib Vaksinasi

    • calendar_month Senin, 27 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 80
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mewajibkan karyawan sektor pariwisata seperti tempat wisata, hotel, cafe, maupun resto tervaksin Covid-19. Tempat wisata juga wajib memasang barcode Peduli Lindungi. Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, hal itu merupakan syarat tempat wisata bisa dibuka kembali agar dapat melindungi pengunjung. Yana mencontohkan, jika cafe ada 20 karyawan, […]

  • Sampah Di Kota Bandung Masih Jadi Penyebab Banjir

    Sampah Di Kota Bandung Masih Jadi Penyebab Banjir

    • calendar_month Kamis, 6 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., meninjau kegiatan padat karya di Kelurahan Jamika, Kecamatan Bojongloa Kaler , Kota Bandung, Kamis (6/7/2023). Ketua DPRD Kota Bandung ,saat mengunjungi kawasan padat penduduk di RW 01, 02, 03, dan 04, Kelurahan Jamika, Kecamatan Bojongloa Kaler.Kota Bandung mengatakan , Pekerjaan padat karya yang […]

  • Kapolres Sumarni Instruksikan Jajaran Copot Knalpot Bising

    Kapolres Sumarni Instruksikan Jajaran Copot Knalpot Bising

    • calendar_month Rabu, 6 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 81
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Polres Sukabumi Kota gelar operasi penertiban kendaraan berknalpot bising secara mobile serentak di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Rabu (06/01/20). Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni mengatakan, dalam operasi tersebut menyasar pengendara sepeda motor yang lalai terhadap peraturan Lalu lintas, seperti tidak gunakan helm hingga pengendara yang lengkapi sepeda motor dengan knalpot tidak […]

expand_less