BANDUNG MBInews.id – LSM Barantas (Barisan Rakyat Antikorupsi Tatar Sunda) Kembali melaporkan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tasikmalaya ke Komisi Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Selasa (22/9/2020)
“kasus yang hampir sama Pada Tahun 2017 – 2018 yang di laporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serta pada Tahun 2019 Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menetapkan 5 Tersangka (3 Orang dari Dinas PUPR, 2 Orang dari Pihak kedua) namun rupanya tidak ada efek jera dan tidak dijadikan pelajaran,”
Terkait dugaan sejumlah kasus korupsi, kolusi, nepotisme dan monopoli yang disinyalir merugikan negara miliaran rupiah. Selain itu, LSM yang juga pemerhati korupsi di lingkungan pemerintahan.
Ketua Umum DPP LSM BRANTAS, “Wanwan Mulyawan” menegaskan, tidak ada langkah lain, selain melaporkan beberapa kasus dugaan korupsi di PUPR Kabupaten Tasikmalaya ke Kejaksaan Agung RI dan lembaga terkait lainnya. Karena kasus yang menyengsarakan rakyat banyak ini seolah menjadi hal lumrah di kabupaten yang berpenduduk sebanyak 1.675.554 jiwa itu.
“Berbahaya jika KKN PUPR (Kabupaten Tasikmalaya) dibiarkan. Kasihan masyarakat. Untuk langkah awal, kami menyoroti proyek tahun anggaran 2019/2020. Termasuk beberapa proyek jalan,” tandasnya.
Ia mengungkapkan, di samping itu ada indikasi monopoli proyek oleh sekelompok pengusaha ‘peliharaan’ oknum pejabat Dinas PUPR. “Makanya kami akan melakukan aksi Audiensi. Intinya siapa di balik dalang (monopoli) proyek. Ucapnya
“Pasca demo, kami akan mengundang rekan pers, dan lembaga lainnya, termasuk pemerhati korupsi dan KKN di Jabar. Di samping sharring pendapat dengan pemerhati (aktivis) dan wartawan,” jelasnya.
Proyek Jalan yang diduga bermasalah KKN dan Monopoli dan di Indikasikan kuat tidak sesuai dengan spesifikasi, di Kabupaten Tasikmalaya Adalah
Sebagai berikut :
- Peningkatan jalan papayan cikalong sepanjang 7 km senilai Rp. 19 M (Banprov).
- Peningkatan jalan drawati culanega bojong gambir sepanjang 5.3 km senilai Rp. 14.2 M (DAK).
- Peningkatan jalan Cireundeu – Cihanura senilai Rp. 11 M (DAK)
Yang sekarang diduga sudah rusak kembali karena pekerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi/RAB.
Proyek yang dikerjakan oleh kontraktor yang bernama inisial JF dan IW serta AA melalui PT. Damai dll dan meminjam bendera perusahaan lainnya, serta sekarang ini pun pada TA 2020, mereka terindikasi kuat meminjam bendera2 perusahaan yang lain, karena banyak nya paket paket pekerjaan yang mereka dapatkan (Sekitar lebih dari 5 Paket Proyek besar), dan disinyalir serta terindikasi kuat bekerjasama dengan Oknum Dinas berinisial YS, AP dan IY serta KK, pada saat ini pun mereka diantara lain memakai perusahaan yang dipinjam bendera nya serta disinyalir banyak bermasalah, diantara lain di Bogor dan di Kota dan Kabupaten lainnya.
Salah satu contoh, mereka pun memakai bendera perusahaan PT. Pandu Pakarti untuk mengikuti tender lelang peningkatan jalan Maniis – Tamansari dengan nilai Pagu Rp. 5.7 M, HPS Rp. 5.06 M dengan penawaran sebagai penawar terendah senilai Rp. 4.564.387.470,58 , yang patut diduga kedepannya akan bermasalah dan di Indikasikan juga KKN dan Monopoli serta berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Namun di Tender Ulang kan setelah kami melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada LPSE, ULP/POKJA serta Dinas terkait.
Kami pun menduga ada KKN dan Monopoli dalam Proses Tender yang sekarang sedang berjalan sebagai berikut :
- Peningkatan jalan Sindang Reret – Cidadap
HPS : Rp. 28.611.597.917,73
SPPBJ 17 September 2020
Penandatanganan Kontrak 18 September – 23 September. - Peningkatan jalan Gunung Sari – Citangkalar
HPS : Rp. 4.499.999.525,83
SPPBJ 17 September 2020
Penandatanganan Kontrak 18 September – 22 September 2020. - Peningkatan jalan Cibeber – Sindanglaya
HPS Rp. 5.665.999.296,42
SPPBJ 17 September 2020
Penandatanganan kontrak 18 September – 22 September - Peningkatan jalan Cikatomas – Cimedang
HPS Rp. 993.999.539,99
SPPBJ 17 September 2020
Penandatanganan kontrak 18 September – 22 September. - Peningkatan jalan Gununganten – Pamijahan
HPS Rp. 3.759.499.120,73
SPPBJ 17 September 2020
Penandatanganan Kontrak 18 September – 22 September 2020. - Peningkatan Jalan Rancabakung – Pasirdagul
HPS Rp. 7.093.994.913,50
SPPBJ 17 September 2020
Penandatanganan Kontrak 18 September – 22 September. - Peningkatan Jalan Taraju – Bojonggambir
HPS Rp. 9.480.799.685,99
SPPBJ 30 September 2020
Penandatanganan Kontrak 01 Oktober – 02 Oktober 2020. - Peningkatan Jalan Maniis – Tamansari
HPS Rp. 5.060.489.089,76
SPPBJ 30 September 2020
Penandatanganan Kontrak 01 Oktober – 08 Oktober 2020
Total Anggaran 8 Paket Peningkatan Jalan tersebut diatas sesuai dengan nilai HPS adalah : Rp. 65.166.379.089,33
Karena menurut hasil investigasi kami dilapangan, Proses Proyek Tender tersebut diatas diduga kuat serta terindikasi KKN dan Monopoli, serta kami Ilustrasikan dugaan kami sebagai berikut :
Kalau kami lihat kebanyakan perusahaan melakukan pemasukan penawaran jamping hampir sekitar 20% dari Nilai HPS, kemudian diduga sudah melakukan setoran/gratifikasi ke oknum Dewan sekitar 10 %, biaya lelang dll sekitar 5 % , diduga pula oknum ke dalam sekitar 5 % , pajak 12.5 % , keuntungan proyek sekitar 10 % akan mencapai Total sekitar 62.5 % .
Apakah dengan kondisi sekitar 37.5 % pekerjaannya akan selesai penuh ?
Apakah hasilnya akan baik dan berkualitas dan sesuai Spesifikasi ?
Kami melihatnya sangat Mustahil.
Jangan sampai proyek tersebut “mangkrak” serta tidak sesuai dengan RAB dan Spesifikasi.
maka kami meminta kepada Pihak terkait, baik Kepala Dinas, PPK, ULP/Pokja, untuk pencegahan Tindak pidana Korupsi, Lelang tersebut di atas Di GAGAL LELANG KAN.
Dan untuk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi kami minta JAKSA AGUNG RI di Jakarta.
“Dan kepada Bapak Bupati Kabupaten Tasikmalaya dan Bapak Sekda Kabupaten Tasikmalaya, kami minta segera cepat turun tangan, dan tanggap melihat dugaan – dugaan kasus tersebut diatas.”ujarnya.
Terpisah, Kabid Pemeliharaan Jalan Dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya, Atep saat dikonfirmasi tidak mengangkat telepon dari redaksi,
Bahkan, WhatsApp yang dikirimkan ke Atep, tidak mendapatkan balasan atas konfirmasi yang dilakukan redaksi.