• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Hasil Rapid Test, 209 Pendemo yang Diamankan Tolak RUU Cipta Kerja, 13 Reaktif Covid-19

Oktober 8, 2020 - 13:58:39
in Bandung Raya, Jabar, Politik, Regional, TNI/POLRI
Hasil Rapid Test, 209 Pendemo yang Diamankan Tolak RUU Cipta Kerja, 13 Reaktif Covid-19

BANDUNG, MBInews.id – Ratusan pendemo yang diamankan di Polrestabes Bandung Rabu malam, 7 Oktober 2020 tidak hanya berasal dari Kota Bandung langsung dilakukan Rapid tes

Beberapa pendemo ada juga dari kabupaten lain juga turut serta untuk ikut demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja, yang berakhir ricuh hingga Rabu malam pukul 21.00 wib, yang bertindak anarkis diamankan pihak kepolisian.

“Dari total 209 orang pendemo yang diamankan langsung melakukan Rapid tes massal, dari hasil Rapid tes, diketahui 13 orang reaktif covid-19,”

BeritaLainnya

Insan BRILian Region 9 Bandung Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Wakapolrestabes Bandung, AKBP Ujung Yade Setiawan mengatakan bahwa 13 pendemo yang reaktif covid-19 langsung kami bawa ke RS Sartika Asih,Bandung Kamis (8/10/2020)

“Yang reaktif itu kita bawa ke RS Sartika Asih hari ini juga, untuk dilakukan Swab tes,” jelasnya

Wakapolrestabes menambahkan, para pendemo yang diamankan ini, merupakan pendemo yang melakukan aksi mengarah ke anarkis.

“Mereka diamankan, karena sudah mengarah ke anarkis. Seperti melempar batu, melempar barier pembatas jalan, merusak trotoar, melakukan pembiaran dan merusak fasilitas umum lainnya,”jelasnya.

Ditegaskan Wakapolrestabes, bahwa aksi unjuk rasa saat Pandemi tidak diperbolehkan.”Jadi kami tidak mengizinkan aksi unjuk rasa selama pandemi, karena untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini, itu tujuan kami ” paparnya.

Dari 209 orang pendemo ini, Polrestabes akan melakukan pendalaman kepada semua Pendemo, untuk dilanjutkan ke proses penyidikan.

“Kami sudah mendata mereka, ada yang berasal dari Lampung bahkan. Dari Ciamis juga ada, ” jelasnya.

Menurut Yade, kebanyakan pendemo yang diamankan ini pelajar.”Ada pelajar SMA , STM, dan mahasiswa. Serta pengangguran,” paparnya.

“Nanti kita dalami kembali peran mereka ini apa aja,”pungkasnya.

Tags: AKBP Ujung Yade SetiawanHasil Rapid tes 209 pendemo yang diamankan polewstabes bandungPolrestabes BandungRapid tes masalWakapolrestabes Bandung
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Insan BRILian Region 9 Bandung Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Insan BRILian Region 9 Bandung Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Desember 24, 2025
Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Desember 23, 2025
PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

Desember 23, 2025
Perayaan HUT Ke-130, RCEO BRI Region 9: Berkomitmen Terus Memberikan Dampak Positif Bagi Masyarakat dan Lingkungan

Perayaan HUT Ke-130, RCEO BRI Region 9: Berkomitmen Terus Memberikan Dampak Positif Bagi Masyarakat dan Lingkungan

Desember 22, 2025
33 Koperasi di Kota Sukabumi Dapat Hibah Rp20 Juta, Bukan Pinjaman

33 Koperasi di Kota Sukabumi Dapat Hibah Rp20 Juta, Bukan Pinjaman

Desember 20, 2025
Awal 2026, RSUD R. Syamsudin, S.H. Sukabumi Resmi Sediakan Layanan Kemoterapi

Awal 2026, RSUD R. Syamsudin, S.H. Sukabumi Resmi Sediakan Layanan Kemoterapi

Desember 20, 2025
Next Post
APBD Perubahan 2020 Kota Sukabumi Masih Di Evaluasi Provinsi Jabar

APBD Perubahan 2020 Kota Sukabumi Masih Di Evaluasi Provinsi Jabar

Kejari Kota Sukabumi Musnahkan Barang Bukti

Kejari Kota Sukabumi Musnahkan Barang Bukti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In