• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Senin, November 24, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Kejari Bandung Musnahkan Ribuan Bukti Barang Haram, PWI Ikut Tanda Tangan Berita Acara Pemusnahan

Desember 2, 2020 - 10:36:36
in Bandung Raya, Hukum, Jabar
Kejari Bandung Musnahkan Ribuan Bukti Barang Haram, PWI Ikut Tanda Tangan Berita Acara Pemusnahan

BANDUNG, MBInews.id – PWI apresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. musnahkan barang bukti narkotika dan psikotropika, obat kesehatan, senjata tajam dan senjata api rakitan yang diperoleh dari sejumlah perkara sejak bulan Mei hingga Oktober 2020.

Kegiatan pemusnahan sejumlah barang bukti ini di saksikan unsur Forkopimda antara lain,Pemerintah Kota Bandung, Polrestabes, Kepala Pengadilan Negeri Bandung, BNN Kepala Rampasa, BPOM, Pindad dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung.dan melakukan penandantanganan berkas pemusnahan.

Kepala Kejari Kota Bandung ‎Iwa Suwia Pribawa mengatakan, barang bukti dimusnahkan setelah sebelumnya para pelaku dinyatakan bersalah oleh hakim. Sehingga, sudah berkekuatan hukum tetap.

BeritaLainnya

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

“Hari ini kami memusnahkan barang bukti dari perkara yang sudah berkekuatan hukum atau inkrah tetap dalam kurun waktu Mei hingga Oktober 2020,” ujar Iwa.

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara. Mulai dari dibakar sampai dilindas alat berat dan dilarutkan dengan cairan kimia..Pemusnahan dilakukan di halaman Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Selasa, (1/12/2020)

Untuk narkotika yang dimusnahkan yaitu ganja kering, sabu, tembakau gorila hingga pil ekstasi dan obat- obatan terlarang lainnya

Iwa mengatakan barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 175 perkara tindak pidana umum. Yaitu narkotika dan psikotropika sebanyak 132 perkara, di antaranya sebanyak 3,461 gram ganja, tembakau gorila 96,887 gram, sabu seberat 616 ribu gram serta pil ekstasi sebanyak 1.362 butir dan Tramadol

“Barang bukti hasil kejahatan penguasaan senjata api juga turut kami sita. Dua dua senjata api hingga senjata tajam, ditotal barangnya ada 36 unit,” kata Iwa.

Sedangkan dari tindak pidana perjudian ada 5 perkara, serta sebanyak 38 lain dari perkara tindak pidana umum lainnya.
“Kami berharap dengan dimusnahkannya barang bukti ini, kejahatan di Kota Bandung bisa menurun,” tambah Iwa

“Iwa berharap, dengan pemusnahan barang bukti ini, jaksa sebagai penegak hukum dalam sistem peradilan pidana ingin memberikan efek jera bagi setiap pelaku kejahatan,” kata Iwa

Ditempat yang sama, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mendukung langkah Kejari Bandung dalam memusnahkan barang bukti tersebut. Yana juga berharap agar angka kriminalitas khususnya di Kota Bandung ikut menurun.

“Menyikapi maraknya peredaran narkoba di kota Bandung. Pihaknya (pemkot-red) bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung tengah membuat regulasi berupa peraturan daerah (perda) tentang narkoba,”ungkap Yana Saat menyaksikan pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Sementara itu Hardiyansyah Ketua PWI Kota Bandung dalam acara tersebut yang di wakili Sekretaris PWI Ferry Ardiansyah mengatakan,pihaknya mengapresiasi apa yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung dengan melibatkan organisasi kewartawanan ini sebagai saksi pemusnahan barang bukti hasil kejahatan,tuturnya.

Menurutnya jalinan kerjasama yang positif ini hendaknya selalu dijaga untuk membangun sinergitas yang saling mendukung dalam upaya menjaga kondisivitas daerah dalam hal ini Kota Bandung sebagai ibukota Provinsi Jawa Barat sesuai dengan peranan masing-masing.pungkasnya

Tags: Kejari Kota BandungKepala Kejari Kota Bandung ‎Iwa Suwia PribawaPemkot BandungPwi ikut tanda Tangan Berita Acara Pemusnahan jenis Narkotika
Share216Tweet135

BeritaTerkait

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

November 20, 2025
Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

November 20, 2025
Kemoterapi Ditargetkan Masuk Tanggungan BPJS pada 2026, Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Layanan

Kemoterapi Ditargetkan Masuk Tanggungan BPJS pada 2026, Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Layanan

November 19, 2025
Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

November 18, 2025
Ekonomi Kota Sukabumi Melesat, LPE Capai 5,43% di Paruh Pertama 2025

Ekonomi Kota Sukabumi Melesat, LPE Capai 5,43% di Paruh Pertama 2025

November 17, 2025
Kota Sukabumi Bergerak untuk Semua. Wali Kota :  Pembangunan Inklusif Jadi Prioritas

Kota Sukabumi Bergerak untuk Semua. Wali Kota : Pembangunan Inklusif Jadi Prioritas

November 17, 2025
Next Post
Pemkot Sukabumi; Langgar Prokes Denda 100 Ribu.

Pemkot Sukabumi; Langgar Prokes Denda 100 Ribu.

Pemkot Sukabumi Berikan Bantuan  Pendukung Untuk Lapas IIB Nyomplong

Pemkot Sukabumi Berikan Bantuan Pendukung Untuk Lapas IIB Nyomplong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In