Breaking News
Trending Tags

Lowongan Pekerjaan, DLHK Kota Bandung Buka Kesempatan Pegawai Tidak Tetap Dan Tenaga Ahli

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 25 Jan 2021
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG,MBINews.id- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung membuka lowongan kerja untuk posisi pegawai tidak tetap atau tenaga ahli dan pendukung.

Terdapat 8 formasi terbuka yang siap diisi oleh para pelamar.
Di antaranya, tenaga ahli muda desain komunikasi visual, tenaga ahli muda data analisis, tenaga pendukung pengawas lingkungan hidup, tenaga pendukung analis labolatorium, dan tenaga Pendukung Pengelola Data Pemantauan,
Selain itu juga, tenaga pendukung operator AQMS, tenaga pendukung pengelola data perlindungan mata air, dan tenaga pendukung asisten kepala dinas.

Adapun persyaratan khusus, untuk Tenaga Ahli Muda Desain Komunikasi Visual dibutuhkan 1 Orang dengan syarat; usia maksimal 35 tahun, pendidikan minimal S1 DKV/Umum dengan sertifikat kompetensi atau pelatihan DKV atau Desain Grafis.

Mampu dan aktif menggunakan Media Sosial (Instagram, Twitter, Facebook dan Blog). Memiliki pengalaman minimal 1 tahun dalam membuat produk desain visual atau grafis.

Untuk Tenaga Ahli Muda Data Analysis dibutuhkan 1 Orang dengan syarat; usia maksimal 35 tahun.
Pendidikan minimal S1 Ilmu Komputer atau teknik Informatika dengan sertifikat kompetensi atau pelatihan mengenai data analisis, database dan flow data diagram.

Pelamar mampu dan aktif menggunakan aplikasi Exel dan Content Managament System (CMS) serta memiliki pengalaman minimal 1 tahun dalam pengelolaan data dan data analysis.

Untuk pelamar Pendukung Pengawas Lingkungan Hidup dibutuhkan 6 orang dengan syarat; usia maksimal 35 tahun.

Pelamar memiliki pendidikan S1 Teknik Lingkungan, Hukum maupun Manajemen. Pelamar juga mampu mengoperasikan komputer dan kendaraan bermotor serta memiliki pengalaman minimal 1 tahun dalam pengolahan data dan data analysis.

Syarat selanjutnya untuk Tenaga Pendukung Analis Labolatorium dibutuhkan 2 orang dengan usia maksimal 30 tahun.

Pendidikan minimal S1 Analisis Kimia atau analis Kesehatan. Pelamar mampu mengoperasikan peralatan uji labolatorium seperti pH meter, DO meter, EC meter, DLH meter dan Spektrofotometer.

Pelamar juga memiliki sertifikat kompetensi dalam pengukuran labolatorium atau memiliki pengalaman minimal 1 tahun dalam melakukan pengujian labolatotium.
Sementara itu, untuk pelamar Tenaga Pendukung Asisten Muda Pengelola Data Pemantauan dibutuhkan hanya 1 orang dengan usia maksimal 30 tahun dengan pendidikan minimal S1 teknik lingkungan.

Pelamar harus mampu mengoperasikan komputer dan mampu mengelola data menggunakan Microsoft Exel. Memiliki pengalaman minimal 1 tahun dalam melakukan pengelolaan data.

Untuk Tenaga Pendukung Pengelola Data Perlindungan Mata Air dibutuhkan 2 orang dengan persyaratan, usia maksimal 40 tahun dengan pendidikan minimal S1 seluruh jurusan.

Pelamar harus mampu mengoperasikan komputer dan kendaraan bermotor serta memiliki pengalaman 1 tahun dalam pekerjaan pengelolaan data.
Syarat untuk Tenaga Pendukung Asisten Muda Operator AQMS (1 orang) usia maksmila 30 tahun dengan pendidikan minimal S1 Teknik Lingkungan atau Teknik Elektro.

Pelamar mampu mengoperasikan komputer dan kendaraan bermotor juga berpengalaman 1 tahun dalam pengelolaan aplikasi. Pelamar juga bersedia membawa kendaraan bermotor sendiri.

Sedangkan syarat untuk pelamar Tenaga Pendukung Asisten Kepala Dinas (1 orang) usia maksmial 30 tahun. Pendidikan minimal S1 seluruh jurusan.
Pelamar harus mampu mengoperasikan komputer, pandai berkomunikasi dengan ramah, sopan dan tegas. Harus mimiliki pengalaman 1 tahun dibidang kesekretariatan.

Para pelamar wajib melampirkan dokumen:

  1. Surat lamaran pekerjaan yang ditunjukan kepada; Kepala DLHK Kota Bandung.
  2. Daftar riwayat hidup.
  3. Foto ukuran 4×6 berwarna.
  4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  5. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  6. Kartu Keluarga (KK).
  7. Ijazah dan transkip nilai pendidikan terakhir yang telah dilegalisir.
  8. Portofolio yang menunjukan hasil pekerjaan yang sudah dibuat serta referensi dari pemberi pekerjaan sebelumnya (apabila ada).

Tata cara lamaran yaitu berkas lamaran disampaikan melalui email ke alamat: [email protected] dalam bentuk pdf dengan subjek: SELEKSI DLHK KOTA BANDUNG 2021 – [posisi] – [nama singkat].
Batas waktu penyampaikan lamaran sampai tanggal 27 Januari 2021 pukul 23.59 WIB.

jadwal berikutnya yaitu:

  • Penyampaian kelengkapan pengumuman 17 sampai 22 Januari 2021.
  • Pengumuman seleksi 22 – 25 Januari 2021.
  • Pengumpulan berkas pendaftaran 22 – 27 Januari 2021.
  • Seleksi administrasi 28 – 29 Januari 2021.
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi 30 Januari 2021.
  • Tes tertulis 2 Februari 2021.
  • Pengumuman hasil tes tertulis 6 Februari 2021
  • Wawancara 9 – 10 Februari 2021.

Perlu diketahui, keputusan panitia tim seleksi terbuka pengisian pegawai tidak tetap – tenaga ahli dan tenaga pendukung pada DLHK Kota Bandung bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat. (yan)**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Wali Kota Bandung: Bulan Bakti Karang Taruna Adalah Ruang Pengabdian yang Sangat Penting

    Wakil Wali Kota Bandung: Bulan Bakti Karang Taruna Adalah Ruang Pengabdian yang Sangat Penting

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Wakil Wali Kota Bandung, Dr. H. Erwin, SE, M.Pd memberikan apresiasi setining-tingginya kepada Karang Taruna “Puri Melati” Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung atas suksesnya penyelenggaraan Bulan Bakti Karang Taruna (BBKT) tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan RW 06 Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, pada Sabtu, 13 September 2025 malam. Acara […]

  • Kepala Bappeda Kota Sukabumi :  Rembuk Stunting Salah Satu Upaya Tekan Angka Prevalensi  Stunting

    Kepala Bappeda Kota Sukabumi : Rembuk Stunting Salah Satu Upaya Tekan Angka Prevalensi  Stunting

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id– Upaya menekan angka prevalensi  stunting terus digaungkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi. Apalagi, saat ini jumlah angka stunting mencapai 26,9 persen. Salah satu upaya tersebut, salah satunya dengan menggelar Rembuk Stunting dengan aksi melakukan penandatangan kmomitmen Bersama dalam menekan angka stunting di Kota Sukabumi, yang di inisiasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) setempat. […]

  • Pekan Ini Harga Telor Ayam Negeri Naik Harga

    Pekan Ini Harga Telor Ayam Negeri Naik Harga

    • calendar_month Selasa, 20 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dinas Koperasi, UMK, Perdagangan dan Perindutrian (Diskopdagrin) Kota Sukabumi mencatat harga telor ayam negeri alami penaikan, dimana pekan ini komoditi tersebut dibandrol Rp24 ribu/kg, atau naik sekitar Rp2 ribu dari harga sebelumnya. Sementara harga daging ayam broiler masih dijual dikisaran Rp33 ribu/kg.”iya, hasil monitoring di Pasar Tipar Gede dan beberapa Pasar tradisional lainya, ditemukan […]

  • Direktur bank bjb Layani Langsung Nasabah di Kuningan

    Direktur bank bjb Layani Langsung Nasabah di Kuningan

    • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    KUNINGAN, MBInews.id – Menyambut Hari Pelanggan Nasional 2022, jajaran direksi bank bjb melayani langsung dan memberikan apresiasi kepada para nasabah yang berkunjung ke kantor bank bjb. Aksi ini dilakukan Direktur Konsumer & Ritel bank bjb Suartini di Kantor bank bjb Cabang Kuningan yang turun langsung memberikan pelayanan dan bingkisan kepada nasabah sekaligus mendengarkan sumbang saran […]

  • Hukum Dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Wabah PMK Menurut Fatwa MUI

    Hukum Dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Wabah PMK Menurut Fatwa MUI

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa hukum dan panduan pelaksanaan ibadah kurban saat kondisi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). PMK merupakan penyakit hewan yang disebankan oleh virus yang sangat menular dan menyerang hewan berkuku genap/belah seperti sapi, kerbau dan kambing. Berdasarkan Fatwa Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan […]

  • Tegaskan Tidak Cawe-cawe, Pj Walikota Sukabumi Merasa Dijebak Dalam Rangkaian Haornas 2024

    Tegaskan Tidak Cawe-cawe, Pj Walikota Sukabumi Merasa Dijebak Dalam Rangkaian Haornas 2024

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Ramai menjadi sorotan publik perihal netralitas kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-41 tingkat Kota Sukabumi, Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji merasa dijebak. Hal tersebut diutarakan usai menghadiri pembukaan acara di Lapang Merdeka Sukabumi, Kamis (19/09/2024). Dalam acara yang digelar Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi tersebut, diikuti oleh peserta […]

expand_less