• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Lowongan Pekerjaan, DLHK Kota Bandung Buka Kesempatan Pegawai Tidak Tetap Dan Tenaga Ahli

Januari 25, 2021 - 19:40:34
in Bandung Raya, Jabar, Pemerintahan
Lowongan Pekerjaan, DLHK Kota Bandung Buka Kesempatan Pegawai Tidak Tetap Dan Tenaga Ahli

Lowongan Pekerjaan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan

BANDUNG,MBINews.id- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung membuka lowongan kerja untuk posisi pegawai tidak tetap atau tenaga ahli dan pendukung.

Terdapat 8 formasi terbuka yang siap diisi oleh para pelamar.
Di antaranya, tenaga ahli muda desain komunikasi visual, tenaga ahli muda data analisis, tenaga pendukung pengawas lingkungan hidup, tenaga pendukung analis labolatorium, dan tenaga Pendukung Pengelola Data Pemantauan,
Selain itu juga, tenaga pendukung operator AQMS, tenaga pendukung pengelola data perlindungan mata air, dan tenaga pendukung asisten kepala dinas.

Adapun persyaratan khusus, untuk Tenaga Ahli Muda Desain Komunikasi Visual dibutuhkan 1 Orang dengan syarat; usia maksimal 35 tahun, pendidikan minimal S1 DKV/Umum dengan sertifikat kompetensi atau pelatihan DKV atau Desain Grafis.

BeritaLainnya

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Sejumlah Reklame Ilegal dan Bangunan Ilegal

Mampu dan aktif menggunakan Media Sosial (Instagram, Twitter, Facebook dan Blog). Memiliki pengalaman minimal 1 tahun dalam membuat produk desain visual atau grafis.

Untuk Tenaga Ahli Muda Data Analysis dibutuhkan 1 Orang dengan syarat; usia maksimal 35 tahun.
Pendidikan minimal S1 Ilmu Komputer atau teknik Informatika dengan sertifikat kompetensi atau pelatihan mengenai data analisis, database dan flow data diagram.

Pelamar mampu dan aktif menggunakan aplikasi Exel dan Content Managament System (CMS) serta memiliki pengalaman minimal 1 tahun dalam pengelolaan data dan data analysis.

Untuk pelamar Pendukung Pengawas Lingkungan Hidup dibutuhkan 6 orang dengan syarat; usia maksimal 35 tahun.

Pelamar memiliki pendidikan S1 Teknik Lingkungan, Hukum maupun Manajemen. Pelamar juga mampu mengoperasikan komputer dan kendaraan bermotor serta memiliki pengalaman minimal 1 tahun dalam pengolahan data dan data analysis.

Syarat selanjutnya untuk Tenaga Pendukung Analis Labolatorium dibutuhkan 2 orang dengan usia maksimal 30 tahun.

Pendidikan minimal S1 Analisis Kimia atau analis Kesehatan. Pelamar mampu mengoperasikan peralatan uji labolatorium seperti pH meter, DO meter, EC meter, DLH meter dan Spektrofotometer.

Pelamar juga memiliki sertifikat kompetensi dalam pengukuran labolatorium atau memiliki pengalaman minimal 1 tahun dalam melakukan pengujian labolatotium.
Sementara itu, untuk pelamar Tenaga Pendukung Asisten Muda Pengelola Data Pemantauan dibutuhkan hanya 1 orang dengan usia maksimal 30 tahun dengan pendidikan minimal S1 teknik lingkungan.

Pelamar harus mampu mengoperasikan komputer dan mampu mengelola data menggunakan Microsoft Exel. Memiliki pengalaman minimal 1 tahun dalam melakukan pengelolaan data.

Untuk Tenaga Pendukung Pengelola Data Perlindungan Mata Air dibutuhkan 2 orang dengan persyaratan, usia maksimal 40 tahun dengan pendidikan minimal S1 seluruh jurusan.

Pelamar harus mampu mengoperasikan komputer dan kendaraan bermotor serta memiliki pengalaman 1 tahun dalam pekerjaan pengelolaan data.
Syarat untuk Tenaga Pendukung Asisten Muda Operator AQMS (1 orang) usia maksmila 30 tahun dengan pendidikan minimal S1 Teknik Lingkungan atau Teknik Elektro.

Pelamar mampu mengoperasikan komputer dan kendaraan bermotor juga berpengalaman 1 tahun dalam pengelolaan aplikasi. Pelamar juga bersedia membawa kendaraan bermotor sendiri.

Sedangkan syarat untuk pelamar Tenaga Pendukung Asisten Kepala Dinas (1 orang) usia maksmial 30 tahun. Pendidikan minimal S1 seluruh jurusan.
Pelamar harus mampu mengoperasikan komputer, pandai berkomunikasi dengan ramah, sopan dan tegas. Harus mimiliki pengalaman 1 tahun dibidang kesekretariatan.

Para pelamar wajib melampirkan dokumen:

  1. Surat lamaran pekerjaan yang ditunjukan kepada; Kepala DLHK Kota Bandung.
  2. Daftar riwayat hidup.
  3. Foto ukuran 4×6 berwarna.
  4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  5. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  6. Kartu Keluarga (KK).
  7. Ijazah dan transkip nilai pendidikan terakhir yang telah dilegalisir.
  8. Portofolio yang menunjukan hasil pekerjaan yang sudah dibuat serta referensi dari pemberi pekerjaan sebelumnya (apabila ada).

Tata cara lamaran yaitu berkas lamaran disampaikan melalui email ke alamat: dlhkkotabdg.progdatif@gmail.com dalam bentuk pdf dengan subjek: SELEKSI DLHK KOTA BANDUNG 2021 – [posisi] – [nama singkat].
Batas waktu penyampaikan lamaran sampai tanggal 27 Januari 2021 pukul 23.59 WIB.

jadwal berikutnya yaitu:

  • Penyampaian kelengkapan pengumuman 17 sampai 22 Januari 2021.
  • Pengumuman seleksi 22 – 25 Januari 2021.
  • Pengumpulan berkas pendaftaran 22 – 27 Januari 2021.
  • Seleksi administrasi 28 – 29 Januari 2021.
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi 30 Januari 2021.
  • Tes tertulis 2 Februari 2021.
  • Pengumuman hasil tes tertulis 6 Februari 2021
  • Wawancara 9 – 10 Februari 2021.

Perlu diketahui, keputusan panitia tim seleksi terbuka pengisian pegawai tidak tetap – tenaga ahli dan tenaga pendukung pada DLHK Kota Bandung bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat. (yan)**

Tags: DLHK Kota Bandung Buka Kesempatan Pegawai Tidak Tetap Dan Tenaga AhliLowongan Pekerjaan
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi
Berita

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam rangka menanamkan kecintaan terhadap Alquran sejak usia dini, Yayasan Cahaya Fajar Abadi (CFA) membagikan puluhan paket Iqro kepada...

Oktober 9, 2025
Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Sejumlah Reklame Ilegal dan Bangunan Ilegal
Berita

Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Sejumlah Reklame Ilegal dan Bangunan Ilegal

Bandung || MBInews.id -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung terus menggencarkan penertiban terhadap reklame ilegal dan bangunan...

Oktober 8, 2025
Pemkot Bandung Dorong Penyelesaian Dua Pihak Yayasan untuk Damai, Kebun Binatang Ditutup Sementara
Berita

Pemkot Bandung Dorong Penyelesaian Dua Pihak Yayasan untuk Damai, Kebun Binatang Ditutup Sementara

Bandung || MBInews.id -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan, penutupan sementara Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) dilakukan sebagai langkah menjaga...

Oktober 7, 2025
Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas
Berita

Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam semangat membangun pemerintahan yang bersih, jujur, dan berpihak pada rakyat, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan pentingnya...

Oktober 7, 2025
Next Post
Ribuan Vaksin Sinovac, Tiba di Kota Sukabumi

Ribuan Vaksin Sinovac, Tiba di Kota Sukabumi

Camat Purabaya Lakukan Pembinaan Ibu Hamil

Camat Purabaya Lakukan Pembinaan Ibu Hamil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ketahui Jenis dan Tipe Kabel HDMI

Ketahui Jenis dan Tipe Kabel HDMI

Oktober 25, 2022
BOR Turun di Jabar, Kang Emil Dorong Kabupaten Cianjur untuk Mengakselerasi Vaksinasi COVID-19

BOR Turun di Jabar, Kang Emil Dorong Kabupaten Cianjur untuk Mengakselerasi Vaksinasi COVID-19

Oktober 24, 2021
Kota Bandung Gelar “HKSN” Lebih Awal Dari Jadwal Nasional

Kota Bandung Gelar “HKSN” Lebih Awal Dari Jadwal Nasional

Desember 5, 2019
Wali Kota Bandung: Perda RTRW 2022-2042 Bermanfaat Bagi Masyarakat dan Pembangunan

Wali Kota Bandung: Perda RTRW 2022-2042 Bermanfaat Bagi Masyarakat dan Pembangunan

Agustus 11, 2022
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In