• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Anggota Komisi A DPRD Sumut Mengutuk Perbuatan Oknum Kimia Farma yang Bertugas di Bandara Kualanamu

April 29, 2021 - 00:40:45
in Sumatera Utara
Anggota Komisi A DPRD Sumut Mengutuk Perbuatan Oknum Kimia Farma yang Bertugas di Bandara Kualanamu

MEDAN, MBINEWS.ID – Anggota komisi A DPRD Sumut Thomas Dachi, SH mengutuk keras perbuatan oknum petugas layanan Rapid Tes Kimia Farma Dianogstik di Lantai M Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) karena menggunakan antigen bekas.

Hal itu disampaikan Thomas Dachi kepada wartawan ketika dijumpai di ruang kerjanya di DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol No 5 Medan. Rabu (28/04/2021).

“Saya mengutuk keras itu perbuatan oknum atau petugas kimia farma yang melayani di Bandara Kualanamu. Di saat semua pihak serius menangani pandemi covid-19, oknum petugas Kimia Farma justru memain-mainkan situasi tersebut untuk mengambil keuntungan sendiri,” katanya.

BeritaLainnya

Koramil 0607-04 Cikole Kota Sukabumi Utara, Terus Lakukan Pembinaan Terhadap Anggota Saka Wira Kartika

Sidang Mediasi Ditunda, Tim Ran Law Firm Kota Medan: Ada Unsur Kesengajaan

Anggota DPRD Sumut dari dapil Kepulauan Nias ini pun menghimbau kepolisisan dapat mencari pasal yang berat untuk pelaku tersebut.

“Atas perbuatan mereka itu, membuat Sumatera Utara ini tidak kondusif. Selalu dihantui dengan meningkatnya pasien positif Covid padahal nyatanya tidak karna adanya perbuatan oknum tersebut,” terangnya.

“Oknum petugas ini harus dihukum seberat-beratnya dan semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab. Aparat harus usut tuntas persoalan yang sangat serius ini,” tambahnya.

Thomas mengungkapkan, Kimia Farma merupakan BUMN. Jadi seharusnya sungguh-sungguh menghentikan pandemi covid-19 ini, bukan justru memiliki petugas yang tak bermoral dan tak manusiawi.

“Saya kira pimpinan Kimia Farma juga harus ikut bertanggung jawab terhadap persoalan ini,” tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, pada Selasa 27 April 2021 Dirkimsus Polda Sumatera Utara telah mengamankan 4 orang petugas Laboratorium Rapid Antigen Kimia Farma Diagnostika Lantai M Bandara KNIA karena diduga menggunakan rapid antigen bekas kepada calon penumpang di bandara Kualanamu Internasional Airport.

Reporter : Sadar Laia

Tags: Anggota DPRD Sumut dari dapil Kepulauan NiasAnggota komisi A DPRD Sumut Thomas DachiBandara kualanamuHumas DPRD SumutMengutuk Kimia Farma
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Koramil 0607-04 Cikole Kota Sukabumi Utara, Terus Lakukan Pembinaan Terhadap Anggota Saka Wira Kartika
Jabar

Koramil 0607-04 Cikole Kota Sukabumi Utara, Terus Lakukan Pembinaan Terhadap Anggota Saka Wira Kartika

SUKABUMI,Mbinews.id- Koramil 0607-04 Cikole Kota Sukabumi Utara melakukan terus memberikan pelatihan dan pembekalan kepada peserta anggota Saka wira Kartika. Dalam...

Maret 11, 2022
Sidang Mediasi Ditunda, Tim Ran Law Firm Kota Medan: Ada Unsur Kesengajaan
Sumatera Utara

Sidang Mediasi Ditunda, Tim Ran Law Firm Kota Medan: Ada Unsur Kesengajaan

MEDAN, MBINEWS.ID - Sidang gugatan perdata perbuatan melawan hukum (PMH) atas dugaan pemalsuan akta autentik tanpa sepengetahuan persero atau pemegang...

Juli 16, 2021
Oknum Guru dan Anggota Dewan di Deliserdang Diminta Dipecat
Sumatera Utara

Oknum Guru dan Anggota Dewan di Deliserdang Diminta Dipecat

MEDAN, MBinews.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Penegak Hak Asasi Manusia (GN-GAK HAM) meminta pihak terkait khususnya Gubernur...

Juli 2, 2021
Pembunuhan Kalinus Zai Ditangkap,  Anggota DPRD Sumut Komisi A Thomas Dachi Apresiasi Kinerja Polda Sumut
Sumatera Utara

Pembunuhan Kalinus Zai Ditangkap, Anggota DPRD Sumut Komisi A Thomas Dachi Apresiasi Kinerja Polda Sumut

MEDAN, Anggota DPRD Sumut Komisi A, Thomas Dachi SH memberi apresiasi tinggi kepada Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut atas...

Juni 30, 2021
Next Post
Wakil Wali Kota Bandung Berharap Tim Sepak Bola Raih Emas Pada Porda 2022

Wakil Wali Kota Bandung Berharap Tim Sepak Bola Raih Emas Pada Porda 2022

Kini Kota Bandung Miliki Dua Raperda Kawasan Tanpa Rokok Dan Cegah P4GNPN

Kini Kota Bandung Miliki Dua Raperda Kawasan Tanpa Rokok Dan Cegah P4GNPN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Satuan Pelayanan Jadi Perhatian Komisi II DPRD Jabar

Satuan Pelayanan Jadi Perhatian Komisi II DPRD Jabar

Agustus 24, 2021
Jokowi Minta ASEAN Tangani Masalah Muslim Rohingya di Rakhine State

Jokowi Minta ASEAN Tangani Masalah Muslim Rohingya di Rakhine State

Maret 16, 2019
Napak Tilas Perjuangan di Bandung Untuk Memperkokoh Pemahaman dan Penerapan nilai Luhur Pancasila

Napak Tilas Perjuangan di Bandung Untuk Memperkokoh Pemahaman dan Penerapan nilai Luhur Pancasila

Juni 27, 2024
Pemkot Bandung “Kepret” Atlet Yang Berlaga Di SEA Games Vietnam

Pemkot Bandung “Kepret” Atlet Yang Berlaga Di SEA Games Vietnam

Mei 24, 2022
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In