Breaking News
Trending Tags

Diduga Korupsi, Kades Tanjungsari Selewengkan Dana BLT DD Tahun 2020 Untuk Warga Yang Terdampak Covid-19

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 18 Jun 2021
  • visibility 139
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAB.BANDUNG, Diduga melakukan tindak pidana korupsi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun 2020 (BLT DD), Kepala Desa Tanjungsari, kecamatan Cangkuang Jawa Barat Tidak menyalurkan dengan baik dan tidak transparan kepada keluarga penerima mamfaat (KPM)

Warga desa Tanjungsari hanya menerima Rp 1.800.000,- bantuan langsung tunai per kepala keluarga (KK). Padahal, seharusnya bantuan itu sebanyak Rp 2.700.000,- /per KPM sisanya di kemanakan?“Wargapun sudah melakukan pengaduan terkait BLT DD, yang katanya dibagi sesuai prosedur,”

Beberapa warga Desa Tanjungsari  Kecamatan  Cangkuang, Kabupaten Bandung  “diduga Kadesnya menyunat dana bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terkena dampak wabah Covid-19,” ungkap S Salah perwakilan Warga  Saat Di konfirmasi Awak Media

“Kami disini menemukan sejumlah kejanggalan dalam pembagian dana bansos untuk Covid-19. Kami mencurigai ada pemotongan dana bantuan oleh  Kades Tanjungsari,” kata  DD, Senin (17/6/2021).

Lain halnya  IM(37-thn) salah satu Warga Tanjungsari sempet kaget, saat menjelaskan dirumah kediaman nya di kampung Tanjung, desa Tanjungsari, Ia mengaku  tidak tau bahwa namanya masuk dalam tercantum dalam  daftar penerima BLT-DD, 2020 desa tanjungsari karena IM tidak pernah dikunjungi tim pendata dari Desa maupun RT/RW setempat, heranya IM tidak pernah menerima uang dari BLT-DD 2020 sepeserpun.

“terus terang saja kami tidak mau hak kami dirampas, oleh oknum penguasa di desa kami,”tandasnya

Ditempat yang sama salah sama warga Tanjungsari, ST memaparkan  mekanisme penyaluran BLT DD, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cangkang, (keluarga penerima manfaat) KPM.Untuk pengambilan uang BLT tahap satu bertempat di kantor Desa Tanjungsari,dihadiri oleh pihak kecamatan kepolisian dan TNI,

Tahap kedua masih di kantor desa, yang tahap tiga diambil kerumah pa kades, besaranya Rp 600 ribu, untuk tiga bulan pertama tiga bulan kedua Rp 600 ribu begitu juga tiga bulan terakhir yang di berikan dirumah pak kades Rp 600 ribu juga jadi jumlahnya Rp 1.800,000. Seharusnya sebesar 2.700.000,- untuk Tiga Tahapan.

“Pembagian BLT dana desa terlihat terstruktur dan minim celah. Adanya korupsi. Akan tetapi, kenyataan berkata sebaliknya. Potensi kesalahan dalam penyaluran BLT dana desa tetap terbuka, sama seperti yang terjadi menimpa ST Dan IM,” ucapnya

Sebagaimana diketahui, salah satu regulasi penyaluran BLT Desa dilakukan berdasarkan Pasal 32A ayat (5) Permenkeu Nomor 50 /PMK.07/ 2020, dimana besaran BLT Desa ditetapkan sebesar Rp 600.000
untuk bulan pertama sampai dengan bulan ketiga per KPM dan dan selisih Rp 300.000 untuk bulan keempat sampai bulan keenam per KPM.

Saat di konfirmasi oleh pihak awak media ke kantor Kepala Desa Tanjungsari, Hendar Mulyadi, terkesan menghindar dengan  permasalahan yang terjadi, begitu juga dengan sekretaris desa, Cepi yang sepertinya alergi dengan wartawan.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Prioritaskan Penataan Aset Pemkot Sukabumi, Tegaskan Tak Boleh Ada Lagi Sengketa Lahan

    Wali Kota Prioritaskan Penataan Aset Pemkot Sukabumi, Tegaskan Tak Boleh Ada Lagi Sengketa Lahan

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 995
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, akan memprioritaskan penataan dan penyelesaian status hukum seluruh aset daerah sebagai langkah mencegah sengketa lahan, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, usai menghadiri Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi melalui Monitoring Controlling for Prevention (MCP) dan Optimalisasi Pemanfaatan Pertanahan serta Tata Ruang, […]

  • BIN Rangkul Eks Napiter Kembali Ke NKRI

    BIN Rangkul Eks Napiter Kembali Ke NKRI

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 153
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Pemerintahan Presiden Joko Widodo berkomitmen untuk terus memerangi paham radikal dan terorisme. Maka dari itu, pemerintah mencoba menangkal berbagai aksi radikalisme dan terorisme lewat program deradikalisme. Program tersebut menyasar kalangan narapida teroris (napiter) maupun eks napiter. “Kegiatan deradikalisasi juga menjadi sangat penting dilakukan di tengah ancaman serangan narasi terorisme yang banyak menyebar […]

  • Pulihkan Ekonomi Kawasan Alun-Alun, Ini Strategi Pemkot Bandung

    Pulihkan Ekonomi Kawasan Alun-Alun, Ini Strategi Pemkot Bandung

    • calendar_month Kamis, 4 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 160
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kawasan Alun Alun menjadi salah satu pusat pariwisata yang mampu meningkatkan ekonomi di Kota Bandung. Tak hanya di Jalan Dalem Kaum, kawasan Alun-alun meliputi Jalan Kepatihan, kawasan Banceuy, Cikapundung Barat, dan Kawasan Viaduct. Di masa pandemi covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya memulihkan ekonomi, salah satunya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah […]

  • Ijang Faisal : UU KIP Secara Spesifik Mengatur Ancaman Hukuman Pidana Informasi

    Ijang Faisal : UU KIP Secara Spesifik Mengatur Ancaman Hukuman Pidana Informasi

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 144
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barar, Ijang Faisal saat ditemui di Kantor Komisi Informasi Jawa Barat, Jalan Turangga 25 Bandung, 24 1/2020, menjelaskan UU KIP secara spesifik yang mengatur ancaman hukuman pidana Informasi. Ijang Faisal mengatakan bahwa Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, selain mengatur keterbukaan informasi,  mengatur perlindungan […]

  • Reses H. Eep Kaver Aspirasi Di Luar Musrenbang

    Reses H. Eep Kaver Aspirasi Di Luar Musrenbang

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Reses H. Eep Jamaludin Sukmana SH di GOR JEP desa Sukawening Kec Ciwidey Kab Bandung ,dalam reses pembahasannya lebih pada kesehatan terutama warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan, Sabtu (17/11/2024) Hal itu diakui H. Eep, tentang BPJS pihak pemerintah harus siap menfasilitasi dan itu suatu keharusan bagi warga untuk lebih meringankan […]

  • DPD JPKP Kabupaten Cianjur Berikan  Santunan  ke Anak Yatim Dan Panti Jompo

    DPD JPKP Kabupaten Cianjur Berikan Santunan ke Anak Yatim Dan Panti Jompo

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 164
    • 0Komentar

    CIANJUR, MBInews.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Cianjur , Jawa Barat berikan santunan ke yayasan yatim piatu dan panti jompo bantuan tersebut berupa santunan 45 yatim Piatu dan 25 orang jompo yang ada di Desa Sukamanah Kec karang Tengah Kabupaten Cianjur Bantuan sosial (Bansos) tersebut diberikam kepada panti asuhan […]

expand_less