SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Sukabumi terus melakukan proses verifikasi terhadap sekolah, terkait rencana diadakannya pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah. Hal tersebut disampaikan langsung Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada Mbinews.di, Selasa (7/9/2021) siang.
Fahmi mengatakan, kita masih menunggu proses verifikasi yang saat ini sedang dilakukan oleh tim verifikasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi, untuk memastikan kesiapan sekolah dalam mengadakan PTM terbatas di sekolah.
“Hingga saat ini, proses verifikasi masih terus berlangsung, semoga hari Kamis nanti, akan ada hasilnya,” tutur Fahmi kepada awak media.
Ditemui di tempat terpisah, Kerpala Sekolah SD Negeri Brawijaya Kota Sukabumi Histato Dayanto Kobasah mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana Pemda Kota Sukabumi, dalam hal proses verifikasi yang dilakukan tim verifikasi Disdikbud Kota Sukabumi, untuk mengecek kesiapan sekolah mengadakan PTM terbatas di sekolah.
“Kami sangat mendukung rencana Pemda Kota Sukabumi terkait proses verifikasi tersebut. Semoga bisa secepatnya bisa selesai, sehingga PTM terbatas di sekolah bisa segera dilaksanakan,” paparnya.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri nomor 03/KB/202l, nomor 384 Tahun 2021, nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, nomor 440-717 Tahun 2021, tentang penyelenggaraan PTM terbatas di sekolah, disebutkan bahwa sekolah yang berada pada penetapan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3, diperbolehkan mengadakan kegiatan PTM terbatas di sekolah, dengan mengikuti aturan dan penerapan protokol kesehatan yang berlaku. Wan/Mbi