Breaking News
Trending Tags

Warga Bandung Timur Kini Bisa Urus Perizinan Di GPP Dan Sakedap Gedebage

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 10 Sep 2021
  • visibility 175
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Kabar gembira bagi warga Kota Bandung wilayah timur. Dalam rangka memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan pelayanan masyarakat, Pemerintah Kota Bandung kini resmi mengoperasikan Gerai Pelayanan Publik (GPP) dan Sarana Anjungan Kemudahan Perizinan (Sakedap) berlokasi di Kompleks Ruko Beryl Commercial, Jalan Boulevard Selatan Summarecon Gedebage Bandung.

Inovasi dan kolaborasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan sejumlah pihak ini telah soft launching, Kamis 9 September 2021.

Pada acara tersebut, dilakukan juga penandatanganan MoU antara Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dengan Pemerintah Kota Bandung terkait pemanfaatan data Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktek (SIP) dokter dan dokter gigi.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial yang hadir pada acara tersebut berharap, dengan GPP dan Sakedap tersebut, layanan publik bagi masyarakat Kota Bandung lebih dimudahkan dan kualitasnya pun meningkat.

“Ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” katanya.

“Insyaallah, Desember mendatang di Jalan Cianjur juga akan dibangun Mall Pelayanan Publik (MPP). Kalau GPP ini sifatnya kecil karena gerai, mudah-mudahan MPP dan GPP ini pelayanan publik Kota Bandung lebih baik lagi,” harapnya.

Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengapresiasi dengan hadirnya GPP dan Sakedap. Hal itu merupakan strategi kolaborasi dengan sinergi dan pentahelix.

“Intinya ketika kita ingin bangkit, investasi ingin masuk ke Kota Bandung, tentu salah satunya kuncinya adalah terkait perizinan. Alhamdulillah DPMPTSP sudah melakukan banyak terobosan dan hal ini dikuatkan, ditingkatkan lebih optimal lagi melalui GPP untuk dimanfaatkan warga, terutama wilayah Bandung Timur,” katanya.

“Sakedap juga mudah-mudahan sebagai salah satu cara meningkatkan pelayanan dan semakin banyak tentunya pihak yang ingin berinvestasi di Kota Bandung dimudahkan lagi. Ini sangat membantu para pengusaha terutama UKM,” ucap Tedy.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP, Ronny Ahmad Nurudin mengungkapkan, dengan hadirnya GPP, selain memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, juga dapat meningkatkan daya saing kemudahan usaha.

“Gerai ini terdiri dari 3 lantai, ada 16 pelayanan publik dari berbagai instansi, seperti Disdukcapil, Polrestabes Kejaksaan Negeri dengan layanan konsultasi hukum, Bea Cukai, BPJS, kemudian ada Bank BJB, hingga surat izin praktek dokter dan dokter gigi,” katanya.

Sedangkan Sakedap merupakan hasil perumusan aksi perubahan saat mengikuti pelatihan kepemimpinan nasional tingkat dua. Yakni memberikan layanan berbantuan kepada pelaku usaha mikro perseorangan dengan resiko rendah yang kesulitan dalam proses perizinan

“Kata Sakedap berasal dari bahasa Sunda yang berarti sebentar. Dikaitkan dengan pelayanan perizinan berusaha makna sakedap ini adalah kemudahan perizinan secara lebih cepat, dengan konsep pelaku usaha tidak perlu turun dari kendaraannya atau drive thru,” katanya.

“Waktu proses pelayanan Sakedap ditetapkan maksimal 15 menit dengan produk layanan berupa penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Peran Sakedap ini akan direplikasi di kecamatan yang terpilih nanti,” lanjutnya.

Terkait MoU tentang pemanfaatan data Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktek (SIP) dokter dan dokter gigi, Ronny menyampaikan, DPMPTSP akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Bandung.

“Melalui kerja sama ini DPMPTSP akan berkoordinasi dengan Dinkes dan KKI dalam hal penerbitan dan pencabutan surat izin praktek untuk menghindari maladministrasi bagi dokter dan dokter gigi,” katanya.

“Dengan kerja sama ini Pemkot Bandung dan KKI dapat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap praktik dokter dan dokter gigi dalam rangka memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat,” ucap Ronny

Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Kemenpan RB, Moh Yusuf Kurniawan juga turut mengapresiasi langkah Pemkot Bandung yang ingin memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

“Ini merupakan bentuk semangat kolaborasi, bekerjasama berdasarkan prinsip mutualisme dalam upaya memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Semoga inovasi seperti ini dapat berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Sedangkan Direktur Eksekutif Summarecon Bandung, Hindarko Hasan menyambut positif hadirnya GPP di kawasan Summarecon.

“Inisiatif ini kita sambut baik, dengan hadirnya GPP jelas untuk melayani warga Kota Bandung, terutama Bandung Timur supaya lebih dekat. Kerjasama ini hibah pinjam pakai selama 5 tahun, tapi bisa dikoordinasikan untuk diperpanjang,” katanya.

“(Penempatan) juga memang di area komersil, karena tujuannya ke daerah publik dan yang banyak dikunjungi. Itu bisa meramaikan Summarecon karena banyak pengunjung yang datang mengurus dokumen atau surat kependudukan,” imbuhnya. (agg-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Genjot Penambahan PAD, Walikota Sukabumi Bentuk Tim 11

    Genjot Penambahan PAD, Walikota Sukabumi Bentuk Tim 11

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 151
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Dalam upaya percepatan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki resmi membentuk ‘Tim 11’. Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ayep Zaki saat wawancara di Bappeda Kota Sukabumi, beberapa waktu lalu. “Saya sudah bikin Tim 11 untuk percepatan PAD Kota Sukabumi. Ini berasal dari seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota […]

  • Hari Pertama Pemberlakukan Ganjil Genap di Kota Sukabumi, Diharapkan Bisa Menekan Tingkat Mobilitas Warga

    Hari Pertama Pemberlakukan Ganjil Genap di Kota Sukabumi, Diharapkan Bisa Menekan Tingkat Mobilitas Warga

    • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 137
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemberlakuan ganjil-genap untuk kendaraan bermotor di Kota Sukabumi sudah mulai berlaku, Jumat (13/8/2021) pagi. Kebijakan penerapan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor tersebut, diberlakukan di sepanjang Jalan A. Yani dan R.E Martadinata Kota Sukabumi, mulai pukul 08.00 WIB hinga 17.00 WIB. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin mengatakan, di hari pertama pemberlakuan kebijakan ini, diharapkan bisa […]

  • Pasar Antik Cikapundung: Lokasi Tepat Berburu Barang Vintage

    Pasar Antik Cikapundung: Lokasi Tepat Berburu Barang Vintage

    • calendar_month Senin, 4 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 143
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kota Bandung yang kental akan sejarahnya, sudah barang tentu menjadi surga bagi siapapun yang mencintai hal-hal yang berkaitan dengan sejarah. Mulai dari bangunan hingga ragam aksesori yang ada sejak puluhan tahun lalu. Berlokasi di Jalan ABC Blok U-1, Braga, Sumurbandung, Kota Bandung, Pasar Cikapundung menjajakan ragam barang antik. Mulai dari uang koin […]

  • Hanya Lima Perumahan Yang Sudah Meneyherahkan Asset ke Pemkot Sukabumi, Komisi II Segera Akan Turun ke Lapangan

    Hanya Lima Perumahan Yang Sudah Meneyherahkan Asset ke Pemkot Sukabumi, Komisi II Segera Akan Turun ke Lapangan

    • calendar_month Selasa, 15 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 174
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– DPRD Kota Sukabumi segera akan melakukan sidak ke semua perumahan yang ada saat ini. Pasalnya, tak sedikit warga sering mengadukan berbagai permaslahan tentang perumahan, entah itu terkait izin, amdal hingga belum dipenuhinya Masalah fasos fasum. “Tapi kami akan komunikasi dulu dengan Dinas PU, dan dinas terkait lainya untuk mengetahui Masalah izin dan lainya sebagai […]

  • Hukum Dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Wabah PMK Menurut Fatwa MUI

    Hukum Dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Wabah PMK Menurut Fatwa MUI

    • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 167
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa hukum dan panduan pelaksanaan ibadah kurban saat kondisi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). PMK merupakan penyakit hewan yang disebankan oleh virus yang sangat menular dan menyerang hewan berkuku genap/belah seperti sapi, kerbau dan kambing. Berdasarkan Fatwa Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan […]

  • Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Husin Mengajak Masyarakat Untuk Menjaga Trantibumlinmas

    Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Husin Mengajak Masyarakat Untuk Menjaga Trantibumlinmas

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 141
    • 0Komentar

    KABUPATEN CIREBON, Mbinews.com — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan XII (Kota/Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu), Husin, SE melakukan penyebarluasan Perda No. 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Perda No 13 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Husin Mengatakan, perda yang dimaksud merupakan produk kebijakan DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa […]

expand_less