Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Ini Pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun 2021 Kota Sukabumi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 18 Sep 2021
  • visibility 102
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id– Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021, yang akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Kota Sukabumi, sudah memasuki tahapan penjelasan Wali Kota Sukabumi. Sehingga, pembahasan yang dijadwalkan tuntas sampai dengan akhir bulan ini oleh anggota dewan bisa sesuai dengan target.

“Iya, tadi pembahasan Raperda APBD perubahan tahun 2021 sudah masuk ke tahap penjelasan Walikota Sukabumi,” ujar Plt Sekerataris DPRD Kota Sukabumi Asep Koswara, usai rapat paripurna tentang penjelasan Wali Kota Sukabumi terhadap raperda Kota Sukabumi mengenai perubahan APBD tahun 2021. Sabtu, (18/9/2021).

Setelah penjelasan Wali Kota, lajut Asep, maka akan ditindak lanjuti dengan pandangan Fraksi terhadap penjelasan Wali Kota yang digelar dihari yang sama.

“Jadi dalam agenda pemandangan Fraksi itu, semua Fraksi yang ada di DPRD Kota Suakbumi, akan memberikan masukan dan saran terhadap APBD perubahan tersebut,” ungapnya.

Setelah pandangan Fraksi tuntas, kata Asep, kemudian agenda berikutnya akan dilaksanakn kembali rapat paripurna mengenai jawaban Wali Kota terhadap pandangan Fraksi tentang perubahan APBD tahun 2021.

“Jawaban Wali Kota ini berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan akan digelar pada hari sabtu (18/9/2021) (malam ini),” terang Asep.

Setelah semua tahapan itu tuntas, pemabahasanya akan dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Sukabumi sekitar 15 hari.

“Nanti, Badan Anggaran yang akan membahas Raperda APBD perubahan itu dengan waktu sekitar dua minggu,” ujar Asep.

Berdasarkan jadwal yang ada, pembahasan raperda APBD perubahan tersebut, mulai dari tahapan penjelasan Wali Kota sampai dengan persetujan Badan Anggaran, ditargetkan akan rampung di akhir bulan ini. Yang kemudian akan dievaluasi oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat yang memakan waktu kurang lebih 14 hari kerja.

“Jadi begitu tuntas pembahasan sampai ke persetujuan Badan Anggaran, langsung akan diserahakn ke pihak Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi dengan memakan waktu skeitar 14 hari. Setelah hasil evlauasi beres, baru akan evalausi atau penyempurnaan kembali oleh Pemkot Sukabumi dan Dewan,” ungapnya.

Jika sudah pihak DPRD sudah selesai dalam melakukan penyempurnaan, tetu saja APBD perubahan tahun2021 itu bisa langsung digunakan, melalui kegiatan-kegiatan di setiap SKPD terutama yang berhubungan dengan masyarakat.

“Kalau sudah tuntas tentu saja bisa langsung digunakan. Terutama kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat,” pungkasnya. Ardan/Wan/Mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raperda Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Dibahas Pansus 2 DPRD Kota Bandung

    Raperda Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Dibahas Pansus 2 DPRD Kota Bandung

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 92
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Kota Bandung sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Anggota Pansus 2 DPRD Kota Bandung, Eko Kurnianto W, S.T., M.PMat. dalam kesempatannya menyampaikan, bahwa Perda (Peraturan Daerah) ini memiliki nilai sangat strategis bagi internalisasi nilai nilai luhur pancasila dalam kehidupan masyarakat […]

  • Parkir Sembarangan, Dishub Kota Sukabumi Lakukan Tindakan Tegas

    Parkir Sembarangan, Dishub Kota Sukabumi Lakukan Tindakan Tegas

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 72
    • 0Komentar

    MBInews.id, Sukabumi – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi melakukan penggembosan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan. tindakan tegas yang dilakukan tersebut, merupakan bentuk impelmentasi dari Perda Nomor 5 tahun 2018 tentang penyelenggaran perhubungan. Kasi Dalops Dishub Kota Sukabumi Agus Ahmad mengungkapkan, penertiban yang dilakukan ini mulai dari Jl A Yani, Gudang, Siliwangi, Samsudin Suryakencana, Martadinata, dan […]

  • Gelar Safari Ramadhan, Jamkrindo Salurkan Bantuan Sosial di 10 Kota

    Gelar Safari Ramadhan, Jamkrindo Salurkan Bantuan Sosial di 10 Kota

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 74
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Dalam rangka Ramadan dan sekaligus sebagai rangkaian peringatan HUT ke-55 pada 1 Juli 2025 mendatang, PT Jamkrindo melakukan kegiatan Safari Ramadan di beberapa daerah, dengan menggelar berbagai kegiatan social. Diantaranay, pembagian paket sembako gratis, santunan kepada anak yatim piatu, serta bantuan perlengkapan ibadah mushola. Direktur MSDM, Umum dan Manajemen Risiko Jamkrindo, Ivan Soeparno […]

  • Rapat Paripurna DPRD Jabar, Penyampaian Nota Gubernur terkait 5 Raperda dan Usul Prakarsa

    Rapat Paripurna DPRD Jabar, Penyampaian Nota Gubernur terkait 5 Raperda dan Usul Prakarsa

    • calendar_month Senin, 18 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 80
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG, MBInews.id –  DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat Paripurna terkait penyampaian nota pengantar 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Gubernur Jabar, penyampaian nota pengantar gubernur perihal Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jabar Tahun 2023 dan agenda penetapan usul prakarsa menjadi prakarsa DPRD terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat. Rapat Paripurna kali […]

  • DKP3 Beri Harga Pangan Murah di 4 Wilayah Rawan Pangan

    DKP3 Beri Harga Pangan Murah di 4 Wilayah Rawan Pangan

    • calendar_month Rabu, 28 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 81
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi terus berikan perhatian ke empat wilayah yang dianggap rawan pangan. Bahkan hasil pemetaan yang dilakukan pemerintah Kota melalui DKP3 ini, empat keluarahan tersebut dijadikan tempat Gerakan Pangan Murah (GPM) tahun ini. Kepala DKP3 Kota Sukabumi, Andri Setiawan mengungkapkan, GPM salah satunya untuk meningkatkan […]

  • Jawa Tengah-Norwegia Jajaki Kerja Sama Transisi Energi

    Jawa Tengah-Norwegia Jajaki Kerja Sama Transisi Energi

    • calendar_month Kamis, 16 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    SEMARANG, MBInews.id – Duta Besar Norwegia untuk Indonesia, Rut Kruger Giverin menemui Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Rumah Dinas Puri Gedeh, Kamis (16/2/2023). Keduanya berbincang tentang tantangan negara, hingga potensi kerja sama dalam hal transisi energi. Dubes yang akrab disapa Rut ini mengaku senang saat bertemu Ganjar. Menurutnya perjumpaan ini sudah lama dinantikannya. Rut […]

expand_less