Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Oknum Karyawan BUMN Kota Sukabumi Terjerat Kasus Narkoba

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 14 Okt 2021
  • visibility 62
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Seorang karyawan BUMN di Kota Sukabumi terpaksa diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sukabumi Kota. AVH (31) dibekuk Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota, atas dugaan kepemilikan dan peredaran 93,2 gram sabu. Selain AVH, terdapat 15 orang terduga pelaku lainnya, yang turut diamankan dari 8 kasus peredaran narkoba.

“Terduga pelaku AVH, dibekuk di wilayah Nyomplong, Warudoyong. Dari hasil keterangan sementara, AVH merupakan salah satu karyawan ekspedisi pada perusahaan BUMN di Kota Sukabumi,” tutur Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, saat melakukan konferensi pers di mako Polres Sukabumi Kota, Kamis (14/10/2021).

Zainal mengatakan, pada pengungkapan kasus yang dilakukan dalam kurun waktu dua minggu terakhir tersebut, Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan barang bukti berupa 99.93 Gram sabu, 15.37 Gram ganja, 1.865 butir obat berbahaya Tramadol, 15.092 butir obat berbahaya Hexymer, 318 Riklona, 240 butir Alprazolam serta beberapa barang bukti kejahatan lainnya.

“Pengungkapan kasus tersebut, terjadi di 6 wilayah polsek Polres Sukabumi Kota. Gunungguruh, Citamiang, Warudyong, Kebonpedes, Cibereum dan Cicantayan. Dan wilayah Warudoyong, merupakan TKP dengan kasus tertinggi, sebanyak 3 kasus,” jelasnya.

Lanjutnya, modus yang digunakan para terduga pelaku secara transfer, bertemu secara langsung, maupun cara tempel.

“Para terduga pelaku, telah melakukan bisnis haram tersebut dengan waktu yang berbeda. mulai dari kurun waktu selama 3 bulan, 4 bulan, hingga 1 tahun,” tandasnya.

Para terduga pelaku, beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota. Sedangkan para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 111 (1), 112 (2), 112 (2), 114 (2) UU RI NOMOR 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman 12 tahun penjara hingga seumur hidup. Pasal 62 UU RI NOMOR 5/1997 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pasal 196, 197, UU RI NOMOR 36/2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Ardan/Wan/Mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Sinergitas dengan Mitra Kerja, BJb gelar Trofeo Minisoccer

    Tingkatkan Sinergitas dengan Mitra Kerja, BJb gelar Trofeo Minisoccer

    • calendar_month Minggu, 16 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 104
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Laga persahabatan sepakbola di Lapang Minisoccer Goalpara, antara tim Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank BJB Sukabumi dengan tim Jurnalis Sukabumi dan tim BPKPD Kota Sukabumi, menjadi ajang penguatan sinergitas Bank BJB dengan mitra kerjanya. “Menjalin kerjasama dengan mitra kerja bukan hanya di kantor saja, di luar kantor juga bisa kita lakukan salah […]

  • DPRD Perkuat Sinergi Bersama Forum RW Kota Bandung

    DPRD Perkuat Sinergi Bersama Forum RW Kota Bandung

    • calendar_month Senin, 20 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    BANDUNG, — Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., beserta Ketua Badan Pendiri Forum RW Kota Bandung, yang juga Anggota DPRD Kota Bandung Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, S.H., M.H., M.Si., menghadiri rapat kerja Forum RW Kota Bandung, di Hotel Grand Cipaku, Bandung, Senin (20/2/2023). Hadir pula Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Ketua […]

  • PWI Jabar Peringati HPN Bersama Gubernur & Presiden Secara Virtual

    PWI Jabar Peringati HPN Bersama Gubernur & Presiden Secara Virtual

    • calendar_month Sabtu, 6 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 74
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jabar bersama Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil akan memperingati Hari Pers Nasional (HPN) secara virtual, yang akan terhubung dengan peringatan HPN secara nasional dan dihadiri Presiden Joko Widodo. Ini merupakan puncak peringatan HPN tingkat nasional, yang diselenggarakan pada Selasa 9 Pebruari 2021. Peringatan HPN secara virtual akan […]

  • Rayakan Ulang Tahun ke 13 Meetup Nasional Komunitas Postcrossing Indonesia

    Rayakan Ulang Tahun ke 13 Meetup Nasional Komunitas Postcrossing Indonesia

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Komunitas Postcrossing Indonesia menyelenggarakan Meetup Nasional Komunitas Postcrossing Indonesia dalam rangka merayakan ulang tahun ke-13 komunitas yang bertepatan dengan World Postcard Day di Kantor Pusat PT. Pos Indonesia (Persero) Bandung. Kegiatan dihadiri oleh perwakilan dari Pos Indonesia, Komunitas Filateli, dan 41 peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Heri Nugrahanto Vice President Corporate […]

  • Ferry M Baldan : Alumni UNPAD Inginkan Pemilu Langsung melalui one man one vote sesuai dengan AD/ART

    Ferry M Baldan : Alumni UNPAD Inginkan Pemilu Langsung melalui one man one vote sesuai dengan AD/ART

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 72
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBUnews.id – Kepengurusan Ikatan Alumni Unpad (IKA UNPAD) 2016-2020 dibawah kepempimpinan Hikmat Kurnia segera berakhir tahun 2020 ini. Pemilu Raya IKA Unpad yang sedianya  berlangsung tanggal 4 April 2020 ditunda untuk waktu yang belum ditentukan akibat dampak pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak awal Maret 2020.  Penundaan jadwal Pemilu Raya IKA Unpad akibat pandemi […]

  • Bersama Lawan Covid-19, Relawan  Banjaran “Jumat Berkah” Kampanye & Bagi – Bagi Masker

    Bersama Lawan Covid-19, Relawan Banjaran “Jumat Berkah” Kampanye & Bagi – Bagi Masker

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG, MBInews.id – Banjaran terus bergerak perang COVID 19, setelah 3 pekan lakukan penyemprotan pasilitas umum, pintu rumah, pagar dan benda-benda yang diperkirakan jadi media penyebaran COVID 19, kini Banjaran melakukan kampanye penggunaan masker dan gerakan pembagian masker kepada masyarakat. Tujuan pembagian masker ini untuk saling silang menghambat penyebaran Covid-19 dan saling melindungi, yang […]

expand_less