Breaking News
Trending Tags

Oknum Karyawan BUMN Kota Sukabumi Terjerat Kasus Narkoba

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 14 Okt 2021
  • visibility 48
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Seorang karyawan BUMN di Kota Sukabumi terpaksa diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sukabumi Kota. AVH (31) dibekuk Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota, atas dugaan kepemilikan dan peredaran 93,2 gram sabu. Selain AVH, terdapat 15 orang terduga pelaku lainnya, yang turut diamankan dari 8 kasus peredaran narkoba.

“Terduga pelaku AVH, dibekuk di wilayah Nyomplong, Warudoyong. Dari hasil keterangan sementara, AVH merupakan salah satu karyawan ekspedisi pada perusahaan BUMN di Kota Sukabumi,” tutur Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, saat melakukan konferensi pers di mako Polres Sukabumi Kota, Kamis (14/10/2021).

Zainal mengatakan, pada pengungkapan kasus yang dilakukan dalam kurun waktu dua minggu terakhir tersebut, Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan barang bukti berupa 99.93 Gram sabu, 15.37 Gram ganja, 1.865 butir obat berbahaya Tramadol, 15.092 butir obat berbahaya Hexymer, 318 Riklona, 240 butir Alprazolam serta beberapa barang bukti kejahatan lainnya.

“Pengungkapan kasus tersebut, terjadi di 6 wilayah polsek Polres Sukabumi Kota. Gunungguruh, Citamiang, Warudyong, Kebonpedes, Cibereum dan Cicantayan. Dan wilayah Warudoyong, merupakan TKP dengan kasus tertinggi, sebanyak 3 kasus,” jelasnya.

Lanjutnya, modus yang digunakan para terduga pelaku secara transfer, bertemu secara langsung, maupun cara tempel.

“Para terduga pelaku, telah melakukan bisnis haram tersebut dengan waktu yang berbeda. mulai dari kurun waktu selama 3 bulan, 4 bulan, hingga 1 tahun,” tandasnya.

Para terduga pelaku, beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota. Sedangkan para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 111 (1), 112 (2), 112 (2), 114 (2) UU RI NOMOR 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman 12 tahun penjara hingga seumur hidup. Pasal 62 UU RI NOMOR 5/1997 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pasal 196, 197, UU RI NOMOR 36/2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Ardan/Wan/Mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oded Imbau Warga Kota Bandung Tunggu Pengumuman Resmi KPU

    Oded Imbau Warga Kota Bandung Tunggu Pengumuman Resmi KPU

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Wali Kota Bandung, Oded Muhammad Danial meminta masyarakat menunggu hasil resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Ia juga meminta warga Kota Bandung merespon dengan bijak hasil perhitungan cepat atau quick count yang dikeluarkan oleh sejumlah lembaga survei. Oded menegaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPI) merupakan lembaga penyelenggara Pemilu. Sehingga […]

  • Komisi II Soroti Penurunan Hasil Budidaya Perikanan

    Komisi II Soroti Penurunan Hasil Budidaya Perikanan

    • calendar_month Rabu, 6 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    TASIKMALAYA, Mbinews.id – Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat soroti turunnya hasil budidaya bibit perikanan, penurunan jumlah hasil pembibitan tersebut terjadi karena menurunnya pasokan pakan ikan di tengah pandemi covid-19. Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Faizal Hafan Farid saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Cabang Dinas Perikanan dan Kelautan Wilayah […]

  • Wali Kota Resmikan Rumah Cerdas Karang Taruna Kota Sukabumi

    Wali Kota Resmikan Rumah Cerdas Karang Taruna Kota Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 16 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, membuka kegiatan pembentukan Pemuda Kreatif dan Inovatif melalui Rumah Cerdas Karang taruna, Kamis (16/9/2021). “Kami sangat mengapresiasi kepada Karang Taruna Kota Sukabumi, yang telah menggagas kegiatan ini, yang bertujuan untuk mengedukasi para pemuda untuk menjadi bagian yang menggerakkan pembangunan, khususnya di wilayah<” tutur Fahmi kepada awak media, […]

  • Demi Wujudkan Cashless Society,  bjb DigiCash Jagoan Generasi Digital

    Demi Wujudkan Cashless Society, bjb DigiCash Jagoan Generasi Digital

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – Penggunaan uang elektronik sebagai alat pemenuhan kebutuhan transaksi menjadi ihwal yang kian lazim di zaman kiwari. Kelebihan uang virtual ini terletak pada kepraktisannya. Pengguna bisa melakukan transaksi tanpa tatap muka atau menunggu waktu untuk mengambil sisa kembalian yang dapat terakomodasi melalui sistem otomatis. Dalam rangka memenuhi kebutuhan akan uang elektronik bagi masyarakat, […]

  • Zulmansyah Sekedang Terpilih sebagai Ketua Umum PWI Periode 2023-2028

    Zulmansyah Sekedang Terpilih sebagai Ketua Umum PWI Periode 2023-2028

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews – Zulmansyah Sekedang resmi terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) PWI periode 2023-2028. Pemilihan diselenggarakan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) PWI yang diadakan di Hotel Grand Paragon, Jakarta, pada Minggu (18/8/2024). Pemilihan ini berlangsung di tengah situasi internal PWI yang sebelumnya sempat mengalami ketegangan dan perbedaan pendapat di antara anggotanya. KLB berjalan lancar dan […]

  • MTs Al-Islam Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H, Sarana Minim dan Sound System Sewaan

    MTs Al-Islam Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H, Sarana Minim dan Sound System Sewaan

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Minimnya sarana dan prasarana Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Islam Kota Bandung, tidak menyurutkan pihak sekolah untuk menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H, demikian pernyataan Kepala Sekolah (Kepsek) MTs Al-Islam, Fathurrohman, S.Pd.I dalam siaran pers (Jumat, 13/12/2019). “Kegiatan Maulid Nabi hanya bukti dari kami, walaupun banyak sarana yang kurang hingga sound system […]

expand_less