Breaking News
Trending Tags

Oknum Karyawan BUMN Kota Sukabumi Terjerat Kasus Narkoba

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 14 Okt 2021
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Seorang karyawan BUMN di Kota Sukabumi terpaksa diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sukabumi Kota. AVH (31) dibekuk Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota, atas dugaan kepemilikan dan peredaran 93,2 gram sabu. Selain AVH, terdapat 15 orang terduga pelaku lainnya, yang turut diamankan dari 8 kasus peredaran narkoba.

“Terduga pelaku AVH, dibekuk di wilayah Nyomplong, Warudoyong. Dari hasil keterangan sementara, AVH merupakan salah satu karyawan ekspedisi pada perusahaan BUMN di Kota Sukabumi,” tutur Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, saat melakukan konferensi pers di mako Polres Sukabumi Kota, Kamis (14/10/2021).

Zainal mengatakan, pada pengungkapan kasus yang dilakukan dalam kurun waktu dua minggu terakhir tersebut, Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan barang bukti berupa 99.93 Gram sabu, 15.37 Gram ganja, 1.865 butir obat berbahaya Tramadol, 15.092 butir obat berbahaya Hexymer, 318 Riklona, 240 butir Alprazolam serta beberapa barang bukti kejahatan lainnya.

“Pengungkapan kasus tersebut, terjadi di 6 wilayah polsek Polres Sukabumi Kota. Gunungguruh, Citamiang, Warudyong, Kebonpedes, Cibereum dan Cicantayan. Dan wilayah Warudoyong, merupakan TKP dengan kasus tertinggi, sebanyak 3 kasus,” jelasnya.

Lanjutnya, modus yang digunakan para terduga pelaku secara transfer, bertemu secara langsung, maupun cara tempel.

“Para terduga pelaku, telah melakukan bisnis haram tersebut dengan waktu yang berbeda. mulai dari kurun waktu selama 3 bulan, 4 bulan, hingga 1 tahun,” tandasnya.

Para terduga pelaku, beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota. Sedangkan para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 111 (1), 112 (2), 112 (2), 114 (2) UU RI NOMOR 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman 12 tahun penjara hingga seumur hidup. Pasal 62 UU RI NOMOR 5/1997 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pasal 196, 197, UU RI NOMOR 36/2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Ardan/Wan/Mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi

    DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan menjaga kerukunan masyarakat melalui implementasi Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, S.H., saat menjadi narasumber kegiatan Silaturahmi Kerukunan, yang digelar […]

  • Ratusan Massa Geruduk Kantor Disdik Jabar

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Bandung, BEDAnews.com- Ratusan pelajar dan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pelajar Islam Indonesia dan Ikatan Pelajar Persis menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Kamis(2/5). Dalam aksinya mereka mendesak pemerintah agar segera memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia. Diantaranya, transparansi anggaran, penghapusan ujian nasional, dan realisasi wajib belajar 12 tahun. Koordinator […]

  • Kementerian PUPR Serah Terima Pengelolaan Stadion GBLA dan Sidolig ke Pemkot Bandung

    Kementerian PUPR Serah Terima Pengelolaan Stadion GBLA dan Sidolig ke Pemkot Bandung

    • calendar_month Senin, 26 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BANDUNG,  Mbimews – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya menandatangani serah terima pengelolaan sementara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) dan Sidolig kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Penandatangan serah terima diteken langsung oleh Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna dan Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Diana Kusamastuti […]

  • Tiga Tahun Menjadi Bupati: Sebuah Refleksi Diri

    Tiga Tahun Menjadi Bupati: Sebuah Refleksi Diri

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    KAB.BANDUNG, MBINews.id – Tepat pagi ini, tanggal 26 April, tiga tahun yang lalu. Saya berdiri di hadapan Gubernur Jawa Barat kala itu bukan lagi sebagai seorang Dadang Supriatna biasa. Dengan setelan serba putih, saya bersumpah di bawah naungan Al-Quran untuk betul-betul menjalankan amanah baru saya sebagai Bupati Bandung periode 2021-2026. Berangkat dari seorang remaja yang […]

  • Geber Pagi, Buruan SAE Peduli, Dan Beraksi Cegah Stunting Di Kota Bandung

    Geber Pagi, Buruan SAE Peduli, Dan Beraksi Cegah Stunting Di Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 30 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 1
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota Bandung kembali menggelar Gerakan Berbagi Pangan Bergizi (Geber Pagi), Beraksi (Berbagi Asupan Pangan Enak Bernutrisi), dan Buruan SAE Peduli di Pendopo Kota Bandung, Rabu 29 September 2021. Kegiatan tersebut masih dalam rangkaian Hari Jadi ke-211 Kota Bandung (HJKB). Untuk Geber Pagi ini merupakan yang ketiga kali dilaksanakan dengan “leading sektor” […]

  • Presiden Jokowi Dipastikan Hadir Di Acara Puncak HPN 2021

    Presiden Jokowi Dipastikan Hadir Di Acara Puncak HPN 2021

    • calendar_month Selasa, 2 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    JAKARTA , Presiden Joko Widodo dipastikan akan menghadiri acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2021 dari Istana Merdeka secara Virtual pada puncak acara HPN 9 Februari mendatang. Kepastian kehadiran presiden tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, ketika menerima Audensi secara virtual Pengurus PWI Pusat dan Panitia Hari Pers Nasional 2021 Selasa, (2/2/2021) Menteri Sekretaris Negara Pratikno […]

expand_less