Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Oknum Karyawan BUMN Kota Sukabumi Terjerat Kasus Narkoba

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 14 Okt 2021
  • visibility 61
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Seorang karyawan BUMN di Kota Sukabumi terpaksa diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sukabumi Kota. AVH (31) dibekuk Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota, atas dugaan kepemilikan dan peredaran 93,2 gram sabu. Selain AVH, terdapat 15 orang terduga pelaku lainnya, yang turut diamankan dari 8 kasus peredaran narkoba.

“Terduga pelaku AVH, dibekuk di wilayah Nyomplong, Warudoyong. Dari hasil keterangan sementara, AVH merupakan salah satu karyawan ekspedisi pada perusahaan BUMN di Kota Sukabumi,” tutur Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, saat melakukan konferensi pers di mako Polres Sukabumi Kota, Kamis (14/10/2021).

Zainal mengatakan, pada pengungkapan kasus yang dilakukan dalam kurun waktu dua minggu terakhir tersebut, Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan barang bukti berupa 99.93 Gram sabu, 15.37 Gram ganja, 1.865 butir obat berbahaya Tramadol, 15.092 butir obat berbahaya Hexymer, 318 Riklona, 240 butir Alprazolam serta beberapa barang bukti kejahatan lainnya.

“Pengungkapan kasus tersebut, terjadi di 6 wilayah polsek Polres Sukabumi Kota. Gunungguruh, Citamiang, Warudyong, Kebonpedes, Cibereum dan Cicantayan. Dan wilayah Warudoyong, merupakan TKP dengan kasus tertinggi, sebanyak 3 kasus,” jelasnya.

Lanjutnya, modus yang digunakan para terduga pelaku secara transfer, bertemu secara langsung, maupun cara tempel.

“Para terduga pelaku, telah melakukan bisnis haram tersebut dengan waktu yang berbeda. mulai dari kurun waktu selama 3 bulan, 4 bulan, hingga 1 tahun,” tandasnya.

Para terduga pelaku, beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota. Sedangkan para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 111 (1), 112 (2), 112 (2), 114 (2) UU RI NOMOR 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman 12 tahun penjara hingga seumur hidup. Pasal 62 UU RI NOMOR 5/1997 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pasal 196, 197, UU RI NOMOR 36/2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Ardan/Wan/Mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UKW Angkatan XXXVII Tahun 2020 Sukses Dilaksanakan PWI Kota Bandung, 34 Wartawan Kompeten

    UKW Angkatan XXXVII Tahun 2020 Sukses Dilaksanakan PWI Kota Bandung, 34 Wartawan Kompeten

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 74
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Uji kompetensi wartawan (UKW) angkatan XXXVII tahun 2020 yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung secara resmi ditutup, Rabu (16/9/2020). Uji kompentensi bagi para jurnalis ini diikuti sebanyak 36 peserta, yang berasal dari beberapa daerah. Tidak saja dari wartawan dari wilayah Bandung raya, melainkan juga dari luar Pulau Jawa. Dari 36 […]

  • Pengaspalan dan CCTV Menjadi Usulan di Musrenbang Tingkat Kelurahan Nyomplong

    Pengaspalan dan CCTV Menjadi Usulan di Musrenbang Tingkat Kelurahan Nyomplong

    • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Rencanakan arah pembangunan untuk tahun 2025 mendatang, Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan. Kali ini, kegiatan dilakukan di Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Rabu (06/12). Dalam kegiatan yang diadakan di Aula Kelurahan Nyomplong tersebut, dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat, […]

  • PT Perkebunan Nusantara VIII Berikan Bantuan Cairan Disinfektan Hingga Teh Ke Pemkot Bandung

    PT Perkebunan Nusantara VIII Berikan Bantuan Cairan Disinfektan Hingga Teh Ke Pemkot Bandung

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – PT Perkebunan Nusantara VIII memberikan bantuan kepada Pemerintah Kota Bandung untuk penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Pendopo Kota Bandung, Senin (27/4/2020). Bantuan tersebut di angtaranya berupa cairan disinfektan 1.000 liter, hand sanitizer 100 Liter, masker 1000 buah, dan teh premium, dengan total nilai barang sebesar Rp40 juta. Atas bantuan tersebut, Wali […]

  • Kabel Di Kota Bandung Mulai Dialihkan Ke Bawah Tanah

    Kabel Di Kota Bandung Mulai Dialihkan Ke Bawah Tanah

    • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 175
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai menurunkan kabel udara fiber optik yang selama ini seliweran di atas jalan. Kini, kabel jaringan telekomunikasi dipindahkan ke infrastruktur di bawah jalan atau lebih familiar disebut sistem ducting. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyatakan, saat ini sudah tersedia fasilitas ducting di 13 ruas jalan. […]

  • Komisi I DPRD Jabar Berharap Pencabutan Moratorium Pemekaran Daerah Segera Dicabut Pemerintah Pusat

    Komisi I DPRD Jabar Berharap Pencabutan Moratorium Pemekaran Daerah Segera Dicabut Pemerintah Pusat

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 77
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pada momentum Hari Jadi ke-79 Provinsi Jabar, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Oleh Soleh menyoroti sektor pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial. Oleh Soleh berharap 3 sektor tersebut terus membaik, mengalami peningkatan positif. “Tentu harapannya tiada lain, tiada bukan. Masyarakat Jabar berharap agar Jawa Barat ini lebih baik. Mulai pelayanan di bidang […]

  • bank bjb Dukung BI Sediakan Uang Rupiah Baru saat Ramadan dan Idul Fitri

    bank bjb Dukung BI Sediakan Uang Rupiah Baru saat Ramadan dan Idul Fitri

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 129
    • 0Komentar

    BANDUNG , MBInews.id – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) mendukung penuh Bank Indonesia (BI) dalam menyediakan kebutuhan uang rupiah baru saat Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Bank Indonesia mengoperasikan kembali layanan penukaran uang rupiah baru dan kas keliling selama Ramadhan setelah 2 tahun ditiadakan karena pandemi covid-19. Pemimpin Divisi […]

expand_less