Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Diduga Tak Kantongi Izin, Warga Adukan Perumahan di Kota Sukabumi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 15 Nov 2021
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id– Warga RT5 RW17 Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gununpuyuh, Kota Sukabumi mengeluhkan keberadaan perumahan yang berada dilokasi warga tersebut. Pasalnya, pihak perumahan tidak pernah melakukan sosialisasi ke warga. Apalagi, pembangunannya meneyababkan tanah longsor sehingga berdampak ke pemukiman warga yang berbatasan dengan perumahan tersebut.

“Iya, kemarin sekitar hari Rabu (10/11/2021) saya dapat laporan dari warga ada longsor yang dikibatkan dari pembangunan perumahan tersebut,”ujar A. Supomo Ketua RT5 RW 17 Kelurahan Karang Tengah Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi. Senin, (15/11/2021)

Bahkan warga menduga jika perumahan tersebut tidak mengantongi izin. Sebab, kata Sutomo, selama tiga tahun berdiri perumahan tersebut tidak pernah melakukan sosialisasi ke warga.

“Kita tidak pernah kedatangan dari pihak perumahan tersebut. Apalagi komunikasi atau bersosialisasi. tau-tau sudha berdiri saja,”ucapnya.

Untuk itu, pihkanya meminta kepada pemerintah setempat ataupun dinas terkait, untuk dapat menegur pihak peruahanya. Karena dikhwatirkan adanya longsor susulan.

“Tapi yang jelas kami atas nama warga meminta tolomg kep pemerintah untuk menanyakan izinnya,”tandasnya.

Ditempat terpisah, Kepala Bidang Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, Saepulloh, mengungkapkan jika perumahan yang dimaksud izinya hanya penjualan kavling saja. Jika dugaan warga itu sudah berubah, berarti memang sudah salah. Sebab, perumahan itu harus sertifikat nama Perusahaan Terbatas (PT).

“Dulu hanya pembuatan kavling saja, karena milik perorangan dan bukan perumahan. Kalau emang itu terjadi peralihan tentu saja harus berubah persyaratanya ke perumahan,”ungkapnya.

Kalau memang dugaan warga benar, lanjut Saepulloh, tentu saja itu sudah melanggar aturan. Dan pihaknya tentu saja akan meinta agar si pemilik kavling tersebut untuk mengurus persyaratan perubahan nama dari kavling ke perumahan.

“Untuk kavling sendiri memang tidak ada keharusan menempuh izin warga, maupun kajian rekomendasi dinas terkait, karena sifatnya perorangan, berbeda dengan izin perumahan yang memerlukan sederetan rekomendasi dari sebagian dinas terkait,”ungkapnya.

Untuk itu lanjut Saepullah, pihaknya segera akan terjun kelapangan untuk memastikan apakah statusnya berubah atau tidak seperti yang diduga oleh warga selama ini.

“Besok kita akan temui pihak pemilik kavling tersebut, untuk memastikan status apakah kavling atau sudah berubah ke permuahan,”pungkasnya.ardan/wan/mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rastik, Sulap Kulit Jengkol Jadi Busana

    Rastik, Sulap Kulit Jengkol Jadi Busana

    • calendar_month Jumat, 21 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Bingung punya banyak sampah elektronik di rumah dan tidak tahu harus dibuang ke mana? Rastik bisa jadi salah satu solusinya. Barang bekas antik atau dikenal dengan Rastik merupakan salah satu komunitas pegiat lingkungan yang berlokasi di Jalan Pamitran IV No. 22 Cipadung Kulon, Bandung. Sejak 10 tahun, komunitas ini berkutat dalam pengolahan […]

  • Kapolres Sumarni Instruksikan Jajaran Copot Knalpot Bising

    Kapolres Sumarni Instruksikan Jajaran Copot Knalpot Bising

    • calendar_month Rabu, 6 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Polres Sukabumi Kota gelar operasi penertiban kendaraan berknalpot bising secara mobile serentak di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Rabu (06/01/20). Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni mengatakan, dalam operasi tersebut menyasar pengendara sepeda motor yang lalai terhadap peraturan Lalu lintas, seperti tidak gunakan helm hingga pengendara yang lengkapi sepeda motor dengan knalpot tidak […]

  • Fraksi PAN Minta Sekwan Pasang Billboard di Pedestrian

    Fraksi PAN Minta Sekwan Pasang Billboard di Pedestrian

    • calendar_month Rabu, 14 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Fraksi Partai Amanat Nasioanl (PAN) DPRD Kota Sukabumi mendesak sekertariat DPRD untuk membuat papan pemberitahuan (billoard) yang dipasang di pedestrian atau Jalan Ir H Juanda. Ketua Fraksi PAN, Faisal Bangindo, mengatakan, Billboard tersebut, nantinya sebagai media informasi masyarakat, yang harus mengetahui segala kegiatan DPRD Kota Sukabumi. “Pas banget kalau dipasang di depan […]

  • DPRD Provinsi Jawa Barat Bakal Gelar Rapat Paripurna, di Hari Jadi ke-79 Provinsi Jabar Semakin Dekat

    DPRD Provinsi Jawa Barat Bakal Gelar Rapat Paripurna, di Hari Jadi ke-79 Provinsi Jabar Semakin Dekat

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – DPRD Provinsi Jawa Barat akan menggelar rapat paripurna peringatan Hari Jadi ke-79 Provinsi Jabar yang jatuh pada tanggal 19 Agustus. Rapat paripurna peringatan Hari Jadi ke-79 Provinsi Jabar akan digelar pada Senin 19 Agustus 2024. Menurut Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Iis […]

  • komisi Informasi Jabar Apresiasi RUU Perlindungan Data Pribadi Kedalam Prolegnas DPR RI tahun 2020

    komisi Informasi Jabar Apresiasi RUU Perlindungan Data Pribadi Kedalam Prolegnas DPR RI tahun 2020

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat, Ijang Faisal mengatakan bahwa RUU Perlindungan terkait data pribadi semakin mendesak untuk segera diundangkan, walapun kebanyakan masyarakat kita belum memahami pentingnya melindungi data pribadi mereka di tengah gencarnya pertumbuhan pengguna android, internet yang kian masif serta persiapan penerapan teknologi industri 4.0. Oleh sebab itu KI […]

  • Gugus Tugas Covid-19 Dua Pilihan Untuk Terapkan PSBM

    Gugus Tugas Covid-19 Dua Pilihan Untuk Terapkan PSBM

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung tengah mematangkan skema pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Cidadap. Hal ini sebagai langkah penanganan adanya temuan klaster Covid-19 di Sekolah Calon Perwira TNI AD (Secapa AD). Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menuturkan, ada dua pilihan pada penerapan PSBM Kecamatan Cidadap. […]

expand_less