Breaking News
Trending Tags

Diduga Tak Kantongi Izin, Warga Adukan Perumahan di Kota Sukabumi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 15 Nov 2021
  • visibility 144
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id– Warga RT5 RW17 Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gununpuyuh, Kota Sukabumi mengeluhkan keberadaan perumahan yang berada dilokasi warga tersebut. Pasalnya, pihak perumahan tidak pernah melakukan sosialisasi ke warga. Apalagi, pembangunannya meneyababkan tanah longsor sehingga berdampak ke pemukiman warga yang berbatasan dengan perumahan tersebut.

“Iya, kemarin sekitar hari Rabu (10/11/2021) saya dapat laporan dari warga ada longsor yang dikibatkan dari pembangunan perumahan tersebut,”ujar A. Supomo Ketua RT5 RW 17 Kelurahan Karang Tengah Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi. Senin, (15/11/2021)

Bahkan warga menduga jika perumahan tersebut tidak mengantongi izin. Sebab, kata Sutomo, selama tiga tahun berdiri perumahan tersebut tidak pernah melakukan sosialisasi ke warga.

“Kita tidak pernah kedatangan dari pihak perumahan tersebut. Apalagi komunikasi atau bersosialisasi. tau-tau sudha berdiri saja,”ucapnya.

Untuk itu, pihkanya meminta kepada pemerintah setempat ataupun dinas terkait, untuk dapat menegur pihak peruahanya. Karena dikhwatirkan adanya longsor susulan.

“Tapi yang jelas kami atas nama warga meminta tolomg kep pemerintah untuk menanyakan izinnya,”tandasnya.

Ditempat terpisah, Kepala Bidang Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, Saepulloh, mengungkapkan jika perumahan yang dimaksud izinya hanya penjualan kavling saja. Jika dugaan warga itu sudah berubah, berarti memang sudah salah. Sebab, perumahan itu harus sertifikat nama Perusahaan Terbatas (PT).

“Dulu hanya pembuatan kavling saja, karena milik perorangan dan bukan perumahan. Kalau emang itu terjadi peralihan tentu saja harus berubah persyaratanya ke perumahan,”ungkapnya.

Kalau memang dugaan warga benar, lanjut Saepulloh, tentu saja itu sudah melanggar aturan. Dan pihaknya tentu saja akan meinta agar si pemilik kavling tersebut untuk mengurus persyaratan perubahan nama dari kavling ke perumahan.

“Untuk kavling sendiri memang tidak ada keharusan menempuh izin warga, maupun kajian rekomendasi dinas terkait, karena sifatnya perorangan, berbeda dengan izin perumahan yang memerlukan sederetan rekomendasi dari sebagian dinas terkait,”ungkapnya.

Untuk itu lanjut Saepullah, pihaknya segera akan terjun kelapangan untuk memastikan apakah statusnya berubah atau tidak seperti yang diduga oleh warga selama ini.

“Besok kita akan temui pihak pemilik kavling tersebut, untuk memastikan status apakah kavling atau sudah berubah ke permuahan,”pungkasnya.ardan/wan/mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Honorer menanti Revisi UU Terkait ASN

    Honorer menanti Revisi UU Terkait ASN

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 148
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — 1 Pemerintah Republik Indonesia masih menggodok revisi undang-undang (UU) terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinantikan oleh para tenaga honorer. Terlebih, ada beberapa opsi terkait keputusan menentukan nasib para tenaga honorer. Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., mengatakan agar para tenaga honorer di lingkungan Pemerintahan Kota Bandung untuk […]

  • Perlu Peningkatan Penegakan Hukum dan Aturan untuk Tertibkan Reklame di Kota Bandung

    Perlu Peningkatan Penegakan Hukum dan Aturan untuk Tertibkan Reklame di Kota Bandung

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 139
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung Yoel Yosaphat, ST menyampaikan kepada MBInews.id, bahwa untuk mendorong upaya penegakan hukum, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung melalui Pansus 3, kini tengah di bahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Reklame, dikarenakan banyak Reklame di Kota Bandung yang tidak berizin. Sehimgga, perlu meningkatkan penegakkan […]

  • Sukabumi Kehilangan Jurnalis Muda, Lupi Radar Meninggal Dunia

    Sukabumi Kehilangan Jurnalis Muda, Lupi Radar Meninggal Dunia

    • calendar_month Minggu, 16 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Lupi Fajar Hermawan wartawan cetak Harian Radar Sukabumi menembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit RSUD Syamsudin, pada pukul 16.20 WIB, Ahad (16/1/2022). Hasil vonis terakhir almarhum terserang penyakit Ginjal, dirawat kurang lebih tiga bulan di RSUD Syamsudin, dan sempat pulang karena Kondisi kesehatannya mulai membaik. Namun empat hari ke belakang almarhum kembali masuk rumah sakit, […]

  • Perebutan Kursi Sekda Kota Sukabumi Masih Ketat

    Perebutan Kursi Sekda Kota Sukabumi Masih Ketat

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 151
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Persaingan memperebutkan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi terus berlanjut. Enam pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi telah menyelesaikan seleksi tahap ketiga, yaitu pembuatan makalah, dan bersiap menuju babak akhir berupa wawancara terbuka yang dijadwalkan pada 28 April mendatang. Para peserta sebelumnya telah melewati dua tahapan awal, yaitu seleksi rekam […]

  • Zulmansyah Sekedang Terpilih sebagai Ketua Umum PWI Periode 2023-2028

    Zulmansyah Sekedang Terpilih sebagai Ketua Umum PWI Periode 2023-2028

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 143
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews – Zulmansyah Sekedang resmi terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) PWI periode 2023-2028. Pemilihan diselenggarakan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) PWI yang diadakan di Hotel Grand Paragon, Jakarta, pada Minggu (18/8/2024). Pemilihan ini berlangsung di tengah situasi internal PWI yang sebelumnya sempat mengalami ketegangan dan perbedaan pendapat di antara anggotanya. KLB berjalan lancar dan […]

  • Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi, BRI Salurkan Bantuan Lanjutan untuk Korban Bencana Bantargadung

    Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi, BRI Salurkan Bantuan Lanjutan untuk Korban Bencana Bantargadung

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Admin01
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Sukabumi || MBInews.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penanganan bencana melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BRI Peduli. Kali ini, BRI menyalurkan bantuan lanjutan bagi warga yang terdampak bencana pergerakan tanah di wilayah Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab […]

expand_less