Breaking News
Trending Tags

Diduga Tak Kantongi Izin, Warga Adukan Perumahan di Kota Sukabumi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 15 Nov 2021
  • visibility 50
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id– Warga RT5 RW17 Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gununpuyuh, Kota Sukabumi mengeluhkan keberadaan perumahan yang berada dilokasi warga tersebut. Pasalnya, pihak perumahan tidak pernah melakukan sosialisasi ke warga. Apalagi, pembangunannya meneyababkan tanah longsor sehingga berdampak ke pemukiman warga yang berbatasan dengan perumahan tersebut.

“Iya, kemarin sekitar hari Rabu (10/11/2021) saya dapat laporan dari warga ada longsor yang dikibatkan dari pembangunan perumahan tersebut,”ujar A. Supomo Ketua RT5 RW 17 Kelurahan Karang Tengah Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi. Senin, (15/11/2021)

Bahkan warga menduga jika perumahan tersebut tidak mengantongi izin. Sebab, kata Sutomo, selama tiga tahun berdiri perumahan tersebut tidak pernah melakukan sosialisasi ke warga.

“Kita tidak pernah kedatangan dari pihak perumahan tersebut. Apalagi komunikasi atau bersosialisasi. tau-tau sudha berdiri saja,”ucapnya.

Untuk itu, pihkanya meminta kepada pemerintah setempat ataupun dinas terkait, untuk dapat menegur pihak peruahanya. Karena dikhwatirkan adanya longsor susulan.

“Tapi yang jelas kami atas nama warga meminta tolomg kep pemerintah untuk menanyakan izinnya,”tandasnya.

Ditempat terpisah, Kepala Bidang Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, Saepulloh, mengungkapkan jika perumahan yang dimaksud izinya hanya penjualan kavling saja. Jika dugaan warga itu sudah berubah, berarti memang sudah salah. Sebab, perumahan itu harus sertifikat nama Perusahaan Terbatas (PT).

“Dulu hanya pembuatan kavling saja, karena milik perorangan dan bukan perumahan. Kalau emang itu terjadi peralihan tentu saja harus berubah persyaratanya ke perumahan,”ungkapnya.

Kalau memang dugaan warga benar, lanjut Saepulloh, tentu saja itu sudah melanggar aturan. Dan pihaknya tentu saja akan meinta agar si pemilik kavling tersebut untuk mengurus persyaratan perubahan nama dari kavling ke perumahan.

“Untuk kavling sendiri memang tidak ada keharusan menempuh izin warga, maupun kajian rekomendasi dinas terkait, karena sifatnya perorangan, berbeda dengan izin perumahan yang memerlukan sederetan rekomendasi dari sebagian dinas terkait,”ungkapnya.

Untuk itu lanjut Saepullah, pihaknya segera akan terjun kelapangan untuk memastikan apakah statusnya berubah atau tidak seperti yang diduga oleh warga selama ini.

“Besok kita akan temui pihak pemilik kavling tersebut, untuk memastikan status apakah kavling atau sudah berubah ke permuahan,”pungkasnya.ardan/wan/mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bakesbangpol Kabupaten Bekasi Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024

    Bakesbangpol Kabupaten Bekasi Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024

    • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    KAB. BEKASI,Mbinews.id – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bekasi Encep Supriatin Jaya mengajak masyarakat untuk menyukseskan Pemilu tahun 2024. Encep menyatakan kesuksesan Pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi pada Pemilihan Presiden, Wakil Presiden, serta anggota legislatif yang akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari tahun 2024. Kesuksesan menggelar Pemilu itu dapat berjalan damai, keterlibatan masyarakat […]

  • Ajak Tertib Menjaga Lingkungan, Cucu Sugyati Sebarluaskan Perda Trantibum Linmas

    Ajak Tertib Menjaga Lingkungan, Cucu Sugyati Sebarluaskan Perda Trantibum Linmas

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG, MBINEWS — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. Hj. Cucu Sugyati Sebarluaskan Peratran Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Perda No. 13 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarkat Kepada Warga Cikoneng Kec. Ciparay Kabupaten Bandung, Jum’at (08/03/24). Pada kesempatan tersebut, Cucu mengatakan penyusunan […]

  • Anggaran APBD Kota Sukabumi Alami Defisit? DPRD sahkan Anggaran Baru

    Anggaran APBD Kota Sukabumi Alami Defisit? DPRD sahkan Anggaran Baru

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id –  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 sekitar Rp1,4 yang baru disahkan oleh  DPRD kota Sukabumi Rabu malam, (28/11), terjadi defisit. Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengakui, jika APBD tahun 2020 ini alami defisit. Namun Fahmi berharap setelah masuknya anggaran yang bersumber dari bantuan provinsi dan dari pusat setidaknya bisa terjadi perimbangan […]

  • Hasil Rekrutmen Panwascam Kabupaten Sukabumi Banyak Kejanggalan?

    Hasil Rekrutmen Panwascam Kabupaten Sukabumi Banyak Kejanggalan?

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Hasil rekrutmen Panwascam di Kabupaten Sukabumi diduga ada nepotisme. Hal itu berkaitan banyaknya teman,saudara, dan mertua pimpinan Bawaslu Kabupaten Sukabumi yang lolos jadi anggota Panwascam. “Banyak kejanggalan hasil rekrutmen, membuktikan di lapangan banyak yang lulus jadi anggota Panwascam itu, teman, saudara, bahkan mertua Bawaslu Kabupaten Sukabumi,” ujar Koordinator Aksi Kris Dwi Purnomo, […]

  • Komisi B DPRD Kota Bandung Minta Pemkot dan Perumda Pasar Juara Segera Tuntaskan Persoalan Pasar Baru Trade Center

    Komisi B DPRD Kota Bandung Minta Pemkot dan Perumda Pasar Juara Segera Tuntaskan Persoalan Pasar Baru Trade Center

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari Aliansi Pedagang Pasar Baru Bersatu, bersama Bagian Hukum, Bagian Ekonomi Setda Kota Bandung, dan Direksi Perumda Pasar Juara, membahas terkait dinamika yang terjadi di Pasar Baru Trade Center, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung, Kamis (19/12/2024). Rapat tersebut dipimpin […]

  • Mangadar Situmorang Kembali Dipercaya Sebagai  Rektor “Universitas Katolik Parahyangan “ Masa Bakti 2019-2023

    Mangadar Situmorang Kembali Dipercaya Sebagai Rektor “Universitas Katolik Parahyangan “ Masa Bakti 2019-2023

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id –  Pengurus Yayasan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) telah menetapkan Mangadar Situmorang, Ph.D, sebagai rektor terpilih untuk masa bakti 2019-2023, dan tiga wakil rektor Unpar yang memiliki latar belakang etnis  dan keyakinan Agama yang berbeda –beda untuk  memangku amanah  selama empat tahun hingga 30 Juni 2023. Proses pelantikan dilakukan setelah ada Keputusan Pengurus Yayasan […]

expand_less