BANDUNG, Pemerintah pusat memang berencana akan menerapkan PPKM Level 3 saat Nataru untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid 19.
Pemkot Bandung sendiri siap mengikuti kebijakan pusat terkait PPKM Level 3 saat Nataru.
“Kita akan menyesuaikan regulasi yang ada, dan menunggu kebijakan dari pusat,” kata Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna di Balai Kota, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Selasa 23 November 2021.
Meski demikian, Ema Sumarna memastikan aturan teknis PPKM Level 3 saat Nataru akan dibahas terlebih dahulu dengan tim satuan gugus tugas Kota Bandung.
Dalam bayangan Ema Sumarna, fasilitas publik seperti taman-taman tematik di Kota Bandung tak lagi dapat diakses, termasuk kegiatan-kegiatan di dalam ruangan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan bisa beresiko penyebaran covid-19 makin naik.
Hal tersebut kondisi pandemi Covid-19 di Kota Bandung saat ini melandai. Dia tidak ingin dengan adanyah kegiatan yang akan menimbulkan kerumunan yang berakibat dengan melanggar aturan protokol kesehatan (prokes) berdampak kepada kenaikan kasus Covid-19.
“Pasti akan dibahas di rapat terbatas, karena nanti pak Wali akan mendapat masukan dari semua yang terlibat dalam tim gugus tugas. Kalau saya ingin ratas ini dilakukan secepatnya dan saya harap minggu ini bisa terselenggara,” ucapnya.
Rep Fazark