Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pemkot Sukabumi Optimis Pembangunan Pasar Pelita Segera Tuntas

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 3 Jun 2021
  • visibility 88
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBInews.id – Pemerintah Kota Sukabumi berupaya dan meyakini pembangunan pasar Pelita akan segera rampung, kendati masa addendum sudah selesai.

Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengungkapkan, seperti diketahui pembangunan Pasar Pelita ini masuk dalam tahap Addendum ke-4 ditargetkan selesai pada 31 Mei 2021.” Tahapannya saat ini adalah pemberian teguran tertulis pertama dikarenakan tahapan akhir pembangunan pasar belum diselesaikan oleh PT FAP sesuai addendum ke 4 perjanjian kerjasama,.

“Laporan yang diterima progres pembangunan pasar sedang diverifikasi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan sementara diperkirakan mencapai sekitar 94,517 persen. Pasca 31 Mei 2021, jadwal pembangunan fisik yang diserahkan Fortunindo dan kepada Dinas PUPR menyebutkan fisik bangunan dan fasilitas pendukungnya ditargetkan selesai secara keseluruhan pada 25 Juni 2021,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, melalui Kasubag Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan Pemkot Sukabumi, Ross Pristianasari. Kamis (03/06/21).

Dari jadwal yang ditetapkan waktu surat teguran untuk tahapan keseluruhan yakni surat teguran ke 1 (1-20 Juni) surat teguran ke 2 (21 Juni-10 Juli) dan surat teguran ke 3 (11-30 Juli). Hal ini Kata Fahmi, dikarenakan tahapan akhir pembangunan fisik pasar tidak dapat diselesaikan sesuai yang dijadwalkan dalam perjanjian kerjasama. Pembangunan dan pengelolaan pasar tersebut ditempuh melalui Perjanjian Induk Built Operate Transfer (BOT) atau Bangun Guna Serah (BGS) yang dilaksanakan dengan PT FAP.

Kemudian, lanjut Fahmi, pemberian teguran tertulis ini maksimal diberikan tiga kali dalam jangka waktu 60 hari. Hal ini sebagaimana di atur dalam perjanjian kerjasama yang disepakati dengan PT FAP dan sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Proses pemberian teguran tertulis tersebut terang Fahmi, diawali dengan pemberian surat teguran pertama dan diberikan waktu selama 20 (dua puluh) hari kalender untuk menyelesaikan pembangunan, yang akan dilanjutkan dengan surat teguran kedua dan ketiga masing-masing selama 20 (dua puluh) hari” terang Fahmi.

Dalam Addendum ke-4 menentukan tahapan pekerjaan pertama basement dan ground floor beserta utilitas pendukung ditargetkan akhir Januari 2021 dan sudah tercapai. Selanjutnya Lantai 1 beserta utilitas pendukung dan fasilitas pendukung selesai akhir Maret 2021 dan dilaporkan sudah selesai. Terakhir Lantai 2 beserta utilitas pendukung saat ini sedang dalam tahap akhir penyelesaian.

Fahmi menegaskan, apabila sampai 30 Juli 2021 pembangunan fisik belum selesai, maka pemkot dapat memutuskan perjanjian secara sepihak. Intinya setelah 31 Mei 2021 yang sedang dilakukan tahapan pemberian teguran tertulis pertama hingga ketiga. Selain diterbitkan surat teguran ke-1, diterapkan denda per mil per hari (dari nilai sisa pekerjaan).

“Sehingga dalam masa teguran pertama hingga ke tiga ini Fortunindo diharapkan bisa segera menyelesaikan tahapan pembangunan fisik Pasar Pelita. Di mana ditargetkan pada 25 Juni 2021 Fortunindo menyanggupi untuk merampungkan pembangunan fisik pasar,” tegasnya.

Disisi lain, Pemkot Sukabumi juga melakukan upaya sosialisasi kepada pedagang terus dilakukan sehingga para pedagang segera mempersiapkan diri masuk ke dalam Pasar Pelita sebagaimana komitmen para pedagang ketika awal pembangunan dilakukan bahwa mereka akan masuk setelah pasar terbangun dengan layak.

” Pemkot akan terus mengawal jalannya pembangunan Pasar Pelita hingga rampung, Sehingga keberadaan pasar bisa segera dinikmati keberadaannya dan menggerakan ekonomi daerah,”tandas Fahmi. dian/ardan (Mbi).

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Pilkada Kota Sukabumi, Netralitas ASN Jadi Sorotan

    Jelang Pilkada Kota Sukabumi, Netralitas ASN Jadi Sorotan

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Pembinaan Netralitas ASN dalam rangka menghadapi Pilkada 2024. Acara berlangsung di SDN Baros Kencana CBM, Jumat, 8 November 2024, dihadiri oleh Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji, serta sejumlah pejabat daerah termasuk Inspektur Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, dan para Kepala Sekolah se-Kecamatan Baros, Cibeureum, […]

  • Himbauan Yana : SKPD Harus Ada Jaminan Perlindungan Kerja Pegawai Non ASN

    Himbauan Yana : SKPD Harus Ada Jaminan Perlindungan Kerja Pegawai Non ASN

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 107
    • 0Komentar

    MBInews.id, Bandung – Plh. Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengimbau semua satuan kerja perangkat daerah untuk mengajukan jaminan perlindungan kerja bagi para pegawainya, terutama untuk non ASN. Jaminan tersebut amat penting, terutama bagi dinas teknis dengan risiko kerja tinggi, seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU) serta Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB). Jaminan tersebut berfungsi […]

  • Hukum Pidana Tidak Ada Istilah Kata Damai? Dalam Kasus Penembakan Oleh Anak Bupati Majalengka

    Hukum Pidana Tidak Ada Istilah Kata Damai? Dalam Kasus Penembakan Oleh Anak Bupati Majalengka

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 111
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – Ini Kata Pengamat Hukum Pidana, Mengenai aksi Jagoan Irfan Nur Alam bagaimana tidak anak Penjabat  yang tak lain anak kandung Bupati majalengka  ini melakukan tindakan penembakan terhadap panji Pamungkas tak lain seorang kontraktor saat ditagih hutang dan pelaku sudah ditetapkan tersangka Kapolres Majalengka AKBP Mariyono menyebutkan penahanan Irfan dilakukan pada pukul 00.10 […]

  • Hentikan Sementara Kredit Bagi UKM, Perumda BPR Kota Sukabumi Bidik PNS

    Hentikan Sementara Kredit Bagi UKM, Perumda BPR Kota Sukabumi Bidik PNS

    • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbi-Semenjak memberhentikan dulu sementara bantuan kredit bagi para Usaha Kecil Menengan(UKM) dikarenakan Covid-19. Kini, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Sukabumi, tengah mengejar debitur di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bahkan tidak tangung-tanggung Tenaga Harian Lepas (THL) juga menjadi sasaran bagi BPR Kota Sukabumi tersebut. “Dikarenakan, dimasa pandemi covid-19 dan menghindari permasalahan […]

  • Walikota Melbourne Apresiasi Produk Lokal Kota Bandung

    Walikota Melbourne Apresiasi Produk Lokal Kota Bandung

    • calendar_month Sabtu, 11 Mei 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 104
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Salah satu kunjungan Wali Kota Melbourne, Sally Capp saat berada di Kota Bandung adalah menuju galeri Batik Hasan dan galeri Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Bandung, Jumat (10/5/2019). Di tempat ini, Sally melihat langsung produk lokal hasil karya ‘urang’ Bandung. Di galeri Batik Hasan yang berlokasi di Jalan Cigadung, Sally menyaksikan […]

  • Tingkatkan Kualitas Dosen Dan Alumni, USB YPKP Bandung MoU Dengan Markplus.Inc

    Tingkatkan Kualitas Dosen Dan Alumni, USB YPKP Bandung MoU Dengan Markplus.Inc

    • calendar_month Sabtu, 20 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas dosen dan alumni Universitas Sangga Buana (USB) Yayasan Pendidikan Keuangan dan Perbankan (YPKP) jalin kerjasama dengan perusahaan konsultan marketing PT. Markplus Indonesia atau Markplus, Inc., tentang pemanfaatan sumber daya dan sertifikasi. Markplus sendiri merupakan perusahaan bergerak di bidang consulting, marketing research, education and media community yang dimiliki Hermawan […]

expand_less