Breaking News
Trending Tags

Pemkot Sukabumi Optimis Pembangunan Pasar Pelita Segera Tuntas

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 3 Jun 2021
  • visibility 50
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBInews.id – Pemerintah Kota Sukabumi berupaya dan meyakini pembangunan pasar Pelita akan segera rampung, kendati masa addendum sudah selesai.

Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengungkapkan, seperti diketahui pembangunan Pasar Pelita ini masuk dalam tahap Addendum ke-4 ditargetkan selesai pada 31 Mei 2021.” Tahapannya saat ini adalah pemberian teguran tertulis pertama dikarenakan tahapan akhir pembangunan pasar belum diselesaikan oleh PT FAP sesuai addendum ke 4 perjanjian kerjasama,.

“Laporan yang diterima progres pembangunan pasar sedang diverifikasi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan sementara diperkirakan mencapai sekitar 94,517 persen. Pasca 31 Mei 2021, jadwal pembangunan fisik yang diserahkan Fortunindo dan kepada Dinas PUPR menyebutkan fisik bangunan dan fasilitas pendukungnya ditargetkan selesai secara keseluruhan pada 25 Juni 2021,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, melalui Kasubag Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan Pemkot Sukabumi, Ross Pristianasari. Kamis (03/06/21).

Dari jadwal yang ditetapkan waktu surat teguran untuk tahapan keseluruhan yakni surat teguran ke 1 (1-20 Juni) surat teguran ke 2 (21 Juni-10 Juli) dan surat teguran ke 3 (11-30 Juli). Hal ini Kata Fahmi, dikarenakan tahapan akhir pembangunan fisik pasar tidak dapat diselesaikan sesuai yang dijadwalkan dalam perjanjian kerjasama. Pembangunan dan pengelolaan pasar tersebut ditempuh melalui Perjanjian Induk Built Operate Transfer (BOT) atau Bangun Guna Serah (BGS) yang dilaksanakan dengan PT FAP.

Kemudian, lanjut Fahmi, pemberian teguran tertulis ini maksimal diberikan tiga kali dalam jangka waktu 60 hari. Hal ini sebagaimana di atur dalam perjanjian kerjasama yang disepakati dengan PT FAP dan sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Proses pemberian teguran tertulis tersebut terang Fahmi, diawali dengan pemberian surat teguran pertama dan diberikan waktu selama 20 (dua puluh) hari kalender untuk menyelesaikan pembangunan, yang akan dilanjutkan dengan surat teguran kedua dan ketiga masing-masing selama 20 (dua puluh) hari” terang Fahmi.

Dalam Addendum ke-4 menentukan tahapan pekerjaan pertama basement dan ground floor beserta utilitas pendukung ditargetkan akhir Januari 2021 dan sudah tercapai. Selanjutnya Lantai 1 beserta utilitas pendukung dan fasilitas pendukung selesai akhir Maret 2021 dan dilaporkan sudah selesai. Terakhir Lantai 2 beserta utilitas pendukung saat ini sedang dalam tahap akhir penyelesaian.

Fahmi menegaskan, apabila sampai 30 Juli 2021 pembangunan fisik belum selesai, maka pemkot dapat memutuskan perjanjian secara sepihak. Intinya setelah 31 Mei 2021 yang sedang dilakukan tahapan pemberian teguran tertulis pertama hingga ketiga. Selain diterbitkan surat teguran ke-1, diterapkan denda per mil per hari (dari nilai sisa pekerjaan).

“Sehingga dalam masa teguran pertama hingga ke tiga ini Fortunindo diharapkan bisa segera menyelesaikan tahapan pembangunan fisik Pasar Pelita. Di mana ditargetkan pada 25 Juni 2021 Fortunindo menyanggupi untuk merampungkan pembangunan fisik pasar,” tegasnya.

Disisi lain, Pemkot Sukabumi juga melakukan upaya sosialisasi kepada pedagang terus dilakukan sehingga para pedagang segera mempersiapkan diri masuk ke dalam Pasar Pelita sebagaimana komitmen para pedagang ketika awal pembangunan dilakukan bahwa mereka akan masuk setelah pasar terbangun dengan layak.

” Pemkot akan terus mengawal jalannya pembangunan Pasar Pelita hingga rampung, Sehingga keberadaan pasar bisa segera dinikmati keberadaannya dan menggerakan ekonomi daerah,”tandas Fahmi. dian/ardan (Mbi).

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lowongan Pekerjaan, DLHK Kota Bandung Buka Kesempatan Pegawai Tidak Tetap Dan Tenaga Ahli

    Lowongan Pekerjaan, DLHK Kota Bandung Buka Kesempatan Pegawai Tidak Tetap Dan Tenaga Ahli

    • calendar_month Senin, 25 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 81
    • 0Komentar

    BANDUNG,MBINews.id- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung membuka lowongan kerja untuk posisi pegawai tidak tetap atau tenaga ahli dan pendukung. Terdapat 8 formasi terbuka yang siap diisi oleh para pelamar.Di antaranya, tenaga ahli muda desain komunikasi visual, tenaga ahli muda data analisis, tenaga pendukung pengawas lingkungan hidup, tenaga pendukung analis labolatorium, dan tenaga […]

  • HPSN, Coca Cola Forest Ajak Gerakan Cerdas kelola Sampah

    HPSN, Coca Cola Forest Ajak Gerakan Cerdas kelola Sampah

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), Melalui Fun Learning Studio Coca-Cola Forest Ajak Gerakan Cerdas Kelola Sampah Coca-Cola Amatil Indonesia menampilkan Cerdas Kelola Sampah di pameran HPSN yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Bandung (25/2). Dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2020, Dinas Lingkungan Hidup […]

  • Ganti Nama Baru “Bandung bjb Tandamata” Tagetkan Juara Proliga 2020

    Ganti Nama Baru “Bandung bjb Tandamata” Tagetkan Juara Proliga 2020

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id — Tim voli putri Bandung bjb Tandamata menargetkan untuk menjadi juara pada gelaran Proliga 2020 yang akan berlangsung 24 Januari hingga 24 April 2020. Target tersebut, dicanangkan tim besutan pelatih Risco Herlambang untuk mengakhiri puasa gelar yang terkahir direngkuh tahun 2006 lalu saat masih bernama Bandung Artdeco Bank Jabar. “Berganti nama dari  Bandung […]

  • Resmi Dilantik, 35 Anggota DPRD Kota Sukabumi Masa Jabatan 2019 – 2024

    Resmi Dilantik, 35 Anggota DPRD Kota Sukabumi Masa Jabatan 2019 – 2024

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id– Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi terpilih hasil pemilu tahun 2019 resmi dilantik. Mereka dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri setempat Kristijan Purwandono Djati, sekitar pukul 10,52 wib di Gedung Anton Soedjarwo Setukpa Lemdikpol Jalan Bhayangkara Kecamatan Gununpuyuh Kota Sukabumi. Senin,(02/09/2019). Anggota dewan masa jabatan 2019-2024 tersebut, 19 orang dinyatakan […]

  • Piala Wali Kota Bandung 2026 Siap Digelar, GRIB Jaya Ajak Atlet dan Masyarakat Naik Ring

    Piala Wali Kota Bandung 2026 Siap Digelar, GRIB Jaya Ajak Atlet dan Masyarakat Naik Ring

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 275
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews  – Panitia GRIB Jaya Bandung Boxing Camp 2026 mengajak atlet, pelatih, sasana tinju, komunitas olahraga, hingga masyarakat umum untuk segera mendaftarkan diri dalam kejuaraan tinju amatir yang akan digelar pada 8–12 Juli 2026 di GOR Pajajaran Bandung. Turnamen ini terbuka bagi peserta dari berbagai kategori usia dan kelas berat. Turnamen yang membuka kategori atlet […]

  • Batasi Aktifitas Warga, Sejumlah Ruas Jalan Kota Bandung Kembali Di Tutup

    Batasi Aktifitas Warga, Sejumlah Ruas Jalan Kota Bandung Kembali Di Tutup

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota Bandung kembali menutup sejumlah ruas jalan di pusat kota, Rabu (24/6/2020). Jalan-jalan tersebut yaitu Jalan Merdeka, Jalan Asia Afrika, Jalan Braga, Jalan Ir. H. Juanda. Penutupan dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB. Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan, penutupan sejumlah jalan tersebut untuk membatasi aktivitas warga. […]

expand_less