Breaking News
Trending Tags

Penertiban Aset Perusahaan Di Jalan Anyer Dalam, Sebagai Upaya Menjaga Aset Negara

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2021
  • visibility 53
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Penjagaan aset perusahaan menjadi salah satu fokus kegiatan KAI saat ini. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga dan mengamankan aset negara dari pihak lain yang tidak memiliki hak atas aset negara tersebut.

Manager Humasda Daop 2 Bandung, Kuswardoyo mengatakan bahwa sebagai wujud keseriusan KAI dalam menjaga aset negara dan sekaligus melakukan optimalisasi aset tersebut, maka pada tanggal 18 November 2021 melakukan penertiban terhadap 26 rumah yang berada di atas lahan yang merupakan aset perusahaan KAI terletak di Jalan Anyer Dalam RT. 05 dan RT. 06 RW. 04 Kel. Kebonwaru Kec. Batununggal Kota Bandung, yang selama ini tidak memiliki izin untuk menempati lokasi tersebut.

Dari total rumah yang dilakukan penertiban sebanyak 14 pemilik rumah telah sepakat dan bersedia untuk meninggalkan lokasi, serta menerima uang bongkar sebesar 250 ribu per meter persegi. Sementara itu, 12 pemakai lahan masih bersikeras mempertahankan dan tidak mau meninggalkan lokasi.

“KAI telah melakukan proses penertiban sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku, tidak ada satupun keputusan pengadilan yang menyatakan KAI dilarang untuk melakukan penertiban atas aset di lokasi tersebut. Pelaksanaan kegiatan penertiban pun dilaksanakan dengan dukungan aparat kewilayahan setempat baik itu TNI, Polri dan Satpol PP yang ikut hadir pada kegiatan penertiban Kamis (18/11) yang lalu,” ujar Kuswardoyo.

Sejak Bulan Mei 2021, KAI telah melakukan upaya persuasif kepada pemakai lahan melalui sosialisasi secara langsung, menyampaikan pemberitahuan kepada masyarakat pengguna lahan aset yang akan ditertibkan dengan tembusan surat kepada aparat kewilayahan terkait. KAI selalu membuka ruang komunikasi kepada warga dilokasi tersebut.

Sertifikat hak pakai No.6 tahun 1988 menjadi bukti kepemilikan atas aset dilokasi tersebut juga diperkuat dengan disahkan melalui surat keterangan Konfirmasi Bidang Tanah dari BPN yang menyatakan aset tersebut beserta batas-batasnya benar milik negara dibawah pengelolaan KAI, hal tersebut sudah berulang kali disampaikan baik pada saat sosialisasi maupun di pengadilan.

“KAI sangat menghormati hukum yang berlaku di negara ini, sehingga mempersilahkan apabila ada sebagian warga yang hendak menyampaikan gugatan terkait kepemilikan aset tersebut,” kata Kuswardoyo.

Gugatan yang disampaikan oleh sebagian warga merupakan gugatan yang kedua kali, setelah gugatan pertama yang disampaikan mereka cabut sendiri. Namun adanya gugatan kedua ini, tidak menjadikan KAI dilarang untuk melakukan kegiatan penertiban sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan dan didukung oleh kewilayahan setempat.

“Tidak ada tindakan anarkis, perampasan barang atau intimidasi terhadap warga, proses penertiban lahan milik KAI sudah memenuhi prosedur yg berlaku,” tegas Kuswardoyo.

“KAI akan terus melakukan upaya penataan aset yang dikelolanya, untuk menjaga keselamatan aset negara,” tutup Kuswardoyo. (pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tekan Stunting, Pemkot Sukabumi Gandeng Kader Posyandu

    Tekan Stunting, Pemkot Sukabumi Gandeng Kader Posyandu

    • calendar_month Senin, 15 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Melalui program pelatihan, kader posyandu diajak menjadi garda terdepan serta turut serta dalam penurunan angka stunting di Kota Sukabumi, Senin (15/11/2021). Pemerintah Kota Sukabumi melalui Kelurahan Nanggeleng, mengadakan kegiatan pelatihan yang diikuti oleh seluruh kader posyandu di Kelurahan Nanggeleng. “Kader posyandu harus memberikan edukasi ke masyarakat tentang pentingnya makanan bergizi dan menerapkan […]

  • Komisi I DPRD Jabar Apresiasi Pemkot Bandung Bergerak Tangani Covid -19 Ke Berbagai Lini

    Komisi I DPRD Jabar Apresiasi Pemkot Bandung Bergerak Tangani Covid -19 Ke Berbagai Lini

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Komisi I DPRD Jawa Barat mengapresiasi upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menangani pandemi Covid-19. Pemkot Bandung telah bergerak di berbagai lini. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman saat kunjungan kerja ke Pemkot Bandung, Senin (6/4/2020). Bedi mengaku, cukup terkesan dengan skema penanganan yang sudah dilakukan maupun […]

  • Gagal Perang Sarung, 10 Remaja Diamankan Polisi

    Gagal Perang Sarung, 10 Remaja Diamankan Polisi

    • calendar_month Minggu, 17 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Petugas gabungan Polsek Citamiang berhasil menggagalkan rencana aksi perang sarung yang akan dilakukan sekelompok remaja di Kelurahan Gedong Panjang, Kecamatan Citamiang, Sabtu (16/04/2022). Kapolsek Citamiang AKP Arif Saptaraharja mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat (15/04/2022) sekitar pukul 21.00 WIB. “Kemarin malam, kami berhasil mendeteksi terkait adanya rencana aksi sarung. Kemudian tadi […]

  • Usai Diluncurkan Kemenkes RI, Pemkot Sukabumi Sosialisasikan Aplikasi SiPantas

    Usai Diluncurkan Kemenkes RI, Pemkot Sukabumi Sosialisasikan Aplikasi SiPantas

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalaui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, mensosialisasikan Aplikasi SiPantas (Sistem Informasi Pantau Kabupaten/Kota Sehat). Sosialisasai yang dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, M. Hasan Asari, dihadiri oleh seluruh SKPD dan forum Kota Sehat, dan menghadirkan narasumber dari Diskominfo Provinsi Jawa Barat, di ruang pertemuan Bappeda Kota […]

  • Pasca Ditertibkan, Masih Terdapatnya Pedagang Emperan di Sekitaran Pasar Modern Pelita Sukabumi

    Pasca Ditertibkan, Masih Terdapatnya Pedagang Emperan di Sekitaran Pasar Modern Pelita Sukabumi

    • calendar_month Sabtu, 19 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pengembang Pasar Modern Pelita Sukabumi menyayangkan masih terdapatnya pedagang yang melakukan kegiatan berdagang secara emperan, disekitaran lokasi Pasar Modern Pelita Sukabumi. Pasalnya, dilokasi tersebut, sebelumnya telah dilakukan penertiban oleh Pemerintah Daerah Kota Sukabumi, Sabtu (19/03/2022). Chandra Aditama, selaku perwakilan PT Fortunindo Artha Perkasa yang merupakan pengembang Pasar Modern Pelita Sukabumi mengatakan, seharusnya […]

  • SPI Pertanyakan Program PMDK PTPN VII Goalpara

    SPI Pertanyakan Program PMDK PTPN VII Goalpara

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Berdasarkan Surat Direksi PTPN VIII Tanggal 17 Mei 2018, Nomor SB/III.2/1609/V/2018. Kepada Mentri ATR/ BPN RI, Perihal Penjelasan Permohonan Hak Baru oleh masyarakat. Menjelaskan bahwa lahan yang dimohon masyarakat tersebut adalah satu kesatuan dari Sertifikat HGU Kebun Goalpara berdasarkan SK HGU Nomor : 12/HGU/DA/71 dan HGU Nomor : 24/HGU/DA/71 yang telah berakhir […]

expand_less