• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Polsek Cikole Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Bantalan Rel Kereta Api

Maret 18, 2022 - 15:56:53
in Jabar, Kronik, Regional, Sukabumi, TNI/POLRI
Polsek Cikole Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Bantalan Rel Kereta Api

Terduga Pelaku A.R (48) yang saat ini diamankan di Polsek Cikole, beserta barang bukti kejahatan berupa bantalan besi rel kereta api dan satu unit mobil angkutan kota. Jumat (18/03/2022).

SUKABUMI, Mbinews.id – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cikole, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku kasus pencurian dan pemberatan, Jumat (18/03/2022).

Kapolsek Cikole Kompol NR Subarna mengatakan, terduga pelaku A.R (48) diamankan Unit Reskrim Polsek Cikole, saat sedang melancarkan aksinya di Jalan Tembusan Stasiun Timur, Kecamatan Cikole, pada hari Kamis (17/03/2022) sekitar pukul 03.00 dini hari.

“Kami, awal mula mendapatkan laporan dari salah seorang petugas keamanan Stasiun Sukabumi, tentang adanya tindak pencurian besi bantalan rel kereta api, ” ujar Subarna kepada awak media.

BeritaLainnya

Insan BRILian Region 9 Bandung Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Lanjutnya, saat petugas mendatangi lokasi kejadian, didapati sebuah angkot yang terparkir, berisikan terduga pelaku beserta barang bukti, berupa besi bantalan rel kereta api.

“Terduga pelaku, bertindak sebagai supir yang menunggu rekan-rekannya beraksi,” ungkapnya.

Masih menurut Subarna, hingga saat ini keempat terduga pelaku lainnya, masih dalam pengejaran Unit Reskrim Polsek Cikole.

Terduga pelaku A.R (celana pendek merah), saat diamankan petugas Reskrim Polsek Cikole, Kamis (17/03/2022).

“Kami baru berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku. Untuk terduga pelaku lainnya, saat ini sudah diketahui identitasnya dan masih dalam pengejaran oleh Unit Reskrim Polsek Cikole, ” pungkasnya.

Nantinya, para terduga pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara. Saat ini, terduga pelaku A.R beserta barang bukti berupa bantalan besi rel kereta api dan satu unit mobil angkutan kota, telah diamankan di Polsek Cikole untuk proses hukum lebih lanjut. Ardan/Wan/Mbi

Tags: #cikole#Nasional#SukabumiAPibantalanberhasilJabarkasuskeretakronikpencurianpolsekregionalrelTNI-Polriungkap
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Insan BRILian Region 9 Bandung Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Insan BRILian Region 9 Bandung Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Desember 24, 2025
Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Desember 23, 2025
PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

Desember 23, 2025
Perayaan HUT Ke-130, RCEO BRI Region 9: Berkomitmen Terus Memberikan Dampak Positif Bagi Masyarakat dan Lingkungan

Perayaan HUT Ke-130, RCEO BRI Region 9: Berkomitmen Terus Memberikan Dampak Positif Bagi Masyarakat dan Lingkungan

Desember 22, 2025
33 Koperasi di Kota Sukabumi Dapat Hibah Rp20 Juta, Bukan Pinjaman

33 Koperasi di Kota Sukabumi Dapat Hibah Rp20 Juta, Bukan Pinjaman

Desember 20, 2025
Awal 2026, RSUD R. Syamsudin, S.H. Sukabumi Resmi Sediakan Layanan Kemoterapi

Awal 2026, RSUD R. Syamsudin, S.H. Sukabumi Resmi Sediakan Layanan Kemoterapi

Desember 20, 2025
Next Post
HET Minyak Goreng Dicabut, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Pertanyakan Keberpihakan Pemerintah Terhadap Rakyat

HET Minyak Goreng Dicabut, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Pertanyakan Keberpihakan Pemerintah Terhadap Rakyat

Pemerintah Cabut HET Minyak Goreng, Wakil Ketua DPRD Jabar Ungkap Rasa Prihatin

Pemerintah Cabut HET Minyak Goreng, Wakil Ketua DPRD Jabar Ungkap Rasa Prihatin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In