• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Polsek Cikole Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Bantalan Rel Kereta Api

mbiredaktur by mbiredaktur
Maret 18, 2022 - 15:56:53
in Jabar, Kronik, Regional, Sukabumi, TNI/POLRI
0
Polsek Cikole Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Bantalan Rel Kereta Api

Terduga Pelaku A.R (48) yang saat ini diamankan di Polsek Cikole, beserta barang bukti kejahatan berupa bantalan besi rel kereta api dan satu unit mobil angkutan kota. Jumat (18/03/2022).

539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, Mbinews.id – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cikole, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku kasus pencurian dan pemberatan, Jumat (18/03/2022).

Kapolsek Cikole Kompol NR Subarna mengatakan, terduga pelaku A.R (48) diamankan Unit Reskrim Polsek Cikole, saat sedang melancarkan aksinya di Jalan Tembusan Stasiun Timur, Kecamatan Cikole, pada hari Kamis (17/03/2022) sekitar pukul 03.00 dini hari.

“Kami, awal mula mendapatkan laporan dari salah seorang petugas keamanan Stasiun Sukabumi, tentang adanya tindak pencurian besi bantalan rel kereta api, ” ujar Subarna kepada awak media.

BeritaLainnya

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Lanjutnya, saat petugas mendatangi lokasi kejadian, didapati sebuah angkot yang terparkir, berisikan terduga pelaku beserta barang bukti, berupa besi bantalan rel kereta api.

“Terduga pelaku, bertindak sebagai supir yang menunggu rekan-rekannya beraksi,” ungkapnya.

Masih menurut Subarna, hingga saat ini keempat terduga pelaku lainnya, masih dalam pengejaran Unit Reskrim Polsek Cikole.

Terduga pelaku A.R (celana pendek merah), saat diamankan petugas Reskrim Polsek Cikole, Kamis (17/03/2022).

“Kami baru berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku. Untuk terduga pelaku lainnya, saat ini sudah diketahui identitasnya dan masih dalam pengejaran oleh Unit Reskrim Polsek Cikole, ” pungkasnya.

Nantinya, para terduga pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara. Saat ini, terduga pelaku A.R beserta barang bukti berupa bantalan besi rel kereta api dan satu unit mobil angkutan kota, telah diamankan di Polsek Cikole untuk proses hukum lebih lanjut. Ardan/Wan/Mbi

Tags: #cikole#Nasional#SukabumiAPibantalanberhasilJabarkasuskeretakronikpencurianpolsekregionalrelTNI-Polriungkap
Previous Post

Riana: Ducting Sebuah Kebutuhan, Bukan Hanya Keindahan

Next Post

HET Minyak Goreng Dicabut, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Pertanyakan Keberpihakan Pemerintah Terhadap Rakyat

BeritaTerkait

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
Regional

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Juli 12, 2025
Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi
Berita

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Juli 8, 2025
Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi
Berita

Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi

Juli 8, 2025
Berita

Sepanjang Juni 2025, Pemkot SUkabumi Terima Belasan Aduan Dari Masyarakat

Juli 8, 2025
Ngabarin PWI Kota Bandung Tetap Istiqamah Sambut Tahun Baru Hijriah
Regional

Ngabarin PWI Kota Bandung Tetap Istiqamah Sambut Tahun Baru Hijriah

Juli 7, 2025
Next Post
HET Minyak Goreng Dicabut, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Pertanyakan Keberpihakan Pemerintah Terhadap Rakyat

HET Minyak Goreng Dicabut, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Pertanyakan Keberpihakan Pemerintah Terhadap Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In